Uncategorized
Kapolda Jatim Beri Pemaparan Polres Blitar Jelang Perayaan Idul Fitri
Polres Kediri Kota , Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama Polda Jatim melakukan Kunjungan Kerja di Mapolres Blitar, pada Selasa (20/4/2021). Kapolda memberikan pengarahan kepada jajaran dan Kapolsek di wilayah Polres Blitar.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dalam kesempatan ini memberikan pemaparan tentang perubahan dunia yang sangat cepat berubah, saat ini sudah 4.0 dan terasa di kita semua. Indonesia pasti mengalami perubahan, oleh karena itu pentingnya dalam melaksanakan Tugas Wewenang dan Tanggung jawab (TWT) dijalankan dengan baik.
“Saya minta mulai Wakapolres, Kabag, Kasat, Kasi, mempunyai tugas wewenang tanggung jawab (TWT). Jika anggota bekerja dengan baik maka organisasi akan berjalan dengan baik,” Tegasnya Kapolda Jatim saat memberikan pemaparan kepada seluruh Kapolsek di Gedung Hoegeng Mapolres Blitar.
Kapolda juga berpesan untuk selalu membuat perencanaan program kerja, jika tanpa perencanaan sama dengan merencanakan kegagalan.
Sementara dalam penanganan covid-19 di Blitar, Kapolda mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Blitar cukup tinggi, dan sebentar lagi akan menyambut perayaan Idul Fitri.
“Saya minta agar seluruh Kapolsek dan Kasat, dipimpin Pak Kapolres, baik Blitar maupun Blitar Kota, meningkatkan pelaksanaan operasi, serta menyiapkan tempat untuk melaksanakan karantina, lalu membuat surat kepada satgas covid provinsi terkait ke dalam anggaran maupun rumah sakit rujukan,” Pesannya.
Tak hanya itu, Kapolda juga berpesan kepada seluruh Kapolsek untuk selalu melakukan koordinasi dengan baik melalui grup WhatsApp.
“Tolong diingatkan antara Bhabinkamtibmas, terus Satgas covid yang ada di Pemda, dengan Kapolres dibuatkan grup, wajib buat grup WA,” ujarnya.
Seperti Polda Jatim dengan Dinkes provinsi dan Satgas Covid-19 Provinsi, punya WA grup dengan pak Pangdam, ibu Gubernur, juga punya grup.
“Jadi saya minta seluruh Kapolsek dengan Kapolres punya grup WA,” jelasnya Kapolda kembali mengingatkan untuk melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik antar anggota.
Selain itu, Vaksinasi menjadi bagian penting di dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Kapolda berpesan untuk mengutamakan pelayanan publik, setelah itu nanti orang tua.
“Masih banyak orang yang meninggal terkena Covid-19. Keluarga kita baik jauh maupun dekat. Sehingga kita harus menerapkan prokes Khusus untuk lebaran, tapi kamtibmas segera menghimbau melalui tokoh masyarakat, tokoh adat untuk mencegah orang datang balik ke Blitar, “paparnya.
Menurut data yang dihimpun Polres Blitar, Kapolda melihat hampir sebagian besar banyak tenaga kerja yang keluar dari Blitar. Artinya Blitar banyak orang yang bekerja di luar Blitar.
“Jadi betul-betul diseriusi upaya melalui saudara-saudaranya. Di sini itu mencegah. Caranya setiap kepala desa, kelurahan tokoh agama tokoh masyarakat melarang orang untuk pulang di awal seperti sekarang ini. Yang kedua, menyiapkan tempat karantina. Jadi disiapkan tempat karantina, kalau sudah sampai bobol, datang di karantina dulu. Baru dipastikan di swab ini disosialisasikan dan disepakati,” tambahnya.
Terkait dengan isu Terorisme. Kapolda mengimbau untuk melakukan Moderasi. Jadi moderasi adalah merubah cara pandang pikir orang-orang untuk lebih memakai kebinekaan sesuai dengan yang disampaikan bapak proklamator kita yang dimakamkan di sini (Bungkarno).
“Bahwa Indonesia adalah Pancasila, pancasila adalah Indonesia. Jadi nilai-nilainya sudah jelas. Kalau ada orang yang belum sama, belum berpemahaman yang sama, tugas kita untuk menyampaikan,” jelasnya
Pesan yang terakhir dari Kapolda Jatim adalah untuk menjaga Komunikasi yang baik antar anggota, karena menurut Kapolda apa yang dipikirkannya belum tentu sama dengan apa yang dipikirkan oleh orang lain. Maka penting sekali melakukan Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi.
“Kalo ingin berhasil dalam menjalankan program TWT ya itu kuncinya, Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi,” pungkas Jendral Asli Suroboyo ini.
Uncategorized
Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan eksekusi terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas perjudian online sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.
Ia menjelaskan bahwa Direktorat Siber Bareskrim Polri juga melaksanakan penyerahan hasil objek eksekusi terhadap harta yang dirampas untuk negara sebagai bentuk implementasi nyata dari regulasi tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam penanganan aset hasil kejahatan yang berasal dari aktivitas perjudian online.
Lebih lanjut, Himawan menegaskan bahwa eksekusi aset tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana.
“Kami menyadari bahwa tindak pidana perjudian online telah menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2013 dalam penanganan harta kekayaan yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, khususnya yang bersumber dari perjudian online, merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” ujar DirSiber Bareskrim Polri
Dalam kesempatan tersebut, hasil objek eksekusi diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan sebagai penerimaan negara. Penyerahan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas tindak lanjut LHA dari PPATK sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA telah selesai hingga tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari perkara tersebut, total nilai aset yang diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung mencapai Rp58.183.165.803 yang berasal dari 133 rekening.
Himawan menambahkan, upaya penindakan yang dilakukan tidak hanya menyasar penyelenggara maupun operator perjudian online, tetapi juga menargetkan transaksi keuangan operasional melalui penerapan tindak pidana pencucian uang guna memutus aliran dana dan menghentikan operasional kegiatan perjudian online.
Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung pengungkapan kasus tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihak perbankan, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi dalam penanganan kasus perjudian online ini,” pungkasnya.
Uncategorized
Kapolri Apresiasi Progam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Jabar: Jawab Harapan Masyarakat Terhadap Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan dan Pangdam Siliwangi Mayjen TNI Kosasih terkait program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) buat masyarakat Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Kapolri dalam acara silaturahmi Ramadhan di Polda Jawa Barat, Rabu (4/3/2026).
“Terima kasih pak Gubernur, pak Kapolda, Pangdam yang terus bersinergi membuat program yang tentunya menyentuh masyarakat kelas bawah yang membutuhkan,” kata Sigit.
Menurut Sigit, program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia pun menyebut program ini menjawab harapan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Polri harus bisa melaksanakan dan mendengar apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat sehingga kemudian makin hari institusi Polri bisa melaksanakan tugas sesuai dengan harapan dan apa yang diinginkan masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat,” ucapnya.
Pada program di Jawa Barat, tercatat ada 168 pembangunan rumah tidak layak huni. Rinciannya 67 telah selesai pembangunan dan 101 masih dalam proses pembangunan.
Dalam kesempatan ini, mantan Kabareskrim Polri ini meminta masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan. Apalagi situasi global yang tak pasti dan eskalasi di timur tengah yang meningkat.
“Situasi yang sedang kita hadapi dampak global yang kita hadapi tentunya ini butuhkan kebersamaan persatuan. Itu adalah kunci utama menjaga agar stabilitas kamtibmas tetap terjaga,” katanya.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan, apapun kondisi global yang dihadapi Indonesia, pemerintah tetap melaksanakan amanatnya untuk mendukung mendorong terjadinya pertumbuhan dan menyejahterakan masyarakatnya. Semua itu, katanya, bisa dilalui apabila bersatu.
“Tentunya apa yang menjadi program terkait masalah ketahanan pangan, program ketahanan energi tentunya jugaharus kita kawal. Karena ini sebagai bagian dari upaya kita untuk hadapi dinamika global yang ada,” katanya.
Uncategorized
Polda Jatim Tegaskan Komitmen Berantas Segala Bentuk Premanisme
SURABAYA – Polda Jawa Timur ( Jatim) menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan dan meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pemerasan yang disertai pengancaman yang terjadi di Kabupaten Pasuruan, Rabu (4/3/26).
Kombes Pol Abast menegaskan bahwa Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisne dalam bentuk apapun.
Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Abast, kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum.
“Polda Jawa Timur berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan Polda Jatim akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku atas segala bentuk premanisme termasuk pemerasan dan pengancaman terlebih menggunakan senjata tajam.
Ia mengatakan setiap upaya intimidasi dengan rekayasa tuduhan pidana, apa lagi penggunaan senjata tajam untuk menekan masyarakat adalah perbuatan melawan hukum.
“Penggunaan senjata tajam untuk menekan masyarakat adalah bentuk kejahatan serius,” ujar Kombes Abast.
Kombes Pol Abast menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apa bila menjadi korban pemerasan ataupun intimidasi.
“Percayakan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan laporkan segala bentuk premanisme kepada kepolisian terdekat,” ujar Kombes Abast.
Kombes Pol J.Abast menegaskan bahwa setiap pelaku pemerasan dengan ancaman kekerasan dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Seperti diketahui, pernyataan dan komitmen tegas oleh Polda Jawa Timur telah dibuktikan dengan memproses hukum para pelaku premanisne.
Selain yang terjadi di Pasuruan, beberapa waktu lalu Polres Mojokerto yang merupakan jajaran Polda Jatim juga telah menangkap Tiga tersangka premanisme yang dilakukan oleh Debt Collector atau yang sering disebut Mata Elang (Matel).
Selain itu, Polres Jombang yang juga jajaran Polda Jatim telah menangkap tersangka penculikan yang berawal dari masalah hutang piutang di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Dari beberapa kasus premanisme yang ditindaklanjuti dengan memproses hukum tersebut menyatakan bahwa Polda Jawa Timur berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme. (*)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
