Connect with us

Uncategorized

Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas RI di Polda Jatim

Published

on

SURABAYA, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo didampingi pejabat utama Polda Jatim, Senin (8/8/2022) menerima kunjungan kerja Tim Kompolnas RI.

Tim Kompolnas RI yang diketuai oleh Sekertaris Kompolnas RI Beny Jozua Mamoto dan didampingi anggota Kompolnas Poengky Indarti serta Kepala sekerteriat Kompolnas Brigjen Pol Musa Tampubolon melakukan kunjungan kerja ke polda jatim dengan agenda melaksanakan Penelitian dan Sosialisasi tentang Penanganan Penyalahgunaan Narkoba oleh Polri di Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dalam sambutannya menyampaikan, situasi Kamtibmas Polda Jatim sangat kondusif, demikian juga dengan situasi perkembangan Covid-19 di Jatim saat ini masih terkendali dengan baik.

“Harapannya kegiatan ini dapat memberikan masukan dan membantu pimpinan dalam menyusun arah dan kebijakan Polri di masa mendatang, serta memberikan motivasi kepada seluruh Personel Polda Jatim dalam melaksanakan tugas,” kata Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jatim, Senin (8/8/2022) dalam sambutannya.

Sementara itu Ketua Tim dari Kompolnas Beny Jozua Mamoto, memberikan ucapan terimakasih dan apresiasi secara langsung kepada Polda Jatim atas keberhasilan dalam pelaksanaan tugasnya.

Kegiatan ini untuk mendukung Polri, harapannya inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan Polda Jatim dapat membantu dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Semoga penelitian dapat berjalan lancar sehingga ke depan dapat menentukan arah dan kebijakan sesuai dengan apa yang dibutuhkan di lapangan,” tutup Beny J Mamoto.

Continue Reading

Uncategorized

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

Published

on

SUKOHARJO, JAWA TENGAH – Aktivitas perjudian yang diduga beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berhasil diungkap melalui sinergi Bareskrim Polri bersama Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 71 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.Kasus ini bermula dari penyelidikan Tim Ditreskrimum Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana perjudian di wilayah Jawa Tengah. Saat melakukan penyelidikan terhadap target awal, petugas menemukan aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian di lokasi tersebut.Di “Gedung SB”, petugas menemukan sejumlah permainan, di antaranya baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. Aktivitas tersebut diduga memiliki unsur taruhan sehingga kemudian dilakukan penindakan oleh tim gabungan Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah bersama unsur terkait.Dari hasil pemeriksaan terhadap 71 orang yang diamankan, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang yang diduga terlibat dalam operasional lokasi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.Para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aktivitas di lokasi tersebut, di antaranya sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena hingga bagian pelayanan. Pembagian peran tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait bagaimana operasional perjudian berlangsung.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian.“Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” ujar Brigjen Pol. Wira Satya Triputra dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.048.273.000. Selain itu, diamankan puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang, serta perangkat CCTV.Pada 19 Agustus 2026, Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri bersama Tim Resmob dan Inafis Polres Sukoharjo kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Dari pengecekan tersebut, sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian masih ditemukan di lokasi dan kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.Brigjen Pol. Wira menjelaskan, penyidik tidak hanya mendalami aktivitas para pemain, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam operasional lokasi tersebut.“Penyidikan tidak berhenti pada pemain. Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan,” jelasnya.Menurutnya, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.Pengungkapan perkara ini menunjukkan penanganan tindak pidana perjudian dilakukan secara berjenjang melalui sinergi antarkewilayahan, mulai dari temuan awal dalam penyelidikan Polda Maluku, penindakan bersama Polda Jawa Tengah, hingga pendalaman perkara oleh Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan.“Komitmen kami jelas, setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana perjudian akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tutup Brigjen Pol. Wira.

Continue Reading

Uncategorized

5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong

Published

on


Tangerang Selatan — Sebanyak 5.150 pengemudi ojek online (ojol) se-Jabodetabek antusias mengikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas yang digelar Korlantas Polri di Indonesia Safety Driving Center (ISDC), Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Wibowo bersama jajaran pejabat utama Korlantas Polri. Para pengemudi ojol mengikuti berbagai rangkaian kegiatan yang memadukan edukasi keselamatan berlalu lintas, pelatihan, lomba safety riding hingga hiburan musik.

Antusiasme peserta terlihat saat mengikuti pelatihan safety riding. Para pengemudi ojol menyimak materi dan mempraktikkan secara langsung teknik berkendara yang aman.

Salah satu materi yang diberikan yakni Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD). Pelatihan ini membekali pengemudi ojol dengan pengetahuan dasar untuk memberikan pertolongan ketika menemukan korban kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, peserta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan, perilaku berkendara yang aman, serta kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mendorong para pengemudi ojol menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, peran pengemudi ojol tidak hanya sebagai penyedia jasa transportasi, tetapi juga memiliki posisi penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Peran pengemudi ojol hari ini tidak hanya sebagai penyedia jasa transportasi, juga sebagai wajah ke depan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” kata Irjen Pol Wibowo.

Ia mengajak para pengemudi ojol menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya, khususnya dalam menerapkan disiplin, etika berkendara, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Oleh karena itu, saya selalu mendorong agar seluruh rekan-rekan pengemudi ojol dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, menjadi contoh dalam disiplin, etika berkendara, serta kepatuhan terhadap seluruh aturan lalu lintas,” ujarnya.

Irjen Wibowo mengatakan semangat kemitraan antara kepolisian dan pengemudi ojol sejalan dengan program Polantas Karib yang mengedepankan kepolisian lalu lintas yang aktif, responsif, intuitif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semangat kemitraan ini sangat sejalan dengan program Polantas Karib. Polantas yang ingin selalu membangun kemitraan: aktif, responsif, intuitif, dan juga berintegritas dalam melayani masyarakat,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan keselamatan lalu lintas sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama. Menurutnya, budaya keselamatan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana dengan tidak menganggap remeh keselamatan di jalan.

“Melalui kegiatan-kegiatan keselamatan lalu lintas ini, mari sama-sama kita jadikan momentum untuk memperkuat komitmen bersama. Mari kita mulai dari hal-hal yang sederhana dan hal yang paling penting, dengan tidak pernah menganggap remeh aspek keselamatan,” tutur Irjen Wibowo.

Ia menekankan bahwa perjalanan yang baik bukan sekadar perjalanan yang cepat sampai, tetapi perjalanan yang memastikan seluruh pengguna jalan tiba di tempat tujuan dengan selamat.

«“Perjalanan yang baik bukanlah perjalanan yang cepat sampai ke rumah, tetapi perjalanan yang membawa kita sampai ke tempat tujuan dengan selamat,” katanya.»

Selain edukasi dan pelatihan, Korlantas Polri juga menghadirkan layanan SIM keliling dalam kegiatan tersebut. Sejumlah pengemudi ojol memanfaatkan layanan itu untuk melakukan perpanjangan SIM di stan yang telah disediakan.

Gebyar Keselamatan Lalu Lintas semakin semarak dengan hiburan musik dari Cakra Band. Ribuan pengemudi ojol pun menikmati rangkaian kegiatan yang menggabungkan edukasi keselamatan, pelayanan kepolisian, pelatihan, kompetisi, dan hiburan dalam satu kegiatan.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Ajak Orang Tua Tingkatkan Pengawasan, Lindungi Anak dari Situasi yang Membahayakan

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur mengajak para orang tua untuk meningkatkan perhatian, komunikasi dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya agar tidak mudah ikut-ikutan maupun terprovokasi untuk berada dalam kegiatan yang berpotensi berkembang menjadi kericuhan dan membahayakan keselamatan.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama untuk melindungi anak sekaligus memberikan edukasi agar generasi muda memahami pentingnya menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, tertib dan sesuai ketentuan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak ikut-ikutan berada di lokasi yang berpotensi terjadi kericuhan. Berikan pemahaman kepada mereka agar tidak mudah terprovokasi atau terpengaruh ajakan yang justru dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka,” ujar Kombes Pol. Abast.

Menurut Kombes Pol. Abast, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun demikian, penyampaian pendapat harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab serta tidak boleh berubah menjadi tindakan kekerasan, perusakan ataupun perbuatan lain yang melanggar hukum.

“Menyampaikan pendapat tentu harus kita hormati. Tetapi jangan sampai penyampaian aspirasi kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan atau perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Terlebih bagi anak-anak dan pelajar, keselamatan dan masa depan mereka harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

Ia mengajak orang tua membangun komunikasi yang baik dengan anak, mengetahui aktivitas serta lingkungan pergaulan mereka, termasuk memperhatikan informasi maupun ajakan yang diterima anak melalui media sosial.

“Anak-anak kita hidup sangat dekat dengan media sosial. Karena itu, penting bagi orang tua untuk mengingatkan agar mereka tidak mudah percaya, terprovokasi atau mengikuti ajakan yang belum tentu mereka pahami tujuan maupun risikonya,” tutur Kombes Pol. Abast.

Polda Jatim juga mengajak para pelajar dan generasi muda untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak menjadikan keikutsertaan dalam suatu kegiatan sekadar sebagai bentuk ikut-ikutan.

“Kami mengajak adik-adik pelajar dan generasi muda untuk berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi. Jangan karena ajakan teman atau informasi di media sosial kemudian ikut dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan. Sampaikan pendapat dengan cara yang baik, bertanggung jawab dan tidak melakukan tindakan kekerasan,” kata Kombes Pol. Abast.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak membutuhkan kerja sama keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah dan kepolisian.

“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, kita bimbing dan kita edukasi anak-anak kita. Jangan sampai karena ikut-ikutan atau terprovokasi, mereka justru menjadi korban ataupun terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan masa depan mereka,” pungkas Kombes Pol. Abast. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page