Uncategorized
Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021, Ada Empat Poin Sasaran Utama
SURABAYA, Polda Jawa Timur, menggelar Apel Gelar Pasukan, Operasi Patuh Semeru 2021 yang dilaksanakan di lapangan Mapolda Jawa Timur, Senin (20/9/2021) pagi.
Operasi patuh semeru 2021, dimulai pada tanggal 20 September (hari ini) sampai 3 Oktober 2021. Operasi yang dilangsungkan selama 14 hari kedepan ini nantinya akan ada empat poin utama yang disasar.
Pertama, segala bentuk kegiatan masyarakat yang potensi menyebabkan cluster baru Covid-19, kedua, masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan, ketiga, masyarakat yang tidak disiplin akan berlalu lintas dan keempat lokasi rawan, GAR kecelakaan lalu lintas dan rawan kerumunan.
Dalam rangka apel gelar pasukan operasi patuh semeru 2021 dengan tema “melalui operasi patuh 2021 kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangkah mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap”.
Dalam rangkah meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat dan cipta Kamseltibcarlantas. Di tengah pandemi Covid-19, Polda Jawa Timur Melaksanakan operasi patuh semeru 2021. Dengan mengedepankan kegiatan Preentif dan Preventif disertai penegakan hukum secara selektif prioritas.
“Sedangkan personil yang terlibat sebanyak 3. 343 orang, personil ini gabungan dari polda, polres dan stakeholder terkait. Sasarannya, masyarakat yang tidak patuhi prokes, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas serta lokasi atau kegiatan masyarakat yang betpotensi menjadi Cluster Covid-19,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, usai memimpin apel gelar pasukan, Senin (20/9/2021) pagi.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, menyebutkan, tujuan dari operasi ini untuk menimbulkan Kamseltibcarlantas dan juga penanganan Covid-19 agar disiplin masyarakat tetap terjaga. Operasi ini bertujuan pada kedua hal tersebut, namun yang paling penting adalah dukungan dari masyarakat.
“Kami menjaga tapi yang menimbulkan situasi kamseltibcarlantas dan prokes tetap masyarakat. Jadi keinginan kita mendorong, menjaga dan memantapkan disiplin prokes itu bagian penting kalau masyarakat mau mendukung,” lanjut dia.
Masih banyak varian baru diluar dan mengintai kita semua yang tidak disiplin. Varian Delta masih ada, dan saat ini berangsur membaik karena disiplin masyarakat.
“Hampir masyarakat yang keluar tidak memakai masker itu aneh, itu sangat bagus dan tetap dipertahankan,” tambahnya.
Sementara itu bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, bisa datang ke RT/RT, Babinkantibmas/ Babinsa, ke satuan TNI, Polri untuk menanyakan bagaimana program vaksinasi.
“Masih banyak kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan vaksinasi oleh pemerintah, TNI dan Polri,” ucapnya.
Sedangkan untuk tempat pariwisata di Jawa Timur, sudah ada 134 titik terkait dengan asesmen yang dilakukan oleh pemerintah. Namun syaratnya adalah, pelaku usaha disekitar usaha pariwisata sudah di vaksin, download aplikasi pedulilindungi, adanya one get system, jadi pintu keluar/ masuk jadi satu pintu.
“Nantinya akan di pasang Querpot, sehingga orang yang masuk ke tempat wisata baik wisatawan maupun pelakunya semua sama sama mempunyai aplikasi pedulilindungi. Dan TNI, Polri, Satpol-PP nantinya akan melakukan pendekatan prokes,” tutup dia.
Ini perlu menjadi perhatian bersama, sehingga jika Covid-19 terjaga maka ekonomi juga bisa berjalan salah satunya tempat wisata.
Uncategorized
Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya
SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Surabaya.Direktur Reserse PPA/PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan penyidik telah menetapkan seorang laki-laki berinisial ST (47), warga Surabaya, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.”Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penyidik menduga perbuatan tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2025 hingga April 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (29/6/2026).Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada pihak kepolisian sehingga penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan.Meski kedua orang tua korban telah bercerai, tersangka diketahui masih kerap datang dan menginap di rumah mantan istrinya, terutama pada akhir pekan.Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban, kartu keluarga, akta perceraian orang tua korban, hasil visum et repertum, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan pembuktian perkara.Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), disertai pemberatan pidana karena pelaku merupakan orang tua kandung korban.”Ancaman pidana yang dikenakan berupa penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, dengan ketentuan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kombes Ganis.Selain proses penegakan hukum, Polda Jawa Timur memastikan korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh melalui kerja sama dengan DP3PPKB Kota Surabaya.Pendampingan tersebut meliputi layanan kesehatan, pemulihan psikologis, perlindungan, bantuan hukum, hingga pemenuhan hak pendidikan korban.”Kami berkomitmen terus mendampingi korban melalui layanan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi hingga lulus SMA,” ujar perwakilan DP3PPKB Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM.Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu prioritas Polda Jawa Timur.”Polda Jawa Timur berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada setiap korban kekerasan seksual, khususnya anak, melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, serta kolaborasi dengan berbagai instansi terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan,” tegas Kombes Abast.Saat ini tersangka ST telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sejak 23 Juni 2026. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Uncategorized
Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat
Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).
Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
“Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya.
Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.
Uncategorized
Edi Hasibuan: Meningkatnya Citra Polri Jadi Apresiasi Masyarakat atas Kinerja Kepolisian
Jakarta – Tren positif terhadap citra institusi Polri terus menunjukkan peningkatan. Kondisi tersebut dinilai menjadi gambaran semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara sebagai institusi yang menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada publik.
Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, meningkatnya citra positif Polri merupakan bentuk apresiasi masyarakat atas berbagai upaya pembenahan yang telah dilakukan institusi kepolisian.
“Hasil survei kinerja Polri ini, akan menjadi bagian kado masyarakat terhadap Polri,” katanya, Jumat (26/6/2026).
Dosen Pascasarjana itu menilai peningkatan citra positif tidak terlepas dari komitmen Polri dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat profesionalisme personel, meningkatkan transparansi, serta menjalankan penegakan hukum secara lebih baik.
“Naiknya citra positif Polri menunjukkan masyarakat mulai merasakan perubahan yang dilakukan institusi kepolisian,” katanya.
Menurut Edi, kepercayaan masyarakat merupakan aset penting yang harus terus dijaga oleh Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, ia berharap hasil survei tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
“Kita minta kepada seluruh jajaran Polri, angka kepercayaan publik yang tinggi jangan membuat polri cepat berpuas diri. Justru harus menjadi dorongan agar reformasi internal, peningkatan integritas, pelayanan publik, dan penegakan hukum yang berkeadilan terus ditingkatkan,” tambahnya.
Edi juga meyakini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih dapat terus meningkat apabila institusi tersebut mampu mempertahankan konsistensi kinerja, memperkuat profesionalisme personel, serta tetap membuka ruang bagi evaluasi dan kritik yang konstruktif sebagai bagian dari proses perbaikan.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
