Connect with us

Uncategorized

Kapolres Jember Respon Cepat Laporan Dugaan Korupsi Pasar Balungkulon

Published

on

Jember – Begitu mendengar ada laporan tentang adanya dugaan korupsi dalam pekerjaan pembangunan pasar Balungkulon, Kapolres segera memerintahkan Satreskrim bergerak cepat.

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH mengatakan bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi menjadi prioritas penanganan Polres Jember.

“Kami akan merespon setiap laporan dugaan korupsi yang masuk dan itu akan segera ditangani. Ini sejalan dengan tekad kami untuk mempertahankan status Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” kata AKBP Arif, Jum’at (28/5/2021).

Menurut Kapolres korupsi sudah menjadi suatu penyakit yang akut. “Tindakan koruptif itu menyengsarakan rakyat jadi harus segera diberantas,” tegasnya.

Menindaklanjuti perintah Kapolres, Kasat Reskrim perintahkan unit Tipikor memeriksa dan menggeledah kantor UKPBJ Pemkab sebagai pelaksana dan pemegang tender proyek Pasar Balungkulon.

“Dari hasil penggeledahan didapatkan dokumen-dokumen terkait penawaran lelang milik PT pemenang lelang. Setelah didalami pemenang lelang dalam mengajukan persyaratan diduga memalsukan dokumen,” kata AKP Komang di ruang kerjanya.

Penyidikan berkembang ke lapangan yang menemukan di beberapa titik pengerjaan diduga fiktif.

Pihak Satreskrim bekerjasama dengan Universitas Jember dalam memeriksa pengerjaan fisik. Dalam penyidikan itu juga melibatkan BPKP Provinsi Jatim. Laporan hasil temuan BPKP itu ditaksir kerugian negara mencapai 1,8 M.

Satreskrim masih terus memperkuat alat bukti untuk memperkuat dalam penetapan tersangka.

Sejauh ini petugas telah memeriksa 34 orang saksi dan mendengarkan keterangan 4 orang ahli.

Dalam perkara Tipikor tersebut pelaku akan dijerat pasal 2 ayat 1 pasal 3 UU no 31 tahun 1999 Jo UU no.20 tahun 2001 Jo pasal 55 (1) ke 1 pasal 56 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun atau denda 200 juta hingga 1 miliar.

(Sumber : Humas Polres Jember)

Continue Reading

Uncategorized

Hadiri Acara FGD IJTI di Kafe Ewok, Bhabinkamtibmas Mojoroto Titip Pesan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Andri Jatmiko melaksanakan patroli sambang.

BKTM Mojoroto datang ke Kafe Ewok Kel. Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri, Hari Selasa 14 Mei 2024 pukul 10.00 WIB.

Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa melaksanakan sambang kegiatan Focus Group Discussion Cerdas Memilih Media Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Kota Kediri.

Dalam kesempatan itu, petugas menghimbau untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar.

Yang hadir dalam kegiatan ini antara lain :

  1. Ketua ikatan IJTI Korda Kediri
  2. Perwakilan Kodim Kediri (Pasi Intel Kodim)
  3. Perwakilan Polres Kediri Kota
  4. Ketua KPU kota Kediri
  5. Perwakilan dari Pemkot Kediri
  6. Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri
  7. Perwakilan Imigrasi Kota Kediri
  8. Perwakilan LDII Kota Kediri
  9. Perwakilan Satpol PP Kota Kediri
  10. Perwakilan BPKAD Kota Kediri
  11. Perwakilan Kominfo Kota Kediri

“Kegiatan berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Jual Miras, Warung Priyo Bagus Digerebek Polsek Mojoroto

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2023 sekira jam 12.00 WIB melaksanakan Ops penjual miras tanpa ijin.

Petugas menggerebek Warung Priyo Bagus Santoso di Jl. Inspeksi Brantas Kel.Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri. Pelaku Priyo Bagus warga Kec.Pesantren Kota Kediri.

Awalnya, pada hari Selasa 14 Mei 2023 sekira pukul 12.00 WIB petugas melakukan oprasi miras gabungan dengan fungsi Reskrim yang dipimpin oleh Panit Samapta Ipda Murdijono.

Pada saat di Jl.Inspeksi Brantas mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa di warung milik Priyo Bagus di jl. Inspeksi Brantas Kel Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri berjualan minuman keras.

Atas informasi tersebut Anggota ke tempat yang di maksud dan ternyata benar saat dilakukan penggeledahan di ketemukan 3 ( tiga ) botol Aqua @600 ml miras jenis arak jawa yang di simpan di dalam ruang dapur, dan yang bersangkutan mengakui.

Selanjutnya saksi mengamankan terlapor berikut barang bukti ke Sektor Mojoroto untuk proses lanjut. Barang bukti 3 ( tiga ) botol Aqua @600 ml miras jenis arak jawa.

“Tersangka melanggar pasal 9 ayat (2) Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras di wilayah kota Kediri,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Harkamtibmas, Backbone Polsek Banyakan Datangi Sejumlah Obyek Vital

Published

on

Kediriselaludihati.com – Backbone Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas keliling.

Kegiatan pada hari Selasa 14 – 05 -2024 mulai pukul 10 .00 WIB s/d selesai.

Unit Backbone melaksanakan Kegiatan Patroli Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Banyakan dalam rangka Antisipasi 3-C.

Kuat Personel Kegiatan 2 ( dua ) personil, Ipda Dian Eko C (padal) dan Aipda Sunardi.

Sasaran Kegiatan Patroli dan Barcode, Kantor Bri/Atm maron, ATM BNI, Gudang Bulog, SPBU Winongsari, Surya Mart Swalayan dan Bendung Gerak Waruturi

“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com