Connect with us

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Mediasi Kasus di Pura Joyo Amijoyo, Pelaku Tidak Sengaja, Sudah Meminta Maaf dan Dimaafkan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Misteri siapa “pelaku” atas rusaknya Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol pada Kamis malam (17/2) akhirnya terkuak pada Sabtu malam (19/2).  Hartoni atau biasa dipanggil Toni (20) pemuda setempat adalah pelaku yang secara tidak sengaja menyenggol arca itu hingga pecah karena mencari sinyal HP.

“Peristiwannya pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB, kebetelan rumah saya dekat dengan Pura. Saat itu saya mencari sinyal, karena memang di daerah Kalinanas sulit sekali sinyal. Saya berjalan kesana kemari dan akhirnya menyenggol arca di depan Pura hingga pecah. Saya ketakutan dan kemudian mengambil pecahan arca dan menatanya tapi tidak bisa seperti sedia kala . Kemudian saya masuk kerumah dan tidak keluar rumah hingga akhirnya saya jujur pada orang tua saya pada Sabtu sore (19/2) dan diantarkan melapor ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas ,” kata Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK , M.H di Polsek Grogol pada Sabtu malam sekitar pukul 23.45 WIB.

Atas laporan Toni yang diantarkan Tukimin orang tuannya sebagai bentuk pertanggungjawaban  , kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati melapor Kapolres Kediri Kota dan diteruskan mediasi di Polsek Grogol.  Pengakuan Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota juga disaksikan  Muspika Grogol dan Pengurus PHDI se-Kecamatan Grogol.

“Alhamdulillah saya telah memimpin mediasi antara Mas Toni dengan pihak Pura, PHDI dan Muspika Grogol pada Sabtu 19 Februari 2022 pukul 23.45 WIB. Bahwa kejadian rusaknya Arca Dwarapala adalah perbuatan yang tidak disengaja. Dan ini memang seperti dugaan awal kita dari kepolisian bukan dirusak. Jadi pada saat kejadian Mas Toni main HP karena mencari sinyal dan secara tidak sengaja jatuh ke kenan dan mengenai arca dwarapala. Kemudian Mas Toni kembali menyusun namun gagal akhirnya masuk ke rumah. Hingga akhirnya diketahui pihak Pura pada Jumat pagi.  Dan yang baik disini adalah Mas Toni mengakui kesalahannyaya dan Alhamdulillah pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI telah memaafkan yang bersangkutan,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Ditambahkan AKBP Wahyudi, pasca mediasi ini pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI menjamin terciptannya kehidupan normal seperti biasannya,” Dan memang di Kalipang ini sejak dulu kehidupan beragama cukup harmonis dan menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Polres Kediri Kota menindaklanjuti laporan peristiwa rusaknya  Arca  Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Dusun  Kalinanas RT. 02 RW. 01, Desa Kalipang Kecamatan  Grogol, yang diketahui pada Kamis pagi 18 Februari 2022.

Tindaklanjut tersebut yakni Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK, M.H mengajak dialog yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kecamatan Grogol, FKUB, PHDI dan DK4.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati, S.H.

Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Drs.Murtaji, Ketua FKUB Kediri KH David Fuadi dan Gus Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian Kebudayaan Kabupaten Kediri.

Tiga point penting dalam pertemuan tersebut setelah mendengarkanga berbagai keterangan dari berbagai unsur yang disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota.

“Kita sudah putuskan ada tiga penting yang akan kita sampaikan setelah menggelar pertemuan. Yakni pertama semua pihak menahan diri dengan mengedepankan siskamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kedua, pihak Kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan hingga terang peristiwa tersebut. Ketiga, tidak ada pihak yang memperkeruh situasi saat ini dengan menyebarkan berita hoaks,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Ditambahkan AKBP Wahyudi dalam peristiwa ini patut diduga yang terjadi bukanlah perusakan, namun rusak bukan disengaja. Dasarnya yakni karena bekas-bekas  dari  Arca  dikembalikan tempat semula.

“Ada kemungkinan truck atret atau sepeda motor  yang  remnya kurang maksimal mengakibatkan menabrak dan  mengenai  Arca  dan pohon-pohon  kecil / bunga yang ada dekitar  Arca  yang didapati rusak. Saat ini TNI – Polri melakukan penyelidikan   untuk mengungkap kasus ini hingga terang. Yang jelas penyelidikan masih berlanjut dan laporan perkembangan akan terus kami kabarkan,,” tambahnya.

Bahkan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, pada Sabtu siang (19/2) mengambil langkah cepat bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto yakni mengganti dengan sepasang Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo yang terbuat dari batu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kediri Kota dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri atas perhatian yang diberkan dengan mengganti arca yang rusak. Masalah rusaknya  patung dari peristiwa kemarin kita anggap selesai dan menjadi pembelajaran bersama. Sekali lagi atas nama warga umat Hindu Dusun Kalinanas Desa Kalipang kami ucapkan terima kasih,” kata Parmo Ketua Parisada Hndu Darma Indonesia (PHDI) Desa Kalipang Kecamatan Grogol.

 langkah cepat  AKBP Wahyudi, S.IK, M.H ini sebagai bentuk kepedulian dan pengayoman kepada wargannya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Alhamdulillah bersama Ketua DPRD kita menyerahkan Arca Dwarapala pengganti arca  yang rusak kemarin . Arca yang kita berikan adalah sepasang  Arca Dwarapala terbuat dari batu. Dari penyerahan ini kami berharap suasana di Kalinanas kondusif,  menciptakan  siskamtibmas bersama demi kemananan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Kapolres Kediri Kota dihadapan warga Dusun Kalinanas juga menyampaikan   untuk tidak terprovokasi dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat mengganggu situasi keamanan di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri  dan umumnya di wilayah Polres Kediri Kota yang sudah  sangat kondusif ini. (***)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Turun Langsung Temui Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Disertai Pesan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota melaksanakan pendataan perlindungan sosial (Perlinsos) di dua wilayah berbeda, yakni Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dan Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, pada Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan melalui kunjungan langsung ke lingkungan masyarakat dan kantor pemerintahan desa. Selain pendataan, petugas juga memperkuat komunikasi dengan warga serta menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di Desa Ngadi, Bhabinkamtibmas Polsek Mojo, Rudi Sutanto, mendatangi Balai Desa Ngadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan sambang tersebut, petugas melaksanakan pendataan Perlinsos bagi warga Desa Ngadi sekaligus menjalin koordinasi dengan pemerintah desa.

Sementara itu, di wilayah Kota Kediri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo, Polsek Kediri Kota, Aiptu Bekti Purwanto, melakukan kegiatan serupa di Warung Kopi Bu Jadi, lingkungan RW 05 Kelurahan Ngadirejo, sekitar pukul 08.40 WIB.

Berbeda dengan kegiatan di Desa Ngadi yang berlangsung di balai desa, pendataan di Ngadirejo dilakukan melalui pendekatan langsung kepada warga di tempat mereka berkumpul.

Selain mendata warga, Aiptu Bekti mengajak masyarakat menjaga kerukunan, memperkuat kebersamaan, dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Ngadi telah melaksanakan sambang kantor desa sekaligus pendataan Perlinsos.

“Pendataan ini menjadi bagian dari kegiatan Bhabinkamtibmas untuk mendukung koordinasi dengan pemerintah desa dalam memperoleh informasi mengenai warga yang berkaitan dengan program perlindungan sosial. Kami berharap data yang dihimpun dapat mendukung tindak lanjut sesuai kewenangan instansi terkait.” kata Iptu Mahmud.

Sementara itu, Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menekankan pentingnya komunikasi langsung antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat kelurahan.

“Selain melaksanakan pendataan Perlinsos, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk terus menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan. Kami ingin kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi sarana komunikasi yang baik, sehingga berbagai persoalan dapat diketahui lebih awal.”

Pendataan Perlinsos yang dilakukan di kedua wilayah tersebut merupakan bagian dari kegiatan yang dilaporkan jajaran Bhabinkamtibmas. Namun, laporan belum menjelaskan jumlah warga yang didata, kriteria pendataan, maupun mekanisme tindak lanjutnya.

Karena itu, kegiatan tersebut belum dapat diartikan sebagai penetapan penerima bantuan sosial atau kepastian penyaluran bantuan kepada warga.

Melalui kegiatan sambang dan pendataan tersebut, jajaran Polres Kediri Kota berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung koordinasi di tingkat desa dan kelurahan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Ngobrol Bareng di Warung Mbah Modin, Kapolsek Mojoroto Kediri Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menggelar pertemuan bersama warga dan kelompok tani Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Rabu (21/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Warung Mbah Modin, Jalan Teratai RT 20/RW 03, Kelurahan Ngampel, sekitar pukul 10.00 WIB itu menjadi sarana mempererat komunikasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Ngampel M. Subagya, Kanit Lantas Polsek Mojoroto AKP Henry Setiawan, Kanit Intelkam AKP Umar Said, serta sejumlah personel Polsek Mojoroto.

Turut hadir Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh, Babinsa, staf kelurahan, dan perwakilan warga serta kelompok tani setempat.

Berbeda dengan pertemuan formal di kantor pemerintahan, kegiatan yang dilaksanakan di warung tersebut membuka ruang komunikasi dalam suasana lebih santai antara aparat dan masyarakat.

Melalui pertemuan langsung, warga memiliki kesempatan berinteraksi dengan jajaran kepolisian dan pemerintah kelurahan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto memimpin kegiatan bersama warga tersebut sebagai bagian dari pendekatan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

“Kami ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui pertemuan seperti ini, warga bisa berinteraksi langsung dengan kepolisian sehingga hubungan yang sudah terjalin dapat semakin baik,” kata Kompol Rudi.

Menurutnya, komunikasi antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar juga menjadi bagian dari koordinasi kewilayahan untuk memperkuat hubungan dengan warga.

“Menjaga keamanan lingkungan membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap masyarakat tidak ragu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Mojoroto apabila mengetahui persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban,” tambahnya.

Keterlibatan kelompok tani dalam pertemuan tersebut menunjukkan bahwa komunikasi kepolisian juga menjangkau masyarakat yang beraktivitas di sektor pertanian.

Kelompok tani merupakan salah satu unsur masyarakat yang memiliki peran dalam menjaga hubungan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan tempat mereka beraktivitas.

Meski demikian, laporan kegiatan tidak merinci persoalan khusus yang dibahas dalam pertemuan maupun aspirasi yang disampaikan oleh warga dan kelompok tani.

Karena itu, kegiatan tersebut dicatat sebagai pertemuan dan komunikasi langsung antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, tanpa menyimpulkan adanya keputusan atau tindak lanjut tertentu.

Kapolsek Mojoroto melaporkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, aman, dan terkendali.

Melalui pertemuan bersama warga di Kelurahan Ngampel, Polsek Mojoroto berupaya menjaga kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tiga Pilar Jagalan Kediri Cek Lokasi Penyimpanan Rosok yang Dikeluhkan Mengganggu Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Polsek Kediri Kota bersama unsur tiga pilar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 112 terkait penumpukan barang bekas di lingkungan RT 01/RW 02, Kelurahan Jagalan, Kota Kediri, pada Rabu (21/10/2026).

Petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 10.30 WIB setelah menerima informasi mengenai penggunaan area depan rumah seorang warga untuk mengumpulkan barang bekas atau rosok yang dikeluhkan mengganggu ketertiban lingkungan.

Dalam laporan yang diterima petugas, lokasi tersebut berada di depan rumah Muhammad Yani, warga RT 01/RW 02 Kelurahan Jagalan.

Kedatangan Bhabinkamtibmas bersama unsur pemerintah kelurahan dan Satpol PP bertujuan merespons keluhan masyarakat sekaligus menjaga situasi lingkungan agar tetap kondusif.

Penanganan laporan tersebut dilakukan melalui pendekatan kewilayahan dengan melibatkan unsur yang memiliki kewenangan dalam pembinaan masyarakat serta ketertiban umum.

Selain menindaklanjuti aduan, petugas menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat agar warga bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan permukiman.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui laporan kegiatan membenarkan adanya tindak lanjut terhadap aduan masyarakat mengenai penyimpanan barang bekas di lingkungan Kelurahan Jagalan.

“Kami bersama tiga pilar dan Satpol PP menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 112 terkait aktivitas pengumpulan barang bekas yang dikeluhkan mengganggu ketertiban lingkungan. Kehadiran petugas merupakan bentuk respons terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat,” kata Kompol Bowo.

Penanganan persoalan ketertiban di lingkungan permukiman membutuhkan komunikasi yang baik agar kepentingan warga dapat diperhatikan tanpa mengabaikan hak pihak yang dilaporkan.

Aktivitas pengumpulan barang bekas sendiri tidak serta-merta merupakan pelanggaran hukum. Namun, apabila menimbulkan persoalan kebersihan, akses lingkungan, atau ketertiban umum, kondisi tersebut perlu ditangani sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu, penyelesaian melalui komunikasi dan koordinasi dengan perangkat wilayah menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya perselisihan antarwarga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga kenyamanan lingkungan. Apabila ada persoalan yang berpotensi menimbulkan perselisihan, sebaiknya disampaikan melalui perangkat lingkungan atau petugas agar dapat ditangani dengan baik,” tambahnya.

Laporan kepolisian belum menjelaskan hasil pemeriksaan lokasi, tanggapan pemilik barang bekas, maupun apakah terdapat kesepakatan penataan atau pemindahan barang.

Belum ada pula keterangan mengenai pelanggaran ketentuan tertentu ataupun tindakan administratif yang diberikan kepada pihak terkait.

Dengan demikian, kegiatan yang dilaksanakan petugas masih berupa tindak lanjut aduan masyarakat dan penyampaian imbauan kamtibmas.

Kapolsek Kediri Kota melaporkan bahwa kegiatan berlangsung lancar, aman, dan terkendali.

Melalui koordinasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan Satpol PP, setiap keluhan masyarakat diharapkan dapat ditangani secara proporsional dengan mengutamakan ketertiban, kenyamanan, dan kerukunan warga. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page