Connect with us

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Mediasi Kasus di Pura Joyo Amijoyo, Pelaku Tidak Sengaja, Sudah Meminta Maaf dan Dimaafkan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Misteri siapa “pelaku” atas rusaknya Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol pada Kamis malam (17/2) akhirnya terkuak pada Sabtu malam (19/2).  Hartoni atau biasa dipanggil Toni (20) pemuda setempat adalah pelaku yang secara tidak sengaja menyenggol arca itu hingga pecah karena mencari sinyal HP.

“Peristiwannya pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB, kebetelan rumah saya dekat dengan Pura. Saat itu saya mencari sinyal, karena memang di daerah Kalinanas sulit sekali sinyal. Saya berjalan kesana kemari dan akhirnya menyenggol arca di depan Pura hingga pecah. Saya ketakutan dan kemudian mengambil pecahan arca dan menatanya tapi tidak bisa seperti sedia kala . Kemudian saya masuk kerumah dan tidak keluar rumah hingga akhirnya saya jujur pada orang tua saya pada Sabtu sore (19/2) dan diantarkan melapor ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas ,” kata Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK , M.H di Polsek Grogol pada Sabtu malam sekitar pukul 23.45 WIB.

Atas laporan Toni yang diantarkan Tukimin orang tuannya sebagai bentuk pertanggungjawaban  , kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati melapor Kapolres Kediri Kota dan diteruskan mediasi di Polsek Grogol.  Pengakuan Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota juga disaksikan  Muspika Grogol dan Pengurus PHDI se-Kecamatan Grogol.

“Alhamdulillah saya telah memimpin mediasi antara Mas Toni dengan pihak Pura, PHDI dan Muspika Grogol pada Sabtu 19 Februari 2022 pukul 23.45 WIB. Bahwa kejadian rusaknya Arca Dwarapala adalah perbuatan yang tidak disengaja. Dan ini memang seperti dugaan awal kita dari kepolisian bukan dirusak. Jadi pada saat kejadian Mas Toni main HP karena mencari sinyal dan secara tidak sengaja jatuh ke kenan dan mengenai arca dwarapala. Kemudian Mas Toni kembali menyusun namun gagal akhirnya masuk ke rumah. Hingga akhirnya diketahui pihak Pura pada Jumat pagi.  Dan yang baik disini adalah Mas Toni mengakui kesalahannyaya dan Alhamdulillah pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI telah memaafkan yang bersangkutan,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Ditambahkan AKBP Wahyudi, pasca mediasi ini pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI menjamin terciptannya kehidupan normal seperti biasannya,” Dan memang di Kalipang ini sejak dulu kehidupan beragama cukup harmonis dan menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Polres Kediri Kota menindaklanjuti laporan peristiwa rusaknya  Arca  Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Dusun  Kalinanas RT. 02 RW. 01, Desa Kalipang Kecamatan  Grogol, yang diketahui pada Kamis pagi 18 Februari 2022.

Tindaklanjut tersebut yakni Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK, M.H mengajak dialog yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kecamatan Grogol, FKUB, PHDI dan DK4.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati, S.H.

Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Drs.Murtaji, Ketua FKUB Kediri KH David Fuadi dan Gus Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian Kebudayaan Kabupaten Kediri.

Tiga point penting dalam pertemuan tersebut setelah mendengarkanga berbagai keterangan dari berbagai unsur yang disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota.

“Kita sudah putuskan ada tiga penting yang akan kita sampaikan setelah menggelar pertemuan. Yakni pertama semua pihak menahan diri dengan mengedepankan siskamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kedua, pihak Kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan hingga terang peristiwa tersebut. Ketiga, tidak ada pihak yang memperkeruh situasi saat ini dengan menyebarkan berita hoaks,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Ditambahkan AKBP Wahyudi dalam peristiwa ini patut diduga yang terjadi bukanlah perusakan, namun rusak bukan disengaja. Dasarnya yakni karena bekas-bekas  dari  Arca  dikembalikan tempat semula.

“Ada kemungkinan truck atret atau sepeda motor  yang  remnya kurang maksimal mengakibatkan menabrak dan  mengenai  Arca  dan pohon-pohon  kecil / bunga yang ada dekitar  Arca  yang didapati rusak. Saat ini TNI – Polri melakukan penyelidikan   untuk mengungkap kasus ini hingga terang. Yang jelas penyelidikan masih berlanjut dan laporan perkembangan akan terus kami kabarkan,,” tambahnya.

Bahkan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, pada Sabtu siang (19/2) mengambil langkah cepat bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto yakni mengganti dengan sepasang Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo yang terbuat dari batu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kediri Kota dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri atas perhatian yang diberkan dengan mengganti arca yang rusak. Masalah rusaknya  patung dari peristiwa kemarin kita anggap selesai dan menjadi pembelajaran bersama. Sekali lagi atas nama warga umat Hindu Dusun Kalinanas Desa Kalipang kami ucapkan terima kasih,” kata Parmo Ketua Parisada Hndu Darma Indonesia (PHDI) Desa Kalipang Kecamatan Grogol.

 langkah cepat  AKBP Wahyudi, S.IK, M.H ini sebagai bentuk kepedulian dan pengayoman kepada wargannya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Alhamdulillah bersama Ketua DPRD kita menyerahkan Arca Dwarapala pengganti arca  yang rusak kemarin . Arca yang kita berikan adalah sepasang  Arca Dwarapala terbuat dari batu. Dari penyerahan ini kami berharap suasana di Kalinanas kondusif,  menciptakan  siskamtibmas bersama demi kemananan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Kapolres Kediri Kota dihadapan warga Dusun Kalinanas juga menyampaikan   untuk tidak terprovokasi dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat mengganggu situasi keamanan di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri  dan umumnya di wilayah Polres Kediri Kota yang sudah  sangat kondusif ini. (***)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Ikuti Monev Dakgar dan Stock Opname Blangko Tilang Triwulan III

Published

on

Kediriselaludihati.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap penanganan pelanggaran lalu lintas sekaligus penggunaan dan pendistribusian blangko tilang di seluruh jajaran. Evaluasi dilakukan untuk memastikan proses penindakan di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Data Dakgar Lantas serta Stock Opname Blangko Tilang Sat PJR Ditlantas dan Polres jajaran Polda Jatim Triwulan III Tahun Anggaran 2026 tersebut berlangsung di Hotel Horison Trunojoyo, Batu, Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).

Satlantas Polres Kediri Kota turut mengikuti kegiatan bersama jajaran satuan lalu lintas dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Kegiatan dihadiri Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, narasumber Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta para Kanit Turjawali dan anggota dari Polres jajaran Polda Jatim.

Dalam arahannya, Dirlantas Polda Jatim melalui Kasubdit Gakkum menekankan bahwa petugas tidak boleh mengabaikan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Jika menemukan pelanggaran di jalan yang membahayakan pengendara lainnya, silakan melaksanakan tindakan tegas dan terukur,” demikian salah satu arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Evaluasi juga menyentuh persoalan administrasi penindakan, terutama pendistribusian dan penggunaan blangko tilang. Seluruh jajaran diminta memastikan penggunaannya sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Terkait blangko tilang, silakan dilaksanakan sesuai dengan arahan. Kita sudah melaksanakan Monev Dakgar tiga kali dan Anev satu kali,” lanjut arahan tersebut.

Selain evaluasi penindakan, jajaran lalu lintas juga diminta mempersiapkan kelengkapan administrasi apabila nantinya terdapat satuan kewilayahan yang menjadi sampel pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Persiapan BPK RI silakan dipersiapkan jika salah satu Polres menjadi uji petik,” tegasnya.

Menurut arahan Ditlantas Polda Jatim, fungsi pembinaan juga harus berjalan seiring dengan fungsi penegakan hukum. Permasalahan yang muncul di tingkat kewilayahan diminta segera dikomunikasikan agar dapat dicarikan penyelesaian.

“Fungsi pembinaan harus berjalan baik. Jika ada suatu permasalahan, silakan dilaporkan dan pasti akan diberikan solusi,” lanjutnya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan keikutsertaan jajaran Satlantas Polres Kediri Kota dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas di wilayah.

“Monev ini penting untuk menyamakan pelaksanaan di lapangan, mulai dari data penindakan, penggunaan blangko tilang hingga administrasinya. Hasil evaluasi menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pembenahan dan memastikan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan,” ujar AKP Septia.

Ia menambahkan, penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada jumlah penindakan. Petugas juga harus mempertimbangkan aspek keselamatan dan karakter pelanggaran yang ditemukan di jalan.

“Prioritasnya tetap keselamatan. Ketika ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lain, petugas harus mengambil langkah yang tepat dan terukur,” katanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim dan Ipda Nanang, S.H., kemudian pendalaman data pelanggaran lalu lintas serta evaluasi administrasi penindakan.

Melalui evaluasi tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota akan menindaklanjuti hasil pembahasan di tingkat satuan, terutama menyangkut ketertiban data, administrasi penindakan dan penggunaan blangko tilang.

“Administrasi harus tertib, data harus dapat dipertanggungjawabkan, dan pelaksanaan penindakan di lapangan juga harus sesuai prosedur. Itu yang akan kami tindak lanjuti di Satlantas Polres Kediri Kota,” pungkas AKP Septia. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Ngadirejo Kediri: Keamanan Lingkungan Bukan Hanya Tugas Polisi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga keamanan lingkungan tidak hanya mengandalkan patroli kepolisian. Warga didorong kembali mengambil peran melalui kegiatan ronda dan sistem keamanan lingkungan yang terorganisasi.

Hal itu dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo, Polsek Kediri Kota, Aiptu Bekti Purwanto, saat menyambangi Pos Kamling RW 08 Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada Rabu (23/9/2026) malam.

Sekitar pukul 21.10 WIB, Aiptu Bekti bertemu dengan Kasat Kamling RW 08, Bayu, serta warga setempat. Pertemuan malam tersebut sekaligus menjadi pembinaan Satkamling SIAP, kependekan dari Sigap, Inklusif, Aktif dan Peduli.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan keberadaan pos kamling akan memiliki manfaat apabila dibarengi keterlibatan warga secara nyata.

“Pos kamling jangan hanya menjadi bangunan yang ada di lingkungan. Yang lebih penting adalah bagaimana warga terlibat, mengenali lingkungannya dan memiliki kepedulian ketika melihat sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan,” kata Kompol Bowo.

Menurutnya, konsep Satkamling SIAP mendorong masyarakat agar sigap merespons potensi gangguan, melibatkan seluruh unsur warga, aktif dalam kegiatan pencegahan serta peduli terhadap keselamatan lingkungan.

Dalam pembinaan tersebut, warga juga didorong menyusun jadwal ronda sehingga pengamanan lingkungan tidak hanya dibebankan kepada beberapa orang. Kelengkapan yang diperlukan saat melakukan ronda juga perlu disiapkan agar kegiatan berjalan efektif.

“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami ingin masyarakat mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri, dalam arti memiliki kewaspadaan dan kepedulian untuk mencegah gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan,” ujar Bowo.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya komunikasi antara masyarakat dengan tiga pilar di tingkat kelurahan. Informasi mengenai kejadian maupun potensi gangguan sekecil apa pun diharapkan tidak dibiarkan begitu saja.

“Kalau ada kejadian atau informasi yang mencurigakan, segera komunikasikan dengan perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa. Jangan menunggu sampai persoalannya menjadi besar,” katanya.

Menurut Bowo, keterlibatan warga memiliki posisi penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling mengenal kondisi lingkungannya, termasuk orang yang tinggal maupun aktivitas yang berlangsung di sekitar tempat tinggal mereka.

Pembinaan di RW 08 Ngadirejo tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat komunikasi antara warga dan kepolisian. Masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi juga dapat menggunakan layanan kepolisian Call Center 110.

“Polisi tidak mungkin berada di setiap gang selama 24 jam. Tetapi ketika warga aktif menjaga lingkungan dan komunikasi dengan petugas berjalan baik, potensi gangguan dapat diketahui lebih cepat. Inilah yang ingin kami bangun melalui Satkamling,” pungkas Bowo. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kediri Kota Sambangi Petani, Bangun Komunikasi Langsung di Tengah Tegalan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Manisrenggo, Polsek Kediri Kota Aipda Bintoro Atmojo, S.H. mendatangi lahan pertanian jagung di RT 05 RW 06 Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada Kamis (24/9/2026).

Di area tegal tersebut, Aipda Bintoro bertemu langsung dengan salah seorang petani, M. Munir. Patroli sambang dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB untuk melihat aktivitas pertanian sekaligus membangun komunikasi dengan petani di wilayah binaannya.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan petani menjadi bagian penting dalam upaya menjaga produksi pangan. Karena itu, Bhabinkamtibmas didorong untuk mengenali potensi pertanian yang masih terdapat di wilayah perkotaan.

“Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan dan berdialog dengan Pak M. Munir yang mengelola tanaman jagung di Manisrenggo. Kami ingin komunikasi dengan petani di wilayah binaan terus terbangun,” kata Kompol Bowo.

Menurut Bowo, keberadaan lahan pertanian di tengah perkembangan kawasan perkotaan memiliki arti tersendiri. Lahan yang masih produktif dapat terus dimanfaatkan masyarakat untuk menghasilkan komoditas pangan.

“Ketahanan pangan pada akhirnya berhubungan langsung dengan orang-orang yang menanam dan merawat tanaman. Karena itu petani perlu mendapat perhatian dan dukungan agar tetap produktif,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan dukungan terhadap kegiatan pertanian sebagai bagian dari program ketahanan pangan pemerintah.

Namun, pendekatan yang dilakukan bukan sebatas menyampaikan program. Bhabinkamtibmas juga membuka komunikasi apabila petani menghadapi persoalan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami sampaikan kepada petani, apabila ada persoalan yang berkaitan dengan keamanan maupun membutuhkan bantuan, jangan ragu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek Kediri Kota,” kata Bowo.

Sambang terhadap petani jagung tersebut menambah rangkaian kegiatan jajaran Polres Kediri Kota dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat wilayah.

Sebelumnya, kegiatan serupa dilakukan Bhabinkamtibmas di Kelurahan Gayam dan Ngampel, Kecamatan Mojoroto. Personel mendatangi area persawahan dan berkomunikasi langsung dengan petani jagung.

Kali ini pendekatan dilakukan di Manisrenggo. Di tengah kawasan Kota Kediri, lahan tegal yang masih ditanami jagung menjadi pengingat bahwa produksi pangan tidak selalu berada jauh dari perkotaan.

“Yang terpenting bukan sekadar datang ke lahan, tetapi membangun komunikasi dengan petani. Mereka harus merasa bahwa Bhabinkamtibmas juga menjadi mitra yang bisa dihubungi ketika ada persoalan di lingkungannya,” ujar Bowo. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page