Peristiwa
Kapolres Kediri Kota Mediasi Kasus di Pura Joyo Amijoyo, Pelaku Tidak Sengaja, Sudah Meminta Maaf dan Dimaafkan
Kediriselaludihati.com – Misteri siapa “pelaku” atas rusaknya Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol pada Kamis malam (17/2) akhirnya terkuak pada Sabtu malam (19/2). Hartoni atau biasa dipanggil Toni (20) pemuda setempat adalah pelaku yang secara tidak sengaja menyenggol arca itu hingga pecah karena mencari sinyal HP.

“Peristiwannya pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB, kebetelan rumah saya dekat dengan Pura. Saat itu saya mencari sinyal, karena memang di daerah Kalinanas sulit sekali sinyal. Saya berjalan kesana kemari dan akhirnya menyenggol arca di depan Pura hingga pecah. Saya ketakutan dan kemudian mengambil pecahan arca dan menatanya tapi tidak bisa seperti sedia kala . Kemudian saya masuk kerumah dan tidak keluar rumah hingga akhirnya saya jujur pada orang tua saya pada Sabtu sore (19/2) dan diantarkan melapor ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas ,” kata Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK , M.H di Polsek Grogol pada Sabtu malam sekitar pukul 23.45 WIB.
Atas laporan Toni yang diantarkan Tukimin orang tuannya sebagai bentuk pertanggungjawaban , kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati melapor Kapolres Kediri Kota dan diteruskan mediasi di Polsek Grogol. Pengakuan Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota juga disaksikan Muspika Grogol dan Pengurus PHDI se-Kecamatan Grogol.
“Alhamdulillah saya telah memimpin mediasi antara Mas Toni dengan pihak Pura, PHDI dan Muspika Grogol pada Sabtu 19 Februari 2022 pukul 23.45 WIB. Bahwa kejadian rusaknya Arca Dwarapala adalah perbuatan yang tidak disengaja. Dan ini memang seperti dugaan awal kita dari kepolisian bukan dirusak. Jadi pada saat kejadian Mas Toni main HP karena mencari sinyal dan secara tidak sengaja jatuh ke kenan dan mengenai arca dwarapala. Kemudian Mas Toni kembali menyusun namun gagal akhirnya masuk ke rumah. Hingga akhirnya diketahui pihak Pura pada Jumat pagi. Dan yang baik disini adalah Mas Toni mengakui kesalahannyaya dan Alhamdulillah pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI telah memaafkan yang bersangkutan,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H
Ditambahkan AKBP Wahyudi, pasca mediasi ini pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI menjamin terciptannya kehidupan normal seperti biasannya,” Dan memang di Kalipang ini sejak dulu kehidupan beragama cukup harmonis dan menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Polres Kediri Kota menindaklanjuti laporan peristiwa rusaknya Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Dusun Kalinanas RT. 02 RW. 01, Desa Kalipang Kecamatan Grogol, yang diketahui pada Kamis pagi 18 Februari 2022.
Tindaklanjut tersebut yakni Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK, M.H mengajak dialog yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kecamatan Grogol, FKUB, PHDI dan DK4.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati, S.H.
Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Drs.Murtaji, Ketua FKUB Kediri KH David Fuadi dan Gus Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian Kebudayaan Kabupaten Kediri.
Tiga point penting dalam pertemuan tersebut setelah mendengarkanga berbagai keterangan dari berbagai unsur yang disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota.
“Kita sudah putuskan ada tiga penting yang akan kita sampaikan setelah menggelar pertemuan. Yakni pertama semua pihak menahan diri dengan mengedepankan siskamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kedua, pihak Kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan hingga terang peristiwa tersebut. Ketiga, tidak ada pihak yang memperkeruh situasi saat ini dengan menyebarkan berita hoaks,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H
Ditambahkan AKBP Wahyudi dalam peristiwa ini patut diduga yang terjadi bukanlah perusakan, namun rusak bukan disengaja. Dasarnya yakni karena bekas-bekas dari Arca dikembalikan tempat semula.
“Ada kemungkinan truck atret atau sepeda motor yang remnya kurang maksimal mengakibatkan menabrak dan mengenai Arca dan pohon-pohon kecil / bunga yang ada dekitar Arca yang didapati rusak. Saat ini TNI – Polri melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini hingga terang. Yang jelas penyelidikan masih berlanjut dan laporan perkembangan akan terus kami kabarkan,,” tambahnya.
Bahkan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, pada Sabtu siang (19/2) mengambil langkah cepat bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto yakni mengganti dengan sepasang Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo yang terbuat dari batu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kediri Kota dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri atas perhatian yang diberkan dengan mengganti arca yang rusak. Masalah rusaknya patung dari peristiwa kemarin kita anggap selesai dan menjadi pembelajaran bersama. Sekali lagi atas nama warga umat Hindu Dusun Kalinanas Desa Kalipang kami ucapkan terima kasih,” kata Parmo Ketua Parisada Hndu Darma Indonesia (PHDI) Desa Kalipang Kecamatan Grogol.
langkah cepat AKBP Wahyudi, S.IK, M.H ini sebagai bentuk kepedulian dan pengayoman kepada wargannya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Alhamdulillah bersama Ketua DPRD kita menyerahkan Arca Dwarapala pengganti arca yang rusak kemarin . Arca yang kita berikan adalah sepasang Arca Dwarapala terbuat dari batu. Dari penyerahan ini kami berharap suasana di Kalinanas kondusif, menciptakan siskamtibmas bersama demi kemananan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H
Kapolres Kediri Kota dihadapan warga Dusun Kalinanas juga menyampaikan untuk tidak terprovokasi dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat mengganggu situasi keamanan di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri dan umumnya di wilayah Polres Kediri Kota yang sudah sangat kondusif ini. (***)
Peristiwa
Musrenbangdes Kerep Kediri Tetapkan Rencana Kerja 2027, AKP Priyo Dorong Sinergi Desa dan Masyarakat
Kediriselaludihati.com – Pemerintah Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri mulai menentukan arah pembangunan desa untuk tahun 2027. Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 akhirnya disepakati dan ditetapkan melalui Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, pada Selasa (22/9/2026).
Forum berlangsung di Aula Balai Desa Kerep mulai pukul 09.00 hingga 11.10 WIB dengan melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan Tarokan, TNI-Polri, pendamping desa, perangkat desa serta unsur masyarakat.
Sekitar 50 orang mengikuti pembahasan tersebut.
Hadir Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., Kasi Pemerintahan Kecamatan Tarokan Siswanto mewakili Camat Tarokan, Danposramil Tarokan Peltu Hari Widodo mewakili Danramil Grogol, Kepala Desa Kerep Herman Affandi, S.Sos., Ketua BPD Kerep Sutini, pendamping desa Sutikno dan Bhabinkamtibmas Kerep Aiptu Syafiudin.
Forum tidak hanya membicarakan rencana tahun berikutnya. Ketua BPD Kerep juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang telah terealisasi selama 2026.
Pembahasan kemudian diarahkan pada rancangan program dan kebutuhan Desa Kerep untuk tahun anggaran 2027.
Dalam forum tersebut, Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo menyampaikan bahwa Musdes di tingkat desa menjadi pengalaman tersendiri baginya sejak memimpin Polsek Tarokan.
“Saya selaku Kapolsek Tarokan baru pertama kali mengikuti rapat Musdes di tingkat desa yang tentunya menjadi pengalaman baru bagi saya,” kata AKP Priyo.
Priyo juga menyinggung persoalan anggaran 2027. Dalam sambutannya, ia menyampaikan kepada peserta bahwa terdapat penyesuaian anggaran yang menurutnya akan berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur sehingga desa perlu melihat kembali kegiatan yang lebih prioritas dan mendesak.
“Untuk tahun 2027 tidak ada pembangunan infrastruktur pemerintah karena anggaran dari pemerintah pusat mengalami pengurangan. Oleh karena itu, untuk anggaran bisa dialokasikan ke kegiatan yang lain yang lebih utama dan mendesak,” ujarnya dalam forum.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan yang disampaikan Kapolsek dalam Musdes Kerep. Secara nasional, kebijakan fiskal 2027 masih berada dalam proses RAPBN. Data Kementerian Keuangan per September 2026 menyebut alokasi Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2027 sebesar Rp735 triliun, termasuk Dana Desa Rp77 triliun. Pemerintah juga masih menempatkan infrastruktur sebagai salah satu bidang dalam arah belanja 2027.
Karena itu, besaran anggaran yang akhirnya dapat digunakan Desa Kerep serta program infrastruktur yang bisa dibiayai tetap bergantung pada ketentuan dan alokasi anggaran yang berlaku bagi desa tersebut.
Di luar persoalan anggaran, AKP Priyo menekankan pentingnya hubungan antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat di Kecamatan Tarokan.
“Saya berharap bahwasanya kami dari instansi Polri, yaitu Polsek Tarokan, bisa bersinergi baik dengan unsur pemerintahan yang ada maupun dengan seluruh masyarakat di wilayah Tarokan,” katanya.
Menurut Priyo, sinergi tersebut diperlukan agar berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa dapat ditangani melalui komunikasi antarpihak.
Musrenbangdes juga diisi sambutan Kepala Desa Kerep, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tarokan, Danposramil Tarokan dan pendamping desa.
Setelah melalui pembahasan, peserta Musdes menyepakati sekaligus menetapkan RKPDes Kerep Tahun Anggaran 2027.
Penetapan tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah desa dalam menentukan program tahun berikutnya. Di tengah kebutuhan masyarakat yang beragam, forum perencanaan desa menjadi ruang untuk memilah program yang benar-benar mendesak dan menyesuaikannya dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Bagi Desa Kerep, pekerjaan berikutnya bukan lagi sekadar menyusun daftar usulan, melainkan memastikan program yang telah disepakati dalam Musrenbangdes dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa.(res/an)
Peristiwa
Harapan Rumah Layak untuk Warga Semampir Kediri, Usulan Revitalisasi RTLH Mulai Dicek
Kediriselaludihati.com – Harapan mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak mulai terbuka bagi Juari, warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Rumahnya yang berada di Jalan Mayor Bismo RT 01 RW 01 masuk dalam usulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan mulai mendapatkan pengecekan dari pihak kelurahan, pada Selasa (22/9/2026).
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh Lurah Semampir Merta Ayu Galuh Puspita, S.H., bersama Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Semampir Dimas Teo Andrian Putra, S.STP., M.H., Bhabinkamtibmas Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi serta Ketua RT 01.
Mereka mendatangi langsung rumah Juari untuk melihat kondisi bangunan yang telah diusulkan mendapatkan program perbaikan atau revitalisasi.
Lurah Semampir Merta Ayu Galuh Puspita mengatakan pengecekan lapangan diperlukan sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap usulan RTLH.
“Rumah Bapak Juari diusulkan untuk mendapatkan perbaikan atau revitalisasi sehingga nantinya dapat menjadi rumah yang layak huni,” kata Merta Ayu saat melakukan pengecekan.
Kehadiran perangkat kelurahan secara langsung juga diperlukan untuk melihat kondisi faktual rumah, sehingga usulan tidak hanya didasarkan pada data administrasi.
Dalam pengecekan tersebut, Bhabinkamtibmas Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi turut melakukan pendampingan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari pendampingan kegiatan kewilayahan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir melakukan pendampingan bersama pihak kelurahan dalam pengecekan rumah warga yang diusulkan untuk mendapatkan revitalisasi agar menjadi rumah yang layak huni,” kata Kompol Bowo.
Menurutnya, keberadaan Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan tidak semata berkaitan dengan penanganan gangguan keamanan. Polisi juga hadir dalam berbagai kegiatan sosial yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dodik juga berdialog dengan pemilik rumah dan menyampaikan pesan mengenai keamanan lingkungan.
Pengecekan RTLH tersebut menjadi tahap penting karena kondisi sebenarnya dari bangunan dapat dilihat langsung sebelum usulan perbaikan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Belum disebutkan kapan revitalisasi rumah Juari akan mulai dikerjakan maupun besaran bantuan yang akan diterima. Namun pengecekan lapangan menjadi langkah awal untuk memastikan rumah yang diusulkan memang mendapatkan perhatian berdasarkan kondisi faktualnya.
Bagi Juari, proses tersebut membawa satu harapan sederhana: rumah yang selama ini ditempatinya dapat diperbaiki menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan layak.(res/an)
Peristiwa
Warga Jabon Kediri Resah Ular dari Kebun Tebu Masuk Permukiman, Pemerintah Desa hingga Polisi Turun Mediasi
Kediriselaludihati.com – Keberadaan kebun tebu di tengah kawasan permukiman Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, memicu keluhan warga. Sejumlah warga mengaku berulang kali menemukan ular masuk ke pekarangan hingga rumah.
Persoalan tersebut akhirnya dibawa ke meja mediasi dengan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI-Polri, warga dan perwakilan pemilik lahan, pada Selasa (22/9/2026).
Pertemuan berlangsung di Balai Desa Jabon mulai pukul 10.00 WIB. Mediasi dilakukan setelah keluhan warga Gang VI dan Gang VII terkait keberadaan tanaman tebu di sekitar permukiman tidak menemukan penyelesaian melalui komunikasi sebelumnya.
Sekretaris Desa Jabon Anang S. mengatakan keluhan tersebut sebenarnya telah dibahas di tingkat pemerintah desa dan diteruskan kepada Kecamatan Banyakan.
“Silakan warga dan perwakilan pemilik lahan menyampaikan keluh kesahnya dan nanti kita cari solusi,” kata Anang saat membuka pertemuan.
Menurut Anang, pihak desa juga telah mengundang Widodo selaku pihak yang menggarap atau menanam tebu. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Warga kemudian menyampaikan satu per satu persoalan yang mereka alami.
Ketua RT 02 RW 04 Desa Jabon menyebut keberadaan tanaman tebu di kawasan permukiman dikeluhkan karena warga mendapati hewan liar, termasuk ular, masuk ke lingkungan tempat tinggal.
Menurut dia, warga sebelumnya telah berusaha berkomunikasi dengan pihak penggarap lahan, tetapi belum mendapatkan respons. Warga juga mengaku memiliki sejumlah rekaman video yang memperlihatkan keberadaan ular di sekitar permukiman.
Keluhan serupa disampaikan Dwi, warga RT 03 RW 04. Menurutnya, tanaman tebu yang berada di tengah permukiman dinilai kurang sesuai dengan kondisi lingkungan yang kini telah dikelilingi rumah warga.
“Banyak hewan warga yang mati akibat ular dari areal tebu dan sudah beberapa kali masuk ke dalam rumah warga,” ungkap Dwi dalam mediasi.
Warga, lanjut dia, tidak mempersoalkan apabila lahan tersebut tetap digunakan untuk kegiatan produktif. Namun mereka meminta jenis tanaman yang digunakan dipertimbangkan kembali.
“Warga meminta agar lahan tersebut tidak ditanami tebu, silakan ditanami tanaman lainnya,” katanya.
Ketua RT 03 RW 04 juga menegaskan warga tidak bermaksud menghalangi pemilik lahan mencari penghasilan.
“Kami tidak menghambat usaha orang lain, namun dalam usaha tersebut jangan sampai merugikan warga sekitar,” ujarnya.
Keluhan ternyata tidak hanya datang dari warga Gang VII. Perwakilan warga Gang VI juga menyampaikan bahwa lingkungan mereka ikut terdampak karena beberapa kali mendapati ular masuk ke pekarangan.
Di sisi lain, Samiati selaku perwakilan pemilik lahan memberikan pandangan berbeda. Ia menegaskan lahan yang digunakan merupakan milik pribadi dan tanaman tebu menjadi salah satu sumber penghidupan keluarganya.
“Kami menanam tebu di atas lahan hak milik pribadi. Yang membuat masalah adalah ular, bukan tanaman tebunya,” kata Samiati.
“Tanaman tebu merupakan salah satu usaha keluarga kami untuk menyambung hidup,” lanjutnya.
Perbedaan pandangan tersebut kemudian coba dijembatani pemerintah desa dan kecamatan.
Kepala Dusun Jabon Tengah mengingatkan bahwa hak pemilik tanah perlu dihormati, tetapi pemanfaatannya juga perlu mempertimbangkan kehidupan masyarakat yang berada di sekeliling lahan.
“Mari kita memadukan hukum dengan toleransi. Tanah tersebut memang merupakan hak milik, namun apabila dimanfaatkan untuk usaha pertanian jangan sampai merugikan orang lain,” ujarnya.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyakan Priyadi menegaskan forum tersebut merupakan mediasi untuk mempertemukan pihak-pihak yang memiliki kepentingan, bukan lembaga yang mengambil keputusan hukum atas sengketa.
“Kegiatan ini merupakan mediasi dan kami bukan sebagai lembaga pemutus,” kata Priyadi.
Ia meminta masing-masing pihak tidak mempertajam perbedaan dan berupaya menemukan jalan tengah.
“Mari kita saling menghormati dan menghargai dalam mencari solusi,” tambahnya.
Bhabinkamtibmas Desa Jabon Bripka Gaguk Santoso bersama Babinsa kemudian memberikan masukan agar lahan tetap dapat dimanfaatkan pemiliknya tanpa menimbulkan persoalan bagi lingkungan sekitar.
Salah satu opsi yang disampaikan adalah melakukan perawatan lahan secara lebih baik atau mengganti tebu dengan tanaman lain yang dinilai tidak mengganggu warga sekitar.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Banyakan Harto juga meminta persoalan segera mendapatkan jalan keluar.
“Permasalahan ini segera dicari solusi karena ini menyangkut keselamatan warga,” katanya.
Dari mediasi tersebut mengemuka rencana pembuatan surat pernyataan bahwa lahan tidak lagi ditanami tebu dan dapat dimanfaatkan untuk jenis tanaman lain yang tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Tanaman tebu yang menjadi sumber keluhan warga disebut telah memasuki masa tebang atau panen.
Setelah pertemuan di balai desa, unsur pemerintah kecamatan, desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pihak terkait melanjutkan kegiatan dengan melihat langsung kondisi lahan di Gang VII Desa Jabon.
Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H. menyebut keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam persoalan tersebut diarahkan pada upaya problem solving agar keluhan warga tidak berkembang menjadi konflik antarpihak.
Mediasi juga memperlihatkan dua kepentingan yang harus dipertemukan: hak pemilik untuk memanfaatkan lahannya sebagai sumber penghidupan dan hak warga mendapatkan lingkungan tempat tinggal yang aman.
Kesepakatan yang dirumuskan selanjutnya diharapkan menjadi jalan tengah agar lahan tetap produktif tanpa kembali memunculkan keresahan di tengah permukiman. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
