Connect with us

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Mediasi Kasus di Pura Joyo Amijoyo, Pelaku Tidak Sengaja, Sudah Meminta Maaf dan Dimaafkan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Misteri siapa “pelaku” atas rusaknya Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol pada Kamis malam (17/2) akhirnya terkuak pada Sabtu malam (19/2).  Hartoni atau biasa dipanggil Toni (20) pemuda setempat adalah pelaku yang secara tidak sengaja menyenggol arca itu hingga pecah karena mencari sinyal HP.

“Peristiwannya pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB, kebetelan rumah saya dekat dengan Pura. Saat itu saya mencari sinyal, karena memang di daerah Kalinanas sulit sekali sinyal. Saya berjalan kesana kemari dan akhirnya menyenggol arca di depan Pura hingga pecah. Saya ketakutan dan kemudian mengambil pecahan arca dan menatanya tapi tidak bisa seperti sedia kala . Kemudian saya masuk kerumah dan tidak keluar rumah hingga akhirnya saya jujur pada orang tua saya pada Sabtu sore (19/2) dan diantarkan melapor ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas ,” kata Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK , M.H di Polsek Grogol pada Sabtu malam sekitar pukul 23.45 WIB.

Atas laporan Toni yang diantarkan Tukimin orang tuannya sebagai bentuk pertanggungjawaban  , kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati melapor Kapolres Kediri Kota dan diteruskan mediasi di Polsek Grogol.  Pengakuan Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota juga disaksikan  Muspika Grogol dan Pengurus PHDI se-Kecamatan Grogol.

“Alhamdulillah saya telah memimpin mediasi antara Mas Toni dengan pihak Pura, PHDI dan Muspika Grogol pada Sabtu 19 Februari 2022 pukul 23.45 WIB. Bahwa kejadian rusaknya Arca Dwarapala adalah perbuatan yang tidak disengaja. Dan ini memang seperti dugaan awal kita dari kepolisian bukan dirusak. Jadi pada saat kejadian Mas Toni main HP karena mencari sinyal dan secara tidak sengaja jatuh ke kenan dan mengenai arca dwarapala. Kemudian Mas Toni kembali menyusun namun gagal akhirnya masuk ke rumah. Hingga akhirnya diketahui pihak Pura pada Jumat pagi.  Dan yang baik disini adalah Mas Toni mengakui kesalahannyaya dan Alhamdulillah pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI telah memaafkan yang bersangkutan,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Ditambahkan AKBP Wahyudi, pasca mediasi ini pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI menjamin terciptannya kehidupan normal seperti biasannya,” Dan memang di Kalipang ini sejak dulu kehidupan beragama cukup harmonis dan menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Polres Kediri Kota menindaklanjuti laporan peristiwa rusaknya  Arca  Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Dusun  Kalinanas RT. 02 RW. 01, Desa Kalipang Kecamatan  Grogol, yang diketahui pada Kamis pagi 18 Februari 2022.

Tindaklanjut tersebut yakni Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK, M.H mengajak dialog yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kecamatan Grogol, FKUB, PHDI dan DK4.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati, S.H.

Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Drs.Murtaji, Ketua FKUB Kediri KH David Fuadi dan Gus Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian Kebudayaan Kabupaten Kediri.

Tiga point penting dalam pertemuan tersebut setelah mendengarkanga berbagai keterangan dari berbagai unsur yang disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota.

“Kita sudah putuskan ada tiga penting yang akan kita sampaikan setelah menggelar pertemuan. Yakni pertama semua pihak menahan diri dengan mengedepankan siskamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kedua, pihak Kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan hingga terang peristiwa tersebut. Ketiga, tidak ada pihak yang memperkeruh situasi saat ini dengan menyebarkan berita hoaks,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Ditambahkan AKBP Wahyudi dalam peristiwa ini patut diduga yang terjadi bukanlah perusakan, namun rusak bukan disengaja. Dasarnya yakni karena bekas-bekas  dari  Arca  dikembalikan tempat semula.

“Ada kemungkinan truck atret atau sepeda motor  yang  remnya kurang maksimal mengakibatkan menabrak dan  mengenai  Arca  dan pohon-pohon  kecil / bunga yang ada dekitar  Arca  yang didapati rusak. Saat ini TNI – Polri melakukan penyelidikan   untuk mengungkap kasus ini hingga terang. Yang jelas penyelidikan masih berlanjut dan laporan perkembangan akan terus kami kabarkan,,” tambahnya.

Bahkan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, pada Sabtu siang (19/2) mengambil langkah cepat bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto yakni mengganti dengan sepasang Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo yang terbuat dari batu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kediri Kota dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri atas perhatian yang diberkan dengan mengganti arca yang rusak. Masalah rusaknya  patung dari peristiwa kemarin kita anggap selesai dan menjadi pembelajaran bersama. Sekali lagi atas nama warga umat Hindu Dusun Kalinanas Desa Kalipang kami ucapkan terima kasih,” kata Parmo Ketua Parisada Hndu Darma Indonesia (PHDI) Desa Kalipang Kecamatan Grogol.

 langkah cepat  AKBP Wahyudi, S.IK, M.H ini sebagai bentuk kepedulian dan pengayoman kepada wargannya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Alhamdulillah bersama Ketua DPRD kita menyerahkan Arca Dwarapala pengganti arca  yang rusak kemarin . Arca yang kita berikan adalah sepasang  Arca Dwarapala terbuat dari batu. Dari penyerahan ini kami berharap suasana di Kalinanas kondusif,  menciptakan  siskamtibmas bersama demi kemananan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Kapolres Kediri Kota dihadapan warga Dusun Kalinanas juga menyampaikan   untuk tidak terprovokasi dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat mengganggu situasi keamanan di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri  dan umumnya di wilayah Polres Kediri Kota yang sudah  sangat kondusif ini. (***)

Continue Reading

Lalu Lintas

Kasatlantas: Penindakan Ini Bagian dari Edukasi Keselamatan Operasi Zebra Semeru 2025

Published

on

Kediriselaludihati- Satlantas Polres Kediri Kota menindak kegiatan balap liar yang berlangsung di Jalan Tembus PLN GITET–Kleco, Betet, Kecamatan Pesantren, Jumat sore (28/11/2025). 

Penindakan ini dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025 yang menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas berpotensi fatal, termasuk balap liar yang mayoritas melibatkan remaja.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir , S.T.K, S.IK memimpin langsung regu tindak bersama personel Satlantas, Samapta, serta Polsek Pesantren. Kegiatan diawali apel persiapan di halaman Mako Satlantas pukul 15.30 WIB sebelum petugas menuju lokasi yang selama ini kerap menjadi titik kumpul aksi balap liar.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penindakan dengan mengamankan sepeda motor beserta pengendaranya. Para remaja yang terlibat diinstruksikan menuntun motor mereka menuju Mako Satlantas sebagai bentuk sanksi edukatif, sekaligus memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sesampainya di Mako Lantas sekitar pukul 18.30 WIB, para remaja mendapat pembinaan lanjutan. Mereka diberikan minuman dan makanan, kemudian menerima pengarahan dari Kasat Lantas mengenai bahaya balap liar yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Kami menegakkan hukum sekaligus memberikan pembinaan agar anak-anak ini paham risikonya dan tidak mengulanginya,” ujar AKP Afandy.

Orang tua para remaja dipanggil ke Mako Satlantas untuk membawa kelengkapan surat kendaraan sekaligus mendapatkan arahan khusus agar mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka.

Dari hasil kegiatan, sebanyak 65 remaja diamankan. Terdapat 43 sepeda motor disita dengan rincian 7 ditilang, 7 diproses tilang, dan 29 dikembalikan setelah orang tua hadir serta menerima teguran.

Seluruh rangkaian penindakan berlangsung aman dan lancar. Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan represif dalam menekan aktivitas balap liar demi keselamatan pengguna jalan di wilayah Kediri Kota. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Banyakan Ikut Serta Pengecekan Batas Tanah Dilakukan untuk Meredam Klaim dan Menjaga Kondusivitas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota bersama jajaran terkait melakukan pendampingan pengukuran ulang batas bidang tanah di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Jumat (28/11/2025).

Pengukuran dilakukan oleh ATR/BPN Kabupaten Kediri dan tim pengadaan tanah PT Hastari setelah muncul klaim perbedaan batas bidang pada lahan yang telah dibebaskan untuk pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung.

Kegiatan berlangsung di sekitar rumah Udin, warga Dusun Sambirejo, Desa Tiron. Bhabinkamtibmas Desa Tiron, Aiptu A. Winarso, turut mendampingi proses pengecekan dari titik NIS 90 hingga NIS 96, termasuk batas-batas konstruksi yang menjadi titik keberatan warga.

Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Koordinator TPT Pengadaan Tanah wilayah Kabupaten Kediri, perangkat Kecamatan Banyakan, perwakilan Pemerintah Desa Tiron, Kapolsek Banyakan Iptu Joko Purwantono, Danposramil Banyakan, perwakilan PT Hastari, serta pemilik bidang tanah yang telah dibebaskan.

Tim ATR/BPN memberikan penjelasan teknis kepada warga yang mengajukan keberatan, termasuk menegaskan kembali batas tanah berdasarkan dokumen resmi pembebasan lahan. Dialog dilakukan secara terbuka untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat menghambat proses pembangunan.

Kapolsek Banyakan, Iptu Joko Purwantono, menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib dan mengedepankan musyawarah.

“Kami berada di lokasi untuk memastikan kegiatan berlangsung lancar dan semua pihak mendapatkan penjelasan secara transparan. Tujuannya menjaga kondusivitas dan kelancaran pembangunan strategis di wilayah Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Pengukuran ulang selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Jagalan Kota Kediri Diimbau Tertib Berlalu Lintas di Tengah Operasi Zebra Semeru 2025

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan Effendi, menghadiri musyawarah kelurahan (muskel) terkait rencana pengalihan dana kelurahan untuk pembangunan kawasan Jagalan Gunung Sari (Jagusa), pada Jumat (28/11/2025). Program tersebut dirancang menjadi sentra UMKM kreatif dan ikon baru Kelurahan Jagalan.

Kegiatan berlangsung di gedung serbaguna dengan melibatkan unsur tiga pilar, ketua LPMK beserta anggota, ketua RT/RW, serta perwakilan karang taruna. Diskusi difokuskan pada perencanaan pembangunan fasilitas yang dapat mendukung kegiatan ekonomi warga serta penguatan kreativitas pelaku UMKM lokal.

Di sela kegiatan, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kamtibmas dan penekanan pentingnya menjaga keamanan lingkungan selama proses pembangunan berjalan. Aiptu Soni juga menyampaikan edukasi keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari kampanye Operasi Zebra Semeru 2025 yang sedang berlangsung.

“Kami mengingatkan warga agar tetap tertib saat berkendara. Banyak pelanggaran terjadi karena faktor kelalaian, seperti tidak memakai helm SNI, melawan arus, dan penggunaan ponsel saat mengemudi. Keselamatan pribadi dan orang lain harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Operasi Zebra Semeru 2025 fokus pada delapan pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Imbauan tersebut, kata Soni, penting mengingat aktivitas warga meningkat seiring rencana pembangunan sentra UMKM Jagusa.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyatakan bahwa kehadiran polisi dalam setiap musyawarah masyarakat bukan hanya sebatas pemantauan, tetapi juga bentuk dukungan terhadap pembangunan lokal yang aman dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page