Connect with us

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Mediasi Kasus di Pura Joyo Amijoyo, Pelaku Tidak Sengaja, Sudah Meminta Maaf dan Dimaafkan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Misteri siapa “pelaku” atas rusaknya Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol pada Kamis malam (17/2) akhirnya terkuak pada Sabtu malam (19/2).  Hartoni atau biasa dipanggil Toni (20) pemuda setempat adalah pelaku yang secara tidak sengaja menyenggol arca itu hingga pecah karena mencari sinyal HP.

“Peristiwannya pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB, kebetelan rumah saya dekat dengan Pura. Saat itu saya mencari sinyal, karena memang di daerah Kalinanas sulit sekali sinyal. Saya berjalan kesana kemari dan akhirnya menyenggol arca di depan Pura hingga pecah. Saya ketakutan dan kemudian mengambil pecahan arca dan menatanya tapi tidak bisa seperti sedia kala . Kemudian saya masuk kerumah dan tidak keluar rumah hingga akhirnya saya jujur pada orang tua saya pada Sabtu sore (19/2) dan diantarkan melapor ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas ,” kata Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK , M.H di Polsek Grogol pada Sabtu malam sekitar pukul 23.45 WIB.

Atas laporan Toni yang diantarkan Tukimin orang tuannya sebagai bentuk pertanggungjawaban  , kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati melapor Kapolres Kediri Kota dan diteruskan mediasi di Polsek Grogol.  Pengakuan Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota juga disaksikan  Muspika Grogol dan Pengurus PHDI se-Kecamatan Grogol.

“Alhamdulillah saya telah memimpin mediasi antara Mas Toni dengan pihak Pura, PHDI dan Muspika Grogol pada Sabtu 19 Februari 2022 pukul 23.45 WIB. Bahwa kejadian rusaknya Arca Dwarapala adalah perbuatan yang tidak disengaja. Dan ini memang seperti dugaan awal kita dari kepolisian bukan dirusak. Jadi pada saat kejadian Mas Toni main HP karena mencari sinyal dan secara tidak sengaja jatuh ke kenan dan mengenai arca dwarapala. Kemudian Mas Toni kembali menyusun namun gagal akhirnya masuk ke rumah. Hingga akhirnya diketahui pihak Pura pada Jumat pagi.  Dan yang baik disini adalah Mas Toni mengakui kesalahannyaya dan Alhamdulillah pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI telah memaafkan yang bersangkutan,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Ditambahkan AKBP Wahyudi, pasca mediasi ini pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI menjamin terciptannya kehidupan normal seperti biasannya,” Dan memang di Kalipang ini sejak dulu kehidupan beragama cukup harmonis dan menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Polres Kediri Kota menindaklanjuti laporan peristiwa rusaknya  Arca  Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Dusun  Kalinanas RT. 02 RW. 01, Desa Kalipang Kecamatan  Grogol, yang diketahui pada Kamis pagi 18 Februari 2022.

Tindaklanjut tersebut yakni Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK, M.H mengajak dialog yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kecamatan Grogol, FKUB, PHDI dan DK4.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati, S.H.

Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Drs.Murtaji, Ketua FKUB Kediri KH David Fuadi dan Gus Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian Kebudayaan Kabupaten Kediri.

Tiga point penting dalam pertemuan tersebut setelah mendengarkanga berbagai keterangan dari berbagai unsur yang disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota.

“Kita sudah putuskan ada tiga penting yang akan kita sampaikan setelah menggelar pertemuan. Yakni pertama semua pihak menahan diri dengan mengedepankan siskamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kedua, pihak Kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan hingga terang peristiwa tersebut. Ketiga, tidak ada pihak yang memperkeruh situasi saat ini dengan menyebarkan berita hoaks,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Ditambahkan AKBP Wahyudi dalam peristiwa ini patut diduga yang terjadi bukanlah perusakan, namun rusak bukan disengaja. Dasarnya yakni karena bekas-bekas  dari  Arca  dikembalikan tempat semula.

“Ada kemungkinan truck atret atau sepeda motor  yang  remnya kurang maksimal mengakibatkan menabrak dan  mengenai  Arca  dan pohon-pohon  kecil / bunga yang ada dekitar  Arca  yang didapati rusak. Saat ini TNI – Polri melakukan penyelidikan   untuk mengungkap kasus ini hingga terang. Yang jelas penyelidikan masih berlanjut dan laporan perkembangan akan terus kami kabarkan,,” tambahnya.

Bahkan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, pada Sabtu siang (19/2) mengambil langkah cepat bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto yakni mengganti dengan sepasang Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo yang terbuat dari batu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kediri Kota dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri atas perhatian yang diberkan dengan mengganti arca yang rusak. Masalah rusaknya  patung dari peristiwa kemarin kita anggap selesai dan menjadi pembelajaran bersama. Sekali lagi atas nama warga umat Hindu Dusun Kalinanas Desa Kalipang kami ucapkan terima kasih,” kata Parmo Ketua Parisada Hndu Darma Indonesia (PHDI) Desa Kalipang Kecamatan Grogol.

 langkah cepat  AKBP Wahyudi, S.IK, M.H ini sebagai bentuk kepedulian dan pengayoman kepada wargannya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Alhamdulillah bersama Ketua DPRD kita menyerahkan Arca Dwarapala pengganti arca  yang rusak kemarin . Arca yang kita berikan adalah sepasang  Arca Dwarapala terbuat dari batu. Dari penyerahan ini kami berharap suasana di Kalinanas kondusif,  menciptakan  siskamtibmas bersama demi kemananan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Kapolres Kediri Kota dihadapan warga Dusun Kalinanas juga menyampaikan   untuk tidak terprovokasi dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat mengganggu situasi keamanan di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri  dan umumnya di wilayah Polres Kediri Kota yang sudah  sangat kondusif ini. (***)

Continue Reading

Inspirasi

Kapolres: Momentum Ramadhan Tingkatkan Profesionalisme dan Soliditas Personel

Published

on

Kediriselaludihati – Dalam rangka meningkatkan keimanan dan mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan tausiah dan buka puasa bersama yang digelar di lingkungan Polres Kediri Kota.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, anggota Polres Kediri Kota, serta pengurus Bhayangkari Cabang Kediri Kota. Tausiah Ramadhan disampaikan oleh H. Ahmad Faris Idris dengan mengangkat tema “Ramadhan Meningkatkan Iman, Takwa dan Profesionalisme Guna Menguatkan Soliditas dalam Mendukung Transformasi Polri untuk Masyarakat.”

Dalam tausiahnya, H. Ahmad Faris Idrisa mengajak seluruh peserta menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas keimanan, memperkuat ketakwaan, serta memperbaiki diri dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas.

Selain tausiah dan buka puasa bersama, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum duafa sebagai bentuk kepedulian sosial serta semangat berbagi di bulan yang penuh berkah ini.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana meningkatkan spiritualitas, tetapi juga sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT, sekaligus memperkuat kebersamaan serta kepedulian sosial kepada sesama, khususnya kepada anak-anak yatim dan kaum duafa,” ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim.

Ia menambahkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam bulan Ramadhan diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Kediri Kota dalam menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.

“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh personel semakin solid, profesional dalam bertugas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi Polri yang semakin presisi,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan, ditutup dengan doa bersama serta buka puasa bersama antara pimpinan, anggota Polres Kediri Kota, Bhayangkari, serta anak yatim dan kaum duafa yang hadir. Momentum ini diharapkan semakin mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan semangat berbagi di bulan suci Ramadhan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Terapkan Zona Pengamanan Sesuai Perpol dan Regulasi PSSI

Published

on

Kediriselaludihati – Sebanyak 355 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan pertandingan BRI Super League 2025/2026 antara Persik Kediri melawan PSBS Biak di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Kamis (5/3/2026).

Apel pengamanan digelar pukul 17.00–17.30 WIB di halaman SMA Negeri 8 Kota Kediri dan dipimpin Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gede Caka Pratyaksa Ratsuko, S,IK, M.I.K. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pengamanan laga kompetisi BRI Super League musim 2025/2026.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui jajarannya menegaskan, pola pengamanan dilakukan berlapis sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan kompetisi olahraga.

“Seluruh personel sudah terbagi pada titik-titik ploting, termasuk pengamanan di pintu masuk stadion. Laksanakan pemeriksaan secara profesional, jangan sampai ada penonton membawa minuman keras maupun senjata tajam,” ujar Wakapolres dalam arahannya saat apel.

Ia juga menegaskan bahwa anggota TNI-Polri berada di ring 2 dan hanya akan masuk ke dalam stadion apabila diminta membantu steward. Zona 1 sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia pelaksana dan steward sesuai standar FIFA.

Suporter Tamu Dilarang Hadir

Dalam apel tersebut, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi menyampaikan bahwa tiket yang dijual panitia sekitar 3.000 lembar. Ia mengingatkan seluruh personel untuk mewaspadai potensi kerawanan di pintu masuk stadion.

“Sesuai regulasi PSSI, suporter tamu tidak diperkenankan hadir di stadion. Apabila ditemukan indikasi suporter tim tamu berada di tribun, segera dilakukan langkah antisipasi sesuai SOP,” ujarnya.

Pengamanan dibagi dalam empat ring. Ring 1 berada di area dalam stadion dan dikendalikan steward. Ring 2 diisi TNI-Polri sebagai pengamanan utama. Ring 3 dan 4 disiagakan di area luar stadion hingga pembubaran penonton.

Sebelum pertandingan, jajaran Polres juga melaksanakan Tactical Floor Game (TFG) guna memastikan kesiapan personel dan skenario penanganan apabila terjadi situasi kontinjensi. Selain itu, anggota yang bertugas dilarang membawa senjata api dan diminta menitipkannya ke Provos.

Personel Gabungan

Sebanyak 355 personel gabungan dikerahkan dalam pengamanan ini, terdiri atas anggota Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, Brigif 16/Wira Yudha, Yonif 521/Dadaha Yudha, Brimob Subden C Kediri, Subdenpom Kediri, serta dukungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, Dinas Kesehatan, RS Bhayangkara, dan 65 steward.

Kapolres Kediri Kota menekankan pentingnya tanggung jawab masing-masing perwira pengendali lapangan (Padal) terhadap anggotanya sesuai lokasi ploting.

“Setelah pengamanan selesai akan dilaksanakan konsolidasi dan evaluasi. Kita tidak boleh terlena meskipun selama ini pertandingan Persik di Stadion Brawijaya berjalan aman dan kondusif,” ujar Wakapolres.

Selama kegiatan apel berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Kepolisian memastikan pengamanan dilakukan secara profesional demi menjamin keselamatan pemain, ofisial, dan penonton selama pertandingan berlangsung. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Operasi Pekat Semeru: Penindakan Penjual Arak Tanpa Izin dan Peredaran Obat Terlarang Jadi Prioritas

Published

on

Kediriseseludihati – atuan tugas Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar jajaran Polres Kediri Kota berhasil mengungkap tiga perkara dalam laporan harian tanggal Kamis, 5 Maret 2026. Dari serangkaian penindakan tersebut polisi mengamankan total 500 butir pil jenis “Dobel L” serta 108 botol minuman beralkohol (arak) yang diduga disimpan dan diperjualbelikan tanpa izin.

Operasi yang dipusatkan pada razia penyakit masyarakat (pekat) itu memadukan unsur intel, samapta dan resnarkoba. Dalam laporan resmi yang disampaikan Kaposko Ops Pekat Semeru 2026, Inspektur Polisi Dua Iwan Sulaiman, S.H., tercatat tiga temuan utama yang menjadi materi penanganan aparat kepolisian.

Rinciannya

  1. Peredaran obat terlarang (narkotika)
    Tim kepolisian mengamankan barang bukti berupa 100 butir pil Dobel L pada satu lokasi dan 400 butir pil Dobel L pada lokasi lain — sehingga total mencapai 500 butir. Selain itu disita beberapa unit telepon genggam dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan transaksi. Tersangka yang diamankan dalam kasus ini antara lain atas nama Amin Kuncoro (lahir 4 Januari 1978), beralamat di Jl. Kaliombo Raya I RT 01 RW 02, Kel. Kaliombo, Kota Kediri. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dan informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga dilakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti.
  2. Penjualan miras jenis arak (lokasi 1)
    Pada tanggal 4 Maret 2026 petugas menerima informasi adanya penjualan arak jowo tanpa izin di sekitar Jalan Merbabu, Desa Jabon, Kecamatan Banyakan (Kabupaten Kediri). Dari lokasi itu disita 23 botol arak isi 600 ml. Seorang pelaku, tercatat sebagai Radito W. (24 tahun), diamankan dan dibawa ke Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.
  3. Penjualan miras jenis arak (lokasi 2)
    Di lokasi lain, yaitu Jalan Raya Mondo, Desa Mondo, Kecamatan Mojo (Kab. Kediri), polisi mengamankan 85 botol arak Bali isi masing-masing 600 ml dari seorang penjual bernama Ari Mirwanto alias Kancil (35 tahun). Barang bukti beserta pelaku diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan.

Bagaimana pengungkapan berlangsung?

Laporan resmi menyebutkan bahwa mayoritas pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyelidik dan petugas patroli. Untuk kasus narkoba, petugas melakukan penyelidikan sebelum mengamankan pelaku dan barang bukti di wilayah Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Pada perkara miras, petugas menindak lanjuti laporan penjualan dan penyimpanan alkohol jenis arak tanpa izin di lokasi-lokasi yang berbeda.

Status penanganan dan klasifikasi perkara

Dalam rekapitulasi yang tertuang pada laporan, kasus narkoba dikategorikan sebagai TO / KIRPAT (ditangani sebagai target operasi/penindakan), sementara dua kasus miras berstatus NON TO (non-target operasi namun tetap ditindak karena melanggar ketentuan peredaran/penjualan). Semua barang bukti kini diamankan di Polres Kediri Kota untuk keperluan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

Rekapitulasi singkat angka
• Total pil Dobel L: 500 butir (100 + 400).
• Total botol arak yang disita: 108 botol (23 + 85).
• Pelaku yang diamankan: beberapa orang tercatat dalam laporan harian termasuk Amin Kuncoro, Radito W., dan Ari Mirwanto (alias Kancil).

Operasi Pekat Semeru: konteks dan tujuan

Operasi Pekat Semeru 2026 merupakan program terpadu untuk memberantas penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban umum — meliputi peredaran narkoba, penjualan miras ilegal, perjudian, prostitusi, serta tindakan premanisme. Laporan harian ini menjadi bagian upaya penegakan hukum yang disinergikan dengan jajaran pemda dan instansi terkait untuk mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat. Hasil-hasil penindakan seperti yang tercatat pada 5 Maret 2026 menunjukkan fokus Satresnarkoba dan Sat Samapta dalam menindak dua kategori ancaman utama: narkotika dan peredaran minuman beralkohol ilegal.

Data yang dimuat dalam laporan harian akan menjadi dasar proses penyidikan dan administrasi perkara. Barang bukti dijadikan bukti materiil, sedangkan tersangka yang sudah diamankan akan diproses sesuai ketentuan KUHP dan Undang-Undang yang berlaku. Selain itu, operasi akan terus berlangsung secara terstruktur untuk mereduksi potensi gangguan masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/aro)

Foto : Ilustrasi barang bukti

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page