Connect with us

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Mediasi Kasus di Pura Joyo Amijoyo, Pelaku Tidak Sengaja, Sudah Meminta Maaf dan Dimaafkan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Misteri siapa “pelaku” atas rusaknya Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol pada Kamis malam (17/2) akhirnya terkuak pada Sabtu malam (19/2).  Hartoni atau biasa dipanggil Toni (20) pemuda setempat adalah pelaku yang secara tidak sengaja menyenggol arca itu hingga pecah karena mencari sinyal HP.

“Peristiwannya pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB, kebetelan rumah saya dekat dengan Pura. Saat itu saya mencari sinyal, karena memang di daerah Kalinanas sulit sekali sinyal. Saya berjalan kesana kemari dan akhirnya menyenggol arca di depan Pura hingga pecah. Saya ketakutan dan kemudian mengambil pecahan arca dan menatanya tapi tidak bisa seperti sedia kala . Kemudian saya masuk kerumah dan tidak keluar rumah hingga akhirnya saya jujur pada orang tua saya pada Sabtu sore (19/2) dan diantarkan melapor ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas ,” kata Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK , M.H di Polsek Grogol pada Sabtu malam sekitar pukul 23.45 WIB.

Atas laporan Toni yang diantarkan Tukimin orang tuannya sebagai bentuk pertanggungjawaban  , kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati melapor Kapolres Kediri Kota dan diteruskan mediasi di Polsek Grogol.  Pengakuan Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota juga disaksikan  Muspika Grogol dan Pengurus PHDI se-Kecamatan Grogol.

“Alhamdulillah saya telah memimpin mediasi antara Mas Toni dengan pihak Pura, PHDI dan Muspika Grogol pada Sabtu 19 Februari 2022 pukul 23.45 WIB. Bahwa kejadian rusaknya Arca Dwarapala adalah perbuatan yang tidak disengaja. Dan ini memang seperti dugaan awal kita dari kepolisian bukan dirusak. Jadi pada saat kejadian Mas Toni main HP karena mencari sinyal dan secara tidak sengaja jatuh ke kenan dan mengenai arca dwarapala. Kemudian Mas Toni kembali menyusun namun gagal akhirnya masuk ke rumah. Hingga akhirnya diketahui pihak Pura pada Jumat pagi.  Dan yang baik disini adalah Mas Toni mengakui kesalahannyaya dan Alhamdulillah pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI telah memaafkan yang bersangkutan,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Ditambahkan AKBP Wahyudi, pasca mediasi ini pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI menjamin terciptannya kehidupan normal seperti biasannya,” Dan memang di Kalipang ini sejak dulu kehidupan beragama cukup harmonis dan menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Polres Kediri Kota menindaklanjuti laporan peristiwa rusaknya  Arca  Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Dusun  Kalinanas RT. 02 RW. 01, Desa Kalipang Kecamatan  Grogol, yang diketahui pada Kamis pagi 18 Februari 2022.

Tindaklanjut tersebut yakni Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK, M.H mengajak dialog yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kecamatan Grogol, FKUB, PHDI dan DK4.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati, S.H.

Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Drs.Murtaji, Ketua FKUB Kediri KH David Fuadi dan Gus Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian Kebudayaan Kabupaten Kediri.

Tiga point penting dalam pertemuan tersebut setelah mendengarkanga berbagai keterangan dari berbagai unsur yang disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota.

“Kita sudah putuskan ada tiga penting yang akan kita sampaikan setelah menggelar pertemuan. Yakni pertama semua pihak menahan diri dengan mengedepankan siskamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kedua, pihak Kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan hingga terang peristiwa tersebut. Ketiga, tidak ada pihak yang memperkeruh situasi saat ini dengan menyebarkan berita hoaks,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Ditambahkan AKBP Wahyudi dalam peristiwa ini patut diduga yang terjadi bukanlah perusakan, namun rusak bukan disengaja. Dasarnya yakni karena bekas-bekas  dari  Arca  dikembalikan tempat semula.

“Ada kemungkinan truck atret atau sepeda motor  yang  remnya kurang maksimal mengakibatkan menabrak dan  mengenai  Arca  dan pohon-pohon  kecil / bunga yang ada dekitar  Arca  yang didapati rusak. Saat ini TNI – Polri melakukan penyelidikan   untuk mengungkap kasus ini hingga terang. Yang jelas penyelidikan masih berlanjut dan laporan perkembangan akan terus kami kabarkan,,” tambahnya.

Bahkan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, pada Sabtu siang (19/2) mengambil langkah cepat bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto yakni mengganti dengan sepasang Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo yang terbuat dari batu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kediri Kota dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri atas perhatian yang diberkan dengan mengganti arca yang rusak. Masalah rusaknya  patung dari peristiwa kemarin kita anggap selesai dan menjadi pembelajaran bersama. Sekali lagi atas nama warga umat Hindu Dusun Kalinanas Desa Kalipang kami ucapkan terima kasih,” kata Parmo Ketua Parisada Hndu Darma Indonesia (PHDI) Desa Kalipang Kecamatan Grogol.

 langkah cepat  AKBP Wahyudi, S.IK, M.H ini sebagai bentuk kepedulian dan pengayoman kepada wargannya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Alhamdulillah bersama Ketua DPRD kita menyerahkan Arca Dwarapala pengganti arca  yang rusak kemarin . Arca yang kita berikan adalah sepasang  Arca Dwarapala terbuat dari batu. Dari penyerahan ini kami berharap suasana di Kalinanas kondusif,  menciptakan  siskamtibmas bersama demi kemananan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Kapolres Kediri Kota dihadapan warga Dusun Kalinanas juga menyampaikan   untuk tidak terprovokasi dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat mengganggu situasi keamanan di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri  dan umumnya di wilayah Polres Kediri Kota yang sudah  sangat kondusif ini. (***)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Kawal Proses Hukum Terdakwa Kerusuhan 30 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto bersama personel gabungan Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perdana perkara penghasutan dan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Saiful Amin di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin, 8 Desember 2025. Pengamanan dimulai pukul 10.00 WIB untuk memastikan persidangan berjalan aman dan tertib.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, turut dikerahkan bersama anggota yang tersprin. Pengamanan dipimpin oleh AKP Ponco dengan dukungan beberapa personel lainnya, termasuk AKP Agus Budiono, Aiptu Heri Setyawan, Aiptu Murtaji, Bripka Hengky A.D., serta anggota gabungan Polres Kediri Kota.

Kasus yang disidangkan terkait kerusuhan pada 30 Agustus 2025, di mana terdakwa Saiful Amin diduga melakukan penghasutan di ruang publik maupun melalui media elektronik. Aparat kepolisian berjaga di area persidangan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas selama agenda berlangsung.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan sidang merupakan langkah preventif agar proses hukum dapat berjalan lancar tanpa tekanan atau gangguan dari pihak luar. “Kami memastikan situasi di Pengadilan Negeri Kediri tetap kondusif. Pengamanan ini penting untuk menjaga ketertiban dan menghormati jalannya proses peradilan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketenangan selama berlangsungnya persidangan. Hingga kegiatan selesai, situasi dilaporkan aman dan terkendali tanpa insiden.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang ikut menjaga ketertiban. Polsek Mojoroto berkomitmen memberikan pengamanan maksimal pada setiap agenda hukum yang memerlukan kehadiran aparat,” kata Rudi. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Banyakan Kediri Dampingi Verifikasi Tanah Kas Desa untuk Proyek Tol Kediri-Tulungagung

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama sejumlah instansi terkait melakukan tinjauan lapang terhadap lima bidang Tanah Kas Desa (TKD) dan 12 calon tanah pengganti TKD di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan mendapat pendampingan dari Bhabinkamtibmas Desa Manyaran, Aipda Deri Risdianto.

Tinjauan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi data dan penyusunan berita acara terkait kebutuhan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung. Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur memimpin kegiatan verifikasi bersama perwakilan pemerintah daerah dan lembaga terkait.

Kegiatan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri, H. Sukadi; perwakilan ATR/BPN Kabupaten Kediri; Ketua TPT Pengadaan Tanah Proyek Tol; perwakilan BPN Kanwil Jatim; serta jajaran perangkat desa dan pemilik lahan.

Dalam sambutannya, Ketua Tim DPMD Provinsi Jawa Timur, M. Wahyudi, menyampaikan bahwa pemeriksaan lapangan diperlukan agar seluruh dokumen dan kesesuaian lahan dapat dipastikan sebelum ditetapkan dalam berita acara final. “Kami melakukan verifikasi ketat agar proses penggantian Tanah Kas Desa berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan. Ini penting untuk mendukung kelancaran pembangunan strategis nasional,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan mencakup briefing teknis, pemeriksaan fisik lahan, pencocokan data TKD, hingga pembacaan dokumen dan pernyataan sikap setuju dari Pemerintah Desa Manyaran dan para pemilik lahan. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait.

Kapolsek Banyakan, Iptu Joko Purwantono, S.H., mengatakan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pengamanan dan monitoring kamtibmas. “Kami memastikan pelaksanaan verifikasi lahan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pendampingan ini penting mengingat kegiatan melibatkan banyak pihak dan memiliki dampak besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa situasi selama kegiatan berlangsung aman tanpa hambatan. Polsek Banyakan siap mendukung proses lanjutan apabila diperlukan di tahap berikutnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Imbau Warga Jaga Kamtibmas Saat Aktivitas Jelang Akhir Tahun

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu M.S. Ibnu S., melaksanakan kegiatan sambang dan pemantauan Operasi Pasar Murni di Balai Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang hadir agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan selama meningkatnya aktivitas masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri petugas Operasi Pasar Murni, perangkat kelurahan, serta warga yang mengikuti aktivitas pasar. Kehadiran Bhabinkamtibmas ditujukan untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat terkait situasi kamtibmas di lingkungan setempat.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di akhir tahun menjadi salah satu fokus jajaran Polsek Mojoroto. “Kegiatan seperti ini penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan keamanan wilayah tetap terjaga. Bhabinkamtibmas kami kami kerahkan untuk memberikan pendampingan dan imbauan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada laporan gangguan kamtibmas di lokasi.

“Polsek Mojoroto berkomitmen menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat. Kami berharap warga tetap bekerja sama menjaga ketertiban, terutama menjelang momen Natal dan pergantian tahun,” kata Rudi.

Kegiatan pemantauan pasar dan sambang warga rencananya terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi tetap terkendali di wilayah Kelurahan Pojok. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page