Connect with us

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Mediasi Kasus di Pura Joyo Amijoyo, Pelaku Tidak Sengaja, Sudah Meminta Maaf dan Dimaafkan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Misteri siapa “pelaku” atas rusaknya Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol pada Kamis malam (17/2) akhirnya terkuak pada Sabtu malam (19/2).  Hartoni atau biasa dipanggil Toni (20) pemuda setempat adalah pelaku yang secara tidak sengaja menyenggol arca itu hingga pecah karena mencari sinyal HP.

“Peristiwannya pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB, kebetelan rumah saya dekat dengan Pura. Saat itu saya mencari sinyal, karena memang di daerah Kalinanas sulit sekali sinyal. Saya berjalan kesana kemari dan akhirnya menyenggol arca di depan Pura hingga pecah. Saya ketakutan dan kemudian mengambil pecahan arca dan menatanya tapi tidak bisa seperti sedia kala . Kemudian saya masuk kerumah dan tidak keluar rumah hingga akhirnya saya jujur pada orang tua saya pada Sabtu sore (19/2) dan diantarkan melapor ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas ,” kata Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK , M.H di Polsek Grogol pada Sabtu malam sekitar pukul 23.45 WIB.

Atas laporan Toni yang diantarkan Tukimin orang tuannya sebagai bentuk pertanggungjawaban  , kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati melapor Kapolres Kediri Kota dan diteruskan mediasi di Polsek Grogol.  Pengakuan Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota juga disaksikan  Muspika Grogol dan Pengurus PHDI se-Kecamatan Grogol.

“Alhamdulillah saya telah memimpin mediasi antara Mas Toni dengan pihak Pura, PHDI dan Muspika Grogol pada Sabtu 19 Februari 2022 pukul 23.45 WIB. Bahwa kejadian rusaknya Arca Dwarapala adalah perbuatan yang tidak disengaja. Dan ini memang seperti dugaan awal kita dari kepolisian bukan dirusak. Jadi pada saat kejadian Mas Toni main HP karena mencari sinyal dan secara tidak sengaja jatuh ke kenan dan mengenai arca dwarapala. Kemudian Mas Toni kembali menyusun namun gagal akhirnya masuk ke rumah. Hingga akhirnya diketahui pihak Pura pada Jumat pagi.  Dan yang baik disini adalah Mas Toni mengakui kesalahannyaya dan Alhamdulillah pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI telah memaafkan yang bersangkutan,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Ditambahkan AKBP Wahyudi, pasca mediasi ini pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI menjamin terciptannya kehidupan normal seperti biasannya,” Dan memang di Kalipang ini sejak dulu kehidupan beragama cukup harmonis dan menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Polres Kediri Kota menindaklanjuti laporan peristiwa rusaknya  Arca  Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Dusun  Kalinanas RT. 02 RW. 01, Desa Kalipang Kecamatan  Grogol, yang diketahui pada Kamis pagi 18 Februari 2022.

Tindaklanjut tersebut yakni Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK, M.H mengajak dialog yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kecamatan Grogol, FKUB, PHDI dan DK4.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati, S.H.

Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Drs.Murtaji, Ketua FKUB Kediri KH David Fuadi dan Gus Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian Kebudayaan Kabupaten Kediri.

Tiga point penting dalam pertemuan tersebut setelah mendengarkanga berbagai keterangan dari berbagai unsur yang disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota.

“Kita sudah putuskan ada tiga penting yang akan kita sampaikan setelah menggelar pertemuan. Yakni pertama semua pihak menahan diri dengan mengedepankan siskamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kedua, pihak Kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan hingga terang peristiwa tersebut. Ketiga, tidak ada pihak yang memperkeruh situasi saat ini dengan menyebarkan berita hoaks,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Ditambahkan AKBP Wahyudi dalam peristiwa ini patut diduga yang terjadi bukanlah perusakan, namun rusak bukan disengaja. Dasarnya yakni karena bekas-bekas  dari  Arca  dikembalikan tempat semula.

“Ada kemungkinan truck atret atau sepeda motor  yang  remnya kurang maksimal mengakibatkan menabrak dan  mengenai  Arca  dan pohon-pohon  kecil / bunga yang ada dekitar  Arca  yang didapati rusak. Saat ini TNI – Polri melakukan penyelidikan   untuk mengungkap kasus ini hingga terang. Yang jelas penyelidikan masih berlanjut dan laporan perkembangan akan terus kami kabarkan,,” tambahnya.

Bahkan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, pada Sabtu siang (19/2) mengambil langkah cepat bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto yakni mengganti dengan sepasang Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo yang terbuat dari batu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kediri Kota dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri atas perhatian yang diberkan dengan mengganti arca yang rusak. Masalah rusaknya  patung dari peristiwa kemarin kita anggap selesai dan menjadi pembelajaran bersama. Sekali lagi atas nama warga umat Hindu Dusun Kalinanas Desa Kalipang kami ucapkan terima kasih,” kata Parmo Ketua Parisada Hndu Darma Indonesia (PHDI) Desa Kalipang Kecamatan Grogol.

 langkah cepat  AKBP Wahyudi, S.IK, M.H ini sebagai bentuk kepedulian dan pengayoman kepada wargannya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Alhamdulillah bersama Ketua DPRD kita menyerahkan Arca Dwarapala pengganti arca  yang rusak kemarin . Arca yang kita berikan adalah sepasang  Arca Dwarapala terbuat dari batu. Dari penyerahan ini kami berharap suasana di Kalinanas kondusif,  menciptakan  siskamtibmas bersama demi kemananan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Kapolres Kediri Kota dihadapan warga Dusun Kalinanas juga menyampaikan   untuk tidak terprovokasi dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat mengganggu situasi keamanan di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri  dan umumnya di wilayah Polres Kediri Kota yang sudah  sangat kondusif ini. (***)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan Pastikan Pengamanan dan Ketertiban Penyerahan 700 Sertipikat PTSL

Published

on

Polreskedirikota.com – Proses penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 untuk warga Desa Parang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri berlangsung lancar dan tertib pada Senin (1/12/2025). Kegiatan yang digelar di Balai Desa Parang tersebut dihadiri ratusan warga penerima sertipikat serta unsur pemerintah desa dan aparat keamanan.

Bhabinkamtibmas Desa Parang, Aiptu Sumarlan, bersama Babinsa dan perangkat desa melakukan pemantauan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Sebanyak 700 warga menerima sertipikat tanah dalam program nasional PTSL yang disalurkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri.

Acara dimulai pukul 10.00 WIB, diawali dengan pembukaan, sambutan Kepala Desa Parang, dan dilanjutkan pengarahan dari petugas BPN mengenai pemanfaatan sertipikat serta pentingnya menjaga legalitas administrasi pertanahan. Penyerahan kemudian dilakukan secara bertahap untuk memastikan tertibnya alur pelayanan.

Menurut laporan, kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan. Seluruh warga yang hadir mengikuti rangkaian acara dengan tertib, termasuk saat verifikasi berkas hingga pengambilan dokumen sertipikat.

Kapolsek Banyakan, Iptu Joko Purwantono, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang berlangsung lancar.

“Program PTSL ini sangat penting bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan wujud pelayanan kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Polsek Banyakan akan terus mendampingi setiap kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengamanan, terutama kegiatan yang melibatkan banyak warga.

Kegiatan penyerahan sertipikat PTSL ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pertanahan di Desa Parang serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga penerima manfaat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Personel Polsek Mojoroto Dikerahkan Maksimal, Proses Persidangan Kasus Penghasutan dan UU ITE di PN Kediri Berjalan Aman dan Terkendali

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto bersama personel gabungan Polres Kediri Kota melakukan pengamanan ketat pada sidang perdana perkara penghasutan dan UU ITE dengan terdakwa Saiful Amin di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (1/12/2025). Sidang tersebut merupakan lanjutan penanganan kasus kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025.

Pengamanan dimulai pukul 10.00 WIB di bawah pimpinan AKP Ponco, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko dan personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.

Dalam agenda persidangan hari ini, majelis hakim belum memasuki pokok perkara. Sidang pertama hanya menentukan jadwal lanjutan, yang kemudian ditetapkan berlangsung kembali pada 8 Desember 2025 mendatang.

Aiptu Andri Jatmiko menjelaskan, selain pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang hadir agar menjaga ketertiban di lingkungan pengadilan.

“Kami menghimbau warga dan pihak-pihak yang hadir untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban sehingga seluruh proses sidang dapat berlangsung lancar. Pengamanan ini kami lakukan secara humanis, namun tetap tegas,” ujarnya.

Untuk memastikan keamanan maksimal, Polsek Mojoroto menurunkan kekuatan personel yang cukup besar, antara lain, AKP Miftah Ali Sadikin, Aiptu Andri Jatmiko, Aipda Toni Setiawan, Aiptu Slamet Ibnu, Aipda Didik Setiawan, Aiptu Margono, Aipda Soleh.

Kemudian, Aipda Krisnawan, Aiptu Dodik, Aipda Terry Cristanto, Aiptu Heri Setiawan, Aipda Indra Kusuma, Bripka Daniel Christiawan, Serta personel gabungan Polres Kediri Kota

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyatakan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

“Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses persidangan berlangsung. Kami akan terus mengawal hingga seluruh rangkaian perkara selesai,” tegas Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa Polsek Mojoroto akan tetap melakukan monitoring situasi pascasidang untuk memastikan tidak ada potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan berakhir dengan situasi yang tetap kondusif. Pengamanan sidang lanjutan akan kembali dilakukan pada jadwal berikutnya sebagai langkah menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Helm SNI dan Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semberu 2025 di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota menutup pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 dengan capaian penindakan yang signifikan. Selama 14 hari operasi berlangsung, 17–30 November 2025, total 43.399 penindakan dilakukan di wilayah hukum Polres Kediri Kota, terdiri dari ETLE statis, ETLE mobile, teguran, hingga tilang manual.

Angka itu diperoleh dari rekap analisa evaluasi operasi yang dilaksanakan jajaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, penggunaan teknologi tilang elektronik masih menjadi tulang punggung penegakan hukum. ETLE statis tercatat 29.158 penindakan, sedangkan ETLE mobile mencapai 56.908.

Teguran yang bersifat edukatif juga mendominasi dengan 1.298.770 kasus, sedangkan tilang manual hanya 2.285 kasus, sesuai kebijakan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Berdasarkan jenis pelanggarannya, lima pelanggaran tertinggi di Kota Kediri selama operasi adalah:

  1. Tidak menggunakan helm SNI.
  2. Pelanggaran lain-lain (administratif & teknis).
  3. Pengendara di bawah umur.
  4. Pengemudi mobil tidak memakai safety belt dan
  5. Melawan arus.

Temuan tersebut menunjukkan masalah kepatuhan berkendara masih cukup serius, khususnya terkait perlindungan keselamatan dasar di jalan raya.

Kasat Lantas: “Tujuan utama operasi ini adalah penyelamatan masyarakat”

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K, S.IK menegaskan bahwa Operasi Zebra Semeru tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi lebih pada penyelamatan pengguna jalan.

“Operasi Zebra Semeru kami jalankan sebagai langkah menyelamatkan masyarakat. Pelanggaran seperti tidak memakai helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, atau membiarkan anak di bawah umur mengemudi adalah faktor pemicu kecelakaan. Kami ingin keselamatan menjadi budaya, bukan hanya saat ada operasi,” tegasnya dalam evaluasi pelaksanaan operasi.

Selain penindakan, Satlantas Polres Kediri Kota juga memperkuat kegiatan preemtif dan preventif. Edukasi dilakukan melalui patroli humanis, pembagian brosur keselamatan, himbauan langsung kepada masyarakat, kegiatan Police Goes to School, pemasangan banner, serta kampanye lalu lintas melalui berbagai platform lapangan dan edukasi publik.

Penertiban Balap Liar Ditindak Tegas

Sebagai bagian dari penanganan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, Satlantas Polres Kediri Kota juga menindak tegas aktivitas balap liar di beberapa titik rawan.
Dalam salah satu operasi, 65 remaja diamankan dan 43 sepeda motor disita, beberapa di antaranya ditilang dan lainnya dibina dengan menghadirkan orang tua. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian berulang.

“Kami tidak ingin ada korban jiwa karena aksi balap liar. Semua yang terlibat kami bina secara langsung, kami panggil orang tuanya, dan kami edukasi bersama,” ujar AKP Afandy.

Rekap analisa kecelakaan menunjukkan adanya penurunan korban meninggal selama berlangsungnya operasi dibanding 14 hari sebelumnya. Meski demikian, jumlah kejadian kecelakaan masih tercatat dalam operasi sehingga langkah pengawasan lanjutan tetap menjadi prioritas.

Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan bahwa upaya pembinaan dan pengawasan tidak berhenti setelah Operasi Zebra Semeru 2025 berakhir.

Patroli rawan pelanggaran, penempatan personel di titik rawan kecelakaan, serta intensifikasi ETLE akan tetap dilanjutkan sebagai program keberlanjutan.

“Keselamatan adalah kebutuhan semua orang. Kami berharap kebiasaan tertib berlalulintas menjadi budaya warga Kota Kediri,” tutup Kasat Lantas.

Operasi Zebra Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Kediri Kota berlangsung aman, lancar dan kondusif, dengan penegasan bahwa tugas kepolisian dalam menjaga keselamatan berlalu lintas akan terus berlanjut sepanjang tahun. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page