Peristiwa
Kapolres Kediri Kota Mediasi Kasus di Pura Joyo Amijoyo, Pelaku Tidak Sengaja, Sudah Meminta Maaf dan Dimaafkan
Kediriselaludihati.com – Misteri siapa “pelaku” atas rusaknya Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol pada Kamis malam (17/2) akhirnya terkuak pada Sabtu malam (19/2). Hartoni atau biasa dipanggil Toni (20) pemuda setempat adalah pelaku yang secara tidak sengaja menyenggol arca itu hingga pecah karena mencari sinyal HP.

“Peristiwannya pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB, kebetelan rumah saya dekat dengan Pura. Saat itu saya mencari sinyal, karena memang di daerah Kalinanas sulit sekali sinyal. Saya berjalan kesana kemari dan akhirnya menyenggol arca di depan Pura hingga pecah. Saya ketakutan dan kemudian mengambil pecahan arca dan menatanya tapi tidak bisa seperti sedia kala . Kemudian saya masuk kerumah dan tidak keluar rumah hingga akhirnya saya jujur pada orang tua saya pada Sabtu sore (19/2) dan diantarkan melapor ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas ,” kata Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK , M.H di Polsek Grogol pada Sabtu malam sekitar pukul 23.45 WIB.
Atas laporan Toni yang diantarkan Tukimin orang tuannya sebagai bentuk pertanggungjawaban , kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati melapor Kapolres Kediri Kota dan diteruskan mediasi di Polsek Grogol. Pengakuan Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota juga disaksikan Muspika Grogol dan Pengurus PHDI se-Kecamatan Grogol.
“Alhamdulillah saya telah memimpin mediasi antara Mas Toni dengan pihak Pura, PHDI dan Muspika Grogol pada Sabtu 19 Februari 2022 pukul 23.45 WIB. Bahwa kejadian rusaknya Arca Dwarapala adalah perbuatan yang tidak disengaja. Dan ini memang seperti dugaan awal kita dari kepolisian bukan dirusak. Jadi pada saat kejadian Mas Toni main HP karena mencari sinyal dan secara tidak sengaja jatuh ke kenan dan mengenai arca dwarapala. Kemudian Mas Toni kembali menyusun namun gagal akhirnya masuk ke rumah. Hingga akhirnya diketahui pihak Pura pada Jumat pagi. Dan yang baik disini adalah Mas Toni mengakui kesalahannyaya dan Alhamdulillah pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI telah memaafkan yang bersangkutan,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H
Ditambahkan AKBP Wahyudi, pasca mediasi ini pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI menjamin terciptannya kehidupan normal seperti biasannya,” Dan memang di Kalipang ini sejak dulu kehidupan beragama cukup harmonis dan menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Polres Kediri Kota menindaklanjuti laporan peristiwa rusaknya Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Dusun Kalinanas RT. 02 RW. 01, Desa Kalipang Kecamatan Grogol, yang diketahui pada Kamis pagi 18 Februari 2022.
Tindaklanjut tersebut yakni Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK, M.H mengajak dialog yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kecamatan Grogol, FKUB, PHDI dan DK4.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati, S.H.
Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Drs.Murtaji, Ketua FKUB Kediri KH David Fuadi dan Gus Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian Kebudayaan Kabupaten Kediri.
Tiga point penting dalam pertemuan tersebut setelah mendengarkanga berbagai keterangan dari berbagai unsur yang disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota.
“Kita sudah putuskan ada tiga penting yang akan kita sampaikan setelah menggelar pertemuan. Yakni pertama semua pihak menahan diri dengan mengedepankan siskamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kedua, pihak Kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan hingga terang peristiwa tersebut. Ketiga, tidak ada pihak yang memperkeruh situasi saat ini dengan menyebarkan berita hoaks,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H
Ditambahkan AKBP Wahyudi dalam peristiwa ini patut diduga yang terjadi bukanlah perusakan, namun rusak bukan disengaja. Dasarnya yakni karena bekas-bekas dari Arca dikembalikan tempat semula.
“Ada kemungkinan truck atret atau sepeda motor yang remnya kurang maksimal mengakibatkan menabrak dan mengenai Arca dan pohon-pohon kecil / bunga yang ada dekitar Arca yang didapati rusak. Saat ini TNI – Polri melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini hingga terang. Yang jelas penyelidikan masih berlanjut dan laporan perkembangan akan terus kami kabarkan,,” tambahnya.
Bahkan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, pada Sabtu siang (19/2) mengambil langkah cepat bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto yakni mengganti dengan sepasang Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo yang terbuat dari batu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kediri Kota dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri atas perhatian yang diberkan dengan mengganti arca yang rusak. Masalah rusaknya patung dari peristiwa kemarin kita anggap selesai dan menjadi pembelajaran bersama. Sekali lagi atas nama warga umat Hindu Dusun Kalinanas Desa Kalipang kami ucapkan terima kasih,” kata Parmo Ketua Parisada Hndu Darma Indonesia (PHDI) Desa Kalipang Kecamatan Grogol.
langkah cepat AKBP Wahyudi, S.IK, M.H ini sebagai bentuk kepedulian dan pengayoman kepada wargannya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Alhamdulillah bersama Ketua DPRD kita menyerahkan Arca Dwarapala pengganti arca yang rusak kemarin . Arca yang kita berikan adalah sepasang Arca Dwarapala terbuat dari batu. Dari penyerahan ini kami berharap suasana di Kalinanas kondusif, menciptakan siskamtibmas bersama demi kemananan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H
Kapolres Kediri Kota dihadapan warga Dusun Kalinanas juga menyampaikan untuk tidak terprovokasi dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat mengganggu situasi keamanan di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri dan umumnya di wilayah Polres Kediri Kota yang sudah sangat kondusif ini. (***)
Peristiwa
Pengendara Ojek Online Kediri Diajak Disiplin Berlalu Lintas dan Menjadikan Keselamatan sebagai Kebutuhan
Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota memberikan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pengemudi ojek online di Jalan Stasiun, Kota Kediri, pada Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.00 WIB itu dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota dipimpin Kanit Kamsel bersama anggota. Puluhan pengemudi ojek online mendapat pembinaan mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta berkendara secara disiplin dan bertanggung jawab.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga mengingatkan para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan saat melayani pelanggan. Sebagai pengguna jalan dengan mobilitas tinggi, pengemudi ojek online dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Kediri.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan edukasi kepada komunitas pengguna jalan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
“Pengemudi ojek online merupakan mitra masyarakat yang setiap hari berada di jalan. Karena itu kami mengajak mereka menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi aturan, menjaga etika berkendara, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Ia menambahkan, keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan setiap pengguna jalan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota dapat terus ditekan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota akan terus mengedepankan pendekatan edukatif melalui pembinaan dan sosialisasi kepada berbagai komunitas sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Kediri. (res/an)
Lalu Lintas
Gelar Perkara Laka Maut Hyundai Palisade Naik ke Tahap Penyidikan
Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota resmi meningkatkan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas beruntun yang menewaskan mahasiswi Fulan Zuleyka (19) di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik Unit Gakkum menggelar perkara dan menyimpulkan telah terdapat bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana kecelakaan lalu lintas.
Perkara yang terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB itu melibatkan empat kendaraan, yakni Hyundai Palisade, Honda Scoopy, Toyota Avanza, dan Isuzu Panther. Dalam insiden tersebut, Fulan Zuleyka, mahasiswi asal Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, meninggal dunia. Dua korban lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, S.Tr.K., mengatakan hasil gelar perkara menyimpulkan unsur dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah terpenuhi.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, seluruh peserta sepakat perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan karena telah diperoleh bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 310 ayat (4) atau Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Ipda Andi.
Ia menjelaskan, peningkatan status perkara menjadi penyidikan merupakan tahapan hukum yang harus dilakukan setelah seluruh hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta alat bukti yang dikumpulkan memenuhi unsur dugaan tindak pidana.
“Selanjutnya penyidik akan melaksanakan proses penyidikan dengan melengkapi administrasi penyidikan, alat bukti, serta pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Menurut Ipda Andi, sejak awal penanganan perkara penyidik juga telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kediri karena terduga pelaku, DWS (16), masih berstatus sebagai anak berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Dalam gelar perkara tersebut turut hadir Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Kediri, Atik Hendrawati. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang SPPA, perkara yang melibatkan anak dengan syarat tertentu wajib lebih dahulu menempuh upaya diversi.
“Karena terduga pelaku masih anak di bawah umur dan memenuhi syarat untuk dilakukan diversi sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka upaya diversi harus dilaksanakan terlebih dahulu,” kata Atik.
Ia menjelaskan, diversi dapat dilakukan apabila ancaman pidana di bawah tujuh tahun dan anak tersebut bukan merupakan pelaku pengulangan tindak pidana.
“Upaya diversi dilakukan ketika anak diancam pidana di bawah tujuh tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Dalam kondisi tersebut, anak dapat tidak dilakukan penahanan. Selain itu terdapat surat permohonan dari orang tua atau wali agar tidak dilakukan penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” jelasnya.
Atik menambahkan, Bapas Kediri selanjutnya akan menyusun Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) setelah menerima permintaan resmi dari penyidik. Hasil Litmas tersebut nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pelaksanaan diversi.
“Setelah menerima permintaan penyusunan Litmas dari penyidik, kami akan melakukan penggalian data, menyusun laporan, kemudian membahasnya dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Rekomendasi hasil sidang TPP selanjutnya kami sampaikan kepada penyidik sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan diversi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan bermula saat Hyundai Palisade yang dikemudikan DWS melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan KH Ahmad Dahlan. Diduga karena kurang berkonsentrasi, kendaraan tersebut menabrak Honda Scoopy yang melaju di depannya. Benturan menyebabkan mobil kehilangan kendali, masuk ke jalur berlawanan, kemudian menabrak Toyota Avanza dan Isuzu Panther.
Penyidik sebelumnya juga memastikan Hyundai Palisade tersebut menggunakan nomor registrasi asli AG 55 SIS. Saat kejadian, kendaraan diketahui menggunakan pelat nomor gantung bertuliskan AG 150. Sementara hasil pemeriksaan urine terhadap pengemudi menunjukkan hasil negatif dari narkotika maupun zat terlarang.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., menegaskan peningkatan status perkara menjadi penyidikan menunjukkan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas penyebab kecelakaan sesuai prosedur hukum.
“Naiknya perkara ini ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai mekanisme. Penyidik akan terus bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap seluruh fakta hukum berdasarkan alat bukti yang ada,” tegas AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Ia menambahkan, koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan perundang-undangan dalam penanganan perkara anak, sementara proses penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Saat ini Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota masih melengkapi alat bukti, administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Kediri untuk tahapan diversi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (res)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Kediri Kawal Proses Penyusunan AMDAL, Warga Sampaikan Masukan dalam Forum Terbuka
Kediriselaludihati.com – Rencana pembangunan Supermarket BRAVO di wilayah Kecamatan Pesantren Kota Kediri memasuki tahapan konsultasi publik sebagai bagian dari penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menghadiri sekaligus melakukan monitoring jalannya forum konsultasi yang digelar di Gedung Serbaguna Kelurahan Tosaren, Kota Kediri, pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diselenggarakan oleh PT Saudara Sejati Sejahtera sebagai pemrakarsa pembangunan supermarket. Forum konsultasi publik menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen AMDAL sebelum proses perizinan pembangunan dilaksanakan.
Dalam forum tersebut, pihak perusahaan memaparkan rencana pembangunan, potensi dampak lingkungan yang mungkin timbul, serta langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang akan dilakukan. Peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan saran, masukan, maupun tanggapan sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen AMDAL secara partisipatif.
Kegiatan dihadiri berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP Kota Kediri, Camat Pesantren, Danramil Pesantren, Kapolsek Pesantren, Kepala Kelurahan Tosaren, Kepala Kelurahan Singonegaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), dan perwakilan warga Kelurahan Tosaren.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan sekaligus mendukung proses pembangunan yang mengedepankan keterbukaan dan partisipasi masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian konsultasi publik berjalan aman, tertib, dan kondusif. Forum seperti ini menjadi ruang dialog yang penting agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun masukan secara terbuka terkait rencana pembangunan di wilayahnya,” ujar Kompol Siswandi.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam proses konsultasi publik merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan warga untuk mewujudkan pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar.
“Polri akan terus mendukung setiap proses pembangunan yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik sehingga setiap tahapan pembangunan dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama unsur Tiga Pilar menjadi wujud komitmen Polri dalam mengawal setiap kegiatan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
