Connect with us

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Mediasi Kasus di Pura Joyo Amijoyo, Pelaku Tidak Sengaja, Sudah Meminta Maaf dan Dimaafkan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Misteri siapa “pelaku” atas rusaknya Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol pada Kamis malam (17/2) akhirnya terkuak pada Sabtu malam (19/2).  Hartoni atau biasa dipanggil Toni (20) pemuda setempat adalah pelaku yang secara tidak sengaja menyenggol arca itu hingga pecah karena mencari sinyal HP.

“Peristiwannya pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB, kebetelan rumah saya dekat dengan Pura. Saat itu saya mencari sinyal, karena memang di daerah Kalinanas sulit sekali sinyal. Saya berjalan kesana kemari dan akhirnya menyenggol arca di depan Pura hingga pecah. Saya ketakutan dan kemudian mengambil pecahan arca dan menatanya tapi tidak bisa seperti sedia kala . Kemudian saya masuk kerumah dan tidak keluar rumah hingga akhirnya saya jujur pada orang tua saya pada Sabtu sore (19/2) dan diantarkan melapor ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas ,” kata Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK , M.H di Polsek Grogol pada Sabtu malam sekitar pukul 23.45 WIB.

Atas laporan Toni yang diantarkan Tukimin orang tuannya sebagai bentuk pertanggungjawaban  , kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati melapor Kapolres Kediri Kota dan diteruskan mediasi di Polsek Grogol.  Pengakuan Toni dihadapan Kapolres Kediri Kota juga disaksikan  Muspika Grogol dan Pengurus PHDI se-Kecamatan Grogol.

“Alhamdulillah saya telah memimpin mediasi antara Mas Toni dengan pihak Pura, PHDI dan Muspika Grogol pada Sabtu 19 Februari 2022 pukul 23.45 WIB. Bahwa kejadian rusaknya Arca Dwarapala adalah perbuatan yang tidak disengaja. Dan ini memang seperti dugaan awal kita dari kepolisian bukan dirusak. Jadi pada saat kejadian Mas Toni main HP karena mencari sinyal dan secara tidak sengaja jatuh ke kenan dan mengenai arca dwarapala. Kemudian Mas Toni kembali menyusun namun gagal akhirnya masuk ke rumah. Hingga akhirnya diketahui pihak Pura pada Jumat pagi.  Dan yang baik disini adalah Mas Toni mengakui kesalahannyaya dan Alhamdulillah pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI telah memaafkan yang bersangkutan,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Ditambahkan AKBP Wahyudi, pasca mediasi ini pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI menjamin terciptannya kehidupan normal seperti biasannya,” Dan memang di Kalipang ini sejak dulu kehidupan beragama cukup harmonis dan menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Polres Kediri Kota menindaklanjuti laporan peristiwa rusaknya  Arca  Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Dusun  Kalinanas RT. 02 RW. 01, Desa Kalipang Kecamatan  Grogol, yang diketahui pada Kamis pagi 18 Februari 2022.

Tindaklanjut tersebut yakni Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK, M.H mengajak dialog yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kecamatan Grogol, FKUB, PHDI dan DK4.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati, S.H.

Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Drs.Murtaji, Ketua FKUB Kediri KH David Fuadi dan Gus Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian Kebudayaan Kabupaten Kediri.

Tiga point penting dalam pertemuan tersebut setelah mendengarkanga berbagai keterangan dari berbagai unsur yang disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota.

“Kita sudah putuskan ada tiga penting yang akan kita sampaikan setelah menggelar pertemuan. Yakni pertama semua pihak menahan diri dengan mengedepankan siskamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kedua, pihak Kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan hingga terang peristiwa tersebut. Ketiga, tidak ada pihak yang memperkeruh situasi saat ini dengan menyebarkan berita hoaks,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Ditambahkan AKBP Wahyudi dalam peristiwa ini patut diduga yang terjadi bukanlah perusakan, namun rusak bukan disengaja. Dasarnya yakni karena bekas-bekas  dari  Arca  dikembalikan tempat semula.

“Ada kemungkinan truck atret atau sepeda motor  yang  remnya kurang maksimal mengakibatkan menabrak dan  mengenai  Arca  dan pohon-pohon  kecil / bunga yang ada dekitar  Arca  yang didapati rusak. Saat ini TNI – Polri melakukan penyelidikan   untuk mengungkap kasus ini hingga terang. Yang jelas penyelidikan masih berlanjut dan laporan perkembangan akan terus kami kabarkan,,” tambahnya.

Bahkan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, pada Sabtu siang (19/2) mengambil langkah cepat bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto yakni mengganti dengan sepasang Arca Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo yang terbuat dari batu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kediri Kota dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri atas perhatian yang diberkan dengan mengganti arca yang rusak. Masalah rusaknya  patung dari peristiwa kemarin kita anggap selesai dan menjadi pembelajaran bersama. Sekali lagi atas nama warga umat Hindu Dusun Kalinanas Desa Kalipang kami ucapkan terima kasih,” kata Parmo Ketua Parisada Hndu Darma Indonesia (PHDI) Desa Kalipang Kecamatan Grogol.

 langkah cepat  AKBP Wahyudi, S.IK, M.H ini sebagai bentuk kepedulian dan pengayoman kepada wargannya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Alhamdulillah bersama Ketua DPRD kita menyerahkan Arca Dwarapala pengganti arca  yang rusak kemarin . Arca yang kita berikan adalah sepasang  Arca Dwarapala terbuat dari batu. Dari penyerahan ini kami berharap suasana di Kalinanas kondusif,  menciptakan  siskamtibmas bersama demi kemananan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

Kapolres Kediri Kota dihadapan warga Dusun Kalinanas juga menyampaikan   untuk tidak terprovokasi dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat mengganggu situasi keamanan di Dusun Kalinanas Desa Kalipang Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri  dan umumnya di wilayah Polres Kediri Kota yang sudah  sangat kondusif ini. (***)

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Sikat Semeru 2026, Polsek Grogol Kediri Kawal Pertunjukan Jaranan di Kalipang untuk Cegah Kejahatan Jalanan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pertunjukan kesenian jaranan Djalmo Pronojoyo turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Dusun Grogol Kulon, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (10/10/2026). Aparat gabungan TNI dan Polri diterjunkan untuk mengamankan kegiatan masyarakat tersebut di tengah pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026.

Pengamanan dilakukan oleh jajaran Polsek Grogol, Polres Kediri Kota, bersama personel Koramil Grogol. Kehadiran aparat keamanan bertujuan memastikan masyarakat dapat menikmati pertunjukan kesenian tradisional tanpa terganggu potensi tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menghadirkan kelompok kesenian jaranan Djalmo Pronojoyo dari Kediri. Pertunjukan menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang diselenggarakan masyarakat Dusun Grogol Kulon.

Bhabinkamtibmas Desa Kalipang, Aiptu Sugeng Sampir, turut melakukan pengamanan bersama enam personel Polsek Grogol dan enam personel Koramil Grogol. Kanit Intel Polsek Grogol serta Babinsa setempat juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Pengamanan pertunjukan kesenian menjadi perhatian kepolisian karena kegiatan yang melibatkan masyarakat membutuhkan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor, pencopetan, dan tindak kriminalitas lainnya.

Terlebih, kegiatan tersebut berlangsung bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang memfokuskan penindakan dan pencegahan terhadap sejumlah tindak kejahatan, khususnya pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan jalanan.

Kapolsek Grogol AKP Andang W., S.H., M.H., menempatkan pengamanan kegiatan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah selama berlangsungnya operasi kepolisian tersebut.

“Pengamanan dilakukan melalui kehadiran personel di lokasi pertunjukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Pertunjukan jaranan merupakan salah satu kesenian tradisional yang memiliki tempat tersendiri dalam kehidupan masyarakat Kediri. Kesenian ini tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga bagian dari ekspresi budaya yang terus dipertahankan melalui berbagai kegiatan masyarakat.

Dalam peringatan kemerdekaan, pertunjukan seni tradisional juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial antarwarga sekaligus memberikan ruang bagi kelompok kesenian untuk menampilkan karya mereka.

Namun, kegiatan yang menghadirkan penonton tetap membutuhkan perhatian terhadap keamanan lingkungan. Kendaraan yang diparkir di sekitar lokasi pertunjukan, barang bawaan pengunjung, serta aktivitas masyarakat menjadi sejumlah aspek yang perlu diwaspadai.

Kondisi tersebut berkaitan dengan sasaran Operasi Sikat Semeru 2026, terutama dalam upaya mencegah tindak pencurian dan kejahatan yang memanfaatkan keramaian.

Masyarakat yang menghadiri kegiatan hiburan diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan dalam keadaan terpasang.

Selain itu, pengunjung perlu menjaga ketertiban selama pertunjukan berlangsung dan menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan maupun gangguan keamanan.

Kehadiran personel Polsek Grogol bersama Koramil Grogol juga memperlihatkan koordinasi aparat kewilayahan dalam mendukung kegiatan masyarakat.

Sinergi TNI dan Polri diperlukan terutama ketika kegiatan berlangsung di ruang terbuka dan melibatkan berbagai kelompok masyarakat.

Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, upaya pencegahan menjadi salah satu bagian penting untuk menekan peluang terjadinya tindak kriminalitas.

Selain penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, kehadiran aparat di tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat mempersempit kesempatan terjadinya tindak pidana.

Bagi masyarakat Desa Kalipang, pengamanan tersebut memberikan kesempatan untuk menikmati pertunjukan jaranan sebagai bagian dari peringatan kemerdekaan tanpa mengabaikan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan.

Pertunjukan Djalmo Pronojoyo sekaligus menjadi ruang pelestarian kesenian tradisional Kediri yang terus hidup melalui dukungan masyarakat.

Melalui pengamanan kegiatan budaya dan peningkatan kewaspadaan bersama, kepolisian berupaya mendukung aktivitas masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan kriminalitas selama Operasi Sikat Semeru 2026 berlangsung. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi Gangguan Keamanan dan Kemacetan, Polisi Kediri Kerahkan Mobil Patroli Berkamera di Jalur Utama Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memantau kelancaran arus kendaraan di sejumlah ruas jalan utama. Pengawasan dilakukan melalui patroli Blue Light, pada Jumat (9/10/2026) malam dan patroli Mahameru Quick Response (MQR) menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi kamera dasbor atau dashcam pada Sabtu (10/10/2026) sore.

Dua kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas lalu lintas, terutama di kawasan persimpangan dan ruas jalan yang menjadi jalur mobilitas masyarakat.

Patroli dilaksanakan anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polres Kediri Kota di bawah kendali Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui laporan kegiatan yang disampaikannya, menjelaskan bahwa patroli tersebut difokuskan pada antisipasi gangguan keamanan dan pemantauan arus lalu lintas untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas.

Patroli Blue Light dilaksanakan pada Jumat malam mulai pukul 19.00 WIB dengan menyasar dua persimpangan, yakni Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menggunakan kendaraan patroli roda empat dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di jalan raya.

Penggunaan lampu rotator dalam patroli malam hari bertujuan meningkatkan visibilitas kendaraan kepolisian sekaligus memberikan tanda bahwa petugas sedang melakukan pengawasan.

Petugas memantau kondisi lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar persimpangan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban maupun persoalan lalu lintas yang memerlukan penanganan.

Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng menjadi lokasi pemantauan karena keduanya merupakan bagian dari jaringan jalan perkotaan yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas.

Pengawasan di persimpangan juga diperlukan untuk memperhatikan pergerakan kendaraan dari berbagai arah, terutama pada malam hari ketika kondisi lalu lintas berbeda dibandingkan jam sibuk.

Berdasarkan laporan kegiatan, patroli Blue Light dilakukan sebagai langkah pencegahan. Tidak terdapat keterangan mengenai penindakan pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian kriminalitas yang ditemukan selama pemantauan.

Sehari setelah pelaksanaan patroli malam, Satlantas Polres Kediri Kota kembali menggelar kegiatan serupa melalui program Mahameru Quick Response pada Sabtu sore.

Berbeda dengan patroli Blue Light yang difokuskan pada dua persimpangan, patroli MQR dilakukan secara bergerak dengan menyusuri sejumlah jalan utama di Kota Kediri.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan kendaraan patroli roda empat yang dilengkapi dashcam.

Kamera dasbor tersebut merupakan perangkat perekam visual yang dapat mendokumentasikan kondisi jalan selama kendaraan patroli bergerak.

Penggunaan kendaraan dengan perangkat kamera memungkinkan petugas memiliki rekaman situasi lalu lintas selama patroli. Namun, laporan kepolisian tidak menyebutkan adanya kejadian tertentu yang terekam atau memerlukan tindak lanjut.

Patroli MQR mengambil rute Jalan Mayor Bismo, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Pemuda, Jalan Hayam Wuruk, hingga Jalan Brawijaya.

Dari kawasan tersebut, petugas melanjutkan perjalanan menuju Jalan KDP Slamet, Bundaran Sekartaji, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan KH Ahmad Dahlan, dan Jalan Sutan Iskandar Muda.

Rangkaian rute itu mencakup sejumlah kawasan pusat aktivitas masyarakat, jalur perdagangan, serta akses penghubung antarkawasan di Kota Kediri.

Dengan patroli bergerak, petugas dapat memantau kondisi lalu lintas di lebih banyak lokasi dibandingkan pengawasan yang hanya dilakukan pada satu titik.

Selain memperhatikan kelancaran arus kendaraan, personel juga melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sepanjang jalur patroli.

Kegiatan tersebut melibatkan anggota Patwal Satlantas Polres Kediri Kota dengan kendaraan operasional bernomor 45-106.

Menurut laporan Satlantas, patroli Mahameru Quick Response dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta melakukan pemantauan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Program patroli tersebut menjadi bagian dari kegiatan kepolisian yang mengedepankan kehadiran personel di lapangan melalui pengawasan langsung terhadap situasi jalan raya.

Pengawasan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mencakup langkah pencegahan terhadap kondisi yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Pada kawasan perkotaan, perubahan volume kendaraan dapat terjadi dalam waktu relatif singkat, terutama ketika masyarakat pulang bekerja, berbelanja, atau melakukan aktivitas pada akhir pekan.

Karena itu, patroli bergerak memungkinkan petugas memperoleh gambaran mengenai kondisi sejumlah ruas jalan dan menentukan langkah pengaturan apabila diperlukan.

Kegiatan patroli juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam merespons gangguan lalu lintas maupun situasi darurat yang ditemukan selama perjalanan.

Meski demikian, laporan pelaksanaan patroli MQR pada Sabtu sore tidak merinci adanya pengalihan arus, penanganan kemacetan, kecelakaan, ataupun penindakan pelanggaran.

Kasat Lantas AKP Septia Intan Putri menempatkan kegiatan patroli Blue Light dan MQR sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan lalu lintas yang dilakukan jajarannya.

Dalam kedua laporan kegiatan tersebut, sasaran yang ditekankan adalah “antisipasi gangguan kamtibmas dan pemantauan arus lalu lintas” untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Kegiatan pengawasan melalui patroli malam dan sore hari juga memperlihatkan perbedaan pola penempatan personel sesuai karakteristik lokasi dan waktu.

Pada malam hari, patroli Blue Light dilakukan dengan menonjolkan kehadiran kendaraan kepolisian di sejumlah persimpangan.

Sementara pada sore hari, patroli Mahameru Quick Response menggunakan pola bergerak dengan menjangkau lebih banyak ruas jalan dan memanfaatkan kendaraan yang dilengkapi kamera dasbor.

Kedua pendekatan tersebut diarahkan untuk mendukung pemantauan kondisi lalu lintas sekaligus memperkuat kesiapan petugas apabila ditemukan gangguan di jalan.

Berdasarkan laporan Satlantas Polres Kediri Kota, kedua kegiatan patroli berlangsung tanpa kejadian menonjol yang dilaporkan.

Melalui pengawasan di Simpang Empat Ringinsirah, Simpang Empat Lonceng, serta sejumlah ruas jalan utama, Satlantas Polres Kediri Kota berupaya menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan meningkatkan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan lalu lintas di wilayah perkotaan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Jelang Operasi Sikat Semeru 2026, Polisi di Kediri Ajak Warga Tertib Urus Identitas Digital dan Perlindungan Sosial

Published

on

Kediriselaludihati.com – Menjelang pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, jajaran Polres Kediri Kota terus memperkuat pendekatan kepada masyarakat melalui kegiatan pembinaan dan pelayanan di tingkat kelurahan.

Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan yang mendampingi aktivitas warga dalam pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara mandiri.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Dandangan, Jalan Singosari, Kota Kediri, Jumat (9/10/2026), mulai pukul 09.30 WIB. Sejumlah warga mendatangi kantor kelurahan untuk mengikuti proses aktivasi identitas digital sekaligus melakukan pendaftaran data perlindungan sosial.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan, Aipda Heppy Endra, S.H., hadir untuk memantau aktivitas masyarakat dan memberikan imbauan agar warga tetap menjaga ketertiban selama mengikuti pelayanan administrasi.

Petugas mengingatkan masyarakat untuk membudayakan antre sesuai giliran sehingga proses pelayanan dapat berlangsung tertib dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga.

Selain mengingatkan pentingnya ketertiban, Heppy juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi mengenai layanan tersebut kepada warga lain yang belum melakukan pendaftaran.

Langkah itu dilakukan agar masyarakat mengetahui prosedur pengaktifan IKD dan pendaftaran Perlinsos yang berkaitan dengan pendataan penerima bantuan pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui kegiatan jajarannya, menaruh perhatian pada pentingnya keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi aktivitas masyarakat, terutama pelayanan yang melibatkan banyak warga.

“Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban di ruang pelayanan publik sekaligus memperkuat komunikasi antara aparat dan masyarakat,” terangnya.

Pengaktifan IKD merupakan bagian dari pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan. Melalui identitas digital, masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pendaftaran Perlinsos secara mandiri menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperbarui atau mengajukan data yang berkaitan dengan program perlindungan sosial pemerintah.

Meski demikian, proses pendaftaran tidak serta-merta menjamin seseorang menjadi penerima bantuan. Penetapan penerima tetap mengikuti persyaratan dan mekanisme verifikasi yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mendorong warga untuk lebih aktif mencari informasi melalui saluran pelayanan resmi agar tidak mengalami kesulitan ketika mengurus administrasi.

Pelayanan yang melibatkan banyak warga membutuhkan pengaturan antrean dan komunikasi yang baik. Ketertiban menjadi penting agar masyarakat dapat menyelesaikan keperluannya tanpa menimbulkan kerumunan yang menghambat proses pelayanan.

Kegiatan di Kantor Kelurahan Dandangan melibatkan sejumlah unsur pemerintah, di antaranya Dinas Sosial Kota Kediri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Dandangan, serta Kasi Ketenteraman, Ketertiban, dan Sosial Kelurahan Dandangan.

Kehadiran sejumlah instansi tersebut menunjukkan adanya koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Di sisi lain, kegiatan sambang Bhabinkamtibmas berlangsung menjelang Operasi Sikat Semeru 2026 yang berfokus pada penanggulangan tindak kriminalitas, terutama pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kejahatan jalanan.

Dalam menghadapi potensi kejahatan tersebut, partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting. Warga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan barang pribadi dan kendaraan ketika berada di tempat pelayanan umum maupun lokasi keramaian.

Selain itu, masyarakat perlu berhati-hati dalam menjaga data pribadi saat mengakses layanan administrasi digital. Informasi kependudukan, kode verifikasi, dan akses akun pribadi tidak semestinya diberikan kepada pihak yang tidak berwenang.

Kewaspadaan tersebut relevan dengan upaya pencegahan kejahatan, meskipun kegiatan aktivasi IKD dan pendaftaran Perlinsos bukan sasaran langsung Operasi Sikat Semeru.

Melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas memiliki kesempatan untuk membangun komunikasi dengan warga sekaligus memperkuat kesadaran mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Keterlibatan kepolisian dalam kegiatan pelayanan masyarakat juga memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan informasi mengenai persoalan keamanan yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.

Di Kelurahan Dandangan, warga yang mengikuti proses pengaktifan IKD dan pendaftaran Perlinsos menunjukkan ketertiban dengan mengikuti antrean selama pelayanan berlangsung.

Kesadaran masyarakat untuk tertib dalam mengakses layanan publik menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan pemerintah sekaligus menjaga kenyamanan bersama. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page