Connect with us

Peristiwa

Kapolres Lakukan Pengecekan Posko PPKM, Kota Kediri Masuk 48 Daerah yang Dinyatakan PPKM Darurat

Published

on

Kediriselaludihati.com- Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK, M.H melakukan pengecekan di Polsek Urban dan PPKM Mikro Posko Bersama Lawan Covid 19 Wilayah Hukum Polres Kediri Kota  Kamis malam , tanggal 01 Juli 2021, Pukul 21.50 WIB –  22.30 WIB.

Rangkaian Kegiatan, terdiri dari pukul 21.50 wib   tiba di  mako  Polsek Kediri Kota dan disambut Kapolsek Kota Kompol Sugianto Kemudian melakukan pengecekan dan himbauan terkait kesiapan posko PPKM Mikro.

Pukul  22 .11 WIB  tiba di mako Polsek Pesantren dan disambut Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H. Kemudian melakukan pengecekan dan himbauan terkait kesiapan PPKM Mikro.

Terakhir pukul  22.30 wib  tiba di Mako Polsek Mojoroto dan disambut Kapolsek Mojoroto Kompol Gatot Setyo Budi, S.H. Kemudian melakukan pengecekan dan himbauan terkait kesiapan PPKM Mikro.

“Pengecekan ini dikarena Kota Kediri termasuk 48 Kota/Kabupaten  yang ditetepkan PPKM Darurat dan  berlaku dari tanggal 3 Juli – 20 Juli 2021,” kata AKBP Wahyudi.

Seperti diketahui pemberlakuan PPKM Darurat ini terjadi karena peningkatan kasus Covid-19 yang cepat dan munculnya varian baru yang memiliki tingkat penularan tinggi. Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

Belakangan terjadi rekor kasus corona harian di Indonesia. Rabu 30 Juni semisal, Indonesia mencatatkan rekor harian Covid-19 sebesar 21.807 kasus, tertinggi sejak pandemi corona dimulai 2 Maret 2020.

Hingga saat ini, total kasus infeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 2.178.272 kasus dengan 58.491 kematian.  Kasus aktif Covid-19 di Indonesia juga mencapai jumlah tertinggi sejak pandemi, yaitu sebanyak 293.368 kasus. Akibatnya, kapasitas di berbagai rumah sakit kritis, beberapa di antaranya bahkan telah mencapai 100% utamanya di daerah-daerah dengan zona merah.

Berikut, inilah daerah yang menerapkan PPKM Darurat Tercatat: ada 48 kabupaten/kota dengan level asesmen 4.

Sebagai catatan, level assesmen ditetapkan berdasarkan pada tingkat penyebaran dan peningkatan penambahan kasus Covid-19, mobilitas masyarakat, kondisi perekonomian serta kegiatan vaksinasi. Kabupaten  atau kota dengan level assesment 4 dan tiga adalah daerah dengan penambahan kasus 10.000 per hari.

Berikut rincian daerah yang masuk level assesment 4:  Banten

Kota Tangerang Selatan

Kota Tangerang

Kota Serang

Jawa Barat

Purwakarta

Kota Tasikmalaya

Kota Sukabumi

Kota Depok

Kota Cirebon

Kota Cimahi

Kota Bogor

Kota Bekasi

Kota Banjar

Kota Bandung

Karawang Bekasi

DKI Jakarta

Jakarta Barat

Jakarta Timur

Jakarta Selatan

Jakarta Utara

Jakarta Pusat

Kepulauan Seribu Jawa Tengah

Jawa Tengah

Sukoharjo

Rembang

Pati Kudus

Kota Tegal

Kota Surakarta

Kota Semarang

Kota Salatiga

Kota Magelang

Klaten

Kebumen

 Grobogan

Banyumas

DIY Sleman

Kota Yogyakarta

Bantul

Jawa Timur

Tulungagung

Sidoarjo

Madiun

Lamongan

Kota Surabaya

Kota Mojokerto

Kota Malang

Kota Madiun

Kota Kediri

Kota Blitar

Kota Batu

Selain 48 daerah di atas, beberapa daerah lain juga akan menerapkan PPKM Darurat dengan level asesmen 3.

Banten

Tangerang

Serang

Lebak

Kota Cilegon

Jawa Barat

Sumedang

Sukabumi

Subang

Pangandaran

Majalengka

Kuningan

Indramayu

Garut

Cirebon

Cianjur

Ciamis

Bogor

Bandung Barat

Bandung

Jawa Tengah

Wonosobo

Wonogiri

Temanggung

Tegal

Sragen

Semarang

Purworejo

Purbalingga

Pemalang

Pekalongan

Magelang

Kota Pekalongan

Kendal

Karanganyar

Jepara

Demak

Cilacap

Brebes

Boyolali

Batang

Banjarnegara

DIY

Kulon Progo

Gunungkidul

Jawa Timur

Tuban

Trenggalek

Situbondo

Sampang

Ponorogo

Pasuruan

Pamekasan

Pacitan

Ngawi

Nganjuk

Mojokerto

Malang

Magetan

Lumajang

Kota Probolinggo

Kota Pasuruan

Kediri

Jombang

Jember

Gresik

 Bondowoso

Bojonegoro

Blitar

Banyuwangi

Bangkalan

Bali

Jembrana

Buleleng

Badung

Gianyar

Klungkung

Bangli

(res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota dan Tim TPID Telusuri Kualitas Beras Premium di Pasar Modern

Published

on

Kediriselaludihati.com – Tim gabungan dari Polres Kediri Kota, TPID, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Perdagangan Kota Kediri melaksanakan rapat koordinasi dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk beras kemasan premium di wilayah Kota Kediri, Senin (21/07/2025).

Kegiatan berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 15.30 WIB, diawali dengan rapat koordinasi di Kantor Disperdagin Jl. Penanggungan dan dilanjutkan dengan pengecekan di sejumlah pasar modern.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat permintaan monitoring yang dilayangkan oleh Kejaksaan Negeri, menyusul indikasi pelanggaran kualitas, harga, dan legalitas peredaran produk beras premium di beberapa wilayah di Jawa Timur.

Dalam penyampaiannya, Kabid Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oriza Nusivera, menyatakan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk menindaklanjuti indikasi beras tidak sesuai standar yang beredar di pasaran.

“Kami akan lakukan sampling pada tiap merk dan akan menyurati Bulog guna pemeriksaan lanjutan terkait kemungkinan adanya praktik oplosan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan sidak kali ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan antisipasi peredaran beras bermasalah.

“Dari hasil penyidikan di tingkat provinsi, ada 42 merk beras premium yang diindikasikan melanggar ketentuan. Kami cek apakah ada merk-merk tersebut yang beredar di Kediri,” jelasnya.

Rangkaian sidak dimulai di Alfamidi Jl. Semeru, di mana ditemukan beras merk Topi Koki 5 kg yang mengandung kutu. Petugas langsung menginstruksikan agar produk tersebut ditarik dan dikembalikan ke produsen.

Inspeksi berlanjut ke Samudra Swalayan, Superindo, dan Hypermart. Di Superindo, ditemukan beras merk Cantik Manis dan Kuala Madu dengan kondisi serupa.

Sementara di Hypermart, selain kutu pada merk Setra Ramos, juga ditemukan produk merk Anak Raja dengan dua lokasi produksi berbeda yang memerlukan klarifikasi.

Meski ditemukan kualitas yang tidak sesuai standar, hasil pengecekan tidak menemukan produk yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Seluruh penanggung jawab toko swalayan diberikan arahan tegas untuk menarik produk bermasalah guna menjamin kenyamanan dan keamanan konsumen.

Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan sidak ke pasar tradisional dan koordinasi lebih lanjut dengan Bulog dan Satgas Pangan.

“Tujuan kami adalah memastikan produk beras yang beredar benar-benar sesuai label, kualitas, dan aman dikonsumsi,” tutup AKP Cipto. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Gandeng Korlantas Polri, Satlantas Kediri Kota Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas ke Sopir dan Ekspedisi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota terus menggalakkan edukasi dan sosialisasi keselamatan berkendara kepada berbagai kalangan, mulai dari anak usia dini hingga para pengemudi kendaraan berat. Dua kegiatan edukatif dilaksanakan secara maraton pada Senin, 21 Juli 2025, di Kota Kediri.

Pagi harinya, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa Anak” di TK Plus Arrahman Kediri. Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 10.30 WIB ini, para siswa-siswi dikenalkan pada dasar-dasar tertib lalu lintas, rambu-rambu jalan, serta pengenalan profesi Polri melalui metode edukatif dan menyenangkan. Kanit Kamsel bersama anggota turut berinteraksi langsung dengan para murid dan guru, memberikan pemahaman sejak dini tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Masih di hari yang sama, Satlantas Polres Kediri Kota berkolaborasi dengan Korlantas Polri menggelar sosialisasi keselamatan lalu lintas di Pojok Bercakap, Jalan Panglima Sudirman (PK Bangsa), Kota Kediri. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB dan dihadiri oleh Pamen Korlantas Polri Kompol Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si., bersama tim, serta Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., jajaran Satlantas, perwakilan Jasa Raharja, Dinas PUPR, hingga para sopir dan karyawan perusahaan ekspedisi.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penyuluhan tentang pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, penggunaan alat keselamatan, serta sikap waspada di jalan raya. Sosialisasi juga menjadi wadah komunikasi dua arah di mana sopir dan pelaku usaha ekspedisi memberikan masukan dan saran langsung kepada pihak kepolisian sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi pendekatan humanis Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di berbagai segmen masyarakat. “Kami ingin membangun kesadaran sejak dini dan mendengar langsung aspirasi dari para pengguna jalan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama yang harus terus kita jaga,” ujarnya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kedungsari Kediri Tekankan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Tertib Lalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota, terus menggencarkan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah hukumnya. Senin (21/07/2025), kegiatan edukatif tersebut dilaksanakan secara serentak di dua desa, menyasar kelompok ibu-ibu kader desa dan masyarakat umum.

Di Desa Kedungsari, sosialisasi digelar di Gedung GOR Balai Desa dan dihadiri oleh Kanit Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota Ipda Ridho, Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Ipda Suyono, serta Bhabinkamtibmas Desa Kedungsari Aiptu Arief Eko S.P.

Dalam kegiatan tersebut, para petugas menyampaikan materi Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Selain itu, mereka juga memberikan imbauan terkait pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Para ibu kader desa diminta aktif dalam menjaga lingkungan sosial yang sehat dan aman dari ancaman narkotika.

Sementara itu, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Aipda Sugeng, Bhabinkamtibmas Desa Kalirong. Melalui metode door to door system (DDS), ia menyapa langsung warga desa untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan edukasi tertib berlalu lintas.

Ia menekankan pentingnya penggunaan helm saat berkendara dan kehati-hatian di jalan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan keamanan berlalu lintas.

Kapolsek Tarokan Iptu Ibnu Sa’i, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam membangun kesadaran hukum dan disiplin masyarakat, khususnya di pedesaan. Ia menegaskan bahwa edukasi tidak hanya dilakukan secara formal, tetapi juga melalui pendekatan personal agar pesan lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan disambut antusias oleh warga. Polsek Tarokan berkomitmen mendukung program Polres Kediri Kota dalam semangat Sekartaji (Selaras – Karomah – Tangguh – Terpuji), dengan terus menebar kebaikan demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan tertib. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page