Connect with us

Peristiwa

Kapolresta Ingatkan Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Mata dan Telinga Pimpinan, Tahu Setiap Keluhan Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H melakukan  kunjungan kerja dan cek polsek jajaran pada hari Selasa, tanggal 12 Januari 2021, pukul  17.00 WIB  –  selesai.

Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Polsek Tarokan. Pada Pukul 17.00 WIB  –  Pukul 17.44. WIB , AKBP Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. Kapolresta Kediri melaksanakan kunjungan kerja di Polsek Tarokan didampingi oleh Wakapolresta Kediri , Kabag Sumda, Kasubag Humas, Kasat Binmas dan Kasi Propam;

Pada Pukul 17.53. WIB  –  Pukul 19.03. WIB , AKBP Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. Kapolresta Kediri melaksanakan kunjungan kerja di Polsek Grogol tersebut didampingi oleh Waka Polres Kediri, Kabag Sumda, Kasubag Humas, Kasat Binmas dan Kasi Propam;

Pukul 19.10 WIB  –  Pukul 19.50. WIB , AKBP Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. Kapolresta Kediri melaksanakan kunjungan kerja di Polsek Banyakan tersebut didampingi oleh Waka Polres Kediri Kota, Kabag Sumda, Kasubag Humas, Kasat Binmas dan Kasi Propam;

Adapun Arahan yang diberikan Kapolresta Kediri yakni  memberikan pesan-pesan  kamtibmas di setiap polsek agar tetap waspada dalam situasi apapun. Siap dalam segala hal bentuk laporan dan penanganan di wilayah hukum nya, kerja iklas, tetap waspada, disiplin dalam tugas serta menjaga kebersihan di lingkungan mako polsek masing – masing,” kata Kompol Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri.

Selain itu Kapolresta juga memberikan penekanan terkait Covid 19 di wilayah binaan Polsek jajaran agar selalu dimonitor perkembangannya, peran Babinkamtibmas sangat penting di lingkungan masyarakat;

“Peran babinkamtibmas sangat penting di wilayah binaan nya, Babinkamtibmas sebagai mata telinga pimpinan dan sebagai ujung tombak, ibarat jarum jatuh saja harus lebih tahu dan segera melaporkan ke pimpinan nya, Babinkamtibmas itu sama dengan Kapolseknya Desa harus bangga jadi Babinkamtibmas, ungkap AKBP Eko pada anggota Bhabinkamtibmas yang turut hadir. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Zebra 2025, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sosialisasi Kamtibmas dan Tata Tertib Berlalu Lintas

Published

on

Dalam rangka Operasi Semeru 2025, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota  melaksanakan kegiatan sambang dan patroli wilayah di masing masing Desa dan Kelurahan guna memebrikan sosialisasi pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 dimulai hari ini Senin 17 Nopember hingga 30 Nopember 2025.

Dengan memberikan imbauan kepada warga masyarakat. Imbauan ini terkait dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2024 mengajak warga untuk selalu tertib berlalulintas guna keselamatan bersama

Dalam pertemuan tersebut, petugas mengingatkan pentingnya bagi para pengemudi untuk selalu membawa surat-surat kendaraan, serta memastikan perlengkapan sepeda motor dalam keadaan lengkap. 

Hal ini bertujuan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengajak masyarakat selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas

Situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali, di mana masyarakat menunjukkan respons positif terhadap himbauan yang disampaikan. 

Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota  berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas dan pentingnya mematuhi aturan yang ada demi keamanan bersama.

Ia menekankan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, serta tidak menggunakan ponsel saat mengemudi. Sosialisasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota

Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran langsung Bhabinkamtibmas di tengah lingkungan mereka. Melalui patroli dialogis seperti ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan Polri semakin kuat demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.

Continue Reading

Peristiwa

Gelar Sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Published

on

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Sosialisasi Operasi Zebra 2025 dengan sasaran warga binaan, Minggu (16/11)

 Bhabinkamtibmas  melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Semeru  Candi Tahun 2024 kepada warga warga binaanya di masing masing kelurahan/Desa. Operasi Zebra Semeru 2025 akan berlangsung mulai tanggal 17 Nopember sampai hingga tanggal 30 Nopember mendatang.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas  memberikan sosialisasi serta edukasi kepada warga agar mentaati peraturan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas.

Selanjutnya memberikan edukasi akan pentingnya berkeselamatan di jalan yaitu dengan jangan menggunakan HP saat berkendara, dilarang mengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm/tidak menggunakan sefety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Melebihi kecepatan dan Menggunakan Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis.

“Kemudian Menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, Mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan lalulintas serta Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, ” ucap Iptu Sundari SH Kasi Humas Polres Kediri Kota 

Berikut adalah delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas Operasi Zebra 2025:
* Menggunakan telepon genggam saat mengemudi.

* Tidak menggunakan sabuk pengaman (untuk pengemudi dan penumpang mobil).
* Pengendara di bawah umur.

* Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.

* Tidak menggunakan helm standar (SNI) dan penggunaan knalpot tidak standar/brong.
* Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

* Pengendara melawan arus.

* Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) serta TKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai spesifikasi teknis.

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Kediri Kota Sosialisasikan 7 Sasaran Prioritas

Published

on

Operasi Zebra Semeru 2025  digelar. mulai hari ini Senin (17/11)  perasi kepolisian yang mengedepankan fungsi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) ini akan berlangsung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025 mendatang.

Sama seperti gelaran tahun-tahun sebelumnya, Operasi Zebra 2025 menetapkan delapan (8) jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama.


Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari SH saat dikonfirmasi  menyampaikan target yang ingin dicapai. “Hasil yang ingin dicapai adalah diharapkan terjadi peningkatan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya untuk mewujudkan masyarakat yang berbudaya lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan,” kata Iptu Sundari

Kasi Humas  menjelaskan bahwa 8 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas merupakan jenis-jenis pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengguna kendaraan.


“Ironisnya, pelanggaran-pelanggaran itu justru menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas korban meninggal dunia. Oleh karena itu, pelanggaran-pelanggaran inilah yang akan menjadi sasaran kita selama operasi berlangsung. Di antaranya adalah berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan yang terutama paling sering dilakukan oleh kelompok pengendara usia muda, yaitu berkendara sambil menggunakan telepon genggam,” jelas Kasi Humas.

Mengenai penerapan sanksi hukum,  Iptu Sundari  menyebutkan bahwa pihaknya akan menggunakan penerapan sanksi tilang. “Namun pun demikian, pendekatannya bukan semata menindak, tetapi lebih kepada mengedukasi agar keselamatan menjadi kebutuhan,” ungkapnya.


Operasi Zebra merupakan operasi kepolisian yang dilaksanakan setiap tahunnya, umumnya digelar menjelang akhir tahun sebagai upaya kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di masa liburan besar, serta tatanan yang teratur menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru.

Berikut adalah delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas Operasi Zebra 2025:
* Menggunakan telepon genggam saat mengemudi.

* Tidak menggunakan sabuk pengaman (untuk pengemudi dan penumpang mobil).
* Pengendara di bawah umur.

* Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.

* Tidak menggunakan helm standar (SNI) dan penggunaan knalpot tidak standar/brong.
* Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

* Pengendara melawan arus.

* Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) serta TKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai spesifikasi teknis.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page