

Peristiwa
Kapolresta Kediri Ikuti Deklarasi Damai Lintas Sektoral
Kediriselaludihati.com – -Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Forkopimda Kota Kediri, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat melakukan Silaturahmi Kamtibmas dan Deklarasi Damai dengan tema membangun daya cegah dan tangkal masyarakat terhadap tindakan anarkis guna wujudkan Kota Kediri aman dan damai, Jumat (16/10) bertempat di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri. Deklarasi Damai ini merespon aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah termasuk di Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar mengungkapkan langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan masyarakat. Forkopimda Kota Kediri tidak melarang adanya penyampaian pendapat namun harus dengan cara yang tepat. “Kami Forkopimda Kota Kediri mengadakan deklarasi damai karena kami melihat pada saat demo kemarin nuwun sewu mulai kasar, anarkis, dan melempar batu. Jadi saya memanggil semua unsur yang ada di seluruh Kota Kediri untuk menjelaskan bahwa boleh menyampaikan pendapat tapi dengan cara yang tepat, tidak dengan cara anarkis, tidak sampai hal-hal kurang baik dan hoaks,” ujarnya.
Walikota yang akrab disapa Mas Abu ini mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kediri siap menerima segala masukan dan saran apapun dari masyarakat. Bahkan Presiden Republik Indonesia telah menyampaikan untuk hal-hal keberatan bisa disampaikan ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan uji materi. Serta menitipkan pesan agar tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Jadi kita bisa mengetahui bersama mana yang kurang baik dan mana yang kurang tepat. Masukan-masukan itu akan diuji lebih mendalam lagi. Boleh menyampaikan pendapat, kami selalu terbuka yang penting kita ingin bersama apa yang kita putuskan bersama bisa membawa Indonesia lebih maju lagi. Terutama berdampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Mas Abu melihat undang-undang yang kemarin disahkan oleh DPR adalah undang-undang yang sebenarnya untuk memicu Indonesia yang lebih maju lagi. Tugas pemerintah pusat adalah mengatur regulasi menjadi lebih mudah. Pekerja, masyarakat, maupun investor bisa mendapatkan akses dengan mudah dan tidak ada kendala apapun. Setiap tahun ada 3,9 juta angkatan kerja yang harus bekerja. Dan 3,9 juta yang harus bekerja ada yang fresh graduate , SMA, dan ada yang pindah kerja karena pabriknya sudah pindah atau tutup. Dan sudah tepat bila pemerintah harus menyediakan dan harus mempersiapkan secara mendetail. “Pemerintah telah melakukan beberapa sinkronisasi dari ribuan aturan yang ada. Artinya banyak aturan-aturan itu yang justru memperlemah posisi Indonesia. Mau izin aja susah. Salah salah satunya di Kota Kediri ini kita menyimpulkan izin itu ada ratusan kita sederhanakan menjadi lima puluh sekian sehingga izin itu Alhamdulillah bisa mempermudah para pemohon izin yaitu masyarakat baik di Kota Kediri maupun luar Kota Kediri yang ingin membuka usahanya di Kota Kediri”, jelasnya.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana menyampaikan situasi di Kota Kediri sampai dengan saat ini masih cukup kondusif. Namun ada beberapa hal yang masih perlu kita evaluasi. “Kemarin disampaikan oleh rekan-rekan bahwa situasi di tempat kita masih aman. Untuk yang melakukan unjuk rasa dapat menyalurkan pendapatnya dan kami juga mengamankan sesuai dengan aturan yang ada. Untuk syarat khusus melakukan izin tidak ada, namun saat ini kita tidak memberikan izin untuk kegiatan yang sekiranya merugikan masyarakat banyak,” ujarnya.
Lalu Komandam Kodim 0809 Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno menjelaskan agar masyarakat memahami isi undang-undang serta tidak terpancing isu-isu yang tidak benar. “Jangan sampai kita mendapat kesimpulan dari yang tidak jelas. Terdapat isu bahwa Pesantren berbadan hukum serta komersialisasi pendidikan. Hal seperti itu tidak ada. Bapak ibu di sini sebagai tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat memberikan pemahaman yang benar. Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan bahwa demonstrasi boleh namun seharusnya tetap menghargai yang lain. Jadi tidak tepat kalau cara anarkis. TNI mendukung penuh kepolisian dalam rangka pengawalan dalam demonstrasi penyampaian aspirasi,” ujarnya.
Ada pun isi Deklarasi Cinta Damai tersebut sebagai berikut :
1. Kami warga Kota Kediri bertekad dan berkomitmen menciptakan kedamaian sesuai dengan nilai-nilai luhur pancasila;
2. Kami warga Kota Kediri menolak dan mengutuk segala bentuk kegiatan yang disertai kekerasan atau anarkhisme yang tidak sesuai dengan pancasila dan undang-undang dasar 1945;
3. Kami warga Kota Kediri bertekad bersatu padu bersama dengan pemerintah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. (res/an).
Peristiwa
Warga Betet Ditempatkan di Rumah Aman Dinas DP3AP2KB Kota Kediri

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama Pemerintah Kelurahan Betet menggelar koordinasi terkait penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa salah satu warga. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (20/8/2025) pukul 09.30 WIB.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, bersama unsur tiga pilar dan stakeholder terkait, membahas pemberangkatan seorang warga perempuan ke Rumah Aman Dinas DP3AP2KB Kota Kediri. Keputusan ini diambil setelah suami yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap istri dan anaknya.
Dalam rapat koordinasi ini hadir Plt Kepala Kelurahan Betet, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tim Reaksi Cepat (TRC) Kelurahan Betet, pendamping ODGJ, perwakilan Dinas Sosial, Ketua Satgas PPA Kelurahan Betet, dan Kasi Transos Kelurahan Betet.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa penanganan kasus ini membutuhkan sinergi lintas sektor. “Polri bersama pemerintah kelurahan dan instansi terkait hadir untuk memastikan keselamatan korban sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tegasnya.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga yang menjadi korban kini mendapatkan pendampingan intensif agar terjamin keselamatan serta pemulihan psikologisnya. (res/an)
Peristiwa
Trotoar Dipakai Usaha Galon Air, Polisi dan Lurah Setonopande Kediri Ingatkan Pemilik Toko

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota bersama Pemerintahan Kelurahan Setonopande menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) melalui call center 112 Wali Kota Kediri terkait trotoar yang ditempati usaha galon air hingga mengganggu pejalan kaki. Penertiban dilakukan di Toko UD Sumber Alam, Jl. Panglima Sudirman, Setonopande, Rabu (20/8/2025) pukul 14.00 WIB.
Dalam kegiatan ini hadir Lurah Setonopande, Bhabinkamtibmas Aiptu Syaifudin Yuri, Sekretaris Kelurahan, dan Kasi Trantib. Mereka mendampingi secara langsung proses peneguran dan pemberian himbauan kepada pemilik usaha.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat atas aduan warga. “Trotoar harus difungsikan sebagaimana mestinya, yaitu untuk pejalan kaki. Tidak boleh digunakan sebagai tempat usaha atau menaruh barang dagangan,” tegasnya.
Petugas memberikan himbauan kepada pemilik usaha galon air mineral dan tabung gas elpiji agar tidak lagi menempatkan barang di atas trotoar. Dengan begitu, jalur pedestrian kembali aman dan nyaman digunakan masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Polisi di Kediri Sisir Perumahan, SPBU hingga Perbankan, Pastikan Situasi Kondusif

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli harkamtibmas melalui Unit Backbone pada Selasa malam (19/8/2025). Patroli yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB tersebut difokuskan pada upaya pencegahan kejahatan jalanan, khususnya 3C (curat, curas, curanmor).
Kegiatan patroli dipimpin oleh IPTU Adi S., S.H. selaku Padal, didampingi AIPTU Margono, S.Sos. dan Aiptu Dodik Eko.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, antara lain Perumahan Mojoroto Indah, SPBU Tamanan, salah satu gerai Indomaret, serta Unit BRI Kediri. Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas jaga agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menegaskan bahwa patroli backbone merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan. “Tujuan kami memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan ruang gerak pelaku kejahatan. Alhamdulillah, hingga patroli berakhir situasi aman dan terkendali,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan, situasi wilayah hukum Polsek Mojoroto terpantau aman, tertib, dan kondusif. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang