Connect with us

Peristiwa

Kapolresta Kediri Silaturahmi ke-2 Tokoh Agama di Wilayah Grogol

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo, SH, S.IK, M.H kembali melaksanakan Kunjungan kerja ke tokoh agama. Kali ini, Kapolres bersilaturahmi ke rumah toga di wilayah Kecamatan  Grogol Kabupaten Kediri dilaksanakan pada Selasa (2/2).

Dua tokoh agama menjadi tujuan silaturahmi , selain memperkenalkan diri juga dalam rangka koordinasi harkamtibmas penanggulangan Covid-19.

Dalam kunjungannya Kapolresta  didampingi Kabagsumda dan Kasat Lantas Polresta Kediri , Kapolsek Grogol AKP Shokhib Dimyati, SH, Kanit Intelkam Polsek Grogol Iptu D. Nurhidayat Kanit Bintibmas Sat Binmas Polresta Kediri Ipda Ibnu Sai.

Adapun rangkaian kunjungan yang dilakukan yakni  14.30 WIB, rombongan tiba di rumah Kyai Romadhon selaku Pengasuh Ponpes Al Huda Insan Kamila yang beralamat Dsn. Ringinrejo Desa Grogol Kecamatan  Grogol Kab. Kediri.

Pukul 15.05 WIB , rombongan tiba di rumah Gus Jajun (KH. Abdul Qodir Junaidi) Pengasuh Toriqoh Qodiriyah Wanasabandriyah wilayah Kediri Barat, beralamat Dusun  Ringin Rejo Desa Grogol Kecamatan Grogol Kabupaten  Kediri.

“Kegiatan dilaksanakan  dalam rangka meningkat silaturahmi dengan tokoh agama terkait masih meningkatnya angka penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten  Kediri.  Sekaligus perkenalan Kapolresta Kediri sebagai pejabat baru di wilayah  hukum Polresta Kediri,” ujar Kompol Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Sambangi Pemuda Desa Binaan Bhabinkamtibmas Himbau Jauhi Narkoba

Published

on

Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 serta  upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Grogol Bhabinkamtibmas Desa Cerme Polsek Grogol Polres Kediri Kota  AIPDA AGUS SBW  melaksanakan kegiatan sambang kepada pemuda binaan, Rabu malam (03/09)

Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan penting terkait Kamtibmas, khususnya kepada para pemuda dan pelajar di wilayah Polsek Grogol Ia mengimbau agar masyarakat, terutama generasi muda, menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan masa depan.

“Saya mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas. Salah satu bentuk nyata adalah dengan mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling di lingkungan masing-masing,” ujar Bhabinkamtibmas Giring-Giring.

Bapak Iyan, selaku tokoh pemuda dan guru, menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Grogol, atas dedikasi dan kepedulian yang terus diberikan kepada masyarakat.

“Saya sangat berterima kasih atas perhatian dan keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas di kampung kami. Kehadirannya bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga membimbing anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif seperti narkoba dan miras,” ungkap Bapak Iyan.

Bapak Iyan juga menambahkan bahwa masyarakat merasa terbantu dengan adanya pendekatan kekeluargaan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan setiap permasalahan. “Setiap ada masalah, Bhabinkamtibmas selalu cepat tanggap dan mencarikan solusi terbaik secara kekeluargaan. Semoga suasana aman dan kondusif ini terus terjaga,” tutupnya.

Continue Reading

Peristiwa

Sat Binmas Polres Kediri Kota Sosialisasi Bahaya Narkoba Melalui Talk Show di Radio

Published

on

Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 Sat Binmas Polres Kediri Kota  melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba melalui Saluran Radio RWS FM Kota Kediri, Rabu (03/09)

Kegiatan Talk Show di Radio RWS FM ini yang menjadi nara sumber dari Sat Binmas Polres Kediri Kota, Ipda nanang Setyawan SH  bersama penyiar RWS FM sebagai moderator.

Dalam kegiatan sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba, dimana untuk saat ini sosialisasi yang dilakukan Sat Binmas  masih terfokus dilingkungan sekolah.

Materi yang disampaikan pada sosialisasi terkait antisipasi pengenalan dan penyalahgunaan narkoba sejak dini diusia remaja dan pemuda.

Ipda Nanang menerangkan bahwa Generasi muda khususnya para pelajar SMP dan SMA sebagai generasi penerus cita-cita bangsa, harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, karena masa depan bangsa Indonesia ada di tangan generasi muda.

Narkoba memiliki dampak yang negatif, salah satunya dapat menurunkan kesadaran, yang berujung pada hilang ingatan dan dapat menimbulkan ketergantungan. Oleh karena itu mari sama-sama selamatkan generasi muda agar tidak terjerat oleh barang-barang haram seperti narkoba.

Continue Reading

Peristiwa

Dijerat Pasal 160 KUHP, Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Published

on

Polreskedirikota.com – Polres Kediri Kota resmi menetapkan inisial SA sebagai tersangka dalam kasus aksi anarkis yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Hal ini disampaikan dalam kegiatan doorstop di Mapolres Kediri Kota pada Rabu (3/9/2025) sore.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan penetapan SA sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Bukti tersebut terdiri dari keterangan saksi, surat, hingga petunjuk lain yang memperkuat dugaan keterlibatan SA.

“Pada 2 September 2025, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka SA. Sehari setelahnya, tepatnya 3 September 2025, yang bersangkutan resmi ditahan di Rutan Polres Kediri Kota,” ujar AKP Cipto.

Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak tersangka serta didampingi penasihat hukum. Penyidikan juga akan dilengkapi dengan keterangan saksi ahli guna memperkuat berkas perkara.

Menurut AKP Cipto, SA disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum. Ancaman pidananya, maksimal enam tahun penjara atau denda.

Sementara itu, penasihat hukum SA menyatakan siap mendampingi kliennya hingga ke tahap persidangan.
“Kami menghormati proses hukum ini. Harapan kami, penyidik tetap bekerja profesional dan transparan sesuai aturan perundang-undangan. Kami mendukung aksi unjuk rasa damai, tetapi menolak keras aksi anarkis,” jelasnya.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Penyampaian aspirasi diperbolehkan, namun harus dilakukan dengan cara damai, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan umum. (res)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page