Connect with us

Uncategorized

Kapolri dan Muhammadiyah Dorong Dialog untuk Cegah Konflik dan Jaga Kerukunan

Published

on

*JAKARTA* – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong penguatan dialog dan kolaborasi masyarakat untuk menjaga ketertiban, merawat toleransi, serta mencegah konflik di tengah kehidupan demokrasi.Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Kapolri dengan jajaran PP Muhammadiyah. Pertemuan itu sekaligus menjadi momentum untuk melanjutkan hubungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.Suyudi mengatakan, tugas Polri dalam menjaga keamanan memiliki keterkaitan erat dengan peran organisasi kemasyarakatan, termasuk Muhammadiyah, yang aktif dalam kehidupan umat dan masyarakat. Karena itu, kerja sama perlu diperkuat melalui kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.“Amar makruf nahi mungkar, bagaimana kita menebar kebaikan dan juga mencegah terjadi kejahatan. Ini adalah semangat yang digelorakan antara kami dan Muhammadiyah, dan ini akan kami lanjutkan,” ujar Suyudi.Menurut Kapolri, menjaga keamanan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Upaya membangun kedekatan, memberikan edukasi, serta memperkuat toleransi juga diperlukan agar masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai.Polri dan Muhammadiyah berencana menyinergikan kegiatan di lapangan, antara lain melalui salat Subuh berjemaah, salat Jumat keliling, program Minggu Kasih, serta kegiatan di tempat ibadah agama lain. Pendekatan tersebut ditujukan untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan mendorong sikap saling menghormati di tengah keberagaman.“Kita harus bahu-membahu menciptakan rasa toleransi antarumat beragama di Indonesia, sehingga Indonesia menjadi negara yang baik, saling menghargai, saling toleransi, sehingga situasi kamtibmas juga akan kondusif,” kata Suyudi.Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan aspirasi dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari demokrasi, tetapi perlu dilakukan dengan tetap menjaga ketertiban serta menghindari konflik dan kerusakan.Pandangan tersebut menegaskan pentingnya ruang dialog dalam menghadapi berbagai persoalan kebangsaan. Aspirasi masyarakat perlu mendapat ruang, sementara perbedaan pandangan dapat dikelola melalui komunikasi dan pencarian solusi bersama.Suyudi menegaskan, Polri akan melanjutkan sinergi dengan Muhammadiyah untuk memperkuat edukasi masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.“Dan tentunya kami melanjutkan apa yang sudah dikomunikasikan, dikerjasamakan selama ini dari pimpinan yang sebelumnya. Kami sebagai pimpinan Polri yang baru, kami bersilaturahmi hari ini, kami juga memohon dukungan yang sama,” ujar Suyudi.Melalui kerja sama tersebut, Polri dan Muhammadiyah diharapkan dapat memperkuat suasana yang aman dan damai, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta mendorong penyelesaian persoalan masyarakat melalui dialog tanpa mengabaikan hak warga dalam kehidupan demokrasi.

Continue Reading

Uncategorized

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla

Published

on

PONTIANAK – Bareskrim Polri menetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers penegakan hukum karhutla yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (29/10/2026).Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menegaskan, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan objektif terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.“Polri tidak akan membiarkan kebakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti melalui Scientific Crime Investigation sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asep.Dalam penanganan perkara perorangan, Polri mencatat 287 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 5.859,12 hektare. Polda Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 68 laporan, disusul Polda Riau 59 laporan dan Polda Kalimantan Tengah 43 laporan.Sementara itu, penanganan perkara korporasi mencakup 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare. Dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat merupakan perusahaan penanaman modal asing dan 16 lainnya merupakan perusahaan dalam negeri.Penyidik Bareskrim Polri juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi berdasarkan hasil penyidikan dan sejumlah indikator, antara lain kebakaran berulang, titik awal api yang berasal dari wilayah konsesi, serta ketidakmemadaian sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari penegakan hukum hingga pencegahan di tingkat masyarakat. Kehadiran Kabareskrim di Kalimantan Barat merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk melihat langsung kondisi lapangan dan memastikan perkembangan penanganan perkara berjalan.“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, dengan dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait. Kami ingin upaya pencegahan berjalan seiring dengan penindakan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Trunoyudo di Pontianak.Dalam mendukung penanganan karhutla, Polri mengerahkan 1.000 personel BKO dari berbagai unsur, termasuk Korps Brimob, serta 403 personel untuk mendukung edukasi pencegahan kepada masyarakat. Polri juga memberikan dukungan tenaga medis bagi masyarakat terdampak dan petugas yang bekerja di lapangan.Polri mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Penanganan perkara karhutla, baik terhadap perorangan maupun korporasi, akan terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Peristiwa

Cegah Penyebaran Informasi Palsu, Polsek Mojo Kediri Ingatkan Warga Jangan Mudah Terprovokasi Berita Medsos

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojo, Polres Kediri Kota, mengajak masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum diketahui kebenarannya. Pesan tersebut disampaikan melalui kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al Atsna, Dusun Tempursari, Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Jumat (30/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB itu dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Sukoanyar Aiptu Beni Martyudi P., S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Mlati Aipda Yumawan.

Kedua anggota kepolisian tersebut mengikuti salat Jumat bersama warga, kemudian menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada jamaah.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang beredar melalui media sosial, terutama apabila sumber dan kebenarannya belum dapat dipastikan.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan bahwa penyebaran informasi palsu atau hoaks dapat menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, bahkan konflik di tengah masyarakat.

“Media sosial memang memudahkan masyarakat memperoleh informasi. Namun, kita harus lebih berhati-hati karena tidak semua informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Jangan mudah percaya, apalagi langsung menyebarkannya kepada orang lain,” ujar Iptu Mahmud.

Menurutnya, perkembangan teknologi komunikasi membuat informasi dapat tersebar dalam hitungan detik. Karena itu, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber berita sebelum mengambil kesimpulan.

Ia mengingatkan bahwa informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan persoalan apabila disebarkan tanpa pertimbangan.

“Kalau menerima informasi yang belum jelas, sebaiknya diperiksa terlebih dahulu. Jangan sampai kita ikut menyebarkan berita bohong yang justru meresahkan masyarakat atau merugikan pihak lain,” katanya.

Iptu Mahmud menjelaskan, kegiatan Jumat Keliling menjadi salah satu sarana kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat melalui pendekatan keagamaan.

Selain mengikuti ibadah bersama, kehadiran Bhabinkamtibmas di lingkungan masjid memberikan kesempatan bagi warga untuk berinteraksi dengan anggota kepolisian.

Menurutnya, komunikasi yang terjalin secara langsung dapat membantu kepolisian memahami persoalan yang berkembang di masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan.

“Kami ingin anggota kepolisian selalu dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan seperti Jumat Keliling, pesan kamtibmas dapat disampaikan secara langsung, sekaligus membuka ruang komunikasi antara warga dan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Kapolsek Mojo juga mengajak masyarakat menjaga kerukunan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang mengandung ujaran kebencian atau berpotensi memecah belah hubungan antarwarga.

Ia berharap tokoh agama dan masyarakat turut berperan dalam mengingatkan lingkungan sekitarnya agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

“Menjaga keamanan lingkungan tidak hanya dilakukan melalui patroli. Sikap bijak dalam menerima informasi dan menjaga hubungan baik dengan sesama juga menjadi bagian penting untuk menciptakan masyarakat yang aman dan rukun,” kata Iptu Mahmud.

Kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al Atsna merupakan bagian dari pendekatan Polisi Bersama Masyarakat yang dijalankan Polres Kediri Kota melalui jajaran Polsek.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Mojo berharap masyarakat semakin memahami pentingnya literasi digital, kewaspadaan terhadap hoaks, serta kepedulian dalam menjaga keamanan lingkungan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kawal Pembagian Sertifikat Tanah di Banyakan Kediri, Polsek Banyakan Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2026

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebanyak 171 warga Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada Jumat (30/10/2026).

Penyerahan sertifikat yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Manyaran tersebut mendapat pendampingan dan pengamanan dari Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Kepala Desa Manyaran, perangkat desa, pengurus PTSL, Babinsa, serta warga penerima sertifikat.

Bhabinkamtibmas Desa Manyaran Aiptu Deri Risdianto hadir untuk membantu menjaga ketertiban selama proses pembagian dokumen kepemilikan tanah kepada masyarakat.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis sebelum dilanjutkan dengan pembagian kepada warga yang tercatat sebagai penerima program.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Kami hadir untuk mendukung kelancaran penyerahan sertifikat PTSL kepada masyarakat. Harapannya, seluruh warga yang berhak menerima dapat mengikuti proses pembagian dengan tertib dan mendapatkan dokumen sesuai ketentuan,” ujar AKP Joko.

Menurutnya, sertifikat tanah memiliki arti penting bagi masyarakat karena menjadi bukti hak atas tanah yang memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan.

Karena itu, ia mengingatkan warga agar menyimpan sertifikat dengan baik dan berhati-hati apabila terdapat pihak yang menawarkan pengurusan dokumen pertanahan dengan cara yang tidak jelas.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjaga dokumen sertifikat yang telah diterima. Apabila menemukan persoalan atau hal yang mencurigakan berkaitan dengan pengurusan administrasi pertanahan, sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun instansi yang berwenang,” katanya.

Selain mendukung pengamanan pembagian sertifikat, Polsek Banyakan juga mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan berlalu lintas.

Pesan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

AKP Joko mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi kebiasaan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk ketika bepergian untuk mengurus keperluan administrasi maupun menghadiri kegiatan desa.

“Saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Semeru 2026. Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, menggunakan helm SNI saat mengendarai sepeda motor, tidak melawan arus, dan tidak menggunakan telepon genggam ketika berkendara,” ujarnya.

Ia juga meminta para orang tua tidak mengizinkan anak yang belum memenuhi persyaratan mengendarai kendaraan bermotor.

Menurutnya, keselamatan di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kesadaran setiap pengguna jalan.

“Jangan menunggu ada petugas baru mematuhi aturan. Keselamatan diri sendiri dan orang lain harus menjadi pertimbangan utama setiap kali berkendara,” kata AKP Joko.

Keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat antara kepolisian dan warga.

Melalui pendekatan Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Banyakan berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan sekaligus memperkuat komunikasi mengenai keamanan lingkungan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page