Connect with us

Uncategorized

Kapolri dan PBNU Perkuat Kebersamaan untuk Jaga Kerukunan dan Ketertiban Masyarakat

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya kolaborasi dengan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat bersilaturahmi dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin beserta jajaran.

Pertemuan tersebut membahas kelanjutan sinergi Polri dan NU dalam mendukung kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif. Kedua pihak menilai keterlibatan masyarakat diperlukan agar upaya menjaga ketertiban tidak hanya bertumpu pada aparat kepolisian, tetapi juga didukung oleh lingkungan sosial dan keagamaan.

Suyudi mengatakan, Polri selama ini mendapatkan dukungan dari jajaran NU dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui jejaring organisasi hingga tingkat daerah. Dukungan tersebut menjadi modal untuk memperkuat kerja sama yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Kami juga berterima kasih kepada Bapak Ketua dan jajaran NU, karena selama ini kami sangat terbantu dan selalu bersinergi serta berkolaborasi di lapangan dalam melaksanakan tugas-tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Suyudi.

Menurut Kapolri, upaya menjaga keamanan memiliki keselarasan dengan semangat amar ma’ruf nahi mungkar, yakni mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Kesamaan semangat tersebut menjadi landasan untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai dan tertib.

“Harapan kami tentunya apa yang sudah kita sinergikan selama ini bisa berjalan lebih baik, lebih bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Suyudi.

Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz menyambut baik silaturahmi tersebut. Ia menyampaikan bahwa NU sejak awal memiliki orientasi pengabdian kepada masyarakat, termasuk mendukung kehidupan yang tertib agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan baik.

Gus Kikin juga menilai perkembangan zaman yang berlangsung cepat membutuhkan keterlibatan bersama, khususnya dalam membimbing generasi muda dan menjaga kehidupan sosial. Ia berharap hubungan PBNU dan Polri dapat semakin erat serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Pertemuan tersebut turut membahas rencana penyusunan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai landasan untuk menyelaraskan program kedua pihak. Melalui kerja sama tersebut, Polri dan PBNU berharap dapat memperkuat peran masing-masing dalam menjaga ketertiban, membangun kepedulian sosial, dan mendukung kehidupan masyarakat yang lebih aman serta harmonis.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap Sindikat Jual Beli Akun Bodong hingga Promosi Judi Online Kamboja

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik kejahatan siber berskala besar di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam operasi tersebut, Polisi menetapkan seorang pria berinisial DS sebagai tersangka atas kasus manipulasi data elektronik, penyalahgunaan data pribadi, serta promosi situs perjudian online jaringan internasional.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Wakil Direktur (Wadir) Reserse Siber Polda Jatim, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (30/10).

Kombes Pol Abast, menegaskan bahwa Polda Jatim berkomitmen menjaga keamanan data pribadi masyarakat dari berbagai bentuk penyalahgunaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi, khususnya NIK dan nomor KK, serta tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan yang melanggar hukum,” ujar Kombes Pol Abast.

Sementara itu, Wadir Reserse Siber Polda Jatim, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, menjelaskan bahwa tersangka DS menjalankan dua modus kejahatan sekaligus sejak tahun 2023.

Modus pertama adalah memperjualbelikan akun WhatsApp dan Telegram yang telah diaktifkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) milik orang lain secara ilegal.

“Tersangka melakukan registrasi kartu SIM menggunakan data milik orang lain, kemudian membuat akun WhatsApp dan Telegram untuk diperjualbelikan melalui platform Telegram dengan harga bervariasi,” ujar AKBP Daniel.

Untuk satu akun WhatsApp, tersangka mematok harga Rp500 hingga Rp5.000, sedangkan akun Telegram dijual seharga Rp1.000 hingga Rp3.000. Dari bisnis penjualan akun bodong ini, DS meraup keuntungan sekitar Rp100 juta.

Tidak berhenti di situ, sejak November 2025, tersangka DS melebarkan sayap bisnisnya ke ranah perjudian online. Ia membuat perangkat lunak berbasis website (sengmanda.com) secara mandiri untuk menyediakan jasa penyebaran iklan judi massal atau blasting.

Pelanggan cukup mengirimkan materi promosi beserta daftar nomor WhatsApp sasaran.Sistem milik DS kemudian otomatis membombardir nomor-nomor tersebut dengan iklan judi.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka DS bekerja sama langsung dengan admin jaringan perjudian online yang berada di Kamboja dengan total nilai transaksi mencapai Rp1 miliar.

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit komputer rakitan, 13 unit ponsel, sekitar 6.000 kartu SIM dari berbagai operator (XL, Axis, dan By.U), serta dokumen mutasi rekening dan tangkapan layar transaksi.

Atas perbuatannya, DS dijerat pasal berlapis, yakni UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp12 miliar, serta UU Perlindungan Data Pribadi dan KUHP terkait perjudian dengan ancaman 9 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.

Guna mengantisipasi perluasan dampak, Ditressiber Polda Jatim kini telah membuka layanan hotline pengaduan di nomor 08811043007 serta membentuk tim khusus untuk menelusuri aset (asset tracing) milik tersangka dan jaringan yang terlibat. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan integritas personel harus menjadi dasar pelaksanaan tugas kepolisian. Ia mengingatkan bahwa kemampuan dan kecakapan saja tidak cukup apabila tidak disertai kejujuran, kepatuhan terhadap hukum, serta sikap yang baik dalam melayani masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI. Ia menyoroti pentingnya pembenahan internal, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat.

“Kita tidak hanya butuh orang pintar. Kita butuh orang yang punya integritas,” kata Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Ia mengingatkan para calon pemimpin agar tidak menutupi pelanggaran yang dilakukan anggota. Menurutnya, pembiaran terhadap penyimpangan, termasuk keterlibatan oknum dalam peredaran narkotika, dapat merusak organisasi dan menghambat penegakan hukum.

Suyudi juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan etika. Ia mengingatkan agar personel tidak bersikap kasar, membentak, atau mengintimidasi masyarakat dalam proses penanganan perkara.

Selain itu, pelaksanaan tugas perlu memperhatikan perlindungan data pribadi serta hak tersangka, saksi, dan korban.

“Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui kinerja nyata, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, pelayanan yang mudah diakses, serta respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Suyudi.

Menurutnya, keberhasilan Polri tidak cukup dinilai dari jumlah operasi atau penangkapan. Kualitas pelayanan, kepastian penanganan perkara, pemulihan hak korban, dan meningkatnya rasa aman juga menjadi ukuran penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Suyudi turut meminta anggota agar tidak bersikap antikritik dan merespons masukan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial maupun WhatsApp. Setiap keluhan, kata dia, perlu diteruskan kepada satuan yang berwenang agar dapat ditangani sesuai tanggung jawabnya.

Dalam pembenahan organisasi, Suyudi juga menyoroti kebutuhan personel di tingkat kewilayahan, terutama Polsek yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan arahan untuk merampingkan Mabes Polri dan menggeser personel ke satuan wilayah agar dukungan terhadap pelayanan di lapangan semakin kuat.

“Mabes itu harus ramping, Polda harus kuat, Polres harus besar, Polsek harus tangguh,” kata Suyudi.

Arahan tersebut, menurutnya, perlu diikuti evaluasi terhadap kebutuhan personel dan pembagian tugas agar anggota dapat menjalankan tanggung jawab secara optimal, tanpa terbebani rangkap tugas yang mengganggu pelayanan.

Suyudi menegaskan, penguatan organisasi harus berjalan seiring dengan integritas dan profesionalisme. Dengan demikian, kewenangan kepolisian dapat dijalankan secara bertanggung jawab, sementara masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan penanganan perkara yang berkeadilan.

Continue Reading

Peristiwa

Bina Rohani Personel di Kediri, Kompol Riko: Polisi Harus Memiliki Akhlak Baik dalam Melayani Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota terus memperkuat pembinaan mental dan spiritual anggota kepolisian melalui program Karomah (Kamis, Rohani dan Mental sampai di Hati) yang digelar di Masjid Baiturrahim Polres Kediri Kota, pada Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti pejabat utama, perwira Polres dan Polsek jajaran, anggota Polri, serta pegawai negeri sipil di lingkungan Polres Kediri Kota.

Program Karomah menjadi salah satu upaya membangun karakter personel agar memiliki integritas, pengendalian diri, serta kesadaran moral dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kabag SDM Polres Kediri Kota Kompol Riko Saksono, S.E., mengatakan bahwa pembinaan rohani merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri.

“Menjadi anggota Polri bukan hanya dituntut memiliki kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas, tetapi juga harus dibekali akhlak yang baik. Sebab, pelayanan kepada masyarakat harus dilandasi kejujuran, kesabaran, dan rasa tanggung jawab,” ujar Kompol Riko.

Menurutnya, tantangan tugas kepolisian semakin kompleks sehingga setiap anggota perlu memiliki landasan moral yang kuat dalam mengambil keputusan maupun menghadapi persoalan di tengah masyarakat.

Pembinaan mental dan spiritual diharapkan menjadi pengingat agar personel senantiasa menjaga sikap, perilaku, serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.

“Kami ingin nilai-nilai keagamaan yang diperoleh melalui kegiatan Karomah benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Polisi harus mampu menjadi teladan, baik di lingkungan keluarga, tempat kerja, maupun ketika berada di tengah masyarakat,” katanya.

Kegiatan pembinaan rohani diawali dengan pembacaan Surat Yasin bersama, kemudian dilanjutkan ceramah agama dan doa.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan tausiah bertema “Empat Golongan yang Tidak Akan Pernah Mencium Harumnya Surga”.

Tema ceramah tersebut menjadi bahan perenungan mengenai pentingnya menjaga perilaku, menjauhi perbuatan tercela, dan meningkatkan tanggung jawab manusia terhadap setiap tindakan yang dilakukan.

Bagi anggota kepolisian, pesan moral tersebut memiliki relevansi dengan pelaksanaan tugas yang menuntut kedisiplinan, kejujuran, dan kemampuan mengendalikan diri.

Kompol Riko menegaskan bahwa pembinaan kepribadian tidak dapat dipisahkan dari peningkatan profesionalisme anggota Polri.

Menurutnya, kemampuan teknis dalam menjalankan tugas harus berjalan seiring dengan sikap yang humanis dan kepedulian terhadap masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui keberhasilan menjalankan tugas. Kepercayaan juga tumbuh dari cara anggota bersikap, berbicara, dan memperlakukan masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Melalui program Karomah, Polres Kediri Kota berupaya membangun budaya kerja yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan tugas, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan dan tanggung jawab moral.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penerapan semangat Polisi Bersama Masyarakat, dengan mendorong personel agar semakin dekat, peduli, dan mampu memberikan pelayanan yang berlandaskan ketulusan.

Kompol Riko berharap pembinaan rohani yang dilaksanakan secara berkala dapat memberikan pengaruh positif terhadap perilaku anggota, baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.

“Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ini, setiap anggota semakin menyadari bahwa tugas kepolisian adalah amanah. Karena itu, jalankan tugas dengan hati yang bersih, niat yang baik, dan selalu berusaha memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Program Karomah juga menjadi salah satu bentuk penguatan nilai-nilai Sekartaji Polres Kediri Kota, yakni Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page