Connect with us

Uncategorized

Kapolri Dorong Silat dan Debus Banten Jadi Sumber Devisa Daerah

Published

on

BANTEN – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendorong pencak silat Tjimande dan seni budaya debus dikembangkan menjadi kekuatan budaya yang dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Banten.

Kapolri menilai kekayaan budaya tersebut tidak hanya perlu dijaga sebagai tradisi, tetapi juga dikelola secara baik agar dapat diperkenalkan lebih luas hingga menjadi sumber devisa bagi daerah.

Pesan tersebut disampaikan Kapolri dalam Peresmian Balai Latihan Seni Silat sekaligus Milad ke-3 Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI), Jumat (18/9/2026).

Menurut Kapolri, pencak silat Tjimande dan debus merupakan kekhasan Banten yang perlu terus dilestarikan. Pengembangan kedua seni budaya tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh perguruan, para pimpinan perguruan, serta masyarakat Banten.

“Ini menjadi sumber kekuatan yang tentunya apabila kita kelola dengan baik, tidak hanya sekadar budaya saja, tetapi ini juga bisa kemudian kita kembangkan untuk menjadi budaya yang bisa kita perkenalkan dan menjadi salah satu sumber devisa bagi wilayah, bagi provinsi, bagi kabupaten, bagi kecamatan, dan juga bagi desa-desa yang ada,” ujar Kapolri.

Kapolri mengajak seluruh pihak untuk membangun, menjaga, dan meningkatkan potensi tersebut secara bersama-sama. Pelestarian budaya harus dilakukan melalui pembinaan yang berkelanjutan agar pencak silat dan debus tetap hidup, dikenal, serta diminati generasi muda.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mendorong pembangunan padepokan atau balai latihan serupa di setiap kabupaten di Banten. Keberadaan tempat pembinaan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk melatih pencak silat, menjaga kearifan lokal, serta mengembangkan berbagai seni budaya daerah.

“Jadi saya minta nanti di setiap kabupaten didirikan hal seperti ini sehingga kemudian semua budaya yang ada di Banten bisa dijaga, dilatih, dan dilestarikan,” kata Kapolri.

Kapolri menjelaskan, pesanggrahan tidak semata-mata menjadi tempat berlatih bela diri. Pesanggrahan harus menjadi ruang belajar, tempat berdiskusi, dan wadah masyarakat untuk berkumpul serta mencari solusi atas berbagai persoalan melalui semangat kebersamaan.

Balai Latihan Seni Silat PTBI juga diharapkan terbuka bagi seluruh perguruan silat dan masyarakat. Dengan demikian, tempat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan seni, budaya, serta penguatan silaturahmi antarwarga.

Kapolri menekankan, pengembangan kebudayaan harus berjalan seiring dengan penguatan nilai luhur pencak silat. Para pesilat dan jawara harus senantiasa menjunjung semangat membela kebenaran, melindungi yang lemah, menjaga kekompakan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Kapolri berharap pencak silat Tjimande dan debus dapat menjadi identitas budaya Banten yang semakin kuat, sekaligus membuka peluang kemajuan bagi masyarakat dan daerah.

Continue Reading

Uncategorized

Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau

Published

on

PEKANBARU – Pengembangan ilmu kepolisian tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kajian terhadap persoalan lingkungan yang semakin kompleks. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam kuliah umum sekaligus peresmian Posko Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau (UNRI), Jum’at (18/9/2026).

Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., hadir menjadi narasumber utama dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Integrated Classroom Universitas Riau tersebut.

Kegiatan ini menjadi ruang akademik untuk mempertemukan perspektif kepolisian dan perguruan tinggi dalam mengkaji berbagai persoalan yang berkaitan dengan lingkungan, keamanan serta ketertiban sosial.

Chrysnanda dalam kesempatan tersebut, memberikan kuliah umum yang dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab bersama peserta dari lingkungan Universitas Riau.

Peresmian Posko Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan kemudian dilakukan melalui pemotongan pita. Setelah itu, rombongan meninjau langsung fasilitas posko yang berada di lantai 2 Gedung LPPM Universitas Riau.

Selain Chrysnanda, kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, antara lain: Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si, selaku Kasatgas Pembentukan Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K, selaku Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri, serta Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, S.I.K, M.Si, selaku Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Lemdiklat Polri.

Kapolda Riau beserta jajaran pejabat utama Polda Riau juga hadir dalam kegiatan tersebut. Sementara dari Universitas Riau, hadir Rektor Prof. Dr. Sri Indarti, S.E, M.Si, bersama para wakil rektor, dekan, ketua lembaga, kepala biro, kepala UPA dan civitas akademika.

Dalam rangkaian kegiatan itu, dilakukan pula penyerahan Surat Tugas Kapolda Riau sebagai Kepala Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan, penyerahan plakat serta sesi doorstop dengan awak media.

Pembentukan pusat studi tersebut diarahkan sebagai wadah untuk memperkuat dialog, pengkajian dan pengembangan ilmu kepolisian, terutama yang berkaitan dengan isu lingkungan.

Kolaborasi Polri dan Universitas Riau, juga diharapkan dapat melahirkan kajian akademik yang mendukung terwujudnya ketertiban sosial, keamanan dan perlindungan lingkungan.

Di sisi lain, keberadaan pusat studi menjadi bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia Polri melalui pendekatan akademik, penelitian dan pengkajian ilmu kepolisian.

Dengan keterlibatan perguruan tinggi, kajian mengenai kepolisian diharapkan tidak berhenti pada aspek praktis, tetapi berkembang menjadi pengetahuan yang dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam merespons persoalan keamanan dan lingkungan secara lebih komprehensif. (Red).

Continue Reading

Uncategorized

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

Published

on

PEKANBARU, 18 September 2026 — Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan LPPM Universitas Riau (UNRI) resmi diresmikan di Kampus Universitas Riau, Pekanbaru, Jumat (18/9/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi dalam menghadapi semakin kompleksnya persoalan karhutla dan kejahatan lingkungan.Dari Mabes Polri, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menyambut positif peresmian tersebut. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memperkuat transformasi Polri melalui pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan kolaborasi lintas sektor.“Atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya menyampaikan apresiasi kepada Rektor dan seluruh sivitas academica atas prakarsa dan komitmen dalam mewujudkan Pusat Studi Kepolisian ini. Keikutsertaan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring kolaborasi akademis di bidang ilmu kepolisian serta memperkuat Tridharma Perguruan Tinggi dan mendukung transformasi Polri.”Ancaman terhadap lingkungan kini semakin berkaitan dengan keamanan dan kehidupan masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pertambangan ilegal, pembalakan liar, hingga kejahatan terhadap ekosistem tidak hanya menimbulkan kerusakan ekologis, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan, pendidikan, perekonomian, keselamatan, dan kehidupan sosial masyarakat.Melalui Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan LPPM UNRI, Polri dan perguruan tinggi memperkuat ruang kolaborasi untuk mengembangkan kajian, riset, dan solusi berbasis bukti dalam mendukung pendekatan Green Policing.Menurut Wakapolri, Pusat Studi Kepolisian harus menjadi ruang yang mempertemukan ilmu pengetahuan dengan persoalan nyata di lapangan, sehingga riset dapat menghasilkan solusi yang relevan bagi masyarakat.“Pusat Studi Kepolisian harus menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan dan persoalan nyata di lapangan, sekaligus memperkuat kolaborasi untuk melahirkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat.”Pendekatan tersebut semakin relevan dalam menghadapi persoalan lingkungan. Green Policing tidak menempatkan kepolisian hanya pada penegakan hukum setelah kerusakan terjadi, tetapi mendorong pendekatan yang mencakup pencegahan, edukasi, penelitian, penegakan hukum, kolaborasi, dan pemulihan lingkungan.Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si., mengatakan peresmian Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan merupakan langkah konkret untuk mempertemukan kekuatan akademik dengan pengalaman empiris kepolisian.“Dimensi keamanan, perekonomian, pendidikan, kelestarian lingkungan, demokrasi, teknologi, hingga penegakan hukum saling bertaut erat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.”Menurut Sri Indarti, perguruan tinggi memiliki kekuatan pada tradisi keilmuan, riset, dan daya intelektual yang dapat dipertemukan dengan pengalaman empiris kepolisian dalam menghadapi berbagai persoalan masyarakat.Melalui Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan, UNRI dan Polri diharapkan dapat menghasilkan kajian multidisipliner serta rekomendasi yang relevan dengan persoalan lingkungan di Riau.Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Hermawan mengatakan Riau memiliki karakteristik persoalan lingkungan yang menjadikan daerah tersebut sebagai ruang strategis untuk pengembangan kajian Green Policing.“Dengan kompleksitas persoalan karhutla, pertambangan tanpa izin, pembalakan liar, dan ancaman terhadap satwa, Riau merupakan laboratorium strategis bagi pengembangan kajian kepolisian yang berfokus pada perlindungan lingkungan.”Polda Riau mencatat sepanjang 2025–2026 telah menangani 119 laporan polisi dan menetapkan 131 tersangka, dengan total luas lahan terbakar mencapai 3.853,23 hektare.Menurut Herry, data tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan membutuhkan pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum dengan pencegahan dan perlindungan masyarakat.“Dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan, pendidikan, perekonomian, serta kehidupan sosial masyarakat menegaskan bahwa isu lingkungan pada akhirnya juga merupakan persoalan keamanan yang harus ditangani bersama.”Karena itu, Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan LPPM UNRI yang diresmikan hari ini diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi ruang riset dan kolaborasi yang menghasilkan rekomendasi berbasis bukti.Wakapolri menekankan pentingnya keberlanjutan jejaring tersebut agar pengetahuan yang dihasilkan perguruan tinggi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik kepolisian.“Mari kita bangun jejaring keilmuan yang semakin kuat, terbuka, dan berkelanjutan, sehingga setiap pengetahuan yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik kepolisian yang semakin profesional, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”

Continue Reading

Uncategorized

Wakapolri: Pusat Studi Unri-Polda Riau Tambah Jejaring 100 Pusat Studi Kepolisian

Published

on

PEKANBARU — Jejaring ilmu kepolisian terus meluas. Universitas Riau (UNRI) bersama Polda Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan (Green Policing) yang bertempat di LPPM Universitas Riau Pekanbaru, Jumat (18/9/2026), yang menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi dalam menjawab persoalan keamanan dan lingkungan.Peresmian tersebut menambah deretan Pusat Studi Kepolisian yang dikembangkan Polri bersama perguruan tinggi di berbagai daerah.Hingga 18 September 2026, jejaring tersebut mencakup 79 PTN/PTS, di samping 21 Pusat Studi di lingkungan STIK Lemdiklat Polri.Dengan demikian, terdapat 100 Pusat Studi Kepolisian yang telah dan sedang dikembangkan, dengan 57 telah diresmikan dan 43 masih dalam proses pembangunan.Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dari transformasi Polri berbasis ilmu pengetahuan.“Keikutsertaan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring kolaborasi akademis di bidang ilmu kepolisian serta memperkuat Tridharma Perguruan Tinggi dan mendukung transformasi Polri.”Menurut Wakapolri, pusat studi harus menjadi ruang yang mempertemukan pengalaman kepolisian dengan penelitian dan kajian ilmiah.“Praktik kepolisian perlu didasari dengan uji hipotesis ilmiah melalui kajian dan riset sehingga menghasilkan praktik terbaik, tidak mengandalkan intuisi institusional.”Riau Bawa Green Policing ke Jejaring Ilmu KepolisianPusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI menjadi salah satu bentuk konkret pengembangan jejaring tersebut. Kehadirannya sekaligus membawa isu Green Policing ke dalam ruang akademik.Hal ini relevan dengan berbagai persoalan yang dihadapi Riau, mulai dari karhutla, illegal mining, illegal logging, kerusakan ekosistem, hingga kejahatan lingkungan.Melalui pusat studi ini, persoalan di lapangan diharapkan dapat dikaji bersama untuk menghasilkan data, penelitian, rekomendasi kebijakan, hingga model penanganan yang dapat diterapkan dalam praktik kepolisian.Rektor UNRI Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si., mengatakan kekuatan akademik dan pengalaman kepolisian dapat saling melengkapi.“Melalui kolaborasi ini, kami berharap Universitas Riau dan jajaran kepolisian dapat melahirkan berbagai solusi inovatif yang berbasis riset sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat.”Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan mengatakan pusat studi harus mampu mengubah persoalan lapangan menjadi pengetahuan yang berguna bagi kebijakan.“Pusat Studi yang kita resmikan hari ini diharapkan mampu menghasilkan data sebagai dasar penelitian, melahirkan pengetahuan sebagai pijakan kebijakan, serta menghadirkan kebijakan berbasis bukti yang memperkuat praktik kepolisian dan perlindungan lingkungan.”Ia menambahkan, siklus tersebut harus berjalan secara berkelanjutan agar perlindungan lingkungan menjadi bagian dari budaya kelembagaan.Dari Evidence-Based Policing hingga Green PolicingJejaring Pusat Studi Kepolisian saat ini mencakup berbagai bidang, seperti ilmu kepolisian, pemolisian masyarakat, teknologi kepolisian, siber, terorisme, antikorupsi, keamanan nasional, lalu lintas, kehumasan, forensik, SDM, perlindungan perempuan dan anak, intelijen, lingkungan, hingga kepemudaan.Wakapolri menegaskan perkembangan tersebut tidak boleh berhenti pada bertambahnya jumlah pusat studi.“Jangan berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi hadirkan riset, gagasan, pemikiran-pemikiran kritis, dan rekomendasi yang dapat menjawab permasalahan nyata di lapangan.”Karena itu, 100 Pusat Studi Kepolisian diarahkan menjadi jejaring pengetahuan yang menghubungkan persoalan lapangan, penelitian, data, kebijakan, dan praktik kepolisian.DATA PERKEMBANGAN JEJARING PUSAT STUDI KEPOLISIANTotal: 100 Pusat StudiA. STIK Lemdiklat Polri — 21 Pusat Studi16 telah diresmikan dan beroperasi:1. Teknologi Kepolisian2. Pemolisian Masyarakat3. Keamanan Nasional4. Keadilan Restoratif & Transformasi Konflik5. Sumber Daya Manusia Polri6. Ilmu Kepolisian7. Siber8. Terorisme9. Antikorupsi10. Keamanan & Keselamatan Lalu Lintas11. Kehumasan Polri12. Pasifik-Oceania13. International Policing14. Forensik Kepolisian15. Perlindungan Perempuan & Anak16. Intelijen Keamanan5 dalam pembangunan:1. Pelayanan Publik2. Kontinjensi & Emergency3. Budaya & Transformasi Kepolisian4. Lingkungan — Green Policing5. Kepemudaan — Youth PolicingB. PTN/PTS — 79 Pusat Studi41 telah diresmikan/beroperasi, tersebar di:* Aceh — Universitas Syiah Kuala* Sumatera Utara — Universitas Sumatera Utara* Riau — Universitas Negeri Riau* Sumatera Barat — Universitas Negeri Padang, Universitas Andalas* Kepulauan Riau — Universitas Maritim Raja Ali Haji* Kepulauan Bangka Belitung — Universitas Bangka Belitung* Bengkulu — Universitas Bengkulu* Sumatera Selatan — Universitas Sriwijaya* Lampung — Universitas Lampung, Universitas Malahayati* DKI Jakarta/Metro Jaya — 15 perguruan tinggi* Jawa Barat — 6 perguruan tinggi* Jawa Tengah — 4 perguruan tinggi* D.I. Yogyakarta — 2 perguruan tinggi* Jawa Timur — 3 perguruan tinggi38 dalam tahap pembangunan, tersebar mulai dari:* Sumatera Utara, Jambi, Lampung dan Banten* DKI Jakarta/Metro Jaya* Jawa Barat dan Jawa Tengah* D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur* Bali, NTB dan NTT* Kalimantan Barat, Selatan, Tengah, Timur dan Utara* Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Tengah, Gorontalo dan Utara* Maluku dan Maluku Utara* Papua Barat dan PapuaDaftar kampus tahap pembangunan: Universitas Sari Mutiara Indonesia, Universitas Negeri Jambi, Universitas Bandar Lampung, Universitas Saburai, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Mohammad Husni Thamrin, Universitas Esa Unggul, Universitas Padjadjaran, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Pertahanan RI, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Dian Nuswantoro, Universitas Sebelas Maret, Universitas Kristen Satya Wacana, Universitas Gadjah Mada, Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Universitas Bhayangkara Surabaya, Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Nusa Cendana, Universitas Tanjungpura, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Palangka Raya, Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan, Universitas Borneo Tarakan, Universitas Hasanuddin, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Sulawesi Barat, Universitas Halu Oleo, Universitas Tadulako, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Gorontalo, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Pattimura, Universitas Khairun, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari, dan Universitas Cenderawasih.Dengan berkembangnya jejaring tersebut, Pusat Studi Kepolisian diarahkan bukan sekadar menjadi lembaga kajian, tetapi simpul pengetahuan yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, kepolisian, pemerintah dan masyarakat.Dari Evidence-Based Policing hingga Green Policing, jejaring ini diharapkan mampu mengubah persoalan nyata menjadi penelitian, penelitian menjadi pengetahuan, dan pengetahuan menjadi solusi bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page