Connect with us

Uncategorized

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Published

on

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran.

Continue Reading

Uncategorized

Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras

Published

on


JAKARTA – Kerja keras dan ketelitian menjadi kunci utama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam mengungkap tabir kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Tak tanggung-tanggung, penyidik telah melakukan penyisiran dan pemeriksaan mendalam terhadap 86 titik rekaman CCTV guna memetakan secara presisi pergerakan para pelaku.

Pemeriksaan puluhan CCTV ini dilakukan secara berangkai, mulai dari titik keberangkatan terduga pelaku, lokasi kejadian, hingga jalur pelarian yang digunakan. Langkah masif ini merupakan bagian dari penerapan Scientific Crime Investigation yang menjadi atensi khusus Kapolri, guna memastikan pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan fakta-fakta digital yang tak terbantahkan dan akuntabel.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dari puluhan rekaman tersebut, penyidik berhasil menemukan petunjuk krusial. Salah satu CCTV merekam wajah jelas pelaku sesaat sebelum aksi dilakukan, di mana saat itu pelaku belum menggunakan helm. Data visual ini kemudian disinkronisasikan dengan analisis pergerakan dan identifikasi pakaian yang dikenakan, sehingga mengerucut pada identitas para terduga pelaku.

“Kami menyisir 86 titik CCTV untuk mendapatkan gambaran utuh secara faktual. Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi pergerakan yang konsisten serta kecocokan fisik dan atribut yang digunakan pelaku. Berdasarkan penguatan dari keterangan 15 saksi dan database Polri, kami berhasil mengidentifikasi pelaku utama,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Rabu (18/3/2026).

Meskipun identitas 2 pelaku telah teridentifikasi, Dirreskrimum menegaskan bahwa proses analisa ilmiah tidak berhenti begitu saja. Penelusuran digital melalui puluhan CCTV tersebut masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau aktor yang terlibat dalam perencanaan aksi tersebut.

Keberhasilan mengidentifikasi pelaku melalui pemeriksaan 86 CCTV ini menjadi bukti profesionalisme Polda Metro Jaya dalam memanfaatkan teknologi kepolisian modern. Langkah transparan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan publik, sekaligus menunjukkan bahwa Polri tidak akan membiarkan aksi kejahatan jalanan sekecil apa pun lolos dari pemantauan hukum.

Continue Reading

Uncategorized

Satgas Preventif laksanakan peninjauan Arus Lalu Lintas hingga Terminal, pastikan arus mudik dan kamtibmas kondusif

Published

on

Jakarta – Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026 melaksanakan serangkaian kegiatan pemantauan situasi arus mudik dan kesiapan pos pengamanan di sejumlah titik strategis, Rabu (18/3).

Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Command Center KM 29. Dalam peninjauan tersebut, Tim Satgas memantau secara langsung perkembangan situasi arus lalu lintas serta evaluasi penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem One Way di jalur Jakarta–Cikampek hingga KM 263. Secara umum, kondisi arus terpantau terkendali dengan penerapan rekayasa lalu lintas yang berjalan optimal.

Selanjutnya, melakukan pengecekan Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapsiagaan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan Pospam Terminal Kampung Rambutan. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas penumpang dan operasional terminal.

Berdasarkan hasil pengecekan, situasi di Terminal Kampung Rambutan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. Tercatat, sebanyak 3.000 penumpang telah diberangkatkan pada hari ini dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat, menjadikannya sebagai salah satu volume tertinggi selama periode arus mudik tahun ini.

Selain itu, sebanyak 83 armada bus telah diberangkatkan dari Jakarta menuju berbagai tujuan di wilayah Jawa dan Sumatra. Hal ini menunjukkan peningkatan mobilitas masyarakat yang signifikan menjelang puncak arus mudik.

Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik agar tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta memanfaatkan fasilitas pos pelayanan yang telah disediakan guna memastikan perjalanan yang aman dan nyaman dan menghadirkan mudik yang aman, keluarga bahagia.

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri Lepas 80 Bus Mudik Gratis, Pastikan Kesiapan Sopir Antar Masyarakat ke Tujuan

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberangkatkan 80 Bus Mudik Gratis Polri Presisi dari Lapangan Polda Metro Jaya, pada Rabu (18/3) pagi.

Kapolri menjelaskan untuk program mudik gratis tahun ini, Polri menyiapkan 80 bus dengan dua daerah tujuan utama yakni Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia menyebut total ada 4.009 masyarakat yang menggunakan program mudik gratis tersebut untuk pulang ke kampung halaman saat lebaran. 

“Untuk pemberangkatan kali ini ada 80 bus dan jumlah penumpangnya ada 4.009 masyarakat yang melaksanakan mudik. Adapun pendaftarannya sendiri kita mulai dari tiga hari yang lalu di samsat di masing-masing Polres dan alhamdulillah dalam waktu tiga hari terkumpul 4.009 orang,” ujarnya kepada wartawan.

Kapolri menegaskan seluruh armada bus yang membawa pemudik itu telah melewati uji kelaikan (ramp check) sebelum digunakan. Tak hanya itu, ia memastikan seluruh pengemudi bus juga dalam kondisi prima dan tidak dalam pengaruh obat-obatan atau minuman keras.

“Sebelum kita berangkatkan, tentunya kita melakukan SOP untuk memastikan agar perjalanan utamanya pengemudi dalam kondisi sehat,” tuturnya.

“Jadi kita melakukan pengecekan mulai dari tes urin, kemudian tes alkohol, dan juga tes terkait dengan masalah penggunaan obat-obatan yang mungkin bisa membahayakan,” imbuhnya. 

Sigit mengatakan program Mudik Gratis Polri Presisi ini juga sebagai wujud kehadiran negara untuk memastikan masyarakat bisa pulang kampung dengan aman, nyaman, dan bahagia. Sesuai tagline tahun ini, ‘Mudik Aman, Keluarga Bahagia’.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri menyampaikan bahwa total kendaraan yang telah keluar dari Jakarta mencapai 1,2 juta kendaraan. Khusus untuk jalur tol, ia menyebut telah terjadi peningkatan hingga 2,83 persen dibanding periode Lebaran 2025.

Meski begitu, Sigit mengatakan tingkat kecelakaan pada periode mudik Lebaran kali ini jauh menurun hingga 40,91 persen atau sebanyak 682 kasus dari tahun lalu.

“Alhamdulillah mudah-mudahan angka ini bisa kita pertahankan sampai dengan selesainya rangkaian mudik dan rangkaian balik,” jelasnya.

Karenanya, Kapolri berpesan kepada seluruh pemudik agar tidak memaksakan diri dan tetap mendahulukan keselamatan ketimbang kecepatan sampai di lokasi tujuan.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri jika lelah dan bisa memanfaatkan pos pengamanan dan pos pelayanan yang disediakan di sepanjang jalur mudik.

“Ada Pos Pengamanan, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu sehingga masyarakat yang ingin beristirahat disitu. Sudah disiapkan fasilitas untuk istirahat untuk pengecekan kesehatan, termasuk juga kalau seandainya ingin makan apakah buka atau sahur, ataupun juga mengisi BBM,” tutupnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page