Connect with us

Uncategorized

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Published

on

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran.

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar di Kelurahan Burengan Kota Kediri Perkuat Ketertiban dan Kesiapsiagaan Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan penanaman pohon dan pelatihan dasar Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dilaksanakan di Lapangan BSCC Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat (12/12/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri unsur Tiga Pilar Keamanan di kelurahan dan berbagai elemen masyarakat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Burengan, Aipda Abdullah Yusuf, mendampingi kegiatan yang bertujuan memperkuat ketertiban umum, mitigasi kerawanan lingkungan, serta meningkatkan kemampuan linmas dalam mendukung keamanan kelurahan.

Acara diikuti Kepala Kelurahan Burengan, Babinsa, perangkat kelurahan, anggota Linmas, serta perwakilan komunitas Suket Teki. Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, doa, sambutan kepala kelurahan, penanaman pohon, dan pelatihan dasar Satlinmas.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa penguatan sumber daya masyarakat melalui kolaborasi tiga pilar menjadi pondasi penting dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Pelatihan Satlinmas dan kegiatan penghijauan ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan kelurahan yang lebih tertib, aman, dan tangguh,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojo Pastikan Proses Penyaluran BLT DD di Maesan Berjalan Tertib dan Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Balai Desa Maesan, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Kamis (12/12/2025). Sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan senilai Rp300.000 per KPM.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Maesan, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota Aiptu Rio Eka C., bersama unsur tiga pilar desa. Hadir pula Plt. Camat Mojo dan pendamping desa yang turut memastikan proses penyaluran berjalan tepat sasaran.

Bhabinkamtibmas memberikan pendampingan sekaligus pemantauan keamanan selama kegiatan berlangsung. Kehadiran personel kepolisian bertujuan menjaga kelancaran serta mencegah potensi kerawanan saat pembagian bantuan.

Kapolsek Mojo, AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H., menyampaikan komitmen jajarannya dalam mendukung program pemerintah desa agar berjalan tertib dan bermanfaat bagi warga.

“Polsek Mojo selalu memastikan setiap kegiatan pelayanan publik, termasuk penyaluran BLT, berlangsung aman dan kondusif. Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Hingga kegiatan selesai, situasi dilaporkan aman, tertib, dan tanpa hambatan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Pastikan Operasi Pasar Murah di Setonopande Berlangsung Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Operasi pasar murah diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kediri bersama Bulog dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian di Gedung Abdi Praja, Kelurahan Setonopande, pada Jumat (12/12/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bertujuan menstabilkan harga pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande, Aiptu Syaifudin Yuri, melakukan pemantauan sekaligus sambang dalam rangka memastikan kelancaran kegiatan. Operasi pasar menyediakan sejumlah komoditas pokok dengan harga terjangkau, seperti beras SPHP Rp57.000 per 5 kg, beras premium Rp68.500 per 5 kg, minyak goreng Rp15.000 per liter, telur Rp26.500 per kg, gula Rp14.500 per kg, serta aneka sayur, cabai, dan bawang dengan harga khusus.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Disperindag Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kediri, Bagian Perekonomian, PD Pasar Joyoboyo, serta unsur Tiga Pilar Kelurahan Setonopande. Antusiasme warga cukup tinggi sejak pagi.

Kapolsek Kediri Kota, AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa jajarannya memastikan pengamanan berjalan optimal agar kegiatan berlangsung tertib.

“Operasi pasar murah seperti ini sangat membantu masyarakat, terutama menjelang hari besar. Kami pastikan seluruh rangkaian berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri terhadap stabilitas pangan dan pelayanan publik di Kota Kediri.

“Kami selalu hadir untuk menjaga situasi tetap kondusif agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” tutur Kapolsek.

Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan tanpa gangguan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page