Connect with us

Uncategorized

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Published

on

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran.

Continue Reading

Peristiwa

Aiptu Syaifudin Yuri Pimpin Kerja Bakti Warga Setonopande Kediri Sambut Ramadhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota melaksanakan dua kegiatan pembinaan dan pengamanan masyarakat di wilayah hukum setempat pada Minggu (1/2/2026) pagi. Kegiatan tersebut meliputi, pengamanan pengajian rutin di Kelurahan Semampir serta kerja bakti warga di Kelurahan Setonopande.

Di Kelurahan Semampir, Bhabinkamtibmas Aiptu Dodik Bagoes Riyadi melakukan sambang dan pemantauan pengajian Ahad pagi yang digelar Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) di Masjid Baiturrahman, Jalan Mayor Bismo. Kegiatan keagamaan yang diikuti sekitar 250 jamaah tersebut mengangkat tema “Terwujud Tidak Terwujud Tetaplah Bersujud”.

Pengajian menghadirkan penceramah Ustadz Cahyadi Takariawan, S.Si., Apt., pakar parenting dari Yogyakarta, serta dihadiri Ketua IKADI setempat H. Suparno. Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas kepada panitia terkait ketertiban jamaah, pengaturan parkir, dan keamanan lingkungan sekitar masjid.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kehadiran anggota di tengah kegiatan masyarakat bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mempererat kemitraan dengan warga.

“Polri hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan tertib, aman, dan lancar. Pendekatan humanis melalui sambang dan pengamanan seperti ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kompol Bowo.

Pada waktu yang hampir bersamaan, di Lingkungan RW 02 Kelurahan Setonopande, Bhabinkamtibmas Aiptu Syaifudin Yuri bersama mahasiswa KKN-T Universitas Nusantara PGRI Kediri dan warga setempat melaksanakan kerja bakti lingkungan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pengabdian mahasiswa sekaligus persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Kerja bakti difokuskan pada pembersihan lingkungan permukiman guna menciptakan kawasan yang bersih, sehat, dan nyaman. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan sosial kemasyarakatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara Polri, akademisi, dan warga.

Kapolsek menambahkan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan kemasyarakatan merupakan bentuk nyata peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Selain menjaga keamanan, anggota juga didorong aktif dalam kegiatan sosial warga. Dengan begitu, kedekatan polisi dan masyarakat semakin terjalin,” katanya.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung lancar, tertib, dan dalam situasi aman terkendali. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Aipda Agus SBW Sapa Petani di Desa Cerme Kediri, Pastikan Tanaman Aman dari Hama dan Siap Panen

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Aipda Agus SBW dari Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pemantauan program ketahanan pangan di area persawahan Dusun Ngolakan, Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Minggu (1/2/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyapa langsung petani setempat, Gunadi, yang tengah mengelola tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional di tingkat desa. Pemantauan ini juga bertujuan memastikan situasi kamtibmas di wilayah pedesaan tetap aman dan kondusif, khususnya di area pertanian yang menjadi sumber penghidupan warga.

Kapolsek Grogol, AKP Andang Wastiyono, S.H., menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas saat ini semakin luas, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendampingi masyarakat dalam berbagai sektor kehidupan.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah petani merupakan wujud dukungan Polri terhadap program pemerintah, khususnya ketahanan pangan. Polisi harus hadir memberi rasa aman sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Andang.

Dari hasil pemantauan, lahan jagung di Desa Cerme saat ini ditanam di area seluas kurang lebih dua hektare yang dikelola lima petani, yakni Gunadi, Nyono, Katiyah, Suwaji, dan Agus Widjaya. Tanaman tersebut ditanam pada Desember 2025 dan diperkirakan memasuki masa panen pada akhir Maret hingga awal April 2026.

Pada lahan milik Gunadi, tanaman sempat mengalami serangan hama ulat. Namun, petani telah melakukan penyemprotan sebagai langkah antisipasi sehingga hama tidak sampai merusak pucuk tanaman jagung. Kondisi tanaman secara umum terpantau tumbuh baik.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Polsek Grogol menyatakan akan terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaannya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kegiatan Tradisi Menjelang Ramadan Berlangsung Tertib dan Kondusif di Area Makam Syech Abdullah Mursyad Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan Megengan Agung Tahlil serta kirab budaya Lesbumi PCNU Kabupaten Kediri di kawasan Makam Syech Abdullah Mursyad, Desa Cerme, pada Minggu (1/2/2026).

Pengamanan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Aipda Agus SBW, sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada kegiatan keagamaan dan budaya yang melibatkan warga dari berbagai wilayah.

Kapolsek Grogol, AKP Andang Wastiyono, S.H., mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan wilayah sekaligus upaya preventif menjaga kondusivitas lingkungan.

“Setiap kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang tetap kami lakukan pemantauan. Tujuannya agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan masyarakat merasa nyaman,” ujar Andang.

Megengan Agung merupakan tradisi masyarakat menjelang bulan suci Ramadan yang diisi doa bersama dan tahlil. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kirab budaya oleh Lesbumi di bawah naungan PCNU Kabupaten Kediri sebagai bentuk pelestarian nilai religius dan tradisi lokal.

Selain pengamanan terbuka, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada panitia dan peserta agar menjaga ketertiban, memperhatikan keselamatan selama kegiatan, serta tetap menjaga kerukunan.

Menurut laporan di lapangan, seluruh rangkaian acara berlangsung khidmat dengan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi. Tidak ditemukan gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Polsek Grogol menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat, sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum tetap aman dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page