Connect with us

Uncategorized

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Published

on

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran.

Continue Reading

Peristiwa

HUT 1 Dekade Kingshter Dimanfaatkan untuk Penguatan Etika dan Keselamatan Berlalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada anggota Club Otomotif Kingshter Kota Kediri dalam rangkaian kegiatan 1 Dekade Kingshter di GOR Jayabaya Kota Kediri, Minggu (3/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, serta anggota komunitas otomotif Kingshter yang hadir dalam perayaan satu dekade komunitas tersebut.

Dalam kesempatan itu, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota menyampaikan himbauan terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya mengenai pentingnya safety riding dan etika berlalu lintas bagi anggota komunitas otomotif.

Petugas mengingatkan peserta agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengedepankan budaya tertib di jalan sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan komunitas otomotif memiliki peran strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, terutama di kalangan anak muda dan pecinta kendaraan.

“Komunitas otomotif dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Melalui momentum 1 Dekade Kingshter ini, kami mengajak seluruh anggota untuk terus mengedepankan safety riding, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.

Ia menambahkan, edukasi langsung kepada komunitas kendaraan menjadi langkah preventif Satlantas untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Selain penyampaian materi dan himbauan, kegiatan juga menjadi wadah mempererat sinergi antara kepolisian dengan komunitas otomotif dalam menciptakan budaya berkendara yang aman, santun, dan bertanggung jawab. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Program “From Trash To Cash” Dorong Kreativitas Warga Semampir Kediri Kelola Sampah Bernilai Ekonomi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota bersama unsur kelurahan dan instansi terkait melaksanakan pendampingan kegiatan lomba daur ulang sampah plastik bertajuk “From Trash To Cash” di Balai Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Minggu (3/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama Kepala Kelurahan Semampir, Ketua Penggerak PKK Kelurahan Semampir, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Babinsa, serta warga masyarakat dari berbagai RT dan RW se-Kelurahan Semampir.

Sebanyak 50 kelompok peserta turut ambil bagian dalam lomba yang mengangkat tema pengolahan sampah plastik menjadi produk bernilai guna dan bernilai jual. Program ini diharapkan mampu mengubah pandangan masyarakat terhadap sampah plastik yang selama ini kerap menjadi persoalan rumah tangga dan lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta ditantang menampilkan kreativitas mengolah limbah plastik menjadi berbagai produk inovatif yang berpotensi memiliki nilai ekonomi. Selain sebagai kompetisi, kegiatan juga menjadi sarana edukasi lingkungan bagi masyarakat.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemberdayaan dan peningkatan kepedulian lingkungan.

“Kegiatan seperti ini sangat positif karena tidak hanya mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi kreatif berbasis lingkungan. Kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi bentuk dukungan kepolisian terhadap program masyarakat yang bermanfaat,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah kelurahan, masyarakat, dan aparat keamanan penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih, produktif, dan kondusif.

Melalui program “From Trash To Cash”, warga diharapkan dapat menerapkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan sekaligus menumbuhkan kreativitas dalam memanfaatkan limbah rumah tangga.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Dukung Semarak Seni dan Kuliner Kampung Tenun Ikat Bandar Kidul Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota bersama personel Polsek Mojoroto melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan jalan santai SEIKAT (Semarak Seni dan Kuliner Kampung Tenun Ikat Bandar Kidul) di Lapangan Gajah, Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri, pada Minggu (3/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut mendapat antusiasme masyarakat dan menjadi bagian dari rangkaian promosi budaya serta penguatan ekonomi kreatif melalui potensi Kampung Tenun Ikat Bandar Kidul.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul Aiptu Sugiono bersama personel Polsek Mojoroto yang telah tersprint melakukan pemantauan sekaligus pengamanan di area kegiatan guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar.

Jalan santai SEIKAT tidak hanya menjadi agenda olahraga masyarakat, tetapi juga wadah memperkenalkan seni, budaya, serta kuliner khas lokal kepada masyarakat luas. Kehadiran aparat kepolisian di tengah kegiatan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh peserta.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto mengatakan pengamanan kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri untuk mendukung aktivitas positif dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat seperti SEIKAT dapat berjalan aman dan lancar. Selain menjadi ajang kebersamaan, kegiatan ini juga mendorong promosi potensi budaya dan ekonomi lokal Bandar Kidul,” ujar Kompol H. Rudi Purwanto.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung, khususnya pada agenda yang melibatkan partisipasi massa cukup besar.

Dengan pengamanan yang dilakukan sejak awal kegiatan, seluruh rangkaian jalan santai dan aktivitas masyarakat di lokasi berjalan tertib tanpa kendala berarti.Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, terkendali, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page