Connect with us

Uncategorized

Kapolri Serahkan Oksigen Generator Bantu Penanganan Covid-19 di Papua

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan bantuan satu unit Oksigen Generator untuk penanganan dan pengendalian Covid-19 di Papua. Sigit berharap dengan adanya pemberian alat itu dapat membantu memenuhi kebutuhan oksigen bagi masyarakat bumi Cenderawasih itu.

Penyerahan itu dalam rangka kunjungan Kapolri bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ke kegiatan vaksinasi massal di SDN Inpres Harapan atau Sekolah Lentera Harapan, Kabupdate Jayapura, Papua, Jumat (27/8/2021).

“Alat itu memiliki kemampuan pengisian per hari sebanyak 12 tabung oksigen ukuran 6m3 atau 72 tabung oksigen untuk ukuran 1m3,” kata Sigit saat menyerahkan secara simbolis bantuan Oksigen Generator tersebut.

Dalam kesempatan itu, mantan Kapolda Banten ini juga menyerahkan bantuan sosial (bansos) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), kepada masyarakat yang perekonomiannya paling terdampak akibat Pandemi Covid-19.

“Ini ada bantuan dari Pak Presiden. Semoga bermanfaat ya,” ujar Sigit.

Panglima dan Kapolri melanjutkan tinjauannya pada kegiatan vaksinasi massal di GOR Waringin Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura. Pada kesempatan itu, Sigit menyebut masyarakat Papua sangat antusias untuk mendapatkan suntikan vaksin. Hal itu terbukti dari capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua yang dipaparkan oleh Dinkes setempat.

“Kami dapatkan laporan daru bu Dinkes bahwa target capaian vaksinasi dosis pertama sudah 47 persen dan kedua 29 persen. Kami sangat senang dengar, itu artinya antusiasme masyarakat untuk dapatkan vaksinasi makin hari makin bertambah,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Sigit berharap, peserta vaksinasi mau mengajak masyarakat Papua lainnya untuk mau disuntik vaksin. Mengingat, hal itu dapat bermanfaat untuk meningkatkan imunitas dan kekebalan tubuh terhadap virus corona.

Apalagi, kata Sigit, Papua akan menggelar Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX. Sebab itu, percepatan vaksinasi harus segera dikejar, agar laju pertumbuhan virus corona dapat ditekan.

“Apalagi sebentar lagi Papua akan laksanakan PON. Sehingga dengan vaksin maka potensi bisa terkena penularan Covid-19 bisa dicegah dan bisa ditangkal. Karena kita sudah memiliki imunitas. Jadi sampaikan ke saudara, mama, pace dan semuanya untuk berbondong-bondong laksanakan vaksin. Sehingga PON lancar,” tutup Sigit.

Continue Reading

Peristiwa

Dijerat Pasal 160 KUHP, Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Published

on

Polreskedirikota.com – Polres Kediri Kota resmi menetapkan inisial SA sebagai tersangka dalam kasus aksi anarkis yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Hal ini disampaikan dalam kegiatan doorstop di Mapolres Kediri Kota pada Rabu (3/9/2025) sore.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan penetapan SA sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Bukti tersebut terdiri dari keterangan saksi, surat, hingga petunjuk lain yang memperkuat dugaan keterlibatan SA.

“Pada 2 September 2025, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka SA. Sehari setelahnya, tepatnya 3 September 2025, yang bersangkutan resmi ditahan di Rutan Polres Kediri Kota,” ujar AKP Cipto.

Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak tersangka serta didampingi penasihat hukum. Penyidikan juga akan dilengkapi dengan keterangan saksi ahli guna memperkuat berkas perkara.

Menurut AKP Cipto, SA disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum. Ancaman pidananya, maksimal enam tahun penjara atau denda.

Sementara itu, penasihat hukum SA menyatakan siap mendampingi kliennya hingga ke tahap persidangan.
“Kami menghormati proses hukum ini. Harapan kami, penyidik tetap bekerja profesional dan transparan sesuai aturan perundang-undangan. Kami mendukung aksi unjuk rasa damai, tetapi menolak keras aksi anarkis,” jelasnya.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Penyampaian aspirasi diperbolehkan, namun harus dilakukan dengan cara damai, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan umum. (res)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Apresiasi untuk SD Pawyatan Daha 1 dan 2 Atas Partisipasi Lomba Pocil Tingkat Jatim

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel menyerahkan sertifikat penghargaan kepada siswa-siswi SD Pawyatan Daha 1 dan 2 Kota Kediri yang telah berpartisipasi dalam Lomba Gebyar Polisi Cilik Tingkat Provinsi Jawa Timur. Kegiatan berlangsung, pada Rabu (3/9/2025) pagi di sekolah setempat.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota beserta anggota, disaksikan Kepala Sekolah serta guru pendamping. Sertifikat diberikan sebagai bentuk apresiasi atas semangat, dedikasi, dan dukungan seluruh pihak, baik siswa, guru, maupun wali murid, dalam mengikuti ajang tersebut.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah mendukung program edukasi lalu lintas melalui wadah Polisi Cilik (Pocil).

“Kegiatan Pocil ini bukan sekadar lomba, tapi juga bagian dari pendidikan karakter bagi anak-anak, khususnya dalam disiplin dan tertib berlalu lintas sejak dini,” ujarnya.

Selain itu, AKP Afandy menambahkan bahwa kegiatan Pocil juga menjadi sarana membangun kebersamaan antara kepolisian dengan sekolah serta menanamkan nilai tanggung jawab dan kedisiplinan kepada generasi muda.

Acara penyerahan sertifikat berlangsung sederhana namun penuh makna, dengan suasana hangat antara polisi, guru, dan para siswa. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Dalami Penemuan Sepeda Motor Tanpa Pemilik di Lahan Kosong

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebuah sepeda motor jenis Yamaha NMAX berwarna putih dengan nomor polisi AG 3435 CZ ditemukan terparkir tanpa pemilik di lahan kosong barat kantor Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Penemuan ini pertama kali diketahui warga yang kemudian melapor kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Yulianto TM, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren, bersama Padal Polsek Pesantren Ipda Suwondo, piket unit, serta perangkat kelurahan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat diperiksa, motor dalam keadaan terkunci rapat. Tak hanya itu, petugas juga menemukan secarik tulisan di atas kertas kardus yang ditinggalkan oleh pihak tidak dikenal. Tulisan tersebut berisi pesan agar kendaraan diserahkan ke Polres Kediri Kota.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan sepeda motor sudah diamankan ke Polsek Pesantren untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Motor tersebut kini diamankan oleh petugas. Kami masih mendalami asal-usul kendaraan dan siapa pihak yang meninggalkan motor beserta pesan tersebut,” jelasnya.

Situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif berkat koordinasi cepat antara warga, perangkat kelurahan, dan kepolisian. Pihak Polsek Pesantren mengapresiasi warga yang segera melaporkan temuan mencurigakan sehingga potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah lebih awal. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page