Connect with us

Uncategorized

Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri akan Wujudkan Kekebalan Komunal

Published

on

JAKARTA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau secara langsung kegiatan vaksinasi, bakti sosial, dan Launching desa 100 persen kekebalan komunal yang diselenggarakan oleh Akabri 1999 Peduli di Gedung Satya Haprabu Korps Brimob Polri, Depok, Rabu (20/10/2021).

Sigit menyampaikan apresiasi kepada alumni Akabri 1999 yang menggelar akselerasi vaksinasi guna mewujudkan kekebalan komunal terhadap Covid-19. Menurut Sigit, sinergitas dan soliditas TNI-Polri adalah kunci untuk mewujudkan hal tersebut.

“Semua bisa berjalan apabila soliditas dan sinergitas bisa kita bangun dan pertahankan. Saya sampaikan terima kasih Akabri 99 yang telah menunjukan kekompakkannya untuk bekrontribusi. Ini tradisi baik yang harus dilanjutkan,” kata Sigit dalam tinjauannya.

Mantan Kapolda Banten ini memaparkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada jajaran TNI-Polri dan lapisan masyarakat lainnya untuk terus membantu Pemerintah dalam urusan vaksinasi. Kerja keras dengan saling bergandengan tangan itu, kata Sigit, untuk mewujudkan target vaksinasi sebesar 70 persen, dengan target harian dua juta dosis per hari.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Pemerintah dalam hal ini Pak Presiden terus mendorong, untuk kita semua khususnya TNI-Polri untuk bisa bantu kerjasama dengan seluruh stakeholder wujudkan vaksinasi, dengan target dua juta dalam waktu satu hari,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran TNI, Polri, relawan, Pemda, tenaga kesehatan dan unsur masyarakat lainnya, lantaran target vaksin dua juta per hari telah terwujud. Meski begitu, Ia meminta agar terus berusaha maksimal dalam melakukan akselerasi vaksinasi.

“Tentunya pencapaian 2 juta satu hari dalam kurun waktu itu kurang lebih satu bulan ini ada 4 kali. Tanggal 14 kemarin kita sudah masuk di angka 2.250.000. Jadi ini adalah keberhasilan kita semua. Ini tentunya harus kita lanjutkan target pencapaian karena memang harapan Pak Presiden, bagaimana kita mewujudkan vaksinasi 70 persen masyarakat,” Ucap Sigit.

Sigit menyatakan, dengan adanya progres tersebut, saat ini Indonesia menduduki peringkat pertama di Asia Tenggara dalam hal pencapaian pengendalian laju pertumbuhan virus corona.

Lebih dalam, Sigit menyatakan, dengan adanya pengendalian Covid-19 tersebut, Indonesia telah mampu menyelenggarakan event nasional seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Papua beberapa waktu lalu. Sehingga, Sigit menyakini bahwa, Indonesia juga akan siap menghadapi agenda internasional yang akan berlangsung di negeri ini.

“Saat ini kita sudah mulai laksanakan kegiatan bersifat nasional. Beberapa waktu lalu di Papua, bulan November akan ada kegiatan internasional yaitu Superbike. Setelah itu ada kegiatan lain yang bersifat internasional di Bali dan juga kegiatan G-20. Ini semua bisa terlaksana apabila laju pertumbuhan Covid-19, bisa kita tanggulangi kendalikan dengan baik,” papar Sigit.

Sebab itu, Sigit berharap, percepatan vaksinasi akan terus dilakukan secara maksimal kedepannya. Pasalnya, vaksinasi menjadi salah satu kunci untuk mendukung segala kegiatan yang diselenggarakan di Indonesia.

Selain vaksinasi, menurut Sigit, laju pertumbuhan virus corona dapat dicegah melalui dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara kuat. Apalagi, saat ini Pemerintah telah menurunkan level asesmen di beberapa wilayah Indonesia.

Dengan menurunkan level itu, Sigit menjelaskan, tentunya akan diiringi dengan pelonggaran aktivitas masyarakat di sentra ekonomi hingga diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Jika hal itu tak diiringi dengan prokes yang kuat, maka potensi laju pertumbuhan Covid-19 bisa kembali mengalami peningkatan.

“Kuncinya adalah bagaimana akselerasi vaksinasi bisa kita laksanakan di akhir tahun untuk pencapaian target yang ada. Dan tentunya bagaimana menjaga masyarakat agar tetap laksanakan prokes. Sehingga para saat mulai dikendorkan dengan beberapa asesmen level yang diturunkan dimana kemudian terjadi peningkatan aktivitas masyarakat, maka laju pertumbuhan penularan bisa dikendalikan. Dengan laksanakan prokes secara kuat, itu kita pertahankan,” tutur Sigit.

Untuk diketahui, kegiatan Akabri 1999 Peduli ini diselenggarakan secara serentak di 34 Provinsi di seluruh Indonesia mulai tanggal 6 sampai dengan 20 Oktober 2021 dengan beberapa agenda kegiatan yaitu vaksinasi, bakti dosial dan launching desa 100 persen kekebalan komunal.

Acara ini juga sekaligus melaunching program Desa 100 persen kekebalan komunal dan Madrasah Presisi Raudatussibiyan. Serta penyerahan bantuan dua unit mobil kepada Guru Madrasah Presisi Raudatussibiyan.

Continue Reading

Uncategorized

PP Persis Sampaikan Hasil Kajian agar Polri Tetap di Bawah Presiden

Published

on

Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melalui Bidang Garapan Politik dan Kebijakan Publik menyampaikan pandangan dan rekomendasi resmi terkait arah reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto . Surat ini merupakan bentuk partisipasi kebangsaan PP Persis dalam mengawal agenda reformasi institusi penegak hukum agar tetap sejalan dengan konstitusi dan semangat demokrasi. Ketua Bidang Garapan Politik dan Kebijakan Publik PP Persis Muslim Mufti menjelaskan bahwa pandangan tersebut merupakan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Gedung PP Persis Bandung. FGD tersebut menghadirkan akademisi, pakar hukum tata negara, pengamat politik, serta unsur masyarakat sipil, dengan tema “Posisi Polri dalam Struktur Kekuasaan di Indonesia (Kajian Aspek Ketatanegaraan, Hukum, dan Politik)”.

Dalam hasil kajian tersebut, PP Persis menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah langsung Presiden merupakan perintah konstitusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) dan (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Oleh karena itu, wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu dinilai bertentangan dengan konstitusi dan berpotensi menjadi kemunduran dari agenda reformasi kepolisian yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

“PP Persis memandang bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif tunggal. Menempatkan Polri langsung di bawah Presiden justru memastikan efektivitas komando, efisiensi pengambilan kebijakan, serta stabilitas keamanan nasional tanpa hambatan birokrasi,” ujar Muslim Mufti, Selasa (27/1/2026)

PP Persis menekankan bahwa substansi reformasi Polri bukan pada perubahan posisi kelembagaan, melainkan pada transformasi kinerja, budaya organisasi, dan independensi institusi. Menjaga independensi Polri merupakan amanat konstitusi agar Polri tetap menjadi alat negara yang loyal pada hukum dan kebenaran, bukan pada kepentingan politik praktis. Reformasi kultural juga harus diarahkan pada penghapusan budaya kekerasan dan perubahan mental aparat dari pola “penguasa” menjadi pelayan dan pelindung masyarakat.Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 27 Januari 2026 – 17:25 WIB oleh Dzikry Subhanie dengan judul “PP Persis Sampaikan Hasil Kajian agar Polri Tetap di Bawah Presiden

Melalui surat kepada Presiden RI tersebut, kata Muslim Mufti, PP Persis juga merekomendasikan penguatan dan revitalisasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai instrumen pengawasan, pembenahan sistem rekrutmen dan pendidikan kepolisian, serta penguatan etika profesi dan integritas moral aparat. “PP Persis meyakini bahwa reformasi Polri yang menyeluruh, konsisten, dan bebas dari politisasi akan melahirkan institusi kepolisian yang profesional, humanis, berintegritas, serta semakin dipercaya dan dicintai oleh rakyat Indonesia

Continue Reading

Uncategorized

GP Ansor Tegaskan Polri Tidak Akan Jadi Kementerian

Published

on

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor menegaskan, posisi Polri berada langsung di bawah Presiden adalah konstitusional dan sejalan dengan mandat reformasi.

Ketua PP GP Ansor Bidang Hukum Dendy Zuhairil Finsa menegaskan, pengaturan susunan dan kedudukan Polri telah jelas diatur dalam UUD 1945, khususnya Pasal 30 ayat (5), yang menekankan bahwa TNI dan Polri diatur lebih lanjut dengan undang-undang.BACA JUGA

“Ketentuan konstitusi ini ditegaskan dalam TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000, Pasal 7 ayat (2) dan (3) yang menyatakan Polri berada di bawah Presiden dan dipimpin Kapolri yang diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR,” kata Dendy Zuhairil Finsa dalam keterangan resminya, Selasa (27/1/2026).

Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri juga menegaskan secara eksplisit bahwa Polri berada di bawah presiden, dan kapolri bertanggung jawab langsung dalam menjalankan tugasnya.Ia menilai, keputusan rapat kerja Komisi III DPR dengan Polri pada 26 Januari 2026 menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden adalah keputusan politik konstitusional.“Keputusan ini wujud konsistensi pembentuk undang-undang dalam menjalankan mandat UUD 1945 dan TAP MPR. Reformasi telah memisahkan secara tegas TNI dan Polri, menegaskan perbedaan tugas dan fungsi keduanya secara konstitusional,” tegasnya.Dendy Zuhairil Finsa menekankan, dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Polri, DPR dan pemerintah harus memastikan seluruh pengaturan terkait SDM, kelembagaan, fungsi, tugas, kewenangan, dan tanggung jawab polri tetap sesuai konstitusi dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.Meski mengakui masih ada pekerjaan rumah dalam pelayanan hukum kepada masyarakat, Dendy menilai kedudukan Polri di bawah Presiden tetap pilihan desain ketatanegaraan paling ideal.

“Terlepas dari berbagai persoalan yang perlu dibenahi, posisi Polri di bawah Presiden tetap sesuai konstitusi,” ujarnya.PP GP Ansor menegaskan, terus mengawal agenda reformasi Polri, terutama pembahasan RUU Polri, agar tetap dalam koridor konstitusi dan semangat reformasi sesuai UUD 1945 dan TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000.

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Mojo Kediri Tegaskan Alih Fungsi Tanah Kas Desa Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mojo, Polres Kediri Kota turut mengawal proses perencanaan pembangunan desa melalui kehadiran Bhabinkamtibmas dalam rapat alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Kraton, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Selasa malam (27/1/2026). Rapat tersebut membahas rencana pemanfaatan TKD untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kraton itu dihadiri oleh unsur pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Kraton, Aipda Yunus Adi Saputro, S.H., hadir mewakili Polsek Mojo guna memastikan proses musyawarah berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Rapat dipimpin langsung Kepala Desa Kraton, Taukid, dan diikuti Ketua BPD Faruq Wihaidi, perangkat desa, Babinsa, ketua RT dan RW, serta perwakilan pemuda Karang Taruna Kecamatan Mojo. Agenda utama rapat adalah penyampaian rencana alih fungsi Tanah Kas Desa yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan KDMP.

Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan desa sekaligus memastikan proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dan partisipatif.

“Polri hadir untuk mengawal setiap program pembangunan desa agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Alih fungsi Tanah Kas Desa harus benar-benar melalui musyawarah, melibatkan masyarakat, serta mengedepankan kepentingan bersama,” ujar AKP Karyawan Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Menurut Kapolsek, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian warga desa. Namun demikian, proses perencanaannya harus dilaksanakan secara akuntabel agar tidak menimbulkan konflik sosial.

“Kami berharap pembangunan KDMP ini nantinya benar-benar memberi manfaat bagi warga Desa Kraton. Selama prosesnya dijalankan sesuai ketentuan dan melibatkan semua unsur masyarakat, Polsek Mojo siap mendukung dan mengamankan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut juga dibuka sesi tanya jawab, di mana warga menyampaikan aspirasi serta masukan terkait rencana pembangunan KDMP. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif, aman, dan tertib hingga acara ditutup dengan doa bersama.

Polsek Mojo memastikan akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap setiap kegiatan strategis di wilayah hukumnya sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page