Connect with us

Uncategorized

Kapolri Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan-Kesatuan Bangsa Dihadapan Angkatan Muda Muhammadiyah

Published

on

Malang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara Konsolidasi Kebangsaan Angkatan Muda Muhammadiyah bertajuk ‘Mewujudkan Situasi Kebangsaan yang Damai, Tenang, dan Aman’ di Malang, Jawa Timur, Rabu 7 September 2022.

Dalam sambutannya, Sigit memaparkan soal tiga kekuatan besar yang dimiliki oleh Negara Indonesia. Yakni, kepemimpinan Indonesia di dunia, memanfaatkan kekayaan alam Indonesia dan persatuan serta kesatuan rakyat Indonesia.

Sigit menyampaikan, pentingnya menjaga rasa persatuan dan kesatuan dari seluruh elemen bangsa Indonesia untuk tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta tenang, aman dan damai. Sebagaimana dengan tema kegiatan konsolidasi yang digelar oleh Angkatan Muda Muhammadiyah.

“Jadi yang namanya persatuan, kesatuan, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika itu tentunya harus menjadi napas di dalam hidup kita sehari-hari, tertanam di dalam jiwa sanubari kita dan itu tidak boleh tergantikan,” kata Sigit dalam sambutannya.

Untuk tetap dalam koridor persatuan dan kesatuan, Sigit mengajak bersama Muhammadiyah serta elemen lainnya dalam rangka melakukan moderasi beragama. Dengan begitu, Indonesia akan jauh dari kemunculan kelompok-kelompok intoleransi, radikalisme dan terorisme.

“Tentunya Polri melakukan berbagai macam upaya termasuk melakukan moderasi beragama. Karena itu, saya harapkan peran Muhammadiyah maupun Angkatan Muda Muhammadiyah, dan seluruh elemen bangsa lainnya untuk membantu dalam menyebarluaskan moderasi beragama dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menekankan, banyak kelompok yang mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan Indonesia dengan upaya mengganti dasar negara Pancasila. Namun, hal itu selalu gagal lantaran, elemen Bangsa Indonesia memiliki tekad yang kuat untuk mempertahankan segala bentuk perbedaan yang ada sebagai kekuatan.

“Keberagaman menjadi kekuatan dan modal kita untuk bisa melakukan lompatan jauh. Sebaliknya kalau keberagaman mudah dipecah dan mudah disusupi dengan isu-isu, maka kita harus ingat perpecahan artinya membuat kita lemah dan disusupi kepentingan asing. Kepentingan negara-negara yang ingin kuasai apa yang kita miliki selama ini,” ucap Sigit.

Kemudian terkait kekuatan kepemimpinan Indonesia di dunia, Sigit memaparkan, Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah Presidensi G-20. Dalam hal ini, dapat dijadikan momentum untuk mengarahkan kebijakan politik dunia dan mendorong terciptanya perdamaian dunia serta membangun Indonesia yang sejahtera.

Dengan adanya posisi politik bebas aktif Indonesia, hal itu menurut Sigit bisa dijadikan momentum membawa perdamaian dunia, apalagi di tengah terjadinya konflik Negara Rusia dan Ukraina. Mengingat, seluruh dunia termasuk Indonesia kini mulai merasakan dampak dari terjadinya perseteruan kedua bangsa tersebut.

Apabila hal itu tidak diantisipasi dan dijaga oleh seluruh elemen bangsa, kata Sigit, hal itu bisa memengaruhi stabilitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal itu yang harus dicegah.

“Awalnya kita anggap tidak mengganggu, tapi kemudian berlangsung panjang dan kita mulai terdampak, hampir di seluruh sektor baik petani, pengusaha bahkan masyarakat. Bicara lingkungan global, banyak hal yang perlu diperhatikan. Karena ada beberapa hal yang berdampak ke situasi di Indonesia, kalau kami biarkan akan berdampak ke hal-hal situasi kamtibmas,” papar Sigit.

Kekuatan besar ketiga yang dimiliki Indonesia, dikatakan Sigit, soal bagaimana Negara Indonesia harus mampu memanfaatkan kekayaan alam. Dalam hal ini, Sigit menekankan, Pemerintah terus berupaya melakukan transformasi ekonomi dalam rangka melakukan pengelolaan sumber daya alam dalam negeri. Tujuannya tentu untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Sigit merinci upaya yang sudah dilakukan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia. Diantaranya, meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB), peningkatan investasi, hilirisasi industri, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang merupakan wujud pemerataan perekonomian di seluruh Indonesia.

Lalu, wilayah sebagai basis pembangunan, percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat, pembentukan Otonomi Daerah Baru (ODB). Menurut Sigit, untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia tentunya diperlukan SDM yang unggul serta berdaya saing, produktivitas sektor ekonomi, ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi ekonomi domestik dan pemindahan IKN.

“Kita memiliki sumber daya alam yang sangat luar biasa. Sehingga harus betul-betul kita kelola dengan baik, hilirisasi industri termasuk mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul serta transfer knowledge harus berjalan dengan baik. Bagaimana utamanya menjaga persatuan dan kesatuan, ini modal besar,” tutur Sigit.

Tak hanya dinamika global yang harus diwaspadai, Sigit berpandangan bahwa, situasi lingkungan dalam negeri juga harus diperhatikan. Apalagi, tahapan Pemilu 2024 saat ini sudah dimulai.

Berkaca dari pesta demokrasi sebelumnya, Sigit menekankan, semua lapisan masyarakat harus bersatu tekad menolak terjadinya polarisasi, hate speech, hoaks, hingga politik identitas. Karena, sambung Sigit, hal tersebut dapat menimbulkan perpecahan sesama anak Bangsa Indonesia.

Oleh karenanya, Sigit berharap kepada seluruh Angkatan Muda Muhammadiyah untuk sama-sama mendorong kepada setiap kandidat di Pemilu 2024, untuk melahirkan adu program kerja dan gagasan-gagasan yang positif untuk kemajuan Bangsa Indonesia.

Oleh karenanya, Sigit menyatakan, Angkatan Muda Muhammadiyah harus bisa mengingatkan kepada seluruh calon di Pemilu 2024 untuk tidak melakukan hal yang berpotensi melahirkan perpecahan Bangsa Indonesia.

“Saya ingatkan kalau ada langkah atau upaya yang mengakibatkan perpecahan, kawan-kawan wajib ingatkan,” tekan Sigit.

Dengan terwujudnya proses demokrasi yang mengedepan gagasan serta menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan, Sigit menegaskan, hal itu akan mewujudkan cita-cita visi Indonesia Emas di tahun 2045.

“Kedepan kita ingin kandidat memiliki visi yang baik, mempersiapakan SDM unggul, mewujudkan transformasi ekonomi untuk menuju visi Indonesia Emas, bisa memanfaatkan bonus demografi. Karena apa, kalau terjadi perpecahan akan terjadi konflik panjang dan pembangunan yang ada terhambat,” tutup Sigit.

Continue Reading

Uncategorized

Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun

Published

on

Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan dukungannya kepada Mabes Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga menyebabkan terjadinya blackout dengan estimasi kerugian mencapai Rp5 triliun.

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menilai Polri memiliki kapasitas untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Menurutnya, penyidikan harus dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih sesuai arahan Presiden.

“Jika serius, maka mudah mengungkap siapa saja pemainnya, sebab kami yakin Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) sudah punya data penyimpangan yang cukup dua alat bukti sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, tetapi jangan tebang pilih, ungkap semuanya sesuai perintah Presiden,” ujar Yusri, Selasa (7/7/2026).

Ia juga mendorong penyidik untuk memperluas pendalaman perkara, termasuk mengambil sampel batu bara di setiap stock pile PLTU di seluruh Indonesia. Selain itu, CERI meminta agar peran surveyor yang ditunjuk dalam kerja sama antara PLN EPI dan pemasok batu bara turut ditelusuri, khususnya terkait penerbitan sertifikat analisis kualitas batu bara.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara sekitar Rp5 triliun akibat terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan blackout.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, menjelaskan bahwa nilai tersebut masih berupa indikasi awal dan belum merupakan hasil audit final.

“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun,” kata Robertus dalam konferensi pers, Senin (6/7/2026).

Ia menambahkan, penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan BPK RI untuk melakukan audit investigatif guna memperoleh nilai kerugian negara secara resmi. Di samping itu, proses penyidikan juga terus berjalan melalui pemeriksaan saksi, ahli, serta pengumpulan alat bukti lainnya untuk mengungkap secara tuntas perkara tersebut.

Continue Reading

Uncategorized

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

Published

on

Jakarta – Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah Polri dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam suplai batu bara ke sejumlah PLTU yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 triliun. Menurut Yudi, kerugian tersebut bukan hanya berupa kerugian riil negara, tetapi juga menimbulkan social cost (biaya sosial) yang besar karena masyarakat turut dirugikan akibat terjadinya blackout listrik di Sumatera dan Jawa. Kondisi tersebut mengakibatkan berbagai usaha mengalami kerugian serta menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.

Yudi menduga terdapat aktor intelektual di balik dugaan korupsi tersebut, mengingat penyimpangan terjadi secara masif di sejumlah PLTU. Menurutnya, para pelaku hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berharap seluruh saksi bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

Bagi Yudi, yang pernah menangani sejumlah perkara besar di KPK seperti kasus Bank Century dan proyek E-KTP, pelibatan BPK dan PPATK akan semakin memperkuat kerja penyidik Kortastipidkor Polri dalam mengungkap pihak-pihak yang menjadi penerima manfaat dari dugaan korupsi suplai batu bara melalui pendekatan follow the money. Langkah tersebut juga penting untuk menelusuri dan memburu aset para pelaku korupsi sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Menurutnya, pengusutan perkara ini sekaligus dapat menjawab keheranan publik atas terjadinya blackout listrik yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Continue Reading

Uncategorized

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

Published

on

Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Kabupaten Situbondo, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2016–2022. Dalam perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp645.267.475.745.

Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Selasa (7/7).

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kapasitas produksi gula nasional serta mendukung ketahanan pangan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun, hasil penyidikan menemukan adanya dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.

“Penyidik menemukan adanya tindakan yang dilakukan secara terstruktur dengan mengarahkan proses lelang kepada perusahaan tertentu meskipun perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi.

Ia menjelaskan, pembayaran kepada pelaksana proyek telah mencapai sekitar 99,3 persen dari nilai kontrak. Namun, hasil pekerjaan tidak mampu memenuhi target kinerja sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit investigatif.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 93 orang saksi dan tiga orang ahli, masing-masing ahli penghitungan kerugian keuangan negara, ahli pengadaan barang dan jasa dari LKPP, serta ahli di bidang EPCC. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di empat lokasi dan menyita berbagai dokumen maupun perangkat elektronik yang berkaitan dengan perkara.

Berdasarkan alat bukti yang cukup, pada 2 Juli 2026 penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni DPP selaku Direktur Utama PTPN XI periode 2015–2017 dan TD selaku Direktur PT Multinas Indonesia.

DPP diduga berperan mengondisikan proses pengadaan dengan meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan, mengarahkan kebutuhan konsorsium, serta menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa dasar teknis yang memadai sehingga menguntungkan pihak tertentu. Sementara itu, TD diduga melaksanakan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, tidak melibatkan penyedia teknologi sejak tahap perencanaan sebagaimana dipersyaratkan, serta tidak memenuhi kewajiban penerbitan performance guarantee sehingga proses commissioning tidak terlaksana sesuai ketentuan.

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

“Ke depan, penyidik akan terus mengembangkan perkara ini melalui pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi maupun tersangka. Selain itu, penyidik juga akan melakukan penelusuran aset (asset recovery), menyelesaikan pemberkasan perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Penyidik Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Gunawan menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

“Kami masih terus melakukan proses penyidikan. Apabila terdapat pihak-pihak lain yang berdasarkan alat bukti yang cukup diduga terlibat dalam perkara ini, maka terhadap yang bersangkutan juga akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Senada, Penyidik Kortastipidkor Polri AKBP Yudhi Yustisia Saroja mengatakan penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana serta melakukan penelusuran aset sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Melalui penanganan perkara ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengedepankan prinsip due process of law serta asas praduga tidak bersalah dalam setiap tahapan proses penegakan hukum.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page