Connect with us

Peristiwa

Kapolsek Mojoroto Jelasnya Bahaya Perundungan atau Bullying pada Santri Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan Sosialiasi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak yang dilaksanakan di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kelurahan Bandar Lor – Kota Kediri

Kegiatan pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 mulai Pukul 09.00 wib – 11.48 wib bertempat di Gedung Sekolahan Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh dan Masjid Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kel Bandar Lor – Kota Kediri.

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,S.H. bersama Panit Polsek Mojoroto serta dan personil Polsek Mojoroto melaksanakan Sosialiasi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak yang dilaksanakan di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kel Bandar Lor – Kota Kediri kepada Santri dan pengurus Ponpes

adir dalam kegiatan ini antara lain :

  1. Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H.
  2. Panit 1 Binmas Aiptu Agus Priyono
  3. Panit 2 Binmas Aiptu Siti Astuti
  4. Bripka Ida Ayu A, S.H.
  5. Brigadir Mella Atvontia, S.H., M.H.
  6. Kepala Ponpes bapak Afif Afandi
  7. Pengurus dan panitia Asrama 1445 H Ramadhan Wahidiyah Kedunglo Al Munadhdhoroh
  8. Pembina Ponpes Kedunglo
  9. Santri ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh

Rangkaian kegiatan. Kapolsek bersama Panit Binmas,  serta Personil Polsek Mojoroto hadir di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh. Persiapan Kegiatan.

Materi disampaikan langsung oleh Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. didua tempat terpisah kepada santri di Masjid Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh dan kepada pengurus, pihak keamanan, pembina ,guru dari Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh yaitu  di Gedung Sekolahan Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh :

Diawali dengan sambutan dari memperkenalkan diri Kapolsek Mojoroto kepada santi dan pengurus, pihak keamanan, pembina, guru dari Ponpes;

“Assalamualaikum wr Wb, Terimakasih waktu dan kesempatan di berikan waktu dan tempat untuk sosialisasi kepada santri dan para pembina, pengurus,guru Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh. Saya Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,S.H. akan membawakan materi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak,” jelasnya.

“Maksud dari sosialisasi berkaitan tentang Anti Perundungan Serta Stop Bullying kepada santri agar nantinya santri setelah saya membawakan materi bisa menyimak, mendengar, memahami apa yang dimaksud bullying, apa bahaya, apa akibat agar tidak terjadi kepada sesama santri , antara santri senior dan santri junior dan saya harapkan bagi yang kurang paham bisa bertanya kepada saya di akhir paparan materi. Saya juga mensosialisasikan juga kepada pihak keamanan,juga kepada pengurus,pembina serta guru pondok pesantren agar tahu langkah pencegahan, agar bisa menangani atau bisa mencegah, serta bisa memahami tugas dan bila ada hal tersebut bisa langsung mengambil tindakan dengan baik dan benar, kepada para pengurus , pembina ,guru ,pihak keamanan apa yang saya sampaikan ini bisa di paparkan atau dijelaskan kepada santri lain yang mungkin berhalanngan tidak berada disini, agar santri yang lain bisa tahu berkaitan dengan bullying dan perundungan dan para santri yang lain juga tidak melakukan aksi bullying dan bisa mencegah bila ada temannya yang melakukan aksi bullying ataupun bisa melaporkan kepada Sdra Sdra sebagai pihak keamanan,guru, pembina ataupun pengurus Ponpes,” tambahnya.

“Baik yang pertama adalah pengertian tentang bullying itu sendiri, saya akan menjelaskan berkaitan dengan bullying, yang mana definisi bullying yaitu perbuatan agresif yang disengaja dan bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, mendominasi orang lain secara verbal atau fisik, dengan tindakan fisik seperti mendorong, memukul, menghina , mengejek dan lain lain. Yang mana pelaku biasanya berprilaku agresif namun cenderung untuk sesuatu yang negatif,” terangnya.

Kemudian jenis bullying yaitu :bullying fisik  berkaitan tentang penganiayaan seperti menendang, memukul, menjambak dan lain sebagainya, bullying verbal mencakup tentang kekurangan fisik seseorang, dengan menghina, menghujat, menjauhi, mengucilkan, mengejek.

Bullying relasional ( mengucilkan), cyber bullying, Prejudicial bullying biasanya terkait perbedaan suku , ras, agama yang merupakan perbedaan mendasar, merupakan sifat bangga dan menganggap berlebihan  dengan suku, ras, agama sendiri

Faktor penyebab bullying diantaranya, faktor Keluarga ( dari keluarga yang broken home, bisa terjadi hingga menyebabkan anak bisa menjadi pelaku bullying). Faktor lingkungan (lingkungan yang tidak sehat ,dari pergaulan bisa menimbulkan perilaku bullying).

Faktor Media Massa, (melalui medsos biasanya orang mengetahui suatu berita yang nantinya berita tersebut mempengaruhi orang untuk mencemooh dari berita yang berada di medsos, akhirnya ikut membuly), Tradisi senioritas
( karena merasa senior merasa berkuasa akhirnya menindas adik kelas atau yuniornya).

Pernah menjadi korban ( pelaku pernah menjadi korban, akhirnya cenderung mempunyai keinginan untuk bullying), Perbedaan kelas (perbedaan atau kesenjangan kelas akhir nya membuat yang baik untuk membuly kelas lain )

Ciri ciri Korban rentan bullying:

  1. Terlihat berbeda dari yang lain
  2. terlihat lemah
  3. Terlihat depresi
  4. terlibat memiliki sedikit teman
  5. hambatan sosialisasi dengan baik
  6. menderita gangguan fisik atau mental
  7. orientasi seksual tertentu
  8. trauma dan masalah keluarga
  9. kurang pengetahuan tentang bullying

Ciri ciri pelaku bullying

  1. memiliki sikap dan perilaku berbeda
  2. cenderung mempunyai keinginan berkuasa dan dominasi
  3. bersikap Egois
  4. mudah marah dan agresif
  5. tidak merasa bersalah
  6. tidak memiliki empati
  7. mempunyai perasaan itu dengki, atau dendam dengan orang lain

Contoh tempat yang digunakan untuk bullying. Kantor, sekolahan, rumah , lingkungan masyarakat, jaringan internet ( media sosial/ dunia Maya), dan di tempat lainnya
Yang mana dimana saja bisa terjadi.

Dampak yang timbul tentang bullying

  1. Korban akan depresi, stres , kecemasan
    Hal ini bisa mengakibatkan korban berbuat nekat atau hal hal yang tidak diinginkan, bila mengetahui hal ini harus paham dan segarra di dekati, di tolong
  2. Pelaku menjadi kebiasaan untuk menjadi tindakan kriminalitas
  3. Bagi yang menyaksikan bisa menjadi pelaku

Cara mengatasi bullying :

  1. Peran serta orang tua dan guru
    (harus melalui pendekatan dan komunikasi khusus agar dampak atau bila ada permasalahan untuk dikomunikasikan atau diselesaikan, dengan membangun komunikasi terbuka, pendidikan anti bullying, memberikan contoh perilaku positif, mengajarkan keterampilan sosial, melibatkan komunitas dan sekolah dalam membina serta mencegah bullying)
  2. pengetahuan tentang bullying
    (saya harapkan dari sosialisasi ini adik adik dan para pengurus,pembina Ponpesbisa menambah pengetahuan,bisa memahami,bisa menangani, bisa mencegah terjadinya bullying)
  3. Tanamkan nilai tentang keagamaan
    ( Dengan menanamkan Nilai agama pemahaman tentang ajaran agama agar tidak terjadi perilaku bully)
  4. Dasar hukum / ketentuan pidana bagi pelaku bullying :
    akibat dari dari kasus bullying pelaku akan mengarah ke arah tindak pidana diantaranya :
  • 310 ,315 KUHP ( penghinaan)
  • 351 KUHP ( penganiayaan)
  • 362 KUHP( pencurian )
  • 368 (1) KUHP  ( pemerasan dan pengancaman) mengarah ke premanisme
  • 338 KUHP (menghilangkan nyawa seseorang)
  • 359, 360 ( tentang kealpaan kepada seseorang)

“Harapan saya dari sosialisasi ini seperti tadi yang sudah saya utarakan yaitu tidak ada perundungan tidak ada bullying di lingkungan ponpes, ataupun di tempat lain dari santri ,dari pihak keamanan, pihak pembina ,pihak pengurus, pihak guru karena saya sudah menjelaskan bahaya, ciri ciri, faktor hingga akibat yang ditimbulkan serta ancaman pidana dari kasus bullying dimananpun,” ungkapnya.

“Bila ada permasalahan saya harap bisa tanggap, harus mengetahui tentang permasalahan yang ada diantara santri, kepada para pengurus, pembina ataupun guru tidak boleh menganak emaskan santri, agar tidak kesenjangan dan muncul tindakan bullying, saya rasa ini juga merupakan salah satu faktor, kepada santri yang nakal agar di dalami, dipanggil, dtanya kenapa sehingga punya perilaku seperti itu, jangan sampai santri tersebut ada permasalahan makan dari itu kita harus tahu lebih dahulu akar permasalahannya apa sehingga seseorang atau santri sampai melakukan bullying atau perundungan,” tambahnya.

“Saya sangat menghimbau untuk pembina ,pengurus, guru tidak melakukan penganiayaan atau tindakan fisik, ini bukan cara yang baik karena dari ini bisa timbul bahaya kepada mental anak, yang mana itu juga masuk tindak pidana penganiayaan dan bisa dipidana, Santri harus dibina ,bila ada kendala bisa menghubungi kami pihak Kepolisian, semua permasalahan tidak harus di hukum , bisa diselesaikan secara restorasi justice.nanti saya akan memberikan no telp untuk bisa dihubungi bila menemui kendala,” tutupnya.

Sesi Tanya Jawab

santri : Jika ada anak terkena bullying disekolah, dan dari pihak sekolah tidak mengetahui, apakah bisa dilaporkan ke Kepolisian atau kepada pengurus Ponpes ?

Jawab : seperti yang saya sampaikan, agar selalu berkomunikasi kepada pihak pembina atau pengurus Ponpes, nanti bila masalah tersebut masih sebatas verbal mungkin pondok akan menyelesaikan intern ke dalam, dan pihak Ponpes bisa menghubungi Kepolisian untuk dibantu dalam penyelesaian Masalahnya.

Persyaratan masuk Polisi ?

Jawaban : Masuk Polri tidak dipungut biaya, atau gratis. Dalam Kepolisian ada tingkat tamtama, Bintara, Perwira, Usia mencukupi sesuai syarat, Sehat jasmani rohani.

Melalui kriteria Lulus sekolah baik SMA, SMK,D3, S1, S 2 , S3 dan lain lain sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan

Cara mengatasi bila mempunyai trauma?

Jawaban: Hilangkan semua ketakutan dan kekhwatiran , berikutnya agar dikomunikasikan dengan apa yang menjadi dasar ketakutan itu.

Pertanyaa : Apakah syarat menjadi Polisi harus bisa berenang ?

Jawaban < Persyaratan Polisi wajib untuk bisa renang, namun bisa disiasati dengan berlatih sebelum tes , untuk gaya apa saja tidak menjadi Masalah yang penting bisa renang

Kapolsek Mojoroto memberikan nomor telepon kepada para santri dan pengurus,pembuni dan guru Ponpes, untuk bisa sharing atau melaporkan kejadian bullying atau perundungan.

Pemberian cindera mata kepada santri. Dokumentasi. Selesai. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (res/an).

Continue Reading

Lalu Lintas

Mengawal Denyut Kota: Kepemimpinan AKP Yudho di Tengah Dinamika Lalu Lintas Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – Di bawah langit pagi yang mulai terang di kantos Satlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H.—akrab disapa Yudho—melangkah memasuki lapangan apel dengan ritme yang mantap. Tak ada kesan berlebihan pada sosoknya. Gaya bicaranya tertata, tenang, namun firm. Namun dari ketenangan itu, jelas tersimpan pengalaman panjang dan lapisan-lapisan pemahaman tentang dunia lalu lintas yang tidak dimiliki banyak perwira.

Yudho bukan nama baru di Kediri. Ia pernah bertugas sebagai Kanit Turjawali dan Kaur Regident di kota ini, jauh sebelum kembali diamanahi jabatan Kasat Lantas Polres Kediri Kota pada 02 Desember 2025. Dalam dokumen resmi riwayat hidupnya, perjalanan kariernya tampak berliku—perpindahan dari Polda Jatim, Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Sampang, ,Situbondo, dan Nganjuk—membangun rekam jejak kuat sebagai perwira yang tumbuh dari lapangan.

Kini ia kembali ke kota yang pernah menjadi bagian dari perjalanan awalnya. Namun Yudho datang dengan misi baru: menghadirkan pelayanan lalu lintas yang adaptif, dekat dengan warga, dan responsif terhadap dinamika kota transit yang makin padat.

Kediri Kota Transit: “Setiap Henti Ada Denyut yang Harus Dijaga”

Kota Kediri bukan sekadar kota dagang dan pendidikan; ia juga kota transit strategis. Dari barat datang arus kendaraan Nganjuk, dari selatan mengalir dari Tulungagung, dari timur mengalir dari Blitar. Pada akhir pekan, pergerakan ini berubah menjadi gelombang besar yang menuntut kewaspadaan berlipat.

Yudho mengamati dinamika itu sejak lama. Baginya, pola lalu lintas Kediri ibarat nadi yang selalu berdenyut cepat.

“Kesibukan masyarakat sangat tinggi, khususnya Sabtu–Minggu. Karena itu penyebaran anggota sejak pintu masuk kota harus maksimal,” tutur Yudho.

Di bawah kepemimpinannya, Satlantas mulai menerapkan pola penyebaran personel yang lebih strategis.Setiap gerbang kota dijaga, bukan hanya untuk rekayasa lalu lintas, tetapi juga deteksi dini potensi kemacetan.Patroli dan patroli pengawalan (patwal) diaktifkan sesuai jam keramaian. Unit Kamsel diperkuat, bukan dengan pendekatan formal semata, tetapi hadir melalui radio talk, dialog warga, hingga menyapa masyarakat di warung kopi.

Pendekatan itu menunjukkan bahwa Yudho tidak melihat lalu lintas hanya sebagai soal jalan dan kendaraan—tetapi juga interaksi manusia, ritme sosial, dan cara menciptakan rasa aman.

Nomor Telepon Kasat Lantas Dibuka: “Masyarakat Harus Bisa Mengakses Kami Tanpa Batas”

Di tengah budaya birokrasi yang sering dianggap kaku, langkah Yudho membuka nomor telepon pribadinya kepada masyarakat menjadi sinyal perubahan.

“Kalau ada kesulitan terkait lalu lintas, SIM, STNK, laka lantas, atau balap liar, warga bisa langsung menghubungi saya,” tegasnya.

Memberikan akses langsung seperti itu bukan hanya soal transparansi, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Banyak persoalan lalu lintas yang sifatnya mendesak, dan respons cepat menjadi kunci.

Bagi Yudho, pemimpin yang jauh dari masyarakat hanya akan menciptakan sekat ketidakpercayaan. Ia ingin sebaliknya: kehadiran polisi harus terasa, bahkan sebelum warga datang ke kantor polisi.


Merawat Komunikasi Internal: “Para Kanit Adalah Panglima, Saya Hanya Penjalin Irama”

Selain memperbaiki akses pelayanan publik, Yudho menaruh perhatian besar pada kualitas komunikasi internal. Ia menyebut para Kanit—Turjawali, Kamsel, Gakkum—sebagai “panglima-panglima” di lapangan. Mereka bukan hanya pelaksana tugas, tetapi pemimpin kecil dengan ruang inovasi yang harus dihargai.

“Silakan para Kanit berkreasi. Kedewasaan dan keluasan dalam bertugas sangat penting. Kalau ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, baru naik ke saya,” ujarnya.

Langkah Yudho bukan sekadar pembagian kewenangan; ia tengah membangun budaya profesional—sebuah organisasi yang berjalan tidak karena tekanan atasan, tetapi kesadaran peran.

Pada apel pertamanya, Yudho menyampaikan pesan yang jarang terdengar dari seorang Kasat Lantas:

“Saya akan mengajak anggota belajar bagaimana bertugas dengan dewasa. Laksanakan tugas pokok sebaik mungkin tanpa saya tekan.”

Ia juga memperkenalkan reward and punishment bulanan, bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menjaga ritme kinerja tetap sehat dan objektif.

Masalah Malam Hari: Knalpot Brong dan Balap Liar

Jika siang di Kediri padat oleh aktivitas kota, maka malam hari menyimpan tantangan berbeda. Dua gangguan utama terus muncul dari laporan masyarakat. 1.Knalpot brong, yang mengejutkan dan mengganggu ketenangan warga. 2.Balap liar, yang tak hanya melanggar aturan, tetapi mengancam keselamatan. Yudho merespons keluhan itu secara langsung.

“Penegakan hukum harus tetap ada. ETLE dan himbauan tidak cukup kalau tidak dibarengi penindakan,” jelasnya.

Setiap malam Minggu, ia membentuk tim khusus (timsus) yang berpatroli dari sore hingga pagi. Sistem shift tiga jam diberlakukan: sebagian patroli, sebagian istirahat, bergantian hingga situasi aman.

Pendekatan ini mencerminkan gaya kepemimpinan yang memadukan strategi operasi dengan stamina personel—bukan sekadar menambah jumlah razia.


Jejak Panjang Karier: “Saya Tumbuh dari Lalu Lintas”

Dalam dokumen resmi Polri, riwayat jabatan Yudho menunjukkan kedalaman pengalaman: dari Kanit hingga Kasat Lantas di berbagai kota. Baginya, setiap mutasi bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi proses menempa cara pandangnya terhadap pelayanan publik.

Ia pernah memimpin Satuan Lantas di Sampang, Situbondo, dan Nganjuk—tiga wilayah dengan karakter lalu lintas yang sangat berbeda. Pengalaman itu membuatnya memahami bahwa tugas lalu lintas bukan hanya mengatur, tetapi membaca pola hidup masyarakat.

Kini, kembali ke Kediri, ia merasa mendapat kesempatan “menyambung babak yang belum tuntas”.

Harapan Yudho: Mewujudkan Lalu Lintas Aman, Manusiawi, dan Mendidik

Ketika ditanya apa harapan yang ingin ia capai sebagai Kasat Lantas, jawabannya tegas namun sederhana:

“Keselamatan dan keamanan masyarakat Kota Kediri. Itu prioritas.”

Namun dalam kalimat itu tersimpan visi yang lebih luas.Lalu lintas yang tidak hanya lancar, tetapi mendidik. Penegakan hukum yang tidak represif, tetapi tegas dan adil. Polisi yang tidak hanya hadir ketika terjadi masalah, tetapi menjadi mitra warga dalam pencegahan. Yudho ingin membangun pola lalu lintas yang berkarakter: tertib karena kesadaran, bukan ketakutan.

Kota yang Bergerak Membutuhkan Pemimpin yang Bergerak Bersama

Di tengah perubahan sosial dan pertumbuhan kota yang semakin cepat, Kediri membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memahami tata aturan, tetapi juga memahami denyut warganya.

Yudho datang dengan pengalaman panjang, pendekatan humanis, dan keberanian membuka ruang komunikasi. Ia menempatkan dirinya bukan sebagai penguasa jalan, tetapi penjaga irama kota. Dan di tengah lalu lintas Kota Kediri yang tak pernah benar-benar berhenti, kehadirannya menjadi tanda bahwa perubahan yang pelan namun pasti sedang bergerak. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

PT BDI Kediri Siap Ganti Rugi Sawah Warga Tertimbun Material

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Grogol, Polres Kediri Kota bersama unsur tiga pilar desa memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Desa Grogol dan pihak perusahaan terkait penanganan dampak banjir yang terjadi Kamis (4/12/2025). Banjir tersebut mengakibatkan sejumlah sawah garapan warga di Dusun Grogol tertimbun material tanah yang diduga berasal dari area pekerjaan PT Bukit Dhoho Indah (BDI).

Koordinasi berlangsung di ruang kerja Kepala Desa Grogol, Jumat (5/12/2025), dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Grogol, Aipda Imam Sugiat, bersama Babinsa Sertu Ali Mustofa dan perangkat desa. Pihak PT Surya Dhoho Investama (SDHI) dan PT BDI turut hadir untuk memberikan klarifikasi sekaligus membahas langkah tindak lanjut atas kejadian tersebut.

Kepala Desa Grogol, Suparyono, menjelaskan bahwa pemerintah desa tengah melakukan pendataan jumlah lahan yang terdampak. Perhitungan sementara menunjukkan beberapa petak sawah tertutup endapan tanah akibat aliran air deras saat hujan melanda wilayah tersebut.

Pihak PT BDI, melalui perwakilannya, menyatakan kesanggupan mengganti seluruh kerugian warga setelah proses pendataan selesai. Normalisasi lahan juga dilaporkan sudah mulai dikerjakan di titik-titik yang terdampak untuk mengembalikan fungsi area pertanian.

Kegiatan koordinasi berlangsung lancar dan kondusif. Polsek Grogol memastikan proses penanganan berjalan transparan serta mengedepankan kepentingan masyarakat. “Kami terus melakukan pengawasan agar penyelesaian dilakukan cepat dan tepat, sehingga aktivitas warga dapat kembali normal,” demikian laporan resmi Kapolsek Grogol, AKP Andang Wastiyono.

Upaya kolaboratif ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota melalui semangat Sekartaji—Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji—untuk hadir sebagai penjamin keamanan sekaligus pendamping masyarakat dalam penyelesaian persoalan di wilayah. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Dorong Kepatuhan Aturan demi Lingkungan Aman dan Nyaman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menciptakan lingkungan hunian yang tertib dan aman terus didorong Pemerintah Kecamatan Pesantren bersama unsur TNI–Polri. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) khusus rumah kos, yang digelar di Gedung Pertemuan Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat (5/12/2025).

Kegiatan dimulai pukul 13.30 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat wilayah, antara lain Kasitramtib Kecamatan Pesantren Andri Irawan, Danramil Pesantren Kapten Inf Dwi Agus Hariyanto, Wakapolsek Pesantren AKP Katarina, Kabid Tramtib Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko, serta perwakilan RT dari seluruh kelurahan di Kecamatan Pesantren. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal, Aipda Bagus Candra Purisandi, turut hadir sebagai bagian dari pelaksanaan pembinaan keamanan lingkungan.

Sosialisasi mengangkat tema “Membangun Lingkungan Kos yang Aman dan Nyaman melalui Kepatuhan Peraturan.” Dalam paparannya, narasumber menekankan peran pemilik, pengelola, dan penghuni rumah kos dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelayakan hunian. Penguatan fungsi pengawasan lingkungan juga menjadi salah satu fokus pembahasan, termasuk mekanisme pelaporan cepat bila terjadi potensi gangguan kamtibmas.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa ketertiban di rumah kos merupakan bagian dari keamanan wilayah. Kolaborasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan pemilik kos disebut menjadi kunci dalam mencegah terjadinya pelanggaran maupun tindak kriminalitas.

Polsek Pesantren melaporkan bahwa kegiatan berlangsung tertib dan lancar. “Seluruh rangkaian sosialisasi berjalan aman dan kondusif,” demikian laporan resmi Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor sebagai implementasi dari semangat Sekartaji—Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji—dalam menjaga ketertiban wilayah di Kecamatan Pesantren. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page