Connect with us

Peristiwa

Kapolsek Mojoroto Jelasnya Bahaya Perundungan atau Bullying pada Santri Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan Sosialiasi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak yang dilaksanakan di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kelurahan Bandar Lor – Kota Kediri

Kegiatan pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 mulai Pukul 09.00 wib – 11.48 wib bertempat di Gedung Sekolahan Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh dan Masjid Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kel Bandar Lor – Kota Kediri.

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,S.H. bersama Panit Polsek Mojoroto serta dan personil Polsek Mojoroto melaksanakan Sosialiasi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak yang dilaksanakan di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kel Bandar Lor – Kota Kediri kepada Santri dan pengurus Ponpes

adir dalam kegiatan ini antara lain :

  1. Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H.
  2. Panit 1 Binmas Aiptu Agus Priyono
  3. Panit 2 Binmas Aiptu Siti Astuti
  4. Bripka Ida Ayu A, S.H.
  5. Brigadir Mella Atvontia, S.H., M.H.
  6. Kepala Ponpes bapak Afif Afandi
  7. Pengurus dan panitia Asrama 1445 H Ramadhan Wahidiyah Kedunglo Al Munadhdhoroh
  8. Pembina Ponpes Kedunglo
  9. Santri ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh

Rangkaian kegiatan. Kapolsek bersama Panit Binmas,  serta Personil Polsek Mojoroto hadir di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh. Persiapan Kegiatan.

Materi disampaikan langsung oleh Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. didua tempat terpisah kepada santri di Masjid Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh dan kepada pengurus, pihak keamanan, pembina ,guru dari Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh yaitu  di Gedung Sekolahan Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh :

Diawali dengan sambutan dari memperkenalkan diri Kapolsek Mojoroto kepada santi dan pengurus, pihak keamanan, pembina, guru dari Ponpes;

“Assalamualaikum wr Wb, Terimakasih waktu dan kesempatan di berikan waktu dan tempat untuk sosialisasi kepada santri dan para pembina, pengurus,guru Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh. Saya Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,S.H. akan membawakan materi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak,” jelasnya.

“Maksud dari sosialisasi berkaitan tentang Anti Perundungan Serta Stop Bullying kepada santri agar nantinya santri setelah saya membawakan materi bisa menyimak, mendengar, memahami apa yang dimaksud bullying, apa bahaya, apa akibat agar tidak terjadi kepada sesama santri , antara santri senior dan santri junior dan saya harapkan bagi yang kurang paham bisa bertanya kepada saya di akhir paparan materi. Saya juga mensosialisasikan juga kepada pihak keamanan,juga kepada pengurus,pembina serta guru pondok pesantren agar tahu langkah pencegahan, agar bisa menangani atau bisa mencegah, serta bisa memahami tugas dan bila ada hal tersebut bisa langsung mengambil tindakan dengan baik dan benar, kepada para pengurus , pembina ,guru ,pihak keamanan apa yang saya sampaikan ini bisa di paparkan atau dijelaskan kepada santri lain yang mungkin berhalanngan tidak berada disini, agar santri yang lain bisa tahu berkaitan dengan bullying dan perundungan dan para santri yang lain juga tidak melakukan aksi bullying dan bisa mencegah bila ada temannya yang melakukan aksi bullying ataupun bisa melaporkan kepada Sdra Sdra sebagai pihak keamanan,guru, pembina ataupun pengurus Ponpes,” tambahnya.

“Baik yang pertama adalah pengertian tentang bullying itu sendiri, saya akan menjelaskan berkaitan dengan bullying, yang mana definisi bullying yaitu perbuatan agresif yang disengaja dan bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, mendominasi orang lain secara verbal atau fisik, dengan tindakan fisik seperti mendorong, memukul, menghina , mengejek dan lain lain. Yang mana pelaku biasanya berprilaku agresif namun cenderung untuk sesuatu yang negatif,” terangnya.

Kemudian jenis bullying yaitu :bullying fisik  berkaitan tentang penganiayaan seperti menendang, memukul, menjambak dan lain sebagainya, bullying verbal mencakup tentang kekurangan fisik seseorang, dengan menghina, menghujat, menjauhi, mengucilkan, mengejek.

Bullying relasional ( mengucilkan), cyber bullying, Prejudicial bullying biasanya terkait perbedaan suku , ras, agama yang merupakan perbedaan mendasar, merupakan sifat bangga dan menganggap berlebihan  dengan suku, ras, agama sendiri

Faktor penyebab bullying diantaranya, faktor Keluarga ( dari keluarga yang broken home, bisa terjadi hingga menyebabkan anak bisa menjadi pelaku bullying). Faktor lingkungan (lingkungan yang tidak sehat ,dari pergaulan bisa menimbulkan perilaku bullying).

Faktor Media Massa, (melalui medsos biasanya orang mengetahui suatu berita yang nantinya berita tersebut mempengaruhi orang untuk mencemooh dari berita yang berada di medsos, akhirnya ikut membuly), Tradisi senioritas
( karena merasa senior merasa berkuasa akhirnya menindas adik kelas atau yuniornya).

Pernah menjadi korban ( pelaku pernah menjadi korban, akhirnya cenderung mempunyai keinginan untuk bullying), Perbedaan kelas (perbedaan atau kesenjangan kelas akhir nya membuat yang baik untuk membuly kelas lain )

Ciri ciri Korban rentan bullying:

  1. Terlihat berbeda dari yang lain
  2. terlihat lemah
  3. Terlihat depresi
  4. terlibat memiliki sedikit teman
  5. hambatan sosialisasi dengan baik
  6. menderita gangguan fisik atau mental
  7. orientasi seksual tertentu
  8. trauma dan masalah keluarga
  9. kurang pengetahuan tentang bullying

Ciri ciri pelaku bullying

  1. memiliki sikap dan perilaku berbeda
  2. cenderung mempunyai keinginan berkuasa dan dominasi
  3. bersikap Egois
  4. mudah marah dan agresif
  5. tidak merasa bersalah
  6. tidak memiliki empati
  7. mempunyai perasaan itu dengki, atau dendam dengan orang lain

Contoh tempat yang digunakan untuk bullying. Kantor, sekolahan, rumah , lingkungan masyarakat, jaringan internet ( media sosial/ dunia Maya), dan di tempat lainnya
Yang mana dimana saja bisa terjadi.

Dampak yang timbul tentang bullying

  1. Korban akan depresi, stres , kecemasan
    Hal ini bisa mengakibatkan korban berbuat nekat atau hal hal yang tidak diinginkan, bila mengetahui hal ini harus paham dan segarra di dekati, di tolong
  2. Pelaku menjadi kebiasaan untuk menjadi tindakan kriminalitas
  3. Bagi yang menyaksikan bisa menjadi pelaku

Cara mengatasi bullying :

  1. Peran serta orang tua dan guru
    (harus melalui pendekatan dan komunikasi khusus agar dampak atau bila ada permasalahan untuk dikomunikasikan atau diselesaikan, dengan membangun komunikasi terbuka, pendidikan anti bullying, memberikan contoh perilaku positif, mengajarkan keterampilan sosial, melibatkan komunitas dan sekolah dalam membina serta mencegah bullying)
  2. pengetahuan tentang bullying
    (saya harapkan dari sosialisasi ini adik adik dan para pengurus,pembina Ponpesbisa menambah pengetahuan,bisa memahami,bisa menangani, bisa mencegah terjadinya bullying)
  3. Tanamkan nilai tentang keagamaan
    ( Dengan menanamkan Nilai agama pemahaman tentang ajaran agama agar tidak terjadi perilaku bully)
  4. Dasar hukum / ketentuan pidana bagi pelaku bullying :
    akibat dari dari kasus bullying pelaku akan mengarah ke arah tindak pidana diantaranya :
  • 310 ,315 KUHP ( penghinaan)
  • 351 KUHP ( penganiayaan)
  • 362 KUHP( pencurian )
  • 368 (1) KUHP  ( pemerasan dan pengancaman) mengarah ke premanisme
  • 338 KUHP (menghilangkan nyawa seseorang)
  • 359, 360 ( tentang kealpaan kepada seseorang)

“Harapan saya dari sosialisasi ini seperti tadi yang sudah saya utarakan yaitu tidak ada perundungan tidak ada bullying di lingkungan ponpes, ataupun di tempat lain dari santri ,dari pihak keamanan, pihak pembina ,pihak pengurus, pihak guru karena saya sudah menjelaskan bahaya, ciri ciri, faktor hingga akibat yang ditimbulkan serta ancaman pidana dari kasus bullying dimananpun,” ungkapnya.

“Bila ada permasalahan saya harap bisa tanggap, harus mengetahui tentang permasalahan yang ada diantara santri, kepada para pengurus, pembina ataupun guru tidak boleh menganak emaskan santri, agar tidak kesenjangan dan muncul tindakan bullying, saya rasa ini juga merupakan salah satu faktor, kepada santri yang nakal agar di dalami, dipanggil, dtanya kenapa sehingga punya perilaku seperti itu, jangan sampai santri tersebut ada permasalahan makan dari itu kita harus tahu lebih dahulu akar permasalahannya apa sehingga seseorang atau santri sampai melakukan bullying atau perundungan,” tambahnya.

“Saya sangat menghimbau untuk pembina ,pengurus, guru tidak melakukan penganiayaan atau tindakan fisik, ini bukan cara yang baik karena dari ini bisa timbul bahaya kepada mental anak, yang mana itu juga masuk tindak pidana penganiayaan dan bisa dipidana, Santri harus dibina ,bila ada kendala bisa menghubungi kami pihak Kepolisian, semua permasalahan tidak harus di hukum , bisa diselesaikan secara restorasi justice.nanti saya akan memberikan no telp untuk bisa dihubungi bila menemui kendala,” tutupnya.

Sesi Tanya Jawab

santri : Jika ada anak terkena bullying disekolah, dan dari pihak sekolah tidak mengetahui, apakah bisa dilaporkan ke Kepolisian atau kepada pengurus Ponpes ?

Jawab : seperti yang saya sampaikan, agar selalu berkomunikasi kepada pihak pembina atau pengurus Ponpes, nanti bila masalah tersebut masih sebatas verbal mungkin pondok akan menyelesaikan intern ke dalam, dan pihak Ponpes bisa menghubungi Kepolisian untuk dibantu dalam penyelesaian Masalahnya.

Persyaratan masuk Polisi ?

Jawaban : Masuk Polri tidak dipungut biaya, atau gratis. Dalam Kepolisian ada tingkat tamtama, Bintara, Perwira, Usia mencukupi sesuai syarat, Sehat jasmani rohani.

Melalui kriteria Lulus sekolah baik SMA, SMK,D3, S1, S 2 , S3 dan lain lain sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan

Cara mengatasi bila mempunyai trauma?

Jawaban: Hilangkan semua ketakutan dan kekhwatiran , berikutnya agar dikomunikasikan dengan apa yang menjadi dasar ketakutan itu.

Pertanyaa : Apakah syarat menjadi Polisi harus bisa berenang ?

Jawaban < Persyaratan Polisi wajib untuk bisa renang, namun bisa disiasati dengan berlatih sebelum tes , untuk gaya apa saja tidak menjadi Masalah yang penting bisa renang

Kapolsek Mojoroto memberikan nomor telepon kepada para santri dan pengurus,pembuni dan guru Ponpes, untuk bisa sharing atau melaporkan kejadian bullying atau perundungan.

Pemberian cindera mata kepada santri. Dokumentasi. Selesai. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Jalin Komunikasi Ulama dan Umaro Demi Keamanan dan Ketertiban Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mempererat hubungan antara ulama dan umaro, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kediaman KH. Yusuf Khozim (Gus Yusuf) di Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Selasa (21/10/2025) siang.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini juga dihadiri para tokoh agama serta jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota. Di antaranya Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana, Kasat Intelkam IPTU Heryda Wembo, dan Kasat Binmas IPTU Cahyo Widodo.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan menjalin sinergitas antara Polri dan tokoh agama di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Kami datang dengan niat tulus untuk mempererat silaturahmi dan menjaga kekompakan dalam menjaga kedamaian serta keamanan di Kota Kediri,” ujar AKBP Anggi.

Sementara itu, Gus Yusuf menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian Kapolres terhadap situasi kamtibmas di wilayah Kediri. Ia menegaskan bahwa para santri dan jamaah Pagar Nusa selalu diimbau untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

“Kami selalu berpesan agar anak-anak bersikap tertib dan tidak melakukan hal yang merugikan Kota Kediri. Alhamdulillah, kegiatan-kegiatan di Lirboyo berjalan lancar dan kondusif,” tutur Gus Yusuf.

Dalam momen yang sama, tokoh masyarakat Moh. Hanif juga menyampaikan rencana kegiatan Seniman Pecut yang akan digelar pada 7 dan 9 November mendatang di Kamasan, dengan harapan dukungan dari seluruh elemen Forkopimda.

Kegiatan silaturahmi ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama sebagai simbol keharmonisan antara aparat keamanan, ulama, dan masyarakat.

Kapolres Kediri Kota menegaskan bahwa sinergitas dengan para tokoh agama menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan kondusif di Kota Kediri. (res)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini di UPT SPNF SKB Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Dwi Kiswanto, melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Kenali Hukum, Hindari Pelanggaran” di UPT SPNF SKB Kota Kediri, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Panit Binmas Polsek Mojoroto, staf Binmas, serta para siswa-siswi peserta didik SKB. Melalui kegiatan tersebut, aparat kepolisian memberikan edukasi tentang pentingnya memahami aturan hukum sejak dini agar para pelajar terhindar dari tindakan yang melanggar norma maupun peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Aiptu Dwi Kiswanto mengajak para siswa untuk lebih disiplin, berhati-hati dalam berperilaku, serta tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif, terutama di era digital yang serba cepat.

“Kami ingin membentuk generasi muda yang sadar hukum, berakhlak baik, dan mampu menjadi pelopor ketertiban di lingkungannya. Menjadi pelajar berarti juga menjadi calon pemimpin masa depan yang harus memiliki karakter dan tanggung jawab,” ujarnya.

Selain memberikan penyuluhan hukum, kegiatan tersebut juga diisi dengan motivasi agar para siswa terus semangat belajar untuk menggapai cita-cita dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di dunia pendidikan, untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepatuhan terhadap hukum. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Kegiatan Bersama Ulama dan Forkopimda Jatim, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana religius dan penuh semangat cinta tanah air menyelimuti Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, pada Senin malam (20/10/2025), dalam kegiatan “Lirboyo Bersholawat Mensyukuri Hari Santri Nasional 2025” bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.

Acara yang digelar di Lapangan Barat Aula Al Muktamar Ponpes Lirboyo ini dihadiri sekitar 10.000 santri dan jamaah dari berbagai daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Forkopimda Jawa Timur, antara lain Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., Dirintelkam Polda Jatim Kombes Pol Nanang Juni Mawanto, S.I.K., serta Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn. dan Wakil Wali Kota KH. Qowimuddin Thoha.

Selain jajaran pemerintahan dan aparat keamanan, hadir pula KH. Anwar Manshur dan KH. Abdullah Kafabihi Mahrus selaku pengasuh Ponpes Lirboyo, serta sejumlah ulama dari berbagai majelis sholawat di Jawa Timur.

Acara dimulai sejak pukul 17.00 WIB dengan salat magrib berjamaah, dilanjutkan tahlil akbar, doa bersama, dan lantunan sholawat yang menggema di seluruh area pondok. Dalam sambutannya, KH. Abdullah Kafabihi Mahrus menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang menjadi momentum memperkuat ukhuwah Islamiyah dan nasionalisme santri.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya juga mengapresiasi semangat para santri dan jamaah.

“Hari Santri adalah refleksi peran besar santri dalam menjaga keutuhan bangsa. Semangat santri adalah semangat perjuangan dan cinta damai,” ujar Khofifah.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa Polri siap terus bersinergi dengan ulama, santri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta kondusivitas wilayah.

“Kegiatan Lirboyo Bersholawat ini adalah wujud nyata sinergi antara ulama dan umara dalam menjaga situasi tetap aman dan damai. Kami dari Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan keagamaan yang membawa kesejukan dan mempererat persaudaraan,” tutur Kapolres.

Puncak kegiatan ditandai dengan Lirboyo Bersholawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf yang berlangsung khidmat dan penuh semangat. Ribuan jamaah berdiri bersamaan saat Mahalul Qiyam dan turut melantunkan Indonesia Raya, menggambarkan perpaduan indah antara nilai keagamaan dan nasionalisme.

Kegiatan berakhir pukul 22.35 WIB dengan suasana aman, tertib, dan kondusif. Lirboyo Bersholawat 2025 menjadi bukti nyata bahwa santri, ulama, dan aparat keamanan bersatu menjaga kedamaian dan harmoni di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page