Connect with us

Peristiwa

Kapolsek Mojoroto Jelasnya Bahaya Perundungan atau Bullying pada Santri Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan Sosialiasi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak yang dilaksanakan di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kelurahan Bandar Lor – Kota Kediri

Kegiatan pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 mulai Pukul 09.00 wib – 11.48 wib bertempat di Gedung Sekolahan Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh dan Masjid Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kel Bandar Lor – Kota Kediri.

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,S.H. bersama Panit Polsek Mojoroto serta dan personil Polsek Mojoroto melaksanakan Sosialiasi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak yang dilaksanakan di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kel Bandar Lor – Kota Kediri kepada Santri dan pengurus Ponpes

adir dalam kegiatan ini antara lain :

  1. Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H.
  2. Panit 1 Binmas Aiptu Agus Priyono
  3. Panit 2 Binmas Aiptu Siti Astuti
  4. Bripka Ida Ayu A, S.H.
  5. Brigadir Mella Atvontia, S.H., M.H.
  6. Kepala Ponpes bapak Afif Afandi
  7. Pengurus dan panitia Asrama 1445 H Ramadhan Wahidiyah Kedunglo Al Munadhdhoroh
  8. Pembina Ponpes Kedunglo
  9. Santri ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh

Rangkaian kegiatan. Kapolsek bersama Panit Binmas,  serta Personil Polsek Mojoroto hadir di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh. Persiapan Kegiatan.

Materi disampaikan langsung oleh Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. didua tempat terpisah kepada santri di Masjid Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh dan kepada pengurus, pihak keamanan, pembina ,guru dari Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh yaitu  di Gedung Sekolahan Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh :

Diawali dengan sambutan dari memperkenalkan diri Kapolsek Mojoroto kepada santi dan pengurus, pihak keamanan, pembina, guru dari Ponpes;

“Assalamualaikum wr Wb, Terimakasih waktu dan kesempatan di berikan waktu dan tempat untuk sosialisasi kepada santri dan para pembina, pengurus,guru Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh. Saya Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,S.H. akan membawakan materi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak,” jelasnya.

“Maksud dari sosialisasi berkaitan tentang Anti Perundungan Serta Stop Bullying kepada santri agar nantinya santri setelah saya membawakan materi bisa menyimak, mendengar, memahami apa yang dimaksud bullying, apa bahaya, apa akibat agar tidak terjadi kepada sesama santri , antara santri senior dan santri junior dan saya harapkan bagi yang kurang paham bisa bertanya kepada saya di akhir paparan materi. Saya juga mensosialisasikan juga kepada pihak keamanan,juga kepada pengurus,pembina serta guru pondok pesantren agar tahu langkah pencegahan, agar bisa menangani atau bisa mencegah, serta bisa memahami tugas dan bila ada hal tersebut bisa langsung mengambil tindakan dengan baik dan benar, kepada para pengurus , pembina ,guru ,pihak keamanan apa yang saya sampaikan ini bisa di paparkan atau dijelaskan kepada santri lain yang mungkin berhalanngan tidak berada disini, agar santri yang lain bisa tahu berkaitan dengan bullying dan perundungan dan para santri yang lain juga tidak melakukan aksi bullying dan bisa mencegah bila ada temannya yang melakukan aksi bullying ataupun bisa melaporkan kepada Sdra Sdra sebagai pihak keamanan,guru, pembina ataupun pengurus Ponpes,” tambahnya.

“Baik yang pertama adalah pengertian tentang bullying itu sendiri, saya akan menjelaskan berkaitan dengan bullying, yang mana definisi bullying yaitu perbuatan agresif yang disengaja dan bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, mendominasi orang lain secara verbal atau fisik, dengan tindakan fisik seperti mendorong, memukul, menghina , mengejek dan lain lain. Yang mana pelaku biasanya berprilaku agresif namun cenderung untuk sesuatu yang negatif,” terangnya.

Kemudian jenis bullying yaitu :bullying fisik  berkaitan tentang penganiayaan seperti menendang, memukul, menjambak dan lain sebagainya, bullying verbal mencakup tentang kekurangan fisik seseorang, dengan menghina, menghujat, menjauhi, mengucilkan, mengejek.

Bullying relasional ( mengucilkan), cyber bullying, Prejudicial bullying biasanya terkait perbedaan suku , ras, agama yang merupakan perbedaan mendasar, merupakan sifat bangga dan menganggap berlebihan  dengan suku, ras, agama sendiri

Faktor penyebab bullying diantaranya, faktor Keluarga ( dari keluarga yang broken home, bisa terjadi hingga menyebabkan anak bisa menjadi pelaku bullying). Faktor lingkungan (lingkungan yang tidak sehat ,dari pergaulan bisa menimbulkan perilaku bullying).

Faktor Media Massa, (melalui medsos biasanya orang mengetahui suatu berita yang nantinya berita tersebut mempengaruhi orang untuk mencemooh dari berita yang berada di medsos, akhirnya ikut membuly), Tradisi senioritas
( karena merasa senior merasa berkuasa akhirnya menindas adik kelas atau yuniornya).

Pernah menjadi korban ( pelaku pernah menjadi korban, akhirnya cenderung mempunyai keinginan untuk bullying), Perbedaan kelas (perbedaan atau kesenjangan kelas akhir nya membuat yang baik untuk membuly kelas lain )

Ciri ciri Korban rentan bullying:

  1. Terlihat berbeda dari yang lain
  2. terlihat lemah
  3. Terlihat depresi
  4. terlibat memiliki sedikit teman
  5. hambatan sosialisasi dengan baik
  6. menderita gangguan fisik atau mental
  7. orientasi seksual tertentu
  8. trauma dan masalah keluarga
  9. kurang pengetahuan tentang bullying

Ciri ciri pelaku bullying

  1. memiliki sikap dan perilaku berbeda
  2. cenderung mempunyai keinginan berkuasa dan dominasi
  3. bersikap Egois
  4. mudah marah dan agresif
  5. tidak merasa bersalah
  6. tidak memiliki empati
  7. mempunyai perasaan itu dengki, atau dendam dengan orang lain

Contoh tempat yang digunakan untuk bullying. Kantor, sekolahan, rumah , lingkungan masyarakat, jaringan internet ( media sosial/ dunia Maya), dan di tempat lainnya
Yang mana dimana saja bisa terjadi.

Dampak yang timbul tentang bullying

  1. Korban akan depresi, stres , kecemasan
    Hal ini bisa mengakibatkan korban berbuat nekat atau hal hal yang tidak diinginkan, bila mengetahui hal ini harus paham dan segarra di dekati, di tolong
  2. Pelaku menjadi kebiasaan untuk menjadi tindakan kriminalitas
  3. Bagi yang menyaksikan bisa menjadi pelaku

Cara mengatasi bullying :

  1. Peran serta orang tua dan guru
    (harus melalui pendekatan dan komunikasi khusus agar dampak atau bila ada permasalahan untuk dikomunikasikan atau diselesaikan, dengan membangun komunikasi terbuka, pendidikan anti bullying, memberikan contoh perilaku positif, mengajarkan keterampilan sosial, melibatkan komunitas dan sekolah dalam membina serta mencegah bullying)
  2. pengetahuan tentang bullying
    (saya harapkan dari sosialisasi ini adik adik dan para pengurus,pembina Ponpesbisa menambah pengetahuan,bisa memahami,bisa menangani, bisa mencegah terjadinya bullying)
  3. Tanamkan nilai tentang keagamaan
    ( Dengan menanamkan Nilai agama pemahaman tentang ajaran agama agar tidak terjadi perilaku bully)
  4. Dasar hukum / ketentuan pidana bagi pelaku bullying :
    akibat dari dari kasus bullying pelaku akan mengarah ke arah tindak pidana diantaranya :
  • 310 ,315 KUHP ( penghinaan)
  • 351 KUHP ( penganiayaan)
  • 362 KUHP( pencurian )
  • 368 (1) KUHP  ( pemerasan dan pengancaman) mengarah ke premanisme
  • 338 KUHP (menghilangkan nyawa seseorang)
  • 359, 360 ( tentang kealpaan kepada seseorang)

“Harapan saya dari sosialisasi ini seperti tadi yang sudah saya utarakan yaitu tidak ada perundungan tidak ada bullying di lingkungan ponpes, ataupun di tempat lain dari santri ,dari pihak keamanan, pihak pembina ,pihak pengurus, pihak guru karena saya sudah menjelaskan bahaya, ciri ciri, faktor hingga akibat yang ditimbulkan serta ancaman pidana dari kasus bullying dimananpun,” ungkapnya.

“Bila ada permasalahan saya harap bisa tanggap, harus mengetahui tentang permasalahan yang ada diantara santri, kepada para pengurus, pembina ataupun guru tidak boleh menganak emaskan santri, agar tidak kesenjangan dan muncul tindakan bullying, saya rasa ini juga merupakan salah satu faktor, kepada santri yang nakal agar di dalami, dipanggil, dtanya kenapa sehingga punya perilaku seperti itu, jangan sampai santri tersebut ada permasalahan makan dari itu kita harus tahu lebih dahulu akar permasalahannya apa sehingga seseorang atau santri sampai melakukan bullying atau perundungan,” tambahnya.

“Saya sangat menghimbau untuk pembina ,pengurus, guru tidak melakukan penganiayaan atau tindakan fisik, ini bukan cara yang baik karena dari ini bisa timbul bahaya kepada mental anak, yang mana itu juga masuk tindak pidana penganiayaan dan bisa dipidana, Santri harus dibina ,bila ada kendala bisa menghubungi kami pihak Kepolisian, semua permasalahan tidak harus di hukum , bisa diselesaikan secara restorasi justice.nanti saya akan memberikan no telp untuk bisa dihubungi bila menemui kendala,” tutupnya.

Sesi Tanya Jawab

santri : Jika ada anak terkena bullying disekolah, dan dari pihak sekolah tidak mengetahui, apakah bisa dilaporkan ke Kepolisian atau kepada pengurus Ponpes ?

Jawab : seperti yang saya sampaikan, agar selalu berkomunikasi kepada pihak pembina atau pengurus Ponpes, nanti bila masalah tersebut masih sebatas verbal mungkin pondok akan menyelesaikan intern ke dalam, dan pihak Ponpes bisa menghubungi Kepolisian untuk dibantu dalam penyelesaian Masalahnya.

Persyaratan masuk Polisi ?

Jawaban : Masuk Polri tidak dipungut biaya, atau gratis. Dalam Kepolisian ada tingkat tamtama, Bintara, Perwira, Usia mencukupi sesuai syarat, Sehat jasmani rohani.

Melalui kriteria Lulus sekolah baik SMA, SMK,D3, S1, S 2 , S3 dan lain lain sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan

Cara mengatasi bila mempunyai trauma?

Jawaban: Hilangkan semua ketakutan dan kekhwatiran , berikutnya agar dikomunikasikan dengan apa yang menjadi dasar ketakutan itu.

Pertanyaa : Apakah syarat menjadi Polisi harus bisa berenang ?

Jawaban < Persyaratan Polisi wajib untuk bisa renang, namun bisa disiasati dengan berlatih sebelum tes , untuk gaya apa saja tidak menjadi Masalah yang penting bisa renang

Kapolsek Mojoroto memberikan nomor telepon kepada para santri dan pengurus,pembuni dan guru Ponpes, untuk bisa sharing atau melaporkan kejadian bullying atau perundungan.

Pemberian cindera mata kepada santri. Dokumentasi. Selesai. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kawal Pertandingan Voli Dies Natalis IIK Bhakta Kediri, Perkuat Koordinasi dengan Keamanan Kampus

Published

on

Kediriselaludihati.com – Rangkaian peringatan Dies Natalis Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata (IIK Bhakta) Kediri tahun 2026 diisi dengan kegiatan olahraga, salah satunya pertandingan bola voli.

Untuk mendukung keamanan selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Mojoroto bersama Babinsa melakukan pengamanan di lingkungan kampus, pada Kamis (8/10/2026).

Pengamanan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB di Kampus IIK Bhakti Wiyata Kediri, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Aipda Toni Setiawan P. serta sejumlah personel Polsek Mojoroto.

Kegiatan pengamanan dipimpin Aiptu Nana Sudiana selaku perwira pengendali. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak keamanan kampus untuk menjaga ketertiban selama pertandingan berlangsung.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, keterlibatan personel kepolisian merupakan bagian dari dukungan terhadap kegiatan masyarakat, termasuk aktivitas olahraga yang diselenggarakan perguruan tinggi.

“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan personel Polsek Mojoroto melaksanakan pengamanan rangkaian Dies Natalis Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri tahun 2026, khususnya pada kegiatan pertandingan bola voli,” kata Kompol Rudi.

Pertandingan Voli Meriahkan Dies Natalis

Pertandingan bola voli menjadi salah satu cabang olahraga yang diselenggarakan dalam rangkaian peringatan Dies Natalis IIK Bhakti Wiyata Kediri tahun 2026.

Kegiatan olahraga di lingkungan perguruan tinggi dapat menjadi sarana memperkuat kebersamaan, sportivitas dan interaksi antarpeserta.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan yang melibatkan peserta maupun penonton memerlukan koordinasi antara panitia dan petugas keamanan agar seluruh rangkaian acara dapat berlangsung tertib.

Polsek Mojoroto menempatkan personel untuk melakukan pemantauan sekaligus mendukung pengamanan selama pertandingan.

Namun, laporan kegiatan tidak merinci jumlah tim yang bertanding, peserta, hasil pertandingan maupun jadwal keseluruhan rangkaian Dies Natalis IIK Bhakta tahun ini.

Polisi Berikan Imbauan kepada Keamanan Kampus

Selain melakukan pengamanan pertandingan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor bersama personel lainnya juga melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan pihak keamanan kampus.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat agar pengamanan internal tetap diperhatikan selama rangkaian Dies Natalis berlangsung.

“Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pihak keamanan kampus sebagai bagian dari koordinasi untuk menjaga ketertiban selama kegiatan,” ujar Rudi.

Koordinasi dengan petugas keamanan kampus menjadi penting karena pengamanan kegiatan tidak hanya bergantung pada kehadiran aparat kepolisian, tetapi juga kesiapan panitia dan unsur pengamanan internal.

Melalui komunikasi tersebut, petugas dapat mengetahui perkembangan kegiatan sekaligus mengantisipasi apabila terdapat situasi yang memerlukan penanganan bersama.

Pengamanan Melibatkan Polisi dan TNI

Kegiatan pengamanan Dies Natalis IIK Bhakta dilakukan secara bersama oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan personel Polsek Mojoroto.

Kolaborasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kewilayahan untuk mendukung aktivitas masyarakat.

Selain memantau kegiatan pertandingan, kehadiran aparat juga diarahkan untuk memperkuat komunikasi dengan pengelola kampus dan petugas keamanan setempat.

Berdasarkan laporan Polsek Mojoroto, tidak terdapat gangguan keamanan maupun kejadian menonjol selama periode pengamanan yang dilaporkan.

Polsek Mojoroto berharap koordinasi dengan pihak kampus dapat terus terjaga, terutama dalam pelaksanaan kegiatan yang melibatkan banyak peserta.

Dengan pengamanan yang terkoordinasi, rangkaian Dies Natalis IIK Bhakti Wiyata Kediri diharapkan dapat menjadi ruang kegiatan positif bagi civitas akademika sekaligus tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Tingkatkan Patroli Harkamtibmas, Sasar SPBU, Minimarket dan Perumahan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, meningkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan menyasar sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat dan berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Kegiatan patroli dilaksanakan Unit Backbone Polsek Mojoroto, Kamis (8/10/2026), mulai pukul 08.30 WIB.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran pemantauan petugas, mulai dari kawasan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BCA, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), minimarket Alfamart, hingga lingkungan perumahan di wilayah hukum Polsek Mojoroto.

Patroli dipimpin Aiptu Nana Sudiana selaku perwira pengendali, bersama Aiptu Heri Setiawan dan Aipda Aris Kris.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

“Unit Backbone Polsek Mojoroto melaksanakan patroli Harkamtibmas dengan sasaran ATM, SPBU, minimarket dan kawasan perumahan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C,” kata Rudi berdasarkan keterangan kegiatan Polsek Mojoroto.

ATM dan SPBU Jadi Sasaran Pemantauan

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan pada sejumlah lokasi pelayanan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Salah satunya kawasan ATM BCA yang menjadi tempat masyarakat melakukan transaksi keuangan.

Keberadaan mesin ATM memerlukan perhatian dari sisi keamanan karena masyarakat dapat melakukan transaksi dan penarikan uang pada berbagai waktu.

Selain ATM, petugas juga memantau SPBU yang menjadi salah satu lokasi aktivitas kendaraan dan transaksi masyarakat.

Patroli kemudian menyasar minimarket Alfamart serta sejumlah lingkungan perumahan.

Pemantauan di kawasan permukiman dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi pencurian maupun gangguan keamanan lainnya.

Menurut Rudi, patroli Harkamtibmas menjadi salah satu bentuk kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat.

“Patroli dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Mojoroto,” ujarnya.

Pencegahan Kejahatan 3C

Kejahatan 3C merupakan istilah yang digunakan kepolisian untuk mengelompokkan tiga jenis tindak kriminalitas yang menjadi perhatian dalam kegiatan patroli.

Pencurian dengan pemberatan umumnya berkaitan dengan tindak pencurian yang disertai keadaan tertentu sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana.

Sementara pencurian dengan kekerasan melibatkan penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan dalam tindak pencurian.

Adapun pencurian kendaraan bermotor menjadi salah satu bentuk kejahatan terhadap harta benda yang dapat terjadi di lingkungan permukiman maupun lokasi parkir kendaraan.

Melalui patroli rutin, kepolisian berupaya meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi sekaligus memperkuat langkah pencegahan sebelum tindak kriminalitas terjadi.

Kehadiran personel di lapangan juga memungkinkan polisi melakukan pemantauan langsung terhadap situasi lingkungan.

Masyarakat Diimbau Meningkatkan Kewaspadaan

Selain patroli kepolisian, kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas.

Pengguna kendaraan diimbau memastikan kendaraannya terkunci dengan baik ketika diparkir. Sementara masyarakat yang melakukan transaksi di ATM perlu memperhatikan kondisi lingkungan sekitarnya.

Warga di lingkungan perumahan juga diharapkan menjaga komunikasi dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan masing-masing.

Berdasarkan laporan kegiatan, patroli Unit Backbone Polsek Mojoroto berlangsung tanpa adanya kejadian menonjol yang dilaporkan.

Tidak disebutkan adanya penangkapan maupun temuan tindak kriminalitas selama kegiatan berlangsung.

Polsek Mojoroto akan terus mengoptimalkan patroli kewilayahan sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan 3C, terutama di kawasan pelayanan publik, pusat aktivitas ekonomi dan permukiman masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

BEM Universitas Nusantara PGRI Kediri Gelar Inagurasi 2026, Silvi Kumalasari Tampil Bersama Sembada

Published

on

Kediriselaludihati.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nusantara PGRI Kediri menggelar Inagurasi 2026 dengan menghadirkan penyanyi Silvi Kumalasari yang diiringi grup musik Sembada, pada Rabu (7/10/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung di Gedung J Kampus 1, Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, mendapat pengamanan dari unsur kepolisian dan TNI.

Acara dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dan diselenggarakan oleh BEM Universitas Nusantara PGRI Kediri periode 2026/2027.

Kegiatan tersebut berada di bawah koordinasi Habibul Mahbub selaku penjabat Presiden Mahasiswa.

Untuk mendukung keamanan selama acara berlangsung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto bersama Babinsa melakukan pengamanan di lingkungan kampus.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, kehadiran personel kepolisian dan TNI merupakan bagian dari pendampingan kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan pertunjukan hiburan.

“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melaksanakan pengamanan kegiatan Inagurasi 2026 yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nusantara PGRI Kediri dengan menghadirkan Silvi Kumalasari dan musik Sembada,” kata Kompol Rudi.

Inagurasi BEM Periode 2026/2027

Inagurasi tersebut menjadi salah satu agenda yang diselenggarakan BEM Universitas Nusantara PGRI Kediri periode 2026/2027.

Kehadiran Silvi Kumalasari bersama Sembada menjadi bagian dari sajian hiburan dalam acara yang dipusatkan di Gedung J Kampus 1.

Dalam pelaksanaannya, panitia berkoordinasi dengan aparat kewilayahan untuk mendukung keamanan dan ketertiban selama kegiatan.

Pengamanan melibatkan empat personel gabungan kepolisian dan TNI, yakni Aiptu Andri Jatmiko, Aiptu Nana Sudiana, Sertu Parik Susanto dan Koptu Arif Afandi.

Aiptu Andri Jatmiko merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto yang turut melakukan pemantauan di lokasi kegiatan.

Petugas juga menyampaikan imbauan agar seluruh pihak yang terlibat menjaga ketertiban selama acara berlangsung.

“Kami mengimbau agar keamanan dan ketertiban tetap dijaga selama kegiatan berlangsung,” ujar Rudi.

Pengamanan untuk Mendukung Kegiatan Mahasiswa

Kegiatan kemahasiswaan yang menghadirkan pertunjukan musik memerlukan koordinasi antara penyelenggara dan unsur keamanan, terutama untuk memastikan aktivitas di sekitar lokasi tetap tertib.

Dalam kegiatan Inagurasi 2026, pengamanan dilakukan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di lingkungan kampus.

Keterlibatan aparat kewilayahan juga menjadi bagian dari komunikasi antara kepolisian, TNI dan pihak kampus dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan mahasiswa.

Berdasarkan laporan Polsek Mojoroto, kegiatan masih berlangsung saat pemantauan dilakukan. Tidak terdapat laporan mengenai gangguan keamanan maupun kejadian menonjol selama periode pengamanan yang dilaporkan.

Laporan tersebut juga belum mencantumkan jumlah penonton maupun rangkaian lengkap acara inagurasi.

Polsek Mojoroto menekankan pentingnya kerja sama antara panitia, peserta dan petugas keamanan agar kegiatan kemahasiswaan dapat berlangsung tanpa mengganggu ketertiban masyarakat di sekitar kampus. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page