Connect with us

Peristiwa

Kapolsek Pesantren Pastikan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kelurahan Bawang Berlangsung Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bawang, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota Aiptu M K Musyadad melaksanakan patroli sambang.

Kegiatan berlangsung, pada Hari Rabu 27 Desember 2023 pukul 07.30 WIB s/d Selesai. Petugas datang ke Gedung Serba Guna Kel.Bawang Kec.Pesantren Kota Kediri.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bawang bersama Babinsa melaksanakan Pengamanan dan Pemantauan kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Selama kegiatan berlangsung tertib aman dan terkendali,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Pengamanan di GOR Joyoboyo Berlangsung Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto melaksanakan pengamanan dalam kegiatan Kepulangan Rombongan Jemaah Haji Kota Kediri Tahun 1446 H / 2025 M yang berlangsung di GOR Joyoboyo, Jl. Raung, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto. Kegiatan berlangsung pada Kamis (12/6/2025) mulai pukul 22.30 WIB hingga Jumat dini hari pukul 03.45 WIB.

Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Kediri ini dihadiri oleh Wakil Walikota Kediri KH. Qowimmudin Thoha, Kepala Kantor Kemenag Kota Kediri A. Zamroni S.Ag., M.Pd.I, KH. Zubadus Zaman selaku pimpinan rombongan, serta jajaran kepolisian dari Polres Kediri Kota dan Polsek Mojoroto.

Kapolsek Mojoroto melalui Plh. Kapolsek AKP Willu Swandoko menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan personel guna mengawal seluruh rangkaian kegiatan kepulangan jemaah agar berjalan aman dan tertib. “Kegiatan ini melibatkan seluruh elemen, termasuk anggota Polsek Mojoroto dan Polres Kediri Kota, untuk memastikan pengamanan di lokasi berjalan optimal,” jelas AKP Willu.

Sebanyak 240 jemaah haji gelombang 1 kloter 3 tiba di lokasi dengan menggunakan enam armada bus pariwisata. Kedatangan mereka disambut hangat oleh para keluarga serta panitia di GOR Joyoboyo.

Rangkaian acara dimulai dengan apel pengamanan, kedatangan jemaah, prosesi penyambutan, pembukaan, pembacaan doa, hingga pelepasan jemaah ke rumah masing-masing. Sepanjang pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

“Kami berkomitmen untuk selalu hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk momentum yang membahagiakan ini. Selamat datang kembali bagi seluruh jemaah haji Kota Kediri. Semoga menjadi haji yang mabrur,” pungkas AKP Willu Swandoko.

(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Jalan Kaki Sepanjang Jalan Dhoho hingga Stasiun, Cegah 3C dan Jaga Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Patroli Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Kediri Kota terus digencarkan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Pada Jumat (13/6/2025), jajaran Polsek Kediri Kota menggelar patroli rutin sejak pagi hingga malam hari di sejumlah titik strategis yang rawan potensi tindak kriminalitas.

Patroli yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB tersebut menyasar kawasan wisata Pagora Jl. A. Yani, Bank Jatim Jl. PK Bangsa, SPBU Jl. Joyoboyo, Mall Sri Ratu Jl. Hayam Wuruk, pertokoan Mas di Jl. Dhoho, sepanjang Jl. Dhoho melalui patroli jalan kaki, hingga Stasiun Kereta Api Jl. Stasiun.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Iptu Murdijono (Pawas), Aiptu Slamet Riadi (Padal), bersama personel gabungan dari Polsek Kediri Kota. Mereka melaksanakan patroli dialogis dengan warga, karyawan, petugas keamanan bank, SPBU, swalayan, perkantoran, serta juru parkir guna memberikan imbauan Kamtibmas.

“Patroli kami fokuskan pada antisipasi terjadinya 3C (curat, curas, curanmor), serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di pusat kota maupun fasilitas umum,” ujar Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H.

Kapolsek juga menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Kediri Kota guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Hingga kegiatan berakhir, situasi di seluruh wilayah patroli terpantau aman dan kondusif,” tegasnya.

Polsek Kediri Kota bersama jajaran Polres Kediri Kota berkomitmen memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Komplotan Copet Antar Kota, Beraksi di Pusat Perbelanjaan Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Golden Swalayan. Aksi komplotan spesialis pencurian di pusat perbelanjaan tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dari pengungkapan kasus ini, empat pelaku perempuan berhasil diamankan. Mereka adalah NI (50) dan D (60) asal Surabaya, M (49) asal Tuban, serta SS (32) asal Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengungkapkan, Kota Kediri sempat diresahkan aksi komplotan spesialis pencurian yang viral di media sosial pada Sabtu (7/6/2025). Petugas yang melakukan patroli di dunia maya segera merespon dan laporan korban pun diterima.

“Anggota kami langsung merespon cepat laporan korban dengan melakukan penyelidikan,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Jumat (13/6/2025).

Hasil penyelidikan mengarah pada empat pelaku. Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota kemudian mengamankan para pelaku di Kota Surabaya pada Selasa (10/6/2025).

“Mereka sudah ditahan di Rutan Polres Kediri Kota,” imbuh AKP Cipto.

Modus operandi pelaku dilakukan secara terorganisir. Tersangka NI dan D mengapit korban, sementara M mengelabuhi korban, dan SS mengalihkan perhatian serta mengawasi situasi. Saat korban lengah, NI membuka resleting tas korban dan mengambil dompet.

Setelah itu, keempat pelaku bergeser ke kasir, lalu melanjutkan ke Kediri Mall. Komplotan ini diketahui merupakan jaringan antar kota. Mereka beraksi mulai dari Surabaya, kemudian ke Kediri, dan selanjutnya ke Madiun, Surakarta, serta Yogyakarta.

“Dalam rekaman CCTV, pelaku juga diduga terlibat aksi copet yang sempat viral di Kota Solo,” tambah AKP Cipto.

Barang bukti yang diamankan antara lain rekaman CCTV, tas ransel hitam, dan dompet hasil pencurian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP atau pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun.

“Kegiatan ini wujud komitmen kami dalam penegakan hukum dan respon cepat atas setiap gangguan kamtibmas. Mari kita ciptakan Kota Kediri yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas AKP Cipto Dwi Leksana.(res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page