Connect with us

Peristiwa

Kasat Lantas Polres Kediri Kota: Kendaraan Berat yang Melanggar Aturan Pembatasan Akan Ditindak Tegas

Published

on

Kediriselaludihati – Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Kediri Kota melalui Satlantas memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di wilayah hukum Polres Kediri Kota. 

Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan kendaraan berat yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.

Jenis Kendaraan yang Dibatasi

Menurut Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., kendaraan yang dibatasi meliputi:

1. Mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih.

2. Mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan.

3. Mobil barang yang mengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.

“Pembatasan ini diberlakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas, terutama di jalan-jalan yang menjadi titik konsentrasi arus mudik dan libur panjang,” ujar AKP Afandy.

Kendaraan yang Dikecualikan

Namun, ada beberapa kendaraan yang diizinkan melintas, seperti:

• Angkutan BBM dan BBG.

• Kendaraan yang membawa barang pokok, hasil pertanian, dan peternakan.

• Kendaraan dengan keperluan mendesak seperti bencana alam, layanan kesehatan, dan pengangkutan logistik tertentu.

Jadwal Pembatasan di Jalan Tol dan Jalan Arteri

AKP Afandy menjelaskan bahwa pembatasan berlaku di jalan tol dan jalan arteri sesuai jadwal berikut:

Jalan Tol

• 20-22 Desember 2024: Pukul 00.00-24.00 WIB.

• 24 Desember 2024: Pukul 06.00-24.00 WIB.

• 26-29 Desember 2024: Pukul 00.00-24.00 WIB.

• 1 Januari 2025: Pukul 06.00-24.00 WIB.

Jalan Arteri

• 20-29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025: Pukul 05.00-22.00 WIB.

Wilayah yang Menjadi Fokus Pengawasan

Pembatasan operasional ini akan diberlakukan di beberapa ruas jalan utama di Jawa Timur, antara lain:

1. Tol Surabaya-Gempol, Surabaya-Sidoarjo, dan Surabaya-Malang.

2. Jalan arteri Pasuruan-Malang, Probolinggo-Lumajang, dan Mojokerto-Blitar.

Kasat Lantas juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen untuk kendaraan yang dikecualikan. “Bagi kendaraan yang mendapatkan pengecualian, wajib melampirkan surat mutasi dan surat keterangan pemilik barang. Informasi ini harus ditempelkan di kaca kiri kendaraan untuk memudahkan pengawasan,” jelasnya.

Tujuan Pembatasan

Kasat Lantas Polres Kediri Kota menyebutkan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. “Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, terutama di wilayah yang menjadi jalur utama pergerakan masyarakat,” pungkas AKP Afandy. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Peringatan 100 Hari Gus Lik: Satlantas Optimalkan Pengaturan Parkir dan Lalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati – Dalam rangka memperingati 100 hari wafatnya KH M Douglas Thoha Yahya (Gus Lik), Pengasuh Pondok Pesantren Assa’idiyah Jamsaren Kota Kediri, pada Kamis malam (26/12/2024), Satlantas Polres Kediri Kota telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi membludaknya jamaah yang diperkirakan akan menghadiri acara tersebut.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa beberapa ruas jalan utama akan ditutup sementara untuk mengatur arus lalu lintas dan memfasilitasi kenyamanan para jamaah.

Penutupan dan Pengaturan Parkir untuk Kelancaran Acara

Penutupan jalan akan dilakukan di sejumlah titik strategis, di antaranya:

• Simpang Tiga Burengan

• Simpang Empat Baruna

• Simpang Empat Sumur Bur (Jalan Patimura)

• Perempatan BCA Joyoboyo ke arah selatan.

Kasatlantas menegaskan pentingnya kehadiran petugas di lokasi sejak sore hari. “Petugas harus datang lebih awal sebelum Magrib agar seluruh persiapan pengamanan dan pengaturan lalu lintas dapat berjalan optimal,” ujar AKP Afandy.

Selain itu, beberapa ruas jalan telah ditetapkan sebagai kantong parkir untuk mengakomodasi kendaraan jamaah, seperti:

• Sepanjang Jalan Kili Suci

• Area di depan Pasar Setonobetek hingga ke timur ( Jalan Patimura hingga perempatan Reco Pentung)

“Rekayasa ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jamaah yang hadir dalam peringatan 100 hari wafatnya Gus Lik. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas demi kelancaran bersama,” tambahnya.

Dengan langkah antisipasi ini, Satlantas Polres Kediri Kota berharap pelaksanaan acara dapat berjalan tertib dan kondusif, sekaligus memberikan penghormatan terbaik kepada almarhum KH M Douglas Thoha Yahya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengecekan Keamanan Ibadah Perayaan Natal di Sejumlah Gereja

Published

on

Kediriselaludihati.com – Muspika Pesantren, Kota Kediri melaksanakan Pengecekan Ibadah Perayaan Natal 2024. Kegiatan berlangsung, pada Rabu 25 Desember 2024 pukul 06.00 WIB s/d selesai.

Pesantren di wilayah Hukum Polsek Pesantren sekaligus dialogis dan memberikan ucapan Selamat Hari Natal kepada Jamaah gereja dengan rincian sebagai berikut :

Patroli Pengecekan ini menyasar Gereja Sinar Kasih Jl Kapten Tendean Pesantren, GBI Semboja Jl Mangun S Parjan Pesantren dan GBI Setia Bakti Jl Letjend Sutoyo Pesantren, Kota Kediri.

Hadir dalam kegiatan ini Camat Pesantren Widiantoro, S.Sos, Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S. H. Danramil Pesantren Kapten. Inf. Sutejo.

Kasi Trantib Kecamatan Pesantren beserta Staff dan 2 Personil Polsek Pesantren, Kota Kediri.

Pengecekan Ibadah Perayaan Natal 2024 oleh Muspika Pesantren di wilayah Hukum Polsek Pesantren dengan hasil kegiatan ibadah berjalan lancar, aman dan terkendali dengan personil pengamanan dari TNI/Polri dan linmas hadir lengkap.

“Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi 3-C, Polsek Pesantren Kediri Gelar Patroli Gabungan dengan Sasaran Wisata Sumber Banteng

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Patroli Gabungan dengan sasaran kawasan wisata. Tujuannya untuk mengantisipasi 3-C pada momentum libur Hari Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Salah satu yang disasar dalam Patroli Harkamtibmas ini di Kawasan Wisata Sumber Banteng. Kegiatan berlangsung, Hari Rabu 25 Desember 2024 mulai pukul 10.30 WIB s/d selesai.

Tempat kegiatan di Kawasan Wisata Sumber Banteng Kel Tempurejo Kec Pesantren. Hadir dalam kegiatan patroli gabungan ini, Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S. H. Danramil Pesantren Kapten. Inf. Sutejo.

Kakel Tempurejo Bpk Ir Oriza Mahendra Jaya, Ketua Pokdarwis Sumber Banteng Sudarsono dan 2 Personil Polsek Pesantren Kota Kediri.

Kegiatan Patroli Gabungan dipimpin oleh Kapolsek Pesantren Kawasan Wisata Sumber Banteng dalam rangka Libur Nataru dialogis dengan Pengunjung, Pedagang/UMKM maupun Tukang Parkir.

Petugas memberikan himbauan Kamtibmas agar mengutamakan keamanan dan keselamatan terutama terkait perubahan cuaca antisipasi bencana alam. Patroli Gabungan berjalan aman lancar terkendali.

“Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com