Connect with us

Peristiwa

Kasat Lantas Polres Kediri Kota: Kendaraan Berat yang Melanggar Aturan Pembatasan Akan Ditindak Tegas

Published

on

Kediriselaludihati – Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Kediri Kota melalui Satlantas memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di wilayah hukum Polres Kediri Kota. 

Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan kendaraan berat yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.

Jenis Kendaraan yang Dibatasi

Menurut Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., kendaraan yang dibatasi meliputi:

1. Mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih.

2. Mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan.

3. Mobil barang yang mengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.

“Pembatasan ini diberlakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas, terutama di jalan-jalan yang menjadi titik konsentrasi arus mudik dan libur panjang,” ujar AKP Afandy.

Kendaraan yang Dikecualikan

Namun, ada beberapa kendaraan yang diizinkan melintas, seperti:

• Angkutan BBM dan BBG.

• Kendaraan yang membawa barang pokok, hasil pertanian, dan peternakan.

• Kendaraan dengan keperluan mendesak seperti bencana alam, layanan kesehatan, dan pengangkutan logistik tertentu.

Jadwal Pembatasan di Jalan Tol dan Jalan Arteri

AKP Afandy menjelaskan bahwa pembatasan berlaku di jalan tol dan jalan arteri sesuai jadwal berikut:

Jalan Tol

• 20-22 Desember 2024: Pukul 00.00-24.00 WIB.

• 24 Desember 2024: Pukul 06.00-24.00 WIB.

• 26-29 Desember 2024: Pukul 00.00-24.00 WIB.

• 1 Januari 2025: Pukul 06.00-24.00 WIB.

Jalan Arteri

• 20-29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025: Pukul 05.00-22.00 WIB.

Wilayah yang Menjadi Fokus Pengawasan

Pembatasan operasional ini akan diberlakukan di beberapa ruas jalan utama di Jawa Timur, antara lain:

1. Tol Surabaya-Gempol, Surabaya-Sidoarjo, dan Surabaya-Malang.

2. Jalan arteri Pasuruan-Malang, Probolinggo-Lumajang, dan Mojokerto-Blitar.

Kasat Lantas juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen untuk kendaraan yang dikecualikan. “Bagi kendaraan yang mendapatkan pengecualian, wajib melampirkan surat mutasi dan surat keterangan pemilik barang. Informasi ini harus ditempelkan di kaca kiri kendaraan untuk memudahkan pengawasan,” jelasnya.

Tujuan Pembatasan

Kasat Lantas Polres Kediri Kota menyebutkan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. “Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, terutama di wilayah yang menjadi jalur utama pergerakan masyarakat,” pungkas AKP Afandy. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Koordinasi dengan Sekolah Dilakukan untuk Dukung Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mulai mempersiapkan pelaksanaan Gebyar Polisi Cilik Tahun 2026 melalui koordinasi bersama pihak sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karakter disiplin dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar sejak usia dini.

Kegiatan koordinasi digelar pada Rabu (13/5/2026) mulai pukul 10.00 WIB di SDS Pawyatan Daha, Kota Kediri.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Sekolah SDS Pawyatan Daha bersama Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota beserta anggota.

Pertemuan membahas persiapan teknis pelaksanaan Gebyar Polisi Cilik 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026.

Beberapa hal yang menjadi pembahasan meliputi kesiapan peserta, teknis pelatihan, agenda kegiatan, hingga koordinasi dukungan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan acara.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, SH, mengatakan program Polisi Cilik menjadi salah satu media edukasi yang efektif untuk menanamkan budaya disiplin, kepemimpinan, dan kesadaran hukum kepada anak-anak.

“Melalui kegiatan Polisi Cilik, kami ingin mengenalkan pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, dan jiwa kepemimpinan sejak usia sekolah dasar,” ujar Tutud, Rabu.

Menurut dia, keterlibatan sekolah sangat penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan generasi muda tersebut.

Ia menambahkan, Gebyar Polisi Cilik tidak hanya menjadi ajang penampilan keterampilan baris-berbaris dan ketangkasan, tetapi juga sarana edukasi publik mengenai keselamatan berlalu lintas.

“Anak-anak yang mengikuti program ini diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan di lingkungan keluarga maupun sekolah,” katanya.

Pihak sekolah menyambut positif koordinasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung rangkaian pelaksanaan kegiatan.

Kolaborasi antara Satlantas dan institusi pendidikan dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.

Selama kegiatan koordinasi berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Satlantas Polres Kediri Kota memastikan persiapan Gebyar Polisi Cilik 2026 akan terus dimatangkan melalui komunikasi intensif dengan seluruh pihak terkait agar kegiatan dapat berjalan sukses sesuai agenda yang telah direncanakan. (Res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Kendaraan Dash Cam Difokuskan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kelancaran Mobilitas Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota meningkatkan patroli rutin melalui kegiatan Mahameru Quick Response (MQR) guna mengantisipasi gangguan keamanan serta memantau kondisi arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, pada Rabu (13/5/2026).

Patroli dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan kendaraan roda empat dilengkapi dash cam untuk mendukung pemantauan situasi lapangan secara lebih optimal.

Rute patroli melintasi sejumlah jalur strategis di wilayah hukum Polres Kediri Kota, mulai dari Jalan Mayor Bismo, Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dhoho, Jalan Yos Sudarso, Jalan Dokter Setiabudi, Jalan Trunojoyo, Jalan Monginsidi, Jalan Sudanco Supriadi, Jalan KDP Slamet, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan KH Ahmad Dahlan, hingga Jalan Sultan Iskandar Muda.

Kegiatan patroli berada di bawah pengendalian Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan personel Patwal Satlantas.

Fokus utama patroli yakni melakukan pemantauan arus kendaraan, mendeteksi potensi kepadatan lalu lintas, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di area publik dan jalur perkotaan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, SH, MH, mengatakan patroli MQR merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan kelancaran aktivitas masyarakat.

“Patroli ini kami lakukan secara mobile pada titik-titik strategis untuk memastikan situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar. Kehadiran anggota di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” ujar Tutud, Rabu.

Menurut dia, penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi dash cam membantu dokumentasi dan pemantauan kondisi lapangan secara real time sehingga respons terhadap potensi gangguan dapat dilakukan lebih cepat.

Selain pemantauan lalu lintas, personel juga melakukan observasi situasi umum di kawasan yang berpotensi mengalami kerawanan seperti titik kepadatan kendaraan, persimpangan utama, dan pusat aktivitas masyarakat.

Tutud menambahkan, patroli rutin menjadi bagian dari komitmen Satlantas dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcar lantas di Kota Kediri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu dan arahan petugas, serta menjaga keselamatan selama berkendara,” katanya.

Dari hasil pemantauan selama patroli berlangsung, kondisi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau lancar dan terkendali tanpa adanya gangguan menonjol.

Kegiatan patroli berakhir dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat menjaga mobilitas masyarakat tetap nyaman sekaligus memperkuat situasi keamanan di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Jalin Komunikasi dengan Pengurus Gereja untuk Antisipasi Kehadiran Ratusan Jemaat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian mulai melakukan langkah antisipatif menjelang pelaksanaan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih 2026 di Kota Kediri. Salah satunya dilakukan melalui koordinasi antara Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan dengan pengurus rumah ibadah guna memastikan kegiatan keagamaan berjalan aman dan tertib.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di halaman Gereja Diaspora Sejahtera, Kelurahan Jagalan, Kota Kediri.

Dalam kegiatan sambang dan koordinasi itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan bertemu langsung dengan Pendeta Triposa Supiyatun selaku gembala jemaat Gereja Diaspora Sejahtera.

Pertemuan membahas persiapan pelaksanaan ibadah dalam rangka peringatan Kenaikan Isa Almasih yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juni 2026 dengan estimasi kehadiran sekitar 500 jemaat.

Selain koordinasi teknis terkait rencana kegiatan ibadah, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pengurus gereja agar turut berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan sekitar selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan koordinasi dini dengan pengelola rumah ibadah menjadi langkah penting untuk memetakan kebutuhan pengamanan sekaligus mencegah potensi gangguan.

“Setiap kegiatan keagamaan yang melibatkan jumlah jemaat cukup besar perlu dipersiapkan secara matang, baik dari sisi keamanan, parkir, arus keluar masuk jemaat, maupun kenyamanan masyarakat sekitar,” ujar Bowo, Rabu.

Ia menegaskan kepolisian berkomitmen memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan kegiatan ibadah dan perayaan keagamaan.

Menurut dia, sinergi antara aparat keamanan, pengurus rumah ibadah, dan masyarakat sekitar menjadi faktor utama terciptanya situasi yang kondusif.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi, saling menghormati, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” katanya.

Langkah koordinatif seperti ini, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memastikan setiap agenda masyarakat dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.

Dari hasil monitoring di lokasi, kegiatan sambang dan koordinasi berlangsung lancar, aman, dan terkendali.

Dengan adanya komunikasi awal antara kepolisian dan pengurus gereja, persiapan pelaksanaan ibadah Kenaikan Isa Almasih diharapkan dapat berlangsung lebih tertib serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh jemaat dan masyarakat sekitar. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page