Connect with us

Uncategorized

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

Published

on

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012 dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi baik dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022).

Dedi menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini berawal pada tahun 2009 sampai dengan 2012 PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) melakukan Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara non tunai dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang ditandatangani oleh Diretur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT.

Adapun proses pelaksanaan kontrak sebagai berikut, yakni tahun 2009 sampai dengan 2010 dengan volume 1.500 KL perbulan. Kemudian tahun 2010 sampai dengan 2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 KL perbulan (Addendum I). Selanjutnya tahun 2011 sampai 2012 PT PPN menaikkan volume menjadi 7.500 KL perpemesanan (Addendum II).

“Bahwa pada proses pelaksanaan perjanjian PT Pertamina Patra Niaga dalam tahap pengeluaran BBM, Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan / otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas 50 M berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 Tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, Dan Otorisasi,” katanya.

Dedi menambahkan, PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011 – 31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp 19,751,760,915,- dan USD 4,738,465.64 atau senilai Rp. 451,663,843,083,20.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Direksi PT PPN tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap penjualan BBM non tunai kepada PT AKT yang tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah dikirimkan dan Direksi PT PPN tidak ada upaya untuk melakukan penagihan.

“Tidak adanya jaminan colateral berupa bank garansi atau SKBDN dalam proses penjualan BBM Non tunai sehingga PT PPN mengalami kerugian pada saat PT AKT tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah diterimanya sejak tahun 2009 sampai dengan 2012,” ujarnya.

Dedi menuturkan, BBM yang belum dibayar oleh PT AKT kepada PT PPN berdasarkan data rekonsiliasi verifikasi tagihan kreditur pada proses PKPU N0. 07/PDT.SUS-PKPU/2016/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 4 April 2016, sebesar Rp. 451.663.843.083,20.

Berdasarkan data yang disiapkan akuntansi hutang piutang PT PPN diketahui volume BBM jenis solar yang sudah terkirim ke PT. AKT keseluruhannya adalah 154.274.946 liter atau senilai Rp. 278.590.775.399 dan USD 102.600.314.

“Berdasarkan hasil penyelidikan terdapat dugaan penerimaan uang oleh pejabat PT PPN yang terlibat dalam proses perjanjian penjualan BBM non tunai antara PT PPN dengan PT AKT. pada periode saat terjadinya proses penjualan BBM tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, terdapat indikasi kerugian negara yang dihitung berdasarkan jumlah BBM yang dikeluarkan oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) sesuai dengan kontrak dan Addendum I, II yang belum dilakukan pembayaran, sehingga menjadi kerugian negara sebesar Rp 451.663.843.083,20.

“Penyidik pun melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Penyidik pun melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan profiling kepada pihak-pihak yang diduga terlibat guna aset recovery,” katanya.

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Tentang Pohon Tumbang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Respons cepat ditunjukkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai pohon tumbang di Jl. Raya Sersan Suharmaji, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri, pada Kamis (21/11/2024) sore. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB dan mengakibatkan gangguan lalu lintas di sekitar lokasi.

Dalam kejadian ini, Satlantas Polres Kediri Kota berkoordinasi dengan Polsek Kediri Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Kebersihan, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan Kota Kediri (DKLHKP). Bersama-sama, mereka melakukan evakuasi batang dan ranting pohon yang menghalangi jalan untuk memastikan arus lalu lintas kembali normal.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa atau kerugian material dalam kejadian ini. “Alhamdulillah, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan properti. Namun, upaya cepat tanggap sangat penting untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan mengembalikan kelancaran lalu lintas,” ujar AKP Afandy.

Anggota Satlantas yang dipimpin oleh Padal, bersama petugas dari BPBD dan DKLHKP, segera mengevakuasi pohon tumbang tersebut. Selain itu, petugas Satlantas juga melakukan pengaturan lalu lintas (gaktur lalin) untuk menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan selama proses evakuasi berlangsung.

Warga sekitar turut membantu dengan sigap, menunjukkan semangat gotong royong dalam menghadapi situasi darurat. “Keterlibatan masyarakat sangat membantu mempercepat proses evakuasi. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara petugas dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tambah AKP Afandy.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya, terutama selama musim hujan. Kasat Lantas Polres Kediri Kota juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditangani dengan cepat.

“Dengan kerjasama yang baik antara petugas dan masyarakat, kami yakin Kota Kediri dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua warganya,” tutup AKP Afandy.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar, terkendali, dan kondusif, sekaligus mencerminkan komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat, baik di jalan raya maupun dalam kehidupan sehari-hari. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Berbagi Kebahagian dengan Disabilitas dalam Agenda Jumat Berkah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam semangat kepedulian dan empati, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Aiptu Suhartono, melaksanakan kegiatan bertajuk Jumari (Jumat Berkah Berbagi) di Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (22/11/2024). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi warga disabilitas.

Kunjungan dilakukan di rumah Mas Andik (26), seorang warga disabilitas di Jl. Gunung Agung RT 6 RW 2. Dalam suasana penuh kehangatan, Aiptu Suhartono menyampaikan pesan-pesan moral dan ajakan untuk tetap semangat menjalani kehidupan.

“Jangan pernah minder dalam bergaul. Kita semua memiliki kelebihan dan potensi. Tetap semangat dan jaga hubungan baik dengan tetangga. Mari kita ciptakan lingkungan yang guyub rukun,” ujar Aiptu Suhartono kepada Mas Andik.

Selain menyampaikan motivasi, Aiptu Suhartono juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif dalam Pilgub dan Pilwali yang akan digelar pada 27 November 2024. Ia mengajak Mas Andik dan warga sekitar untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk kontribusi dalam demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Suhartono juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas, mengajak warga untuk saling menjaga keamanan lingkungan. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihaknya jika menemukan informasi yang mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di wilayah sekitar.

“Sebagai Bhabinkamtibmas, kami selalu hadir untuk membantu masyarakat. Jika ada permasalahan Kamtibmas, jangan ragu untuk menghubungi kami,” tegasnya.

Kepedulian yang Menginspirasi

Kapolsek Mojoroto, Kompol Ernawan, S.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif kegiatan Jumari ini. Ia menekankan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga menjadi inspirasi bagi lingkungan sekitar untuk lebih peduli terhadap sesama, khususnya kepada penyandang disabilitas.

“Kegiatan seperti ini adalah wujud nyata dari Polri yang humanis, mendukung masyarakat untuk tetap optimis dan menjalankan kehidupan yang harmonis. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kompol Ernawan.

Melalui kegiatan Jumari, Polsek Mojoroto tidak hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi sahabat bagi masyarakat, mengukuhkan kedekatan dan kepercayaan warga terhadap Polri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Pesantren Pastikan Keamanan Acara Raker Teknis Optimalisasi Sistem Pengawasan Pemilih dan Pilkada 2024

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Optimalisasi System Pengawasan Pemilih “SIWASLIH” Bagi Pengawas Tempat Pemilihan Suara ( PTPS) se Kecamatan Mojoroto.

Kegiatan pada hari Kamis tanggal 21 November 2024, mulai Pukul 14.00 wib s/d selesai bertempat di Aula Adipadma Lantai VI Kampus IIK Bhakta Kediri Kelurahan Bandar Lor, Kec Mojoroto Kota Kediri Kapolsek Mojoroto diwakili oleh Kanit Samapta Polsek Mojoroto dalam Kegiatan Rapat Kerja Teknis Optimalisasi System Pengawasan Pemilih “SIWASLIH” Bagi Pengawas Tempat Pemilihan Suara ( PTPS) se Kecamatan Mojoroto.

Dengan rangkaian kegiatan Pembukaan oleh MC. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan menyanyikan lagu Mars Bawaslu. doa. Laporan kegiatan Kasek oleh bapak Imam Kanafi.

Sambutan Ketua Panwascam Mojoroto. Kegiatan dibuka secara simbolis oleh setiap Panwascam Mojoroto. Doa. Penyampaian Materi. Sesitanya jawab. Sambutan Camat Mojoroto. Dilanjutkan penyampaian Materi. Sesi tanya jawab. penutup. Kegiatan selesai

Hadir Dalam Kegiatan ini, Iptu Agus Budianto Kanit Samapta Polsek Mojoroto mewakili Kapolsek Mojoroto. Danramil 0809/03 Mojoroto diwakili oleh Serka Erwin. Bambang Tri Lasmono,S.E., M.M Camat Mojoroto. Ketua Satpol PP diwakili bapak Agus.

Hartono anggota Bawaslu Kota Kediri ( Mewakili Ketua Bawaslu Kota Kediri ). Kepala Kelurahan Bandar Lor, Wasis Tri Yuliyantoko, S.Pd. Fenita Canhyantari, S.STP., M.M. (Ketua Sekretariat Bawaslu Kota Kediri).

Yudi Purwoko Ketua Panwascam Mojoroto. Masaid Ketua PPK Kecamatan Mojoroto. Kepala Sekretariat Panwaslu Kec Mojoroto Bapak Imam Kanafi , S.E. Khodir anggota Bawaslu Kota Kediri ( Koordinator Divisi Hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Kediri).

Staf Bawaslu Kota Kediri. Para Staf Panwascam Mojoroto. Para PPL se Kecamatan Mojoroto. Para PTPS se Kecamatan Mojoroto. PPL Kelurahan se Kecamatan Mojoroto. Dan para tamu undangan lainnya

“Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Ernawan, S.H. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com