Connect with us

Peristiwa

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Published

on

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).

Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap.

Lebih lanjut, bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” pungkas Irjen Sandi Nugroho.

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil. Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

Dari para bandar ini, para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibinda mencapai 1.000 situs. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum. Melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring ini, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian dan lembaga mengenai bahayanya dampak judi. Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol ke Kementerian Komdigi.

Continue Reading

Peristiwa

Aipda Agus S.W Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Warung Kopi

Published

on

Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba 2025,  Bhabinkamtibmas Desa Cerme Polsek Grogol Polres Kediri Kota Aipda Agus Sbw melaksanakan giat sapa pengunjung warkop Budi RT.15/04  melaksanakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di warung kopi Kamis pagi (03/09)

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan bangsa yang berada di tangan generasi muda.

“Pada zaman sekarang banyak generasi muda yang sudah salah jalan dengan menyalahgunakan Narkoba, ini membuat kami sangat prihatin sehingga pada hari ini kami mendatangi Desa Binaan untuk mensosialisasikan bahaya dari Penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.

Kita ketahui bersama mengonsumsi Narkoba hanya merugikan diri pribadi dan tidak memiliki banyak manfaat serta berdampak buruk terhadap kesehatan

“Saat melakukan sambang di warung kopi bersama warga masyarakat kami menjelaskan dampak negatif dari penggunaan Narkoba dengan harapan para pemuda dan pemudi di Desa Huta Raja Lama tidak menyentuh barang haram tersebut,” ungkap Aipda Agus Sbw

Kapolsek Grogol ANDANG WASTIYONO, S.H. mengatakan, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan upaya pencegahan narkoba di masyarakat desa binaannya supaya Warga Masyarakat dapat mengerti serta terhindar dari Narkoba yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat ikut memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Grogol ini dan narkoba itu musuh bersama. Serta merupakan tanggung jawab kita untuk memberantasnya demi masa depan Generasi muda  yang bersih, sehat tanpa narkoba,” bebernya.

Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat.

“Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke Polsek Grogol ucapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi narkoba yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas kepada Desa Binaannya untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba.

“Narkoba ini akan merusak generasi muda, harapannya masyarakat lebih proaktif untuk memberikan informasi tentang Narkoba baik pemakai maupun bandar,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Tumpas Narkoba, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Published

on

Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, serta implementasi  Asta cita Presiden RI dalam upaya  pemberantasan  Nakoba. Bhabinkamtibmas  Desa Cerme Polsek Grogol Polres Kediri Kota 
AIPDA AGUS SBW melaksanakan  edukasi dan sosialisasi terkait bahaya narkoba,  melalui Radio Andika FM, Rabu Malam (02/09)

Talkshow ini bertujuan untuk memberi edukasi kepada warga dan masyarakat secara luas terkait bahaya penyalahgunaan narkoba agar dapat menekan angka kasus narkoba di kecamatan Grogol  kususnya.

Pada talkshow tersebut AIPDA AGUS SBW menyampaikan bahwa edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba ini perlu di masifkan kepada masyarakat agar tidak ada lagi kasus narkoba di Kecamatan Grogol, karena menurutnya selama tahun 2024 ini telah cukup banyak menangkap pengedar maupun pengguna narkoba. 

“Sosialisasi bahaya narkoba ini sebetulnya tidak hanya dapat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas   tetapi juga dapat dibantu oleh masyarakat, karena seyogyanya pengungkapan kasus narkoba yang ditindak oleh Kepolisian itu karena menerima laporan dari masyarakat, sehingga kami sangat terbantu dengan informasi tersebut dan segera ada penindakan” ujarnya kepada announcer Radio Andika FM

“Jika masyarakat dapat bermitra baik apalagi mengetahui dugaan penyalahgunaan narkoba, bisa segera kami tindak.” tambahnya.

Menurut UU Nomor 35 tahun 2009, Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Jika terdapat kasus penyalahgunaan narkoba maka akan sangat merugikan bagi perseorangan maupun masyarakat khususnya generasi muda.

“Sangat disayangkan jika generasi muda kita itu sudah terpapar oleh penyalahgunaan narkoba yang berakibat mereka harus di tindak oleh pihak kepolisian, padahal generasi mudalah yang akan meneruskan kehidupan bangsa dan negara ini di masa yang akan mendatang, maka sangat penting sekali para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba ini, jika perlu dilakukan pengecekan barang yang disimpan oleh putra putrinya dan memastikan tidak ada hal yang mencurigakan ” tutup KAPOLSEK GROGOL AKP ANDANG WASTIYONO, S.H.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Cerme Kediri Ajak Warga Cerme Wujudkan Keamanan Lewat PAM Swakarsa

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga stabilitas kamtibmas pasca aksi anarkis terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Selasa (2/9/2025), Bhabinkamtibmas Desa Cerme Polsek Grogol, Aipda Agus Sbw, aktif melaksanakan kegiatan sambang dan pendampingan di dua lokasi berbeda.

Pukul 10.30 WIB, Aipda Agus mendampingi Kanit Binmas Polres Kediri Kota, Ipda Ridoi, dalam pertemuan di Kantor Desa Cerme. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pesan agar perangkat desa bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga bergotong royong melaksanakan PAM Swakarsa di lingkungannya masing-masing.

Selain itu, warga juga dihimbau untuk segera mengembalikan barang hasil penjarahan saat demo Sabtu (30/8/2025) lalu. “Batas waktu pengembalian hingga Rabu, 3 September 2025. Setelah itu akan ada penindakan tegas,” tegas Aipda Agus.

Tak berhenti di situ, pukul 11.45 WIB, ia kembali menyapa warga di Warkop Rian, Dusun Santren Lor. Dalam dialog santai dengan pengunjung, ia mengingatkan agar bila ada keluarga atau teman yang masih menyimpan barang jarahan segera melapor dan menyerahkan ke Polres Kediri Kota.

Ia juga menekankan pentingnya peran warga menjaga keamanan lingkungan. “Mari kita bersama-sama ciptakan suasana aman dan nyaman, khususnya di Desa Cerme dan Kecamatan Grogol secara umum,” ujarnya.

Kegiatan sambang dan sosialisasi ini berjalan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Polsek Grogol berharap langkah persuasif ini mampu meningkatkan kesadaran warga serta memperkuat sinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page