Connect with us

Uncategorized

Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19

Published

on

Sampang – Rabu (15/09) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Sampang Madura – Jawa Timur.

Ada dua agenda utama Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam kunjungan kerja di Kabupaten Sampang yaitu melakukan pertemuan dengan pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Gersempal Kecamatan Omben KH. Syafiudin Abdul Wahid dan pertemuan dengan Forkopimda Kabupaten Sampang di Pendopo Trunojoyo Bupati Sampang.

Setelah melakukan kunjungan kerja di kedua tempat tersebut, KSP RI memberikan keterangan pers kepada puluhan wartawan yang meliput kegiatan Jenderal TNI (Purn) selama di kota bahari Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si bersama Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Dandim 0828 Sampang Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum, dan Ketua DPRD Sampang Fadol mendampingi Kepala Staf Kepresidenan RI saat memberikan keterangan kepada wartawan.

KSP RI selain mengapresiasi kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang dalam penanganan resolosi konflik atas penyelesaian konflik yang pernah terjadi di beberapa tahun yang lalu di sampang Madura juga mengapresiasi kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang dalam penanganan Pandemi covid-19.

“Saya mengapresiasi kepada Bupati Sampang, Kapolres Sampang, Dandim 0828 Sampang dan seluruh jajaran yang kita ikuti dari pusat telah bekerja sangat baik sehingga Covid-19 di Sampang bisa menurun” Terang KSP RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan selalu mengikuti secara disiplin protokol kesehatan dengan baik khususnya pemakaian masker.

“Masker bisa dikatakan salah satu alat yang bisa menghadapi varian-varian baru Covid-19” pungkas KSP RI Jenderal (Purn) Moeldoko.

Setelah memberikan keterangan kepada wartawan, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Moeldoko langsung meninggalkan pendopo trunojoyo Bupati Sampang untuk melanjutkan kunjungan kerja berikutnya di Jawa Timur.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si selesai melepas Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia juga mengatakan kepada media bahwa dalam percepatan penanganan Pandemi Covid-19 dibutuhkan kerjasama antara stakeholder dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti ucapan KSP RI dalam konferensi pers di pendopo bupati Sampang.

“Masyarakat kami harapkan membantu pemerintah dengan selalu menerapkan kepatuhan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Istilah 5M sekarang berupah menjadi 6M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas dan yang terakhir yaitu Mengingatkan orang lain untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan Vaksinasi guna terciptanya herd immunity di Kabupaten Sampang” tutur Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Grogol Pantau Pencairan BLT Dana Desa untuk 15 Penerima di Kalipang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebanyak 15 warga Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2026. Penyaluran bantuan yang berlangsung di Kantor Desa Kalipang, pada Rabu (14/10/2026), mendapat pemantauan dari Bhabinkamtibmas Polsek Grogol, Polres Kediri Kota.

Kegiatan pencairan bantuan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat penerima manfaat.

Bhabinkamtibmas Desa Kalipang Aiptu Sugeng Sampir hadir untuk memantau jalannya penyaluran bantuan sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemantauan tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam mendukung kelancaran kegiatan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

“Bantuan Langsung Tunai Dana Desa merupakan salah satu bentuk pemanfaatan anggaran desa untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima sesuai ketentuan yang berlaku,” kata AKP Andang Wastiyono.

Penyalurannya memerlukan administrasi dan pendataan yang tertib agar bantuan dapat diterima oleh warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Dalam kegiatan di Desa Kalipang, jumlah penerima yang tercantum dalam laporan kepolisian sebanyak 15 orang.

Namun, laporan tersebut belum merinci besaran bantuan yang diterima setiap warga, periode pembayaran, maupun total anggaran yang dicairkan.

Karena itu, nilai keseluruhan bantuan yang disalurkan belum dapat dipastikan berdasarkan laporan kegiatan tersebut.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam proses penyaluran bertujuan mendukung terciptanya suasana yang tertib dan aman, terutama ketika warga berkumpul untuk menerima bantuan.

Pemantauan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.

Selain menjalankan tugas pemeliharaan keamanan, Bhabinkamtibmas memiliki peran dalam mendeteksi potensi persoalan sosial di wilayah binaannya melalui komunikasi langsung dengan warga.

Dalam konteks penyaluran bantuan pemerintah, keterbukaan informasi mengenai daftar penerima, mekanisme pencairan, dan nilai bantuan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Apabila terdapat keberatan atau dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui mekanisme pengaduan pemerintah desa maupun instansi yang berwenang.

Meski demikian, laporan Polsek Grogol tidak menyebutkan adanya keluhan, perselisihan, atau dugaan penyimpangan dalam pencairan BLT Dana Desa di Kalipang.

Kegiatan tersebut berlangsung pada masa pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang dijadwalkan mulai 10 hingga 21 Oktober 2026.

Namun, pemantauan penyaluran BLT Dana Desa merupakan tugas pelayanan dan pembinaan masyarakat oleh Bhabinkamtibmas, bukan kegiatan yang disebut secara khusus sebagai bagian dari operasi tersebut.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Kapolsek Grogol, proses pencairan BLT Dana Desa tahun anggaran 2026 di Kantor Desa Kalipang berjalan tertib, aman, dan lancar.

Dengan pemantauan tersebut, Polsek Grogol mendukung kelancaran penyaluran bantuan pemerintah desa sekaligus menjaga situasi keamanan di tengah masyarakat penerima manfaat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sasar Pengunjung Dhoho Plaza Kediri, Satlantas Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan di Jalan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus memperluas edukasi keselamatan berkendara dengan mendatangi pusat aktivitas masyarakat. Kali ini, petugas menyampaikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengunjung Samudra Supermarket di Dhoho Plaza, Jalan PB Sudirman, Kota Kediri, pada Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB tersebut dilaksanakan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota.

Petugas memberikan imbauan secara langsung kepada pengunjung supermarket mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama kepatuhan terhadap rambu-rambu dan peraturan saat menggunakan jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa edukasi di pusat perbelanjaan merupakan salah satu upaya untuk menjangkau masyarakat di luar lingkungan sekolah maupun kegiatan formal.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian ingin membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu disiplin berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu dan peraturan yang berlaku. Kepatuhan di jalan merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan bersama,” kata AKP Septia.

Pemilihan pusat perbelanjaan sebagai lokasi sosialisasi memungkinkan petugas bertemu dengan masyarakat yang memiliki beragam aktivitas dan kebutuhan perjalanan.

Pengunjung supermarket merupakan bagian dari pengguna jalan yang setiap hari berinteraksi dengan lalu lintas perkotaan, baik sebagai pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, penumpang, maupun pejalan kaki.

Karena itu, pemahaman mengenai aturan lalu lintas diperlukan agar setiap orang dapat beraktivitas dengan lebih aman.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Kamsel bersama anggota Satlantas menyampaikan pesan keselamatan melalui pendekatan langsung kepada pengunjung.

Materi yang ditekankan adalah pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan menjalankan peraturan berkendara secara konsisten.

Kedisiplinan tersebut tidak hanya diperlukan ketika terdapat petugas kepolisian, tetapi harus menjadi kebiasaan setiap kali masyarakat menggunakan jalan.

Kepatuhan terhadap aturan dapat membantu mengurangi potensi kecelakaan sekaligus mendukung ketertiban arus kendaraan.

Edukasi keselamatan di ruang publik juga menjadi bagian dari langkah pencegahan yang dilakukan kepolisian melalui pembinaan dan penyuluhan.

Pendekatan ini berbeda dengan penindakan pelanggaran karena lebih menitikberatkan pada peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat.

Laporan kegiatan tidak menyebutkan adanya pemeriksaan kendaraan, pemberian sanksi, maupun penindakan pelanggaran lalu lintas selama sosialisasi berlangsung.

Jumlah pengunjung yang menerima edukasi juga belum dirinci dalam laporan Satlantas Polres Kediri Kota.

Kegiatan tersebut berlangsung di tengah pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang dijadwalkan pada 10 hingga 21 Oktober 2026.

Namun, sosialisasi Unit Kamsel di Samudra Supermarket merupakan kegiatan pembinaan keselamatan lalu lintas dan tidak disebut sebagai penugasan khusus dalam operasi tersebut.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri menegaskan pentingnya membangun kesadaran keselamatan melalui kegiatan edukasi yang menyentuh langsung aktivitas masyarakat.

Dengan menjangkau pengunjung pusat perbelanjaan, pesan tertib berlalu lintas diharapkan dapat diterapkan dalam perjalanan sehari-hari.

Berdasarkan laporan kegiatan, sosialisasi yang berlangsung selama sekitar satu setengah jam tersebut berjalan lancar, terkendali, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kediri Kota terus mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas agar masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan di jalan dimulai dari kedisiplinan setiap pengguna jalan. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim dan Tim Gabungan Lakukan Penindakan dan Penegakan Hukum Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Published

on

SURABAYA – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, POM TNI, dan Satbrimob Polda Jatim melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum bersama instansi terkait dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba.

Petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang berdasarkan hasil pemetaan dan informasi awal diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang saat ini masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba,Kombes Pol Muhammad Kurniawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama BNNP, BNNK, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob, TNI, serta stakeholder terkait melaksanakan operasi penegakan hukum di kawasan Jalan Kunti Surabaya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi dan hasil penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kombes Pol Abast.

Menurutnya, karena kegiatan dan pemeriksaan masih berlangsung, kepolisian belum menyampaikan jumlah maupun status hukum orang-orang yang diamankan serta rincian barang yang ditemukan.

“Sejumlah orang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterkaitannya masing-masing. Demikian pula terhadap barang-barang yang ditemukan, masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kami akan menyampaikan hasilnya setelah proses verifikasi selesai,” jelasnya.

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa setiap penentuan status hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului hasil pemeriksaan. Prinsipnya, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Polda Jatim bersama instansi terkait juga menyiapkan langkah berkelanjutan untuk mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Operasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Ke depan akan didirikan Pos Bersama yang melibatkan Kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat. Pos ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pengawasan, pencegahan, dan membangun lingkungan yang semakin terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Pol Abast.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan penegakan hukum, tetapi membutuhkan pencegahan serta partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan peredaran narkotika, segera sampaikan kepada kepolisian atau instansi terkait. Informasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Polda Jatim memastikan upaya penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan terhadap wilayah lain yang berdasarkan informasi, pemetaan, dan hasil penyelidikan terindikasi terdapat aktivitas peredaran narkotika.

Sementara terkait hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, tes urine, maupun barang yang ditemukan, Polda Jatim akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh proses pendataan, pemeriksaan, dan verifikasi selesai.

“Perkembangan hasil kegiatan ini akan kami sampaikan secara resmi setelah data terverifikasi. Kami ingin memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page