Connect with us

Uncategorized

Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19

Published

on

Sampang – Rabu (15/09) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Sampang Madura – Jawa Timur.

Ada dua agenda utama Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam kunjungan kerja di Kabupaten Sampang yaitu melakukan pertemuan dengan pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Gersempal Kecamatan Omben KH. Syafiudin Abdul Wahid dan pertemuan dengan Forkopimda Kabupaten Sampang di Pendopo Trunojoyo Bupati Sampang.

Setelah melakukan kunjungan kerja di kedua tempat tersebut, KSP RI memberikan keterangan pers kepada puluhan wartawan yang meliput kegiatan Jenderal TNI (Purn) selama di kota bahari Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si bersama Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Dandim 0828 Sampang Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum, dan Ketua DPRD Sampang Fadol mendampingi Kepala Staf Kepresidenan RI saat memberikan keterangan kepada wartawan.

KSP RI selain mengapresiasi kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang dalam penanganan resolosi konflik atas penyelesaian konflik yang pernah terjadi di beberapa tahun yang lalu di sampang Madura juga mengapresiasi kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang dalam penanganan Pandemi covid-19.

“Saya mengapresiasi kepada Bupati Sampang, Kapolres Sampang, Dandim 0828 Sampang dan seluruh jajaran yang kita ikuti dari pusat telah bekerja sangat baik sehingga Covid-19 di Sampang bisa menurun” Terang KSP RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan selalu mengikuti secara disiplin protokol kesehatan dengan baik khususnya pemakaian masker.

“Masker bisa dikatakan salah satu alat yang bisa menghadapi varian-varian baru Covid-19” pungkas KSP RI Jenderal (Purn) Moeldoko.

Setelah memberikan keterangan kepada wartawan, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Moeldoko langsung meninggalkan pendopo trunojoyo Bupati Sampang untuk melanjutkan kunjungan kerja berikutnya di Jawa Timur.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si selesai melepas Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia juga mengatakan kepada media bahwa dalam percepatan penanganan Pandemi Covid-19 dibutuhkan kerjasama antara stakeholder dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti ucapan KSP RI dalam konferensi pers di pendopo bupati Sampang.

“Masyarakat kami harapkan membantu pemerintah dengan selalu menerapkan kepatuhan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Istilah 5M sekarang berupah menjadi 6M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas dan yang terakhir yaitu Mengingatkan orang lain untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan Vaksinasi guna terciptanya herd immunity di Kabupaten Sampang” tutur Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Tetapkan Bupati Gowa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

Published

on

JAKARTA – Polri menetapkan Bupati Gowa, HT, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar dan/atau gratifikasi dalam pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, periode 2025–2026.Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dan Satreskrim Polres Gowa melakukan penyidikan melalui metode joint investigation. Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan di empat lokasi.Direktur Tindak Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan penetapan HT sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.“Setelah rangkaian kegiatan penyidikan tersebut, tim penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT, sebagai tersangka,” kata De Deo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/9/2026).Menurut De Deo, dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan sejumlah proses perizinan dan kegiatan di Kabupaten Gowa, termasuk pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pembukaan gerai Indomaret, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perumahan Royal Spring, serta sponsorship kegiatan Beautiful Malino.Dari penyidikan, HT diduga menggunakan kedudukan dan jabatannya untuk mengarahkan proses perizinan sekaligus meminta sejumlah uang atau manfaat melalui pihak lain. Dalam perkara ini, HA disebut berperan menyampaikan permintaan, menerima, dan mengelola sebagian dana atas perintah HT.“Dalam seluruh rangkaian peristiwa tersebut, Saudari HT berperan dalam mengarahkan proses perizinan dan menggunakan kedudukan atau jabatannya selaku Bupati untuk meminta uang atau manfaat melalui pihak lain, termasuk Saudara HA,” ujar De Deo.Salah satu dugaan penerimaan yang didalami penyidik berkaitan dengan pembukaan gerai Indomaret. Melalui HA, HT diduga meminta dana yang disebut sebagai CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru. Dana yang diserahkan sebanyak tiga kali tersebut berjumlah Rp850 juta.Selain itu, penyidik menduga terdapat pemberian rumah di Royal Spring dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar. Rumah tersebut diperoleh dengan menggunakan nama pihak lain dan dibayar Rp420 juta. Penyidik menduga uang pembayaran tersebut berkaitan dengan permintaan kickback atas pengadaan enam unit ambulans Dinas Kesehatan Gowa tahun anggaran 2025 senilai Rp3,8 miliar.Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan terkait pengurusan PKKPR perumahan serta permintaan sponsorship kegiatan Beautiful Malino. Untuk perkara sponsorship, penyidik masih mendalami keterkaitan permintaan dana sebesar Rp100 juta dengan rencana pembukaan gerai serta penggunaan dana setelah diterima event organizer.Selain menetapkan tersangka, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana. Aset tersebut berupa satu unit rumah di Royal Spring, Kabupaten Gowa, senilai sekitar Rp1,4 miliar, satu unit rumah di kawasan Waterfront Makassar senilai sekitar Rp3,5 miliar, serta satu unit Toyota Hiace tahun 2025 senilai sekitar Rp682 juta.Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Indra Lutrianto Amstono mengatakan penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan aset yang berkaitan dengan perkara.“Penelusuran terhadap aliran dana, aset-aset yang terkait, dan peran para pihak akan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Indra.Terhadap HT, penyidik menerapkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional. Penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.Penyidik selanjutnya akan memanggil dan memeriksa HT sebagai tersangka. Pendalaman juga masih dilakukan terhadap aliran dana, aset, serta peran pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.“Keterlibatan masing-masing pihak terkait peristiwa ini masih terus kami dalami berdasarkan fakta-fakta perbuatan dan alat bukti masing-masing,” ujar De Deo.Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menambahkan, proses penyidikan masih berlangsung sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.“Fakta perbuatan yang telah disampaikan merupakan hasil penyidikan hingga saat ini. Tidak menutup kemungkinan dalam proses penyidikan selanjutnya ditemukan adanya keterlibatan pihak lain,” kata Ahmad Yusuf.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia

Published

on

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap dan membawa pulang tersangka berinisial FP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara perjudian online yang melibatkan sejumlah situs judi internasional.Penangkapan FP dilakukan melalui kerja sama Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand. Tersangka diamankan di Thailand sebelum kemudian dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto mengatakan, keberhasilan membawa pulang FP merupakan hasil kerja sama dan koordinasi dengan pihak berwenang di Thailand.“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo di Jakarta, Jumat (25/9/2026).Setyo menjelaskan, FP merupakan tersangka dalam perkara perjudian online yang melibatkan situs Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Ketiga situs tersebut diketahui menawarkan berbagai jenis permainan judi online, di antaranya slot, kasino, dan judi bola.Berdasarkan hasil penyidikan, perputaran uang dari aktivitas perjudian online pada ketiga situs tersebut dalam periode Januari hingga April 2026 mencapai sekitar Rp1 triliun.Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah menangkap lima tersangka pada 13 dan 21 Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah tersangka mengakui keterlibatannya dalam menyediakan badan usaha dan rekening bank yang digunakan sebagai rekening penampung transaksi perjudian online.“Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan keterangan dari beberapa tersangka yang telah kami amankan terkait penyediaan PT dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi pada website perjudian online tersebut,” ujar Setyo.Dalam perkara ini, penyidik kemudian menetapkan FP sebagai DPO pada 29 Juli 2026. FP diketahui telah meninggalkan Indonesia dan berada di luar negeri.Upaya pencarian terhadap FP terus dilakukan melalui kerja sama kepolisian lintas negara. Pada 10 September 2026, Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan kerja sama penyidikan dengan Atase Kepolisian RI di Singapura setelah memperoleh informasi bahwa FP sudah tidak berada di negara tersebut.“Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand,” kata Setyo.Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pihak Thailand. Pada 22 September 2026 sekitar pukul 17.30 waktu Thailand, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Divhubinter Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand melakukan upaya penangkapan terhadap FP.“Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” tuturnya.Saat ini, FP telah berada di Indonesia dan selanjutnya menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam perkara perjudian online tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian perkara, termasuk peran FP serta keterkaitan para pihak lainnya.“Untuk rilis resminya nanti, kita akan jelaskan peran pelaku ini, baik dalam kooperasinya maupun pelariannya,” ujar Setyo.

Continue Reading

Uncategorized

Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM Ke-14 di Bali

Published

on

Badung, Bali — Polri dan *Australian Federal Police (AFP)* memperkuat kerja sama dalam menghadapi berbagai kejahatan transnasional melalui *_The 14th Senior Officers Meeting_ (SOM)* di Merusaka Hotel, Kabupaten Badung, Bali, Senin (21/9/2026).SOM merupakan forum rutin tahunan Polri-AFP yang telah berlangsung sejak 2011. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kerja sama sekaligus menyepakati prioritas kedua institusi dalam menghadapi perkembangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.Dalam SOM ke-14, Polri dan AFP membahas *9 bidang prioritas kerja sama*, meliputi penanggulangan terorisme, penyelundupan manusia, eksploitasi manusia, kejahatan terorganisasi, kejahatan siber, pemberantasan korupsi, forensik, peningkatan kapasitas bersama, serta penguatan upaya pengejaran buronan.Kapolri menegaskan pentingnya penguatan *pertukaran informasi, investigasi bersama, penegakan hukum lintas yurisdiksi, pelacakan aset dan transaksi digital, serta peningkatan kapasitas personel* dalam menghadapi kejahatan transnasional.Rangkaian kegiatan juga diisi dengan *_JCLEC Board of Patrons Meeting_*. Sejak berdiri pada 3 Juli 2004 hingga Agustus 2026, *JCLEC telah melatih lebih dari 53.091 personel penegak hukum dari berbagai negara*.Selain itu, dilaksanakan penandatanganan *_Circular Resolution 31_*, pembahasan *_2026 SOM Outcomes_*, serta rencana kerja sama melalui *_INP-AFP People Smuggling Cooperation Program Work Plan_* untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas dalam penanganan penyelundupan manusia.Kapolri juga melaksanakan pertemuan bilateral dengan *_Commissioner of AFP_ Krissy Barrett* yang membahas buronan kedua negara, peluang pengembangan kerja sama Polri-AFP, serta akreditasi diplomatik para *_Liaison Officer_* AFP di Indonesia.Kapolri menegaskan bahwa *keamanan Indonesia dan Australia tidak dapat dipisahkan*. Penguatan pertukaran informasi, operasi bersama, peningkatan kapasitas, dan penegakan hukum lintas yurisdiksi diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat kedua negara sekaligus mendukung keamanan kawasan Indo-Pasifik.Seluruh rangkaian SOM ke-14 kemudian ditutup dengan *_Official Dinner_* sebagai momentum untuk semakin memperkuat kemitraan, persahabatan, dan rasa saling percaya antara Polri dan AFP.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page