Connect with us

Uncategorized

Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing). 

Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2. 

“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023. 

Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan. 

Untuk terus menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, kata Asep, Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung. 

Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023. 

Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing. 

“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep.

Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018. 

Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023. 

Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak-pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana. 

Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang. 

“Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta ke para wasit di hotel tempat menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y. Menurut keterangan klub mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan. Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan liga 1. Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami,” papar Asep.

Atas perbuatannya, untuk tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda sebanyak-banyakny Rp15 juta. 

Sedangkan tersangka, R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya tiga tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Dorong Pembinaan Karakter Sejak Dini pada Siswa MTs Nurul Ula Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menanamkan nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sejak usia dini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jamsaren, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota Aiptu Moh. Rofiq, S.H., bersama Babinsa Sertu Kasmuji, melaksanakan kegiatan Pelatihan Baris-Berbaris (PBB) di MTs Nurul Ula Yayasan Assa’idiyah, Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Kamis (9/10/2025) pukul 07.15 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan karakter dan disiplin pelajar yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Polsek Pesantren di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa-siswi kelas VII diberikan pelatihan dasar baris-berbaris yang bertujuan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, kerapian, serta sikap tanggung jawab terhadap aturan dan tata tertib sekolah.

“Melalui latihan PBB, kami ingin membentuk karakter siswa yang disiplin, menghargai waktu, dan mampu bekerja sama dalam kelompok. Nilai-nilai ini sangat penting untuk pembentukan mental dan moral generasi muda,” ujar Aiptu Moh. Rofiq di sela kegiatan.

Selain pelatihan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas agar para pelajar menjauhi kenakalan remaja, bijak menggunakan media sosial, dan selalu menghormati guru serta orang tua.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam pembinaan generasi muda.

“Kami terus berupaya memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam dunia pendidikan untuk membangun karakter pelajar yang disiplin dan berkepribadian baik. Pendidikan karakter menjadi pondasi penting dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif,” tegas Kapolsek. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Wujudkan Kedamaian dan Kamtibmas Melalui Pendekatan Humanis dan Kekeluargaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara Polri dan tokoh agama, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kediaman KH. Muhammad Anwar Iskandar (Gus War) di Pondok Pesantren Al-Amien, Ngasinan Raya, Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri, pada Kamis (9/10/2025) pagi.

Kunjungan yang berlangsung penuh keakraban ini juga dihadiri oleh H. Agus Muhammad Faried Muttaqien Iskandar (Gus Farid) selaku pengurus Ponpes Al-Amien, serta sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota, di antaranya Kabag Log Kompol Kus Sumardi, S.H., M.H., Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H., Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan Kasat Narkoba AKP Endro Purwandi, S.H.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup tersebut, Kapolres Kediri Kota menyampaikan apresiasi atas peran ulama, khususnya KH. Anwar Iskandar, dalam menjaga harmoni dan stabilitas sosial di wilayah Kediri. Ia juga menegaskan komitmen Polri untuk terus menjalin sinergi dengan para tokoh agama dalam mewujudkan kamtibmas yang aman, damai, dan sejuk.

“Silaturahmi ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan ulama. Kami berharap dengan komunikasi yang baik, suasana kedamaian dan kerukunan di tengah masyarakat dapat terus terjaga,” ujar AKBP Anggi.

Pertemuan tersebut berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan, diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan kelancaran tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga Kapolres Kediri Kota beserta rombongan meninggalkan lokasi pada pukul 10.00 WIB.

Kapolres Kediri Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat hubungan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama, guna membangun kedekatan emosional dan memperkokoh semangat kebersamaan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Satkamling ‘SIAP’ Jadi Program Unggulan untuk Perkuat Keamanan Lingkungan di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Pembinaan Satuan Keamanan Lingkungan (Binsatkamling) di Pos Kamling RT 01 RW 05 Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu malam (8/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pesantren, didampingi Panit Lantas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketami, serta dihadiri oleh Ketua RT dan warga setempat.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas memberikan sosialisasi terkait program unggulan Ditbinmas Polda Jatim “SATKAMLING SIAP”, yang mengusung nilai-nilai:

•   Sigap: cepat merespons potensi gangguan keamanan lingkungan.
•   Inklusif: melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa memandang latar belakang.
•   Aktif: turut serta dalam ronda malam dan kegiatan pencegahan kejahatan.
•   Peduli: memiliki kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan bersama.

Selain memberikan pembinaan, petugas juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya sendiri.

“Kami berharap masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan melalui Satkamling yang aktif, lingkungan kita akan semakin aman dan nyaman,” ujar petugas dalam arahannya.

Warga juga diimbau agar segera melapor kepada perangkat desa, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa jika terjadi kejadian mencurigakan sekecil apa pun, serta memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, serta disambut antusias oleh warga yang tergabung dalam Satkamling “SIAP” Kelurahan Ketami, yang berjumlah 18 orang di bawah pimpinan Kasatkamling Agus Triyono. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page