Connect with us

Uncategorized

Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing). 

Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2. 

“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023. 

Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan. 

Untuk terus menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, kata Asep, Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung. 

Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023. 

Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing. 

“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep.

Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018. 

Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023. 

Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak-pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana. 

Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang. 

“Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta ke para wasit di hotel tempat menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y. Menurut keterangan klub mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan. Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan liga 1. Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami,” papar Asep.

Atas perbuatannya, untuk tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda sebanyak-banyakny Rp15 juta. 

Sedangkan tersangka, R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya tiga tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Kelurahan Lirboyo Bersinergi Jaga Kondusivitas Selama Kunjungan Silaturahmi ke KH. Anwar Mansur dan KH. Abdullah Kafabihi Mahrus

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo bersama Tiga Pilar melakukan pengamanan dan pemantauan kegiatan kunjungan silaturahmi Forkopimda Kota Kediri ke Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kamis (10/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dipusatkan di lingkungan Ponpes Lirboyo, yang menjadi lokasi pertemuan sejumlah tokoh penting daerah bersama pengasuh pondok pesantren ternama di Kediri.

Hadir dalam kunjungan tersebut KH. Anwar Mansur dan KH. Abdullah Kafabihi Mahrus selaku pengasuh Ponpes Lirboyo, Wali Kota Kediri, Wakil Wali Kota Kediri, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Dandim 0809 Kediri, serta unsur Tiga Pilar Kelurahan Lirboyo.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dilakukan secara maksimal guna memastikan seluruh rangkaian kunjungan Forkopimda berjalan lancar, aman, dan tertib.

“Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo Aiptu Hadi Suwignyo bersama Tiga Pilar melaksanakan tugas pengamanan serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para santri dan pengurus pondok agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama kegiatan berlangsung,” ujar Kompol Rudi.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Forkopimda di Ponpes Lirboyo ini tidak hanya sebagai bentuk silaturahmi pasca-Idul Fitri, namun juga menjadi wujud sinergi antara unsur pemerintahan, TNI-Polri, dan tokoh agama dalam menjaga harmoni dan kondusivitas wilayah Kediri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan pondok pesantren terpantau aman, lancar, dan tertib. Aparat kepolisian bersama unsur Tiga Pilar tetap berjaga hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.

Polres Kediri Kota terus berkomitmen menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan para tokoh agama dan masyarakat guna memperkuat stabilitas kamtibmas di wilayah hukum setempat. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi Musim Hujan, Polisi Ingatkan Warga Waspada Pohon Tumbang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di musim penghujan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel bersama Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri melaksanakan kegiatan perampingan pohon rawan tumbang, Kamis (10/4/2025).

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB di Jl. Brigjen Pol. Imam Bahri, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Aksi perampingan ini menyasar pohon-pohon besar yang dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan disertai angin kencang.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah kecelakaan lalu lintas dan kerugian materiil akibat pohon tumbang.

“Kami bersama DLHKP Kota Kediri berkolaborasi melakukan perampingan pohon rawan tumbang. Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak berteduh atau berlindung di bawah pohon saat cuaca hujan atau berangin,” ujarnya.

Selain anggota Kamsel dan petugas DLHKP, kegiatan ini juga melibatkan warga sekitar. Sinergitas antara petugas dan masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keselamatan berlalu lintas dan keamanan lingkungan.

AKP Afandy menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan titik-titik rawan dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan pohon yang berpotensi membahayakan.

Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama, terutama dalam cuaca ekstrem yang kerap terjadi belakangan ini. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Harmoni Ulama dan Pemerintah Terjalin dalam Silaturahmi di Kelurahan Bandar Kidul

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan tampak mewarnai kegiatan silaturahmi Forkopimda Kota Kediri yang digelar di Pondok Pesantren Salaffiyah, Jl. KH. Hasyim Asyari, Kelurahan Bandar Kidul, Kamis (10/4/2025) pagi.

Kegiatan ini dikawal langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul Aiptu Sugiono, S.H., bersama Babinsa Serka Nurudin. Keduanya turut serta dalam kegiatan pemantauan dan pengamanan jalannya acara untuk memastikan kegiatan berlangsung lancar dan tertib.

Silaturahmi yang menghadirkan tokoh-tokoh penting dari unsur pemerintah, TNI-Polri, dan ulama ini dihadiri oleh KH. Ahmad Soleh Abdul Jalil dan KH. Abubakar Abdul Jalil (Gus Ab) dari PP Salaffiyah, serta Zubadus Zaman (Gus Bad) dari Ponpes Al Islah. Dari unsur Forkopimda, tampak hadir Wali Kota Kediri, Wakil Wali Kota, Komandan Brigif 16/WY, Dandim 0809/Kediri, Kapolresta Kediri, Ketua Pengadilan, Kajari, dan sejumlah Kepala OPD Kota Kediri.

Dalam suasana yang akrab dan penuh kekeluargaan ini, para tokoh membahas pentingnya menjaga stabilitas dan kerukunan di tengah masyarakat. Silaturahmi ini menjadi wujud nyata sinergi antara ulama, umara, dan aparat dalam menjaga keamanan serta ketertiban wilayah.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi yang erat antara aparat keamanan, pemerintah, dan tokoh agama di wilayah hukum Polsek Mojoroto.

“Kami pastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sinergi seperti inilah yang menjadi kekuatan kita bersama dalam menjaga Kota Kediri tetap damai dan harmonis,” ujar Kompol Rudi.

Seluruh rangkaian acara berjalan lancar hingga selesai. Kehadiran para tokoh dari berbagai elemen menegaskan bahwa komunikasi yang terbuka dan rasa saling menghormati menjadi kunci menjaga kedamaian di tengah masyarakat. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page