Connect with us

Uncategorized

Kompolnas dan Polri Akselerasi Reformasi Kelembagaan Melalui Rakorwas 2026

Published

on

 JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2026 sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal guna mengakselerasi reformasi kelembagaan dan manajerial Polri. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/6/2026) tersebut juga membahas berbagai isu aktual dan strategis yang berkaitan dengan transformasi institusi kepolisian.Dr. Yusuf Warsyim, S.Ag., M.H., selaku Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Panitia Rakorwas Kompolnas 2026 menjelaskan bahwa Rakorwas merupakan agenda tahunan yang mempertemukan Kompolnas dan Polri dalam rangka mengoordinasikan pelaksanaan pengawasan internal maupun pengawasan fungsional eksternal terhadap institusi Polri.Menurutnya, terdapat dua fokus utama dalam Rakorwas tahun ini, yakni pembahasan isu-isu aktual dan strategis yang membutuhkan langkah percepatan serta tindak lanjut berbagai agenda pengawasan yang menjadi perhatian bersama.”Rakorwas ini merupakan forum strategis tahunan Kompolnas dan Polri untuk mengoordinasikan agenda pelaksanaan pengawasan internal Polri dan pengawasan Kompolnas secara fungsional yang bersifat eksternal di institusi Polri,” ujar Yusuf.Ia menambahkan, salah satu isu strategis yang menjadi perhatian dalam Rakorwas 2026 adalah tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk Presiden. Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada percepatan reformasi kelembagaan dan manajerial Polri.”Kita mengakselerasi agenda reformasi kelembagaan dan manajerial Polri melalui pengawasan. Karena itu, sinergi pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat agar rekomendasi KPRP dapat ditindaklanjuti secara efektif,” jelasnya.Selain itu, Rakorwas juga membahas tindak lanjut atas Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Polri yang telah disahkan. Regulasi tersebut dinilai menjadi bagian dari implementasi rekomendasi reformasi Polri sekaligus tindak lanjut sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang memerlukan pengaturan lebih lanjut dalam norma hukum baru.Dalam kesempatan tersebut, Kompolnas dan Polri juga menyoroti penguatan sistem penanganan pengaduan masyarakat. Berdasarkan data yang dimiliki kedua institusi, jumlah pengaduan masyarakat pada tahun 2026 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.”Data Polri dan data Kompolnas sampai saat ini menunjukkan jumlah pengaduan yang sama. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 dan 2025, pada tahun 2026 trennya menurun. Tentu hal ini akan terus dianalisis untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhinya,” ungkap Yusuf.Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memastikan agenda reformasi kelembagaan Polri berjalan secara menyeluruh, baik pada aspek struktural, instrumental, maupun kultural. Menurutnya, pengawasan yang efektif dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus mengidentifikasi hambatan-hambatan yang perlu diperbaiki.Melalui Rakorwas 2026, Kompolnas dan Polri berkomitmen memperkuat koordinasi pengawasan guna mendukung terwujudnya reformasi kelembagaan dan manajerial Polri yang lebih adaptif, profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

Published

on

​PALEMBANG — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar konferensi pers berskala besar terkait pengungkapan kasus kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Berlokasi di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel membeberkan keberhasilannya menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak bumi ilegal dari tangan mafia migas.

​Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejati, Pengadilan Tinggi, SKK Migas, serta Pertamina. Kapolda Sumsel menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan upaya mendukung Ketahanan Energi Nasional yang dicanangkan Presiden, dengan pendekatan ganda: ketegasan hukum dan solusi ekonomi.

​”Ini menjadi solusi nyata bahwa yang tadinya ilegal kini bisa menjadi legal. Sesuai Permen 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua saat ini sudah diizinkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui wadah Koperasi, BUMD, maupun UMKM. Syarat utamanya hanya satu, sumur tersebut harus diverifikasi oleh SKK Migas dan hasilnya disalurkan resmi ke Pertamina,” jelas Kapolda.

​Namun bagi yang menolak solusi tersebut, Kapolda memastikan aparat tidak akan segan bertindak. Melengkapi ketegasan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel memaparkan rincian fantastis hasil tangkapan jajarannya bersama jajaran Polres se-Sumsel.

​”Secara keseluruhan, kami telah menangani 96 Laporan Polisi (LP). Dari total tersebut, kami berhasil mengamankan 129 orang tersangka. Adapun total barang bukti bahan bakar minyak ilegal yang berhasil disita mencapai angka 1.261.864 liter,” ungkap Dirreskrimsus. Dari 96 perkara tersebut, 26 kasus sudah berstatus P21, 24 kasus Tahap II, dan sisanya masih dalam proses penyidikan hukum secara intensif.

​Terkait sarana kejahatan, Dirreskrimsus merinci deretan barang bukti yang disita. “Barang bukti kendaraan yang kami hadirkan di hadapan rekan-rekan media hari ini berjumlah 50 unit. Rinciannya terdiri dari 9 unit kendaraan roda empat (R4), 25 unit roda enam (R6), dan 16 unit truk tronton roda sepuluh (R10)” tambahnya.

​Dirreskrimsus juga menyoroti kejahatan illegal refinery (penyulingan ilegal) yang merusak lingkungan. Terdapat 11 kasus illegal refinery dengan 13 tersangka dan barang bukti 125.320 liter minyak. Bahkan, beberapa penggerebekan di Musi Banyuasin diwarnai dengan hangusnya 4 unit kendaraan pelaku di lokasi penyulingan.

Deretan puluhan truk sitaan dan jutaan liter BBM yang berhasil diselamatkan ini bukanlah sekadar deretan angka statistik semata, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam memotong urat nadi kejahatan ekonomi. Di bawah terik matahari yang menyengat, keringat para personel Polda Sumatera Selatan menjadi saksi bisu atas komitmen tanpa kompromi institusi Polri. Bahwa di Bumi Sriwijaya, tidak ada sejengkal ruang pun yang tersisa bagi para mafia migas dan perusak lingkungan untuk mencari celah keuntungan di atas penderitaan rakyat dan kerugian negara.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Berkomitmen Dan Tidak Ada Impunitas Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Narkoba

Published

on

JAKARTA – Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat keterlibatan oknum anggota Polri. Hal tersebut ditegaskan menyusul pengungkapan terduga pelanggar personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta sejumlah personel lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” kata Jhonny Edison Isir, Senin (27/7).Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengungkapan terduga pelanggar personel Polres Tangerang Selatan.Para personel tersebut diungkap terkait dugaan perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.Jhonny Edison Isir menegaskan, Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus atau impunitas terhadap personel yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika maupun tindak pidana narkoba lainnya.“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujarnya.Saat ini, penanganan perkara pidana masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut, termasuk mendalami dugaan peran masing-masing pihak yang diamankan.Sementara itu, untuk penanganan lebih lanjut terkait aspek kode etik profesi Polri terhadap personel yang terlibat, akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Polri memastikan seluruh proses penanganan, baik terkait aspek pidana maupun kode etik, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku.Polri juga memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara transparan sesuai dengan tahapan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, dugaan peran para pihak, serta hasil pendalaman penyidik akan disampaikan melalui keterangan resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.“Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

Continue Reading

Uncategorized

Gas di Sirkuit, Bukan di Jalan! Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026 Resmi Dibuka di Samarinda dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

Samarinda – Open Drag Bike Akpol 1990 Dhira Brata Cup Championship 2026 resmi dibuka pada Sabtu (25/7/2026) di Lapangan Ex Bandara Temindung, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Kejuaraan yang berlangsung selama dua hari, 25–26 Juli 2026, diikuti 506 pembalap dari berbagai daerah dengan mempertandingkan 32 kelas balap, mulai dari kelas utama, supporting, Sunmori Open, kelas lokal Kalimantan Timur, lokal Samarinda-Kutai Kartanegara, hingga kelas Harley dan moge.Ketua Ikatan Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 Dhira Brata yang juga menjabat sebagai Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menyampaikan sambutan melalui tayangan video dari lokasi berbeda karena tengah melaksanakan agenda kedinasan. Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat atas terselenggaranya Open Drag Bike Akpol 1990 Dhira Brata Cup Championship 2026 dan menegaskan bahwa kejuaraan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi otomotif, tetapi juga sarana membangun budaya keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi generasi muda.“Acara ini tidak hanya menjadi wadah inovatif untuk menguji kemampuan dan memperkuat kolaborasi otomotif nasional, namun juga berperan strategis dalam mengedukasi masyarakat serta generasi muda untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dan mewujudkan budaya berkendara yang aman di Indonesia,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.Ia menegaskan bahwa semangat balap harus diwujudkan di arena yang tepat, bukan di jalan raya. Karena itu, Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship dihadirkan sebagai wadah resmi yang aman, terukur, dan memenuhi standar keselamatan sehingga generasi muda memiliki ruang positif untuk menyalurkan hobi dan adrenalin tanpa harus melakukan balap liar.“Generasi muda diharapkan memperoleh sarana yang tepat untuk menyalurkan hobi dan adrenalin berkendara secara positif, tanpa melalui aksi balap liar di jalan umum yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.Ajang ini menjadi wadah resmi bagi para pecinta otomotif untuk menyalurkan hobi, mengasah kemampuan, sekaligus berkompetisi secara aman, sportif, dan sesuai standar keselamatan. Sebanyak 32 kelas dipertandingkan untuk mengakomodasi berbagai kategori pembalap, mulai dari kelas utama hingga kelas lokal dan Harley maupun moge.Kegiatan pembukaan dihadiri Komjen Pol. (Purn.) Drs. M.H. Ritonga, M.Si., Irjen Pol. (Purn.) Iman Prijantoro, S.H., Irjen Pol. (Purn.) Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum., Brigjen Pol. (Purn.) Rudi Hartono, S.H., S.I.K., Wakil Gubernur Kalimantan Timur Ir. Seno Aji, M.Si., Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusuma, S.H., M.Han., Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, S.I.P., M.Si., Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendry Umar, S.H., S.I.K., M.H., Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Ahmad Yanuari Insan, Ketua IMI Provinsi Kalimantan Timur Narto Bulang, Ketua IMI Samarinda H. Syahrial Saraping, serta unsur pemerintah daerah dan komunitas otomotif.Komjen Pol. Dedi Prasetyo berharap Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship dapat terus menjadi agenda tahunan yang melahirkan pembalap-pembalap berprestasi sekaligus memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas di Indonesia.Hari ini, suasana dipastikan akan semakin semarak karena memasuki babak final dan perebutan gelar juara di berbagai kelas. Para pembalap terbaik akan kembali turun ke lintasan untuk menentukan siapa yang paling cepat, paling konsisten, dan paling layak menyandang gelar juara Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026.“Gas di sirkuit, tertib di jalan.” Pesan tersebut menjadi semangat utama kejuaraan ini, bahwa kecepatan memiliki tempatnya sendiri, sedangkan jalan raya adalah ruang bersama yang harus dijaga demi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page