Connect with us

Lalu Lintas

Konsultasi Publik Kelas Jalan di Jatim Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Published

on

Kediriselaludihati – — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mematangkan penetapan kelas jalan di seluruh wilayah Jawa Timur sebagai bagian dari penataan sistem transportasi dan upaya menekan kerusakan infrastruktur jalan. Langkah ini sekaligus diarahkan untuk mendukung penerapan kebijakan nasional zero over dimension over load (ODOL) yang ditargetkan mulai berjalan penuh pada 2027.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan konsultasi publik penetapan kelas jalan yang digelar pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Nomor 31, Kota Madiun. Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan instansi pusat, pemerintah daerah, serta aparat kepolisian.

Sejumlah lembaga yang hadir antara lain Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim–Bali, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Kasat Lantas dari jajaran Polda Jawa Timur juga turut hadir sebagai perwakilan daerah.

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa penggunaan jalan yang tidak sesuai dengan kelasnya masih menjadi persoalan utama di berbagai daerah. Kendaraan dengan muatan dan dimensi melebihi ketentuan kerap melintasi jalan yang tidak dirancang untuk beban berat, sehingga mempercepat kerusakan konstruksi jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., yang mewakili wilayahnya dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa penetapan kelas jalan memiliki peran strategis dalam pengelolaan lalu lintas dan pembangunan infrastruktur.

“Penggunaan jalan yang tidak sesuai dengan kelasnya berdampak langsung pada kerusakan jalan. Penetapan kelas jalan menjadi dasar penting agar pengaturan lalu lintas kendaraan, khususnya kendaraan angkutan barang, bisa dilakukan secara tepat,” kata AKP Tutud Yudho.

Ia menambahkan, pemetaan kelas jalan juga diperlukan untuk memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam hal pembangunan serta pemeliharaan jalan. Dengan demikian, perencanaan anggaran dan pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih efektif.

Konsultasi publik ini juga menyoroti kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan zero ODOL yang ditargetkan pemerintah pusat pada 2027. Kebijakan tersebut telah memperoleh dukungan langsung dari Presiden dan menjadi agenda nasional dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menjaga ketahanan infrastruktur jalan.

“Dampak kendaraan ODOL sangat besar, tidak hanya merusak jalan, tetapi juga berpengaruh terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama dan sinergi antarinstansi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar AKP Tutud Yudho.

Dalam diskusi, peserta sepakat bahwa penetapan kelas jalan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pemerintah daerah didorong untuk aktif memberikan masukan berdasarkan kondisi riil di wilayah masing-masing, termasuk karakteristik lalu lintas, beban kendaraan, serta fungsi ekonomi jalan tersebut.

Masukan dari daerah nantinya akan dihimpun melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang telah disiapkan secara daring. Forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap penetapan kelas jalan dapat segera difinalisasi secara komprehensif. Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi penerapan kebijakan zero ODOL di Jawa Timur. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Jembatan Kaliombo 1 Selesai, Rekayasa Lalu Lintas Dikembalikan dan Jalan Urip Sumoharjo Kembali Normal Pukul 17.00

Published

on

Kediriselaludihati – Jalan Urip Sumoharjo Kota Kediri kembali dibuka untuk kendaraan setelah proses pengerjaan Jembatan Kaliombo 1 dinyatakan selesai. Pembukaan jalur tersebut dilakukan lebih cepat dari rencana awal setelah dilakukan pengecekan kesiapan oleh sejumlah instansi terkait, Sabtu (22/8/2026).

Pengecekan dilakukan oleh Satlantas Polres Kediri Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Kediri, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur, serta pihak pengelola Jembatan Kaliombo 1.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bersama tim melakukan pemeriksaan sejumlah aspek pendukung sebelum jalur kembali digunakan masyarakat, mulai dari kebersihan area jembatan hingga kesiapan pengaturan lalu lintas.

Dalam pengecekan tersebut, petugas memastikan material sisa pekerjaan telah dibersihkan dari sekitar jembatan. Selain itu, dilakukan pengecatan marka jalan sementara di area Jembatan Kaliombo 1 sebagai bagian dari kesiapan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan , S.H, M.H mengatakan, pembukaan kembali Jalan Urip Sumoharjo dilakukan setelah seluruh unsur terkait memastikan kondisi jalur siap dilalui kendaraan.

“Pengecekan dilakukan bersama instansi terkait untuk memastikan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas sebelum jalan dibuka kembali,” ujarnya.

Selain kondisi fisik jalan, Satlantas bersama Dishub juga melakukan penyesuaian kembali sistem lampu lalu lintas di sejumlah persimpangan yang sebelumnya mengalami pengaturan akibat penutupan jalur.

Normalisasi pengaturan lampu lalu lintas dilakukan pada beberapa titik, di antaranya Simpang Empat Alun-Alun, Simpang Empat Baruna, Simpang Empat Tosaren, Simpang Empat Bence, Simpang Empat Kakso, dan Simpang Empat Jetis.

Jalan Urip Sumoharjo rencananya kembali dibuka normal mulai pukul 17.00 WIB, lebih awal dari informasi sebelumnya yang telah disampaikan melalui media sosial.

Dengan dibukanya kembali jalur tersebut, masyarakat pengguna jalan diharapkan dapat kembali beraktivitas dengan lancar. Satlantas Polres Kediri Kota juga mengimbau pengendara tetap memperhatikan rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan selama berkendara. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Jaga Kondusivitas Akhir Pekan, Patroli Gabungan Polres Kediri Kota Sasar Titik Rawan Aktivitas Anak Muda

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota meningkatkan kegiatan patroli malam melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aktivitas anak muda, balap liar, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar teknis.

Kegiatan patroli dan pengamanan simpul titik rawan tersebut dilaksanakan mulai Sabtu (21/8/2026) pukul 00.00 WIB dengan diawali apel kesiapan di Mapolres Kediri Kota.

Patroli dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, serta personel Propam.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman, terutama pada waktu malam hingga dini hari yang menjadi perhatian terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan. Kami hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi simpul aktivitas masyarakat, terutama lokasi yang berpotensi digunakan untuk kegiatan anak muda pada malam hari.

Selain melakukan pengawasan situasi, petugas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau kendaraan dengan perubahan spesifikasi yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menurut Kompol Iwan, pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut tetap mengedepankan tindakan humanis dan persuasif, dengan tujuan menciptakan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga ketertiban. Ruang berkumpul dan berekspresi tetap ada, tetapi harus dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu pengguna jalan maupun warga lainnya,” katanya.

Kegiatan KRYD tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Libatkan TNI dan Instansi Terkait, Patroli Gabungan Polres Kediri Kota Sasar Titik Rawan Keamanan

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar apel dan patroli gabungan skala besar sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Jumat (21/8/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut berlangsung dari halaman Mapolres Kediri Kota dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian serta unsur TNI dan pemerintah daerah.

Patroli skala besar tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi tawuran, balap liar, konvoi kelompok perguruan, maupun aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. mengatakan, kegiatan patroli gabungan merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi wilayah tetap aman sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran kepolisian bersama unsur terkait di tengah masyarakat. Kami melakukan pemantauan secara langsung di sejumlah titik untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat berasal dari Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Provost, serta personel pendukung lainnya.

Selain dari jajaran Polres Kediri Kota, kegiatan juga melibatkan unsur satuan samping, yakni Subdenpom Kediri, Kodim 0809 Kediri, dan Dinas Perhubungan Kota Kediri sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah.

Patroli menyusuri sejumlah jalur yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari kawasan Bundaran Sekartaji, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Mataram Barat, Jalan Gatot Subroto, Simpang Empat Mrican, Simpang Empat Banyakan, kawasan Jalan Imigrasi, Pasar Gringging, PG Mrican, Semampir, Mayor Bismo, Kantor Pos, Simpang Tiga Kodim, kawasan Water Torn, Burengan, Terminal Lama, Alun-Alun Kota Kediri, Bandar Ngalim, hingga kembali ke Mapolres Kediri Kota.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan tertib.

Kompol Iwan menambahkan, keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kepolisian terus mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

“Kami berharap masyarakat tetap beraktivitas dengan tertib dan bersama-sama menjaga Kota Kediri tetap aman dan nyaman,” katanya.

Melalui kegiatan patroli rutin dan sinergi lintas sektor tersebut, Polres Kediri Kota berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page