Connect with us

Peristiwa

Kunjungan Tim Tenaga Ahli ( Satgas Covid19 ) Di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pada hari Selasa tanggal 04 Mei 2021 mulai pukul 08.45 Wib s/d 11.00 Wib bertempat di Wilayah Kota Kediri telah dilaksanakan kunjungan Tim Tenaga Ahli Pendamping ( Satuan Tugas Penanganan Covid19 ) melakukan pendampingan penguatan/pembentukan Posko.

Petugas mengidentifikasi situasi yang ada dan sumber daya yang tersedia, serta melakukan diskusi untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh posko satgas ditingkat Kabupaten / Kota.

Adapun Tim Tenaga Ahli Pendamping Satgas Penanganan Covid19. Kombes Pol. Dally Achmad Mutiara, S.I.K dan Andi Ilham Said, MSOM, Ph.D

Kegiatan dimulai Pukul 08.45 Wib melaksanakan pengecekan Posko PPKM Skala Mikro di Kantor Kel. Banjarmlati Kec. Mojoroto Kota Kediri didampingi     Aspan ( Kasi Kedaruratan & Logistik BPBD Kota Kediri ) :

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kelurahan Banjarmlati     Nanang Jumari, S.sos beserta 3 pilar.Kanit Binmas Polsek Mojoroto AKP Zaenuri. KBO Binmas Polres Kediri Kota IPTU Ibnu Sa’i. Anggota Polsek Mojoroto dan Polres Kediri Kota.

Selanjutnya melaksanakan Pengecekan ruang Isolasi karantina Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dari Taiwan, datang tgl 30 April 2021 karantina selama 5 hari, selanjutnya dilakukan test PCR apabila negatif diperbolehkan pulang.

Pengecekan Vaksinasi Covid19 bagi Lansia di Kel. Banjarmlati tahap.Pengecekan Struktur Posko Covid PPKM Mikro, Pengecekan Peta penyebaran, Kerawanan dan pencegahan Covid19 Pengecekan Kegiatan Satgas covid1,  Pengecekan Data masyarakat yg terpapar Covid19 sebanyak 36 orang ( 3 MD dan 33 sembuh ). Zona hijau di tiap RT / RW ditandai Bendera Hijau.

Pukul 09.10 Wib meninggalkan PPKM Mikro Kel. Banjarmlati menuju ke PPKM Mikro Kel. Ngadirejo Kota Kediri. Pukul 09.25 Wib tiba di ruang Comand Center Pemkot Kediri. .Hadir dalam kegiatan tersebut AKBP. Eko Prasetyo S.I.K, SH.MH (Kapolres Kediri Kota)

Kemudian, Mayor Czi. Gatot Palwo Edi (Kasdim 0809/Kediri),  Bagus Alit SE.MM (Sekda Kota Kediri), Chevi Ning Suyudi ST. MT. ( Asisten Administrasi Umum), dr. Fauzan Adima M.Kes. (Ka.Dinkes/Kota Kediri) dan Ibu. Indun Munawaroh S.stp (PLT. Kalaksa BPBD Kota Kediri)

Penyampaian Sekda Kota Kediri     Bagus Alit, SE, MM. “Bahwa menjelang Mudik Lebaran ada ruang isolasi di setiap Kelurahan. Ruang isolasi bagi pendatang atau PMI dari luar Kota Kediri. Sampai saat ini ada 7 PMI yg datang di Kota Kediri dan dilakukan karantina / isolasi. Anggaran Covid19 yang digunakan Pemkot Kediri sampai Bulan Desember. Mudah mudahan covid19 segera berakhir dan anggaran bisa tercukupi. Di Kota kediri dalam menghadapi pandemi covid, dengan melakukan sidak Tracing dan Testing. Pendataan hasil Testing Rapid Antigen di Laboratorium / Pelayanan Kesehatan / klinik dan pemantauan melalui Aplikasi,” katanya.

Paparan Ibu Indun Munawaroh Plt. Kalaksa BPBD Kota Kediri : “Kondisi covid PPKM Mikro tahap VI tgl 20 April – 03 Mei tingkat kesembuahan 89,23 %, kasus aktif 0,29 %, Ketersediaan ruang isolasi 21,23 %, tingkat kematian 10,47 %. Angka kematian memang tinggi karena kondisi pasien mempunyai komorbit. Zonasi sudah bagus seluruh masyarakat Kota Kediri menerapkan protokol Kesehatan. Kita terus melaksanakan upaya mengantisipasi penyebar covid19 dan kami menggalakkan Donor Konvalesen sampai paada tanggal 03 Mei 2021 jumlah donor plasma 305 kantong dan di distribusikan 298 kantong untuk 231 pasien, saat ini sisa 7 kantong di PMI. Pendataan Rapid Antigen di Laboratoriun / klinik / Pelayanan Kesehatan wajib dan pemantauan melalui Aplikasi,” bebernya.

“Implementasi Aplikasi Sigap untuk memantau lokasi yg berpotensi kerumunan sampai tingkat RT dan RW. Vaksinasi di Kota Kediri sudah memvaksin 1.478 Ketua RT dan 326 RW, Tenaga pendidik, Pondok Pesantren, Tokoh agama pedagang pasar dan PD. pasar, pekerja media, driver Ojek online, pekerja Mall dan Lansia. Strategi penanganan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) di Kota Kediri, di kota Kediri lebih sedikit dibanding Kab. Kediri. Mengoptimalkan peran PPKM Mikro, baik PPKM Mikro Kecamatan maupun PPKM Mikro Kelurahan, Melakukan pengawasan terhadap PMI yang pulang ke wilayah Kota Kediri, Menyediakan tempat isolasi di 46 PPKM Mikro Kelurahan. Pemerintah Kota Kediri telah menyediakan 138 tempat tidur bagi PMI yang akan kembali ke Kota  Kediri, yang tersebar di 46 Kelurahan. Melakukan Pemeriksaan Kesehatan terhadap PMI yang di isolasi serta tracing terhadap keluarga PMI Hambatan pelaksanaan selama 13 bulan bertugas tidak ada hambatan,” tambahnya.

  Chevi Ning Suyudi ST. MT. ( Asisten Administrasi Umum). “Bahwa Penerapan antisipasi mudik Lebaran seperti Tahun lalu, dimana Tahun lalu di setiap Kecamatan sudah kami sediakan lokasi isolasi Mandiri bagi pendatang. Melakukan Cek poin di Terminal dan Stasiun, bagi pemudik melalui tranpostasi umum wajib isolasi mandiri. Untuk tahun ini berbeda sekarang isolasi di masing-masing Kelurahan, saat ini antisipasi Mobil pribadi yg dapat mengantisipasi ketua Rt dan Rw diwilayah masing-masing Kelurahan. Selanjutnya melaporkan ke di Posko Keluarahan. Babinkamtibmas dan Babinda selalu aktif melakukan patroli bagi . Partisipasi masyarakat yg dapat mendukung semua ini, anggaran dari APBD,” jelasnya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, SIK, SH, MH. “Salah satu Upaya Polres Kediri Kota dalam penanganan dan pencegahan Covid19 di Kota Kediri bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi dan Patroli himbauan ke warung, cafe tempat kerumunan lainnya. Saat ini kita Antisipasi masyarakat yang belanja di Mall, kami sudah bentuk Posko di 5 titik lokasi Mall di Kota Kediri. Untuk penyekatan Arus Mudik Lebaran di Kota Kediri tidak ada, dimana di Jatim ada 7 titik namun diwilayah kami hanya terdapat Pos penyeimbang,” ujarnya.

Kadinkes Kota Kediri dr. Fauzan Adima : “Bahwa sebelumnya testing PCR di RS di support dari Pusat, mulai Desember sudah tidak ada dukungan dari Pemerintah, sehingga kami me standarisasi. Sudah ada Varian baru yg luput dari Testing itu, saya khawatir ada PMI membawa virus varian qbaru tidak bisa di deteksi PCR yg kita punya. Hasil penelitian di Surabaya ada varian baru 2 Kasus, harusnya itu yg di antisipasi oleh pusat yg bisa mendeteksi Varian baru,” urainya.

Kombes Pol Dally Achmad Mutiara, SIK ( Tim Satgas Covid19 ) menyampaikan salam hormat dari Ketua Satgas Penanganan Covid19 pusat     Doni Monardo, kami ditugaskan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi penanganan Covid19 sejawa bali ada 7 Propinsi. Sehingga dibutuhkan pendampingan pembentukan penguatan PPKM skala Mikro.

“Seperti kita ketahui di Media telah terjadi lonjakan penambahan kasus covid dalam kegiatan keagamaan, Salam dari titipan pesan dari Pak Doni Monardo antisipasi menjelang Mudik lebaran bagaiamana kita mencegah penyebaran covid19. Langkah apa yg dilakukan Pemkot Kediri apabila ada yg Mudik, sedangkan dari Pemerintah pusat adanya larangan mudik,”katanya.

  Andi ilham Said ( Tim Satgas Covid19 ) mengatakan, Hambatan apa yg di rasakan selama Pandemi covid19 dari petugas Gugus Covid di Kota Kediri. Virus itu sifatnya mutasi dan akan bermutasi terus, tinggal kita lebih mempercepat Vaksinasi. Vaksin sekarang dan antigen yg saat ini digunakan masih cocok, mudah2an Vaksin lebih cepat dari pada mutasi virusnya. Kami akan kami sampaikan dan koordinasi ke Pusat terkait ketersediaan alat testing PCR sesuai apa yg disampaikan Kadinkes.

Pukul 10.00 Wib giat selesai, selanjutnya menuju ke PPKM skala Mikro Kel. Ngronggo Kota Kediri melaksanakan pengecekan Posko. Pukul 10.20 Wib tiba di PPKM Skala Mikro Kel. Ngronggo Kec. Kota Kediri. Hadir dalam giat   Eko Lukmono (Kasat Pol PP Kota Kediri)   Nurcholis (Camat Kota Kediri), Ibu Indun Munawaroh (Plt Kalaksa BPBD Kota Kediri), Kakel Ngronggo     Heru Sugiarto dan Bhabinkatibmas Ngronggo.

Selanjutnya melaksanakan Pengecekan ruang isolasi. Lumbung Logistik Kampung Tangguh Semeru. Melaksanakan dialog hambatan Posko PPKM dan penanganan pemudik dari luar Kota Kediri. Pukul 10.45 Wib meninggalkan Posko PPKM Skala Mikro Kel. Ngronggo Kec. Kota Kediri. Kegiatan selesai, selama kegiatan berjalan aman dan kondusif. (res/an).

Continue Reading

Inspirasi

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar Dua Pekan, Polres Kediri Kota Libatkan 100 Personel

Published

on

Kediriselaludihati— Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, fatalitas korban, serta pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.


Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan yang digelar di Halaman Markas Komando Polres Kediri Kota, Senin (2/2/2026) pagi. Apel tersebut diikuti personel gabungan dari seluruh satuan di Polres Kediri Kota, jajaran Kodim 0809 Kediri, serta sejumlah instansi terkait.


Apel dipimpun Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, mewakili Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H, S.IK, M.H. Dalam arahannya Kompol Iwan mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Semeru merupakan agenda rutin kepolisian yang bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


“Operasi Keselamatan Semeru dilaksanakan selama dua pekan, terhitung mulai hari ini sampai 15 Februari 2026. Dalam operasi ini kami melibatkan sekitar 100 personel, dengan penekanan utama pada satuan lalu lintas,” ujar Iwan.


Ia menjelaskan, fokus utama operasi adalah pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas beserta tingkat fatalitas dapat ditekan secara signifikan.


Menurut Iwan, dalam pelaksanaannya Polres Kediri Kota mengedepankan langkah-langkah yang bersifat edukatif dan persuasif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum. Pola tindakan dalam operasi ini dibagi menjadi beberapa tahapan.


“Komposisi tindakan yang kami lakukan terdiri dari 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penindakan,” kata Iwan.


Ia menambahkan, langkah preemtif dilakukan melalui penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun melalui media. Sementara itu, langkah preventif diwujudkan dengan pengaturan lalu lintas, penjagaan, serta patroli di sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran.


Adapun untuk penindakan, Polres Kediri Kota akan memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ini dinilai efektif untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara objektif dan transparan.


“Kami juga akan melakukan patroli secara mobile dan memfokuskan pengawasan di lokasi-lokasi yang selama ini rawan terjadi kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai tidak hanya penting untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Operasi ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Kediri, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Jelang Ops Keselamatan Polda Jatim Petakan Black Spot dan Trouble Spot di Ngawi

Published

on

NGAWI – Polda Jawa Timur melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bersama Satlantas Polres Ngawi melakukan pemetaan daerah rawan kecelakaan (blackspot), troublespot, serta wilayah rawan bencana di Kabupaten Ngawi, Jumat (30/1/2026).

Kasubdit Kamsel pada Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

“Kami lakukan pemetaan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas terlebih ini menjelang Ramadhan yang mana mobilitas masyarakat juga meningkat,” ujar AKBP Edith, Sabtu (31/1/26).

AKBP Edith menyebut kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami ingin jalur – jalur yang rawan baik kecelakaan maupun bencana alam dapat diantisipasi dengan tindakan dari kepolisian demi keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat, terlebih menjelang Ramadhan dan Idul Fitri” pungkas AKBP Edith.

Adapun jalur yang menjadi atensi jajaran Ditlantas Polda Jatim di wilayah hukum Polres Ngawi antara lain sepanjang ruas Jalan Ngawi –Caruban.

Sementara itu Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pemetaan ini sekaligus sebagai persiapan pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2026 dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Ia menyebutkan di lokasi tersebut, kecelakaan lalu lintas kerap terjadi akibat beberapa faktor, antara lain kawasan industri, kondisi jalan lurus dengan kepadatan lalu lintas pada jam-jam tertentu, serta tingginya volume kendaraan akibat aktivitas keluar masuk karyawan pabrik.

“Sebagai langkah tindak lanjut, Satlantas Polres Ngawi akan melakukan berbagai upaya pencegahan,” kata AKP Yuliana.

Satlantas Polres Ngawi akan melakukan di antaranya penambahan dan optimalisasi rambu-rambu lalu lintas, peningkatan patroli pada jam rawan, serta pelaksanaan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Di lokasi terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan pemetaan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Dengan pemetaan yang akurat dan langkah pencegahan yang tepat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Ngawi dapat ditekan dan masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolres Ngawi. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

Published

on

Jakarta — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan yang bersifat transnasional dan internasional melalui kerja sama dengan mitra penegak hukum global.

“Komitmen Polri, khususnya melalui Divhubinter, adalah menyelenggarakan kerja sama internasional, termasuk dalam penanganan kejahatan transnasional maupun internasional serta pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum internasional. Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026. Pasca penerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.

“Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujar Brigjen Pol Untung.

Ia menambahkan, keberadaan subjek Red Notice saat ini telah diketahui dan dipantau oleh Polri. Namun, lokasi spesifik belum dapat disampaikan ke publik.

“Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” ungkapnya.

Menurutnya, Red Notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.

“Dengan disebarkannya Red Notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelas Brigjen Pol Untung.

Terkait proses penerbitan Red Notice yang memerlukan waktu cukup panjang, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol menerapkan mekanisme assessment yang ketat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Setiap pengajuan Red Notice harus melalui proses assessment di Interpol Headquarters. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan perspektif hukum terkait tindak pidana korupsi di beberapa negara, sehingga Interpol melakukan pendalaman untuk memastikan perkara ini murni pidana dan tidak terkait kepentingan politik,” terang Kombes Pol Ricky.

Ia menambahkan bahwa Polri harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC memenuhi prinsip dual criminality.

“Kami menjelaskan bahwa terdapat kerugian negara yang timbul dan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni sesuai hukum Indonesia. Setelah melalui proses klarifikasi dan komunikasi intensif, Interpol akhirnya menerbitkan Red Notice,” jelasnya.

Polri menegaskan proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Meski demikian, koordinasi dan pendekatan terus dilakukan secara maksimal.

“Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” tutup Kombes Pol Ricky.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page