Connect with us

Uncategorized

Kurang Sepekan,Polres Ngawi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan

Published

on

NGAWI – Kurang dari sepekan Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang lelaki yang mayatnya ditemukan di dalam rumah Dusun Kepuh Desa Gayam Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi.

Pelaku pembunuhan adalah MF (19) yang telah ditangkap dan diamankan di Polres Ngawi sebagai anak kandung korban.

Wakapolres Ngawi Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K yang didampingi Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko H dan Plt. Kasi Humas Ipda Dian menyatakan bahwa benar pelaku adalah anak korban.

“Pelaku adalah anak korban dan untuk modusnya masih kami dalami lagi,” ucap Wakapolres Ngawi.

Wakapolres Ngawi mengatakan bahwa Polsek Kendal Polres Ngawi pada hari Jumat (09-09-2022) sekira pukul 19.00 WIB telah menerima laporan adanya pembunuhan terhadap korban W (51).

ES selaku kakak perempuan pelaku dan sekaligus yang mengetahui pertama kali bahwa korban W (51) yang merupakan bapaknya telah meninggal dunia, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kendal.

Identitas korban W (51) adalah ayah kandung dari pelaku MF (19) yang sedang sakit struck dan sempat marah-marah kepada pelaku, sehingga pelaku kesal dan merasa benci kepada orang tuanya yang sering bertengkar.

MF beserta barang bukti yang diamankan ditampilkan langsung dalam press release di halaman Mapolres Ngawi, Jumat (16-09-2022).

Barang bukti yang diamankan dari korban/pelapor berupa 1 (satu) buah selimut warna biru, 1 (satu) buah kaos warna merah bertuliskan DIESEL dan 1 (satu) buah celana pendek warna hitam.

Sedang barang bukti yang diamankan dari pelaku/tersangka berupa:1 (satu) buah celana panjang warna hitam merk Cardinal, 1 (satu) buah pisau dapur, 1 (satu) buah topi warna hitam yang bertuliskan USA DCSHOES, 1 (satu) buah jaket warna hitam yang bertuliskan SALVIO HEXIA dan 1 (satu) buah kaos pendek polos warna hitam.

Penyebab kematian adalah akibat kekerasan benda tajam pada dada yang merusak paru-paru menimbulkan pendarahan masif mengakibatkan kematian.

“Pelaku sempat melarikan diri di Solo dan ditangkap saat sedang duduk duduk di seputaran Masjid Keraton, Kecamatan Pasar Kliwon Surakarta,” jelas Waka Polres Kompol Kennedy.

Tersangka MF dijerat Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga.

“Sementara untuk tersangka kami kenakan pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kompol Kennedy (*)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Olahraga Bersama di RS Bhayangkara Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan masyarakat melalui dua agenda kemitraan dan kebersamaan, pada Jumat (13/6/2025). Kegiatan tersebut meliputi Jumat Berkah di Masjid Baiturrohim Polres Kediri Kota serta olahraga bersama yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.

Pada pagi hari, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menghadiri kegiatan olahraga bersama yang digelar sebagai bentuk sinergi antar personel dan tenaga kesehatan RS Bhayangkara. Kegiatan ini bertujuan menjaga kebugaran jasmani serta memperkuat koordinasi lintas institusi dalam suasana santai namun produktif.

Usai kegiatan olahraga, Kapolres melanjutkan agenda Jumat Berkah dengan salat Jumat berjamaah di Masjid Baiturrohim Polres Kediri Kota, dilanjutkan dengan makan bersama jamaah. Dalam suasana penuh kehangatan, Kapolres, pejabat utama, dan anggota lainnya membaur dengan masyarakat di pelataran masjid.

“Hidangan sederhana ini adalah wujud rasa syukur dan bentuk kedekatan kami dengan masyarakat. Melalui kegiatan Jumat Berkah, kami ingin berbagi kebahagiaan dan memperkuat hubungan yang harmonis,” ujar AKBP Bramastyo Priaji.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin mingguan yang dilaksanakan oleh Polres Kediri Kota dalam rangka meningkatkan interaksi positif antara kepolisian dan masyarakat.

Para jamaah menyambut baik inisiatif tersebut. Suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan terlihat sepanjang kegiatan berlangsung, mencerminkan semangat ukhuwah dan kedekatan Polri dengan warga. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mojo Hadiri Syukuran Jembatan Penghubung Dua Dusun

Published

on

Kediriselaludihati.com – sinergi antara pemerintah desa dan aparat keamanan kembali terwujud dalam peresmian Jembatan Gantung Damas yang menghubungkan Dusun Daringan Desa Maesan dengan Dusun Kaliwagah Desa Kedawung, Kecamatan Mojo. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu pagi (15/6/2025), dimulai pukul 07.00 WIB dan dihadiri sejumlah pihak.

Bhabinkamtibmas Desa Maesan, Aiptu Rio E.C., turut hadir mendampingi Camat Mojo, perangkat desa, serta unsur 3 Pilar dari Desa Maesan dan Kedawung dalam kegiatan yang dikemas dalam suasana syukur dan kebersamaan.

Acara peresmian jembatan penghubung tersebut diisi dengan tahlil bersama dan senam pagi yang melibatkan warga dari kedua desa. Momen ini menjadi simbol penguatan infrastruktur dan semangat gotong royong antarwarga untuk memperlancar akses sosial dan ekonomi antarwilayah.

Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H., melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa acara berjalan lancar, tertib, dan aman tanpa kendala berarti.

Jembatan Gantung Damas kini menjadi jalur vital penghubung antar dusun di wilayah Kecamatan Mojo dan diharapkan membawa manfaat besar bagi mobilitas warga serta meningkatkan ikatan sosial antar komunitas desa.

(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar dan DPRD Kota Kediri Edukasi Warga Soal Penerimaan Murid Baru

Published

on

Kediriselaludihati.com – kegiatan sinergi antara tiga pilar Kelurahan Dandangan, anggota DPRD Kota Kediri, dan Dinas Pendidikan berlangsung pada Minggu (15/6/2025) pagi, bertempat di Rusunawa RW 14 Kelurahan Dandangan. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan Aiptu April Prasetyo turut hadir dan mendukung penuh upaya edukasi hukum kepada warga.

Sosialisasi ini mengangkat tema Produk Hukum Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kota Kediri Dodik Yustiawan. Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Kediri melalui narasumber Anton menyampaikan materi tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 kepada sekitar 200 kader dan warga Kelurahan Dandangan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat (binpolmas) dan penguatan kamtibmas berbasis komunitas. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu April juga mengimbau warga agar aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan serta memahami hak dan kewajiban dalam sistem pendidikan dan administrasi hukum yang berlaku.

Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan kondusif hingga akhir acara. Sinergi yang dibangun antarinstansi ini menjadi bagian dari pelayanan publik yang transparan dan proaktif dalam membina masyarakat.

(res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page