Connect with us

Uncategorized

Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Kita Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Rangka Antikorupsi

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Hal itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan kepada 44 orang itu untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.

“Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik,” kata Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Mantan Kapolda Banten ini menyebut, kehadiran 44 orang tersebut juga memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Semangat itu, kata Sigit juga sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum. Melainkan, harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan.

“Dan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi, dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan. Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang itu, Sigit optimis bahwa, kedepannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

“Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucap Sigit.

Sigit menekankan, saat ini, Indonesia sedang menghadapi posisi sulit lantaran harus mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karenanya, Ia menegaskan kepada 44 orang itu untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.

Lebih dalam, Sigit juga meminta kepada mereka untuk sama-sama menciptakan iklim investasi dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri.

“Di Indonesia kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk perbaiki indeks persepsi korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki,” tutur Sigit.

Karenanya, Sigit menyampaikan dibutuhkan peran dari 44 orang tersebut untuk melakukan perubahan mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan dan bila diperlukan ikut membantu melakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset.

“Saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Sehingga didalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan,” ujar Sigit.

Disisi lain, Sigit memaparkan bahwa, perekrutan 44 eks pegawai KPK ini telah dilakukan secara cermat dan berhati-hati dengan memerhatikan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga ke depan, tidak akan menimbulkan permasalahan hukum.

Polri, dipastikan Sigit, telah menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Bahkan terkait perekrutan ini, Sigit memastikan, Polri telah melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait yaitu Kemensetneg RI, Kemenpan-RB RI, Kemenkum HAM RI, MK, MA, BKN, dan para ahli di bidang administrasi dan tata negara.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengangkatan ini sebagai wujud semangat antikorupsi,” tutup Sigit.

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Hal itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan kepada 44 orang itu untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.

“Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik,” kata Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Mantan Kapolda Banten ini menyebut, kehadiran 44 orang tersebut juga memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Semangat itu, kata Sigit juga sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum. Melainkan, harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan.

“Dan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi, dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan. Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang itu, Sigit optimis bahwa, kedepannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

“Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucap Sigit.

Sigit menekankan, saat ini, Indonesia sedang menghadapi posisi sulit lantaran harus mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karenanya, Ia menegaskan kepada 44 orang itu untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.

Lebih dalam, Sigit juga meminta kepada mereka untuk sama-sama menciptakan iklim investasi dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri.

“Di Indonesia kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk perbaiki indeks persepsi korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki,” tutur Sigit.

Karenanya, Sigit menyampaikan dibutuhkan peran dari 44 orang tersebut untuk melakukan perubahan mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan dan bila diperlukan ikut membantu melakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset.

“Saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Sehingga didalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan,” ujar Sigit.

Disisi lain, Sigit memaparkan bahwa, perekrutan 44 eks pegawai KPK ini telah dilakukan secara cermat dan berhati-hati dengan memerhatikan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga ke depan, tidak akan menimbulkan permasalahan hukum.

Polri, dipastikan Sigit, telah menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Bahkan terkait perekrutan ini, Sigit memastikan, Polri telah melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait yaitu Kemensetneg RI, Kemenpan-RB RI, Kemenkum HAM RI, MK, MA, BKN, dan para ahli di bidang administrasi dan tata negara.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengangkatan ini sebagai wujud semangat antikorupsi,” tutup Sigit.

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi 3 Pilar Dorong Partisipasi Masyarakat Jaga Kamtibmas di Wilayah Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota terus memperkuat keberadaan PAM Swakarsa sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat pasca situasi kamtibmas belakangan ini.

Pada Minggu malam (31/8/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal, Aipda Bagus Candra Purisandi, bersama Babinsa melaksanakan sambang warga di lingkungan RW 01 Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren. Dalam kegiatan itu, aparat memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan sehingga tercipta situasi yang kondusif.

Sementara itu, di wilayah Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri, Bhabinkamtibmas Aiptu April Prasetyo bersama 3 Pilar Kelurahan juga menggelar kegiatan serupa. Mereka mendorong pemberdayaan PAM Swakarsa dengan melibatkan Linmas dan masyarakat setempat.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan warga dalam PAM Swakarsa menjadi wujud nyata sinergi bersama aparat.

“Semakin banyak masyarakat yang peduli, semakin kecil peluang gangguan kamtibmas terjadi,” ujarnya.

Senada, Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H., menambahkan bahwa kolaborasi 3 Pilar dan warga merupakan kunci dalam menjaga keamanan. “PAM Swakarsa adalah bagian penting untuk memastikan lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Dengan langkah ini, diharapkan rasa kebersamaan dan kesadaran masyarakat Kota Kediri semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungannya sendiri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Dorong Sinergi 3 Pilar dengan Tokoh Masyarakat untuk Menyikapi Situasi Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Menyikapi perkembangan situasi kamtibmas terkini di Kota Kediri, jajaran Polsek Kediri Kota bersama 3 Pilar Kelurahan Setonopande menggelar rapat koordinasi bersama tokoh masyarakat. Pertemuan berlangsung di Gedung Graha Abdi Praja, Jl. Sultan Agung No. 55, pada Senin pagi (1/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Lurah Setonopande dengan dihadiri Bhabinkamtibmas Aiptu Syaifudin Yuri, Babinsa, Ketua LPMK, Ketua RW/RT, Karang Taruna, serta para tokoh warga.

Hasil rapat menyepakati pembentukan PAM Swakarsa sebagai bentuk peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Mulai 1 hingga 4 September 2025, warga yang tergabung dalam PAM Swakarsa akan melaksanakan pengamanan di wilayah Kelurahan Setonopande setiap pukul 18.00–24.00 WIB.

Lima posko utama ditetapkan sebagai titik kumpul PAM Swakarsa, yakni di Kantor Kelurahan Setonopande, depan Pasar Setonobetek, simpang empat Toko Dewi Jl. Patimura, depan dealer Timbul Jaya Motor Jl. Panglima Sudirman, serta di Gg. Pagora Jl. Patimura (kediaman anggota DPRD Kota Kediri Bambang Giantoro, S.H., M.H.).

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif warga. Ia menekankan bahwa PAM Swakarsa adalah wujud sinergi antara kepolisian, pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami harap sinergi ini terus berlanjut, sehingga masyarakat merasa aman dan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Selama kegiatan, situasi berjalan lancar, tertib, dan aman. Dengan adanya PAM Swakarsa, diharapkan masyarakat Setonopande semakin kompak menjaga keamanan lingkungan dan menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

HUT RI ke-80, 42 Pleton Siswa-Siswi Ikuti Parade dengan Meriah

Published

on

Polreskedirikota.com – Suasana semarak peringatan HUT RI ke-80 terasa di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Sebanyak 42 pleton siswa-siswi tingkat MI/SD negeri dan swasta mengikuti lomba baris-berbaris, Sabtu pagi (30/8/2025).

Kegiatan yang mengambil start dari halaman SD Negeri 1 Banyakan hingga finish di lapangan Kradenan, berlangsung meriah dengan sorak-sorai warga yang turut menyaksikan jalannya parade.

Untuk menjamin kelancaran, Polsek Banyakan menerjunkan personel Bhabinkamtibmas bersama Koramil Banyakan. Pengamanan dipimpin langsung Waka Polsek Banyakan Iptu Karlan, Kanit Intel Iptu Wahyudi, serta didukung Danpos Banyakan Peltu Johan Wahyudi beserta anggota.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekcam Banyakan Mudatsir, Ketua KKKSD Kecamatan Banyakan Imam Suhodo, Ketua Panitia Yunus, para kepala sekolah, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Banyakan.

Kapolsek Banyakan, Iptu Joko Purwantono, S.H., menyampaikan bahwa lomba baris-berbaris bukan hanya ajang kompetisi, namun juga sarana menanamkan disiplin dan semangat kebangsaan sejak dini.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan tertib. Kami hadir memastikan keamanan sekaligus memberi semangat bagi adik-adik yang tampil luar biasa. Ini adalah bentuk kebersamaan dan pendidikan karakter yang baik bagi generasi penerus,” tegasnya.

Lomba baris-berbaris ini menjadi salah satu rangkaian perayaan HUT RI ke-80 di Kecamatan Banyakan. Acara ditutup dengan penampilan pleton terakhir pada pukul 11.05 WIB dan berjalan sukses tanpa hambatan. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page