Connect with us

Uncategorized

Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

Published

on

SURABAYA, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Membekuk satu orang tersangka pemalsu surat keterangan palsu kedalam akta autientik atau penipuan atau penggelapan berkaitan dengan SHM 656 dan 657. Yang terjadi pada tahun 2017 sampai 2019 yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo.

Satu orang tersangka yang dibekuk oleh anggota ditreskrimum polda jatim ini yakni, AW, (41) warga Jalan Ahmad Yani Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, Dugaan kejahatan pertanahan tindak pidana pemalsuan dan atau memberikan akta palsu atau penggelapan SHM milik ER dan SHM milik MR yang terjadi pada tahun 2017 sampai tahun 2019. Yang dilakukan tersangka inisial AW yang melanggar pasal 263 atau pasal 266 atau pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Kejadian tindak pidana penipuan ini terjadi di Desa Tambaoso Oso, Kabupaten Sidoarjo.

“Kejadian dugaan penipuan akta palsu yang dilakukan tersangka ini terjadi pada 2017-2019 lalu di Sidoarjo. Kita tersangka sudah diamankan Ditreskrimum Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (25/01/2021).

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (Lima) lembar cek bank sinilai 225 Milyard, uang tunai sebanyak 1,5 Milyard, serta ada 3 (Tiga) kendaraan roda empat dan beberapa roda dua.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, tersangka atas nama AW bertindak seolah-olah sebagai makelar tanah. Untuk meyakinkan korban, tersangka memberikan cek dengan nilai 225 M kepada korban.

Disamping itu, tersangka juga memperlihatkan kepada pelapor beberapa uang yang diduga palsu yang ada di dalam lemari pakaian tersangka dengan nilai 6 (Enam) Milyard. Sehingga pelapor menyerahkan 3 SHM kepada terlapor/tersangka.

“Untuk meyakinkan korban, tersangka menyerahkan cek kepada korban, selain itu tersangka juga memperlihatkan uang senilai 6M kepada korban,” ucapnya.

Ditambahkan, setelah tersangka memegang 3 SHM milik para korban, tersangka menggadaikan 3 SHM tersebut ke pihak lain dengan nilai 43,7 Milyard. Inilah yang digelapkan oleh tersangka, uang hasil penipuan ini digunakan untuk membeli mobil serta tanah yang sudah diamankan polisi.

“Usai tersangka membawa 3 SHM milik korban, tersangka menggadaikan sertifikat tanah milik korban ke orang lain dengan nilai 43,7M,” tambahnya.

Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan yang berhasil ditangkap di daerah Solo.

Tersangka sendiri akan dikenakan pasal 372, 378 dan pasal 3 pasal 4 pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. Saat ini polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Continue Reading

Peristiwa

Unit Back Bone Polsek Mojoroto Patroli Harkamtibmas ke Minimarket, SPBU, dan Pengamanan Sidang di PN Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan patroli harkamtibmas oleh Unit Back Bone pada Selasa, 9 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Mojoroto.

Kegiatan dipimpin AKP M. Ali Sadikin selaku perwira pengendali, bersama Aipda Tri Retno dan Aipda Aris Kristianto. Tim bergerak menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, seperti minimarket, SPBU, serta lokasi sidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri yang pada hari itu juga berlangsung agenda persidangan.

Patroli dilakukan dengan metode dialogis kepada masyarakat dan petugas keamanan setempat untuk mengingatkan agar tetap waspada, menjaga lingkungan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Aparat memastikan kehadiran polisi di lapangan dapat memberi rasa aman bagi warga dan meminimalkan potensi terjadinya kejahatan.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa patroli harkamtibmas akan terus digencarkan. “Patroli Back Bone adalah upaya rutin kami untuk menjaga stabilitas kamtibmas. Kehadiran polisi di pusat-pusat aktivitas masyarakat terbukti efektif menekan potensi kejahatan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa situasi selama patroli berlangsung aman, tertib, dan tidak ditemukan gangguan menonjol.

Polsek Mojoroto memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Kawal Proses Hukum Terdakwa Kerusuhan 30 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto bersama personel gabungan Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perdana perkara penghasutan dan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Saiful Amin di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin, 8 Desember 2025. Pengamanan dimulai pukul 10.00 WIB untuk memastikan persidangan berjalan aman dan tertib.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, turut dikerahkan bersama anggota yang tersprin. Pengamanan dipimpin oleh AKP Ponco dengan dukungan beberapa personel lainnya, termasuk AKP Agus Budiono, Aiptu Heri Setyawan, Aiptu Murtaji, Bripka Hengky A.D., serta anggota gabungan Polres Kediri Kota.

Kasus yang disidangkan terkait kerusuhan pada 30 Agustus 2025, di mana terdakwa Saiful Amin diduga melakukan penghasutan di ruang publik maupun melalui media elektronik. Aparat kepolisian berjaga di area persidangan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas selama agenda berlangsung.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan sidang merupakan langkah preventif agar proses hukum dapat berjalan lancar tanpa tekanan atau gangguan dari pihak luar. “Kami memastikan situasi di Pengadilan Negeri Kediri tetap kondusif. Pengamanan ini penting untuk menjaga ketertiban dan menghormati jalannya proses peradilan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketenangan selama berlangsungnya persidangan. Hingga kegiatan selesai, situasi dilaporkan aman dan terkendali tanpa insiden.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang ikut menjaga ketertiban. Polsek Mojoroto berkomitmen memberikan pengamanan maksimal pada setiap agenda hukum yang memerlukan kehadiran aparat,” kata Rudi. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Banyakan Kediri Dampingi Verifikasi Tanah Kas Desa untuk Proyek Tol Kediri-Tulungagung

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama sejumlah instansi terkait melakukan tinjauan lapang terhadap lima bidang Tanah Kas Desa (TKD) dan 12 calon tanah pengganti TKD di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan mendapat pendampingan dari Bhabinkamtibmas Desa Manyaran, Aipda Deri Risdianto.

Tinjauan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi data dan penyusunan berita acara terkait kebutuhan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung. Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur memimpin kegiatan verifikasi bersama perwakilan pemerintah daerah dan lembaga terkait.

Kegiatan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri, H. Sukadi; perwakilan ATR/BPN Kabupaten Kediri; Ketua TPT Pengadaan Tanah Proyek Tol; perwakilan BPN Kanwil Jatim; serta jajaran perangkat desa dan pemilik lahan.

Dalam sambutannya, Ketua Tim DPMD Provinsi Jawa Timur, M. Wahyudi, menyampaikan bahwa pemeriksaan lapangan diperlukan agar seluruh dokumen dan kesesuaian lahan dapat dipastikan sebelum ditetapkan dalam berita acara final. “Kami melakukan verifikasi ketat agar proses penggantian Tanah Kas Desa berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan. Ini penting untuk mendukung kelancaran pembangunan strategis nasional,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan mencakup briefing teknis, pemeriksaan fisik lahan, pencocokan data TKD, hingga pembacaan dokumen dan pernyataan sikap setuju dari Pemerintah Desa Manyaran dan para pemilik lahan. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait.

Kapolsek Banyakan, Iptu Joko Purwantono, S.H., mengatakan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pengamanan dan monitoring kamtibmas. “Kami memastikan pelaksanaan verifikasi lahan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pendampingan ini penting mengingat kegiatan melibatkan banyak pihak dan memiliki dampak besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa situasi selama kegiatan berlangsung aman tanpa hambatan. Polsek Banyakan siap mendukung proses lanjutan apabila diperlukan di tahap berikutnya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page