Connect with us

Uncategorized

Memposting Ujaran Kebencian di Facebook, Pemuda Asal Bangkalan Diamankan Polda Jatim

Published

on

SURABAYA,- Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, menangkap satu orang pemuda yang telah melakukan dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) Facebook. Dengan nama akunya “Umar Fauzhi Aschal”.

Pemuda yang berhasil diamankan yakni, Umar Fauzhi, (25) warga Kampung Nyiur, Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Kronologi kejadiannya, bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021, sekira pukul 16.00 WIB. pemilik akun facebook atas nama “Umar Fauzhi Aschal”. Telah menulis status provokatif yang ditulis di grup ” Kabar Bangkalan”.

Isi dari status tersebut berbunyi, “Sekilas info malam ini jam 7, sehubungan antar Kabupaten diadakan kumpul bersama yakni tretan madureh di tanean suramadu yang katanya mau ngerusak atau bakar tenda merapat tretan”.

Dengan kejadian ini, polda jawa timur melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan, bahwa perkembangan kasus Covid-19 di dunia mengalami peningkatan. Dan masyarakat di Indonesia juga alami peningkatan, sedangkan di Jawa Timur seperti di Bangkalan, Madura juga mengalami peningkatan.

“Atas dasar inilah, pemerintah bersama Kodam V Brawijaya dan Polda Jatim, melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (24/6/2021) petang.

“Namun ditengah upaya menekan penyebaran Covid-19, masih ada masyarakat yang melakukan kegiatan dengan menyebarkan berita yang menimbulkan gejolak di Madura, sehingga tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Berhasil mengamankan satu orang yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mengajak masyarakat melawan upaya pemerintah jatim dalam melakukan penyekatan di suramadu,” tambah Gatot Repli.

Pemuda ini sehari-hari bekerja di esxpedisi di wilayah Kenjeran, Surabaya. Yang bersangkutan beberapa kali telah memposting ujaran kebencian, motif dari pelaku sendiri adalah ikut-ikutan temannya.

“Dari pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah hanphone milik pelaku,” pungkasnya.

Dari pengungkapan tersebut, tersangka akan dikenakan Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, dengan ancaman paling lama 6 tahun dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun.

Sementara itu Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham, mengungkapkan, bahwa modus pelaku memposting yang isinya berupa ajakan kepada kelompok di madura. Untuk melakukan aksi terhadap penyekatan di Suramadu.

“Atas dasar postingan itu, anggota melakukan patroli siber dan dilakukan penyelidikan dan didapat pemilik akun dan akhirnya diamankan. Saat di intrograsi bahwa pelaku hanya ikut-ikutan,” jelas AKBP Zulham, Wadirkrimsus polda jatim.

Setelah berhasil diamankan, pelaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak melakukan kembali.

Sedangkan pelaku saat dirilis di polda jawa timur, yang didampingi oleh pamannya. Pelaku secara terbuka meminta maaf kepada kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat jawa timur.

Pelaku mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5M.

Continue Reading

Peristiwa

Pertemuan Polri – Mahasiswadi Kota Kediri Bahas Peran Generasi Muda dalam Menjaga Ruang Publik Tetap Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota memperkuat kemitraan dengan generasi muda melalui kegiatan pertemuan bersama mahasiswa Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri, pada Kamis (4/12/2025), di Masjid Baiturrahim Polres Kediri Kota. Sekitar 50 mahasiswa hadir mengikuti forum dialog bersama jajaran Sat Binmas, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam. Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Kediri Kota, Iptu Cahyo Widodo, S.H.

Pertemuan dibuka dengan penyampaian arahan mengenai pentingnya kolaborasi antara Kepolisian dan mahasiswa sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kanit Bintibsos, Ipda Moh. Komaruzaman, menegaskan bahwa mahasiswa memegang peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat menjadi jembatan komunikasi sekaligus penggerak kegiatan sosial.

“Mahasiswa memiliki hak menyampaikan aspirasi dan kritik; itu dijamin undang-undang. Namun penyampaian itu harus dilakukan secara bertanggung jawab,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Polres Kediri Kota selalu siap mengawal kegiatan penyampaian pendapat di muka umum agar berlangsung aman dan tidak merugikan masyarakat.

Pemahaman mengenai penegakan hukum menjadi bagian penting pertemuan tersebut. KBO Sat Reskrim, Ipda Iwan Sulaiman, S.H., menjelaskan tahapan proses hukum mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Ia menekankan bahwa setiap laporan masyarakat diproses berdasarkan prinsip profesionalitas dan kesetaraan di hadapan hukum. “Setiap dugaan tindak pidana harus dipastikan faktanya terlebih dahulu melalui penyelidikan sebelum naik ke penyidikan,” tuturnya.

Bahasan mengenai aturan penyampaian pendapat juga menjadi fokus. KBO Sat Intelkam, Iptu Sri Mulyono, S.H., menguraikan ketentuan unjuk rasa sesuai UU No. 9 Tahun 1998. Ia menegaskan kewajiban pemberitahuan 3×24 jam kepada Kepolisian, termasuk penjelasan jumlah peserta, rute, alat peraga, hingga penanggung jawab aksi. Ia mengingatkan bahwa peserta unjuk rasa wajib menjaga ketertiban dan menghormati hak warga lain.

Pertemuan berlangsung interaktif, dengan mahasiswa diberikan ruang berdiskusi dan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait fungsi kepolisian, mekanisme unjuk rasa, hingga isu penegakan hukum di wilayah Kota Kediri. Forum ini sekaligus menjadi sarana membangun kepercayaan antara aparat keamanan dan mahasiswa sebagai mitra strategis menjaga stabilitas daerah.

Polres Kediri Kota berharap sinergi semacam ini dapat terus berlanjut untuk memperkuat peran mahasiswa dalam menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan produktif. Kemitraan Polri dan mahasiswa dinilai menjadi pondasi penting dalam menjaga ruang diskusi tetap terbuka tanpa mengganggu ketertiban umum. Dengan terbangunnya hubungan komunikasi yang baik, aspirasi dapat tersampaikan dengan tepat, sementara situasi kamtibmas tetap terjaga di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota Tekankan Sinergi Lintas Sektor untuk Penguatan Layanan Kesehatan Publik

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya penguatan layanan kesehatan masyarakat kembali dilakukan melalui penyelenggaraan lokakarya mini lintas sektor di dua wilayah berbeda di Kota Kediri, pada Kamis (4/12/2025). Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota hadir mewakili Polres Kediri Kota dalam kegiatan yang bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelayanan kesehatan dan ketahanan masyarakat.

Di wilayah Pesantren, lokakarya mini Tribulan III digelar di Aula UPT Puskesmas Pesantren II, Jalan Cendana, Kelurahan Singonegaran. Kegiatan dihadiri unsur lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan Kota Kediri, KUA Kecamatan Pesantren, Koramil, Kelurahan, PLKB, pengurus PKK, tokoh masyarakat, hingga kader kesehatan Kilisuci dan Joyoboyo. Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi diwakili Bhabinkamtibmas, yang menyampaikan pesan penting terkait kolaborasi antarinstansi.

“Berkaitan dengan kegiatan pelayanan masyarakat, sinergi antarinstansi menjadi kunci. Melalui komunikasi yang baik, kita dapat memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus menjaga keamanan di wilayah Pesantren,” ujarnya dalam sesi sambutan.

Lokakarya diawali pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan paparan program kesehatan, kebutuhan koordinasi lintas sektor, dan ditutup doa bersama. Seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari peserta.

Sementara itu, di wilayah barat Kota Kediri, Polsek Kediri Kota ikut menghadiri Lokakarya Mini Tribulanan Kecamatan Kota Kediri yang diselenggarakan di UPT Puskesmas Wilayah Selatan, Jalan Kapten Tendean. Kapolsek Kediri Kota diwakili Kanit Samapta AKP Abdul Manaf. Kegiatan ini menghadirkan berbagai instansi, seperti Pemerintah Kecamatan, Koramil 0809/01, para kepala kelurahan (Ngronggo, Manisrenggo, Rejomulyo, Kaliombo), relawan, kader kesehatan, serta unsur TNI-Polri.

Lokakarya membahas perkembangan program kesehatan wilayah, evaluasi pelayanan, serta langkah peningkatan sinergi antara Puskesmas, kelurahan, dan aparat keamanan. Hingga laporan disampaikan, kegiatan masih berlangsung dengan situasi yang aman dan kondusif.

Kedua kegiatan tersebut menegaskan pentingnya dukungan kepolisian dalam penguatan layanan publik, terutama pada sektor kesehatan. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan unit kepolisian di tingkat kelurahan dan kecamatan dinilai mampu memperlancar koordinasi sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas selama pelaksanaan program kesehatan masyarakat.

Polres Kediri Kota sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sektor kesehatan melalui keterlibatan aktif dalam forum lintas sektor. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih efektif di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Cegah DBD, Warga Kelurahan Semampir Kota Kediri Diimbau Waspada Jentik Nyamuk di Musim Hujan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya peningkatan kapasitas kader kesehatan kembali digelar di Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Sebanyak 86 kader mengikuti pelatihan 25 kompetensi kesehatan yang berlangsung di Balai Kelurahan Semampir, Jalan Mayor Bismo No. 27, pada Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini turut dipantau Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, sebagai bagian dari pendampingan kamtibmas.

Dalam pelatihan tersebut, para kader mendapatkan materi pengecekan kesehatan dasar, penimbangan balita, hingga pemahaman deteksi dini masalah kesehatan di masyarakat. Narasumber dari Puskesmas Balowerti, Retno Ruswaning Dyah dan Lilian Megasukma, memberikan penguatan teknis yang diperlukan agar kader mampu menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan di lingkungan masing-masing.

Selain melakukan sambang dan patroli rutin, Aiptu Dodik juga menyampaikan imbauan kamtibmas terkait meningkatnya potensi penyakit musiman. Ia mengingatkan peserta agar mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, terutama di permukiman padat yang rentan menjadi tempat berkembangbiaknya jentik nyamuk pembawa demam berdarah.

“Memasuki musim hujan, kewaspadaan harus lebih ditingkatkan. Jentik nyamuk cepat berkembang di genangan kecil. Kami mengimbau kader untuk aktif mengingatkan warga agar menerapkan 3M dan menjaga lingkungan tetap bersih,” ujarnya di sela kegiatan.

Pelatihan berjalan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari peserta karena turut melibatkan unsur tiga pilar, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat kelurahan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan edukasi kesehatan berjalan beriringan dengan pembinaan keamanan lingkungan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page