Connect with us

Uncategorized

Memposting Ujaran Kebencian di Facebook, Pemuda Asal Bangkalan Diamankan Polda Jatim

Published

on

SURABAYA,- Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, menangkap satu orang pemuda yang telah melakukan dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) Facebook. Dengan nama akunya “Umar Fauzhi Aschal”.

Pemuda yang berhasil diamankan yakni, Umar Fauzhi, (25) warga Kampung Nyiur, Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Kronologi kejadiannya, bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021, sekira pukul 16.00 WIB. pemilik akun facebook atas nama “Umar Fauzhi Aschal”. Telah menulis status provokatif yang ditulis di grup ” Kabar Bangkalan”.

Isi dari status tersebut berbunyi, “Sekilas info malam ini jam 7, sehubungan antar Kabupaten diadakan kumpul bersama yakni tretan madureh di tanean suramadu yang katanya mau ngerusak atau bakar tenda merapat tretan”.

Dengan kejadian ini, polda jawa timur melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan, bahwa perkembangan kasus Covid-19 di dunia mengalami peningkatan. Dan masyarakat di Indonesia juga alami peningkatan, sedangkan di Jawa Timur seperti di Bangkalan, Madura juga mengalami peningkatan.

“Atas dasar inilah, pemerintah bersama Kodam V Brawijaya dan Polda Jatim, melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (24/6/2021) petang.

“Namun ditengah upaya menekan penyebaran Covid-19, masih ada masyarakat yang melakukan kegiatan dengan menyebarkan berita yang menimbulkan gejolak di Madura, sehingga tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Berhasil mengamankan satu orang yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mengajak masyarakat melawan upaya pemerintah jatim dalam melakukan penyekatan di suramadu,” tambah Gatot Repli.

Pemuda ini sehari-hari bekerja di esxpedisi di wilayah Kenjeran, Surabaya. Yang bersangkutan beberapa kali telah memposting ujaran kebencian, motif dari pelaku sendiri adalah ikut-ikutan temannya.

“Dari pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah hanphone milik pelaku,” pungkasnya.

Dari pengungkapan tersebut, tersangka akan dikenakan Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, dengan ancaman paling lama 6 tahun dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun.

Sementara itu Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham, mengungkapkan, bahwa modus pelaku memposting yang isinya berupa ajakan kepada kelompok di madura. Untuk melakukan aksi terhadap penyekatan di Suramadu.

“Atas dasar postingan itu, anggota melakukan patroli siber dan dilakukan penyelidikan dan didapat pemilik akun dan akhirnya diamankan. Saat di intrograsi bahwa pelaku hanya ikut-ikutan,” jelas AKBP Zulham, Wadirkrimsus polda jatim.

Setelah berhasil diamankan, pelaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak melakukan kembali.

Sedangkan pelaku saat dirilis di polda jawa timur, yang didampingi oleh pamannya. Pelaku secara terbuka meminta maaf kepada kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat jawa timur.

Pelaku mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5M.

Continue Reading

Peristiwa

Ribuan Jemaah Hadiri PMJ di Singoneran Kota Kediri, Polsek Pesantren Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian melalui jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Pengajian Kamis Malam Jumat (PMJ) yang digelar di Kelurahan Singoneran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Kamis malam (1/1/2026). Pengamanan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin Semeru 2025 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Kegiatan pengajian berlangsung di rumah warga atas nama Arif, lingkungan Grogol, Jalan Supit Urang RT 38 RW 08 Kelurahan Singoneran. Pengajian dipimpin oleh Gus Anang Darajatun dan diikuti sekitar 2.000 jemaah dari berbagai wilayah.

Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Singoneran Bripka Mohamad Rifai bersama unsur tiga pilar kelurahan, meliputi kepolisian, TNI, dan perangkat kelurahan. Kehadiran aparat difokuskan pada pengaturan arus jamaah, antisipasi gangguan kamtibmas, serta memastikan kegiatan keagamaan berjalan tertib dan aman.

Kapolsek Pesantren Siswandi menyampaikan bahwa pengamanan pengajian tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin rasa aman pada kegiatan keagamaan berskala besar.

“Pengamanan ini bagian dari Operasi Lilin Semeru 2025. Kami hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat, termasuk pengajian dengan jumlah jemaah besar, dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kompol Siswandi.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan lancar, tanpa adanya gangguan keamanan maupun kejadian menonjol. Aparat kepolisian juga melakukan pemantauan hingga kegiatan selesai sebagai langkah antisipasi.

Polsek Pesantren menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam setiap kegiatan keagamaan dan sosial, sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025.(res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota Dorong Penyelesaian Damai Warga Semampir dan Setonopande, Jaga Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian melalui jajaran Polsek Kediri Kota memfasilitasi mediasi permasalahan antarwarga Kelurahan Setonopande dan Kelurahan Semampir, Kota Kediri, yang sempat dipicu hubungan kerja kurang harmonis hingga berujung perselisihan, pada Jumat (2/1/2026).

Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Setonopande, Jalan Sultan Agung No. 55 Kota Kediri, mulai pukul 09.00 WIB. Mediasi dipimpin dan difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande Aiptu Syaifudin Yuri bersama unsur Tiga Pilar Keamanan dari kedua kelurahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kelurahan Setonopande, Sekretaris Kelurahan, Kasi Trantib, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Setonopande, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Semampir, serta kedua pihak warga yang berselisih.

Berdasarkan hasil mediasi, permasalahan bermula dari hubungan kerja yang kurang harmonis hingga terjadi perbuatan khilaf berupa tindakan fisik. Melalui pendekatan persuasif dan dialog yang difasilitasi kepolisian bersama unsur pemerintahan kelurahan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Kedua pihak sepakat berdamai, tidak saling menuntut, dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik di kemudian hari,” disampaikan dalam hasil mediasi.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian konflik sosial merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan menjadi langkah terbaik untuk mencegah konflik berkembang lebih luas serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi terpantau lancar, tertib, dan aman, serta mendapat respons positif dari kedua belah pihak yang terlibat.

Polsek Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai problem solver, mediator, dan pelindung masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Pesantren Kediri Tekankan Pelayanan Publik Amanah dan Sinergi Tiga Pilar Keamanan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri menggelar Tasyakuran Awal Tahun 2026 yang dirangkai dengan penyerahan Mobil Masyarakat (Mobmas) kepada seluruh kelurahan se-Kecamatan Pesantren, pada Jumat (2/1/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Pesantren, Jalan Brigjen Pol IBH Imam Bahri No. 98, Kelurahan Bangsal, Kota Kediri.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Pesantren Judi Kuntjoro, S.H., Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., unsur TNI yang diwakili Peltu Edy Sugianto, para kepala kelurahan se-Kecamatan Pesantren, serta jajaran staf kecamatan.

Dalam sambutannya, Camat Pesantren menyampaikan bahwa penyerahan Mobmas merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan. Sebanyak 15 unit Mobmas diserahkan secara simbolis kepada kepala kelurahan untuk menunjang kegiatan pelayanan masyarakat.

“Mobmas ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas pelayanan masyarakat di masing-masing kelurahan,” ujar Camat Pesantren.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. dalam sambutannya menekankan pentingnya penggunaan fasilitas negara secara bertanggung jawab serta memperkuat sinergi tiga pilar dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Saya berpesan agar Mobmas digunakan secara amanah untuk kepentingan pelayanan masyarakat. Sinergi antara pemerintah kelurahan, TNI, dan Polri harus terus dijaga agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Kompol Siswandi.

Kapolsek juga menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 serta mengajak seluruh elemen pemerintahan di Kecamatan Pesantren untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung nilai profesionalisme dan integritas.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Mobmas secara simbolis, foto bersama, serta ramah tamah. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga acara selesai sekitar pukul 10.00 WIB.

Penyerahan Mobmas ini diharapkan dapat memperkuat kehadiran negara di tingkat kelurahan serta mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan responsif bagi masyarakat Kecamatan Pesantren. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page