Connect with us

Uncategorized

Memposting Ujaran Kebencian di Facebook, Pemuda Asal Bangkalan Diamankan Polda Jatim

Published

on

SURABAYA,- Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, menangkap satu orang pemuda yang telah melakukan dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) Facebook. Dengan nama akunya “Umar Fauzhi Aschal”.

Pemuda yang berhasil diamankan yakni, Umar Fauzhi, (25) warga Kampung Nyiur, Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Kronologi kejadiannya, bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021, sekira pukul 16.00 WIB. pemilik akun facebook atas nama “Umar Fauzhi Aschal”. Telah menulis status provokatif yang ditulis di grup ” Kabar Bangkalan”.

Isi dari status tersebut berbunyi, “Sekilas info malam ini jam 7, sehubungan antar Kabupaten diadakan kumpul bersama yakni tretan madureh di tanean suramadu yang katanya mau ngerusak atau bakar tenda merapat tretan”.

Dengan kejadian ini, polda jawa timur melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan, bahwa perkembangan kasus Covid-19 di dunia mengalami peningkatan. Dan masyarakat di Indonesia juga alami peningkatan, sedangkan di Jawa Timur seperti di Bangkalan, Madura juga mengalami peningkatan.

“Atas dasar inilah, pemerintah bersama Kodam V Brawijaya dan Polda Jatim, melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (24/6/2021) petang.

“Namun ditengah upaya menekan penyebaran Covid-19, masih ada masyarakat yang melakukan kegiatan dengan menyebarkan berita yang menimbulkan gejolak di Madura, sehingga tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Berhasil mengamankan satu orang yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mengajak masyarakat melawan upaya pemerintah jatim dalam melakukan penyekatan di suramadu,” tambah Gatot Repli.

Pemuda ini sehari-hari bekerja di esxpedisi di wilayah Kenjeran, Surabaya. Yang bersangkutan beberapa kali telah memposting ujaran kebencian, motif dari pelaku sendiri adalah ikut-ikutan temannya.

“Dari pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah hanphone milik pelaku,” pungkasnya.

Dari pengungkapan tersebut, tersangka akan dikenakan Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, dengan ancaman paling lama 6 tahun dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun.

Sementara itu Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham, mengungkapkan, bahwa modus pelaku memposting yang isinya berupa ajakan kepada kelompok di madura. Untuk melakukan aksi terhadap penyekatan di Suramadu.

“Atas dasar postingan itu, anggota melakukan patroli siber dan dilakukan penyelidikan dan didapat pemilik akun dan akhirnya diamankan. Saat di intrograsi bahwa pelaku hanya ikut-ikutan,” jelas AKBP Zulham, Wadirkrimsus polda jatim.

Setelah berhasil diamankan, pelaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak melakukan kembali.

Sedangkan pelaku saat dirilis di polda jawa timur, yang didampingi oleh pamannya. Pelaku secara terbuka meminta maaf kepada kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat jawa timur.

Pelaku mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5M.

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Mojoroto Terjunkan Anggota Untuk Amankan Kedatangan Santri Ponpes Al Makrusiyah 3 Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aipda Soleh melaksanakan patroli sambang.

Pada Hari Kamis, 25 April 2024 pukul 08.00.WIB s/d selesai, BKTM Ngampel datang ke Ponpes Al Makrusiyah 3 Kel. Ngampel.

Bhabinkamtibmas melaksanakan pemantauan kedatangan para santriwan dan santriwati ke Ponpes Al Makrusiyah 3 Kediri.

Sesuai jadwal 30 bus secara berangsur dari berbagai daerah. Saat di laporkan sudah 12 Bus yang sudah datang dan sebagaian diantar pribadi oleh keluarganya masing masing.

Informasi dari pihak ponpes, batas paling akhir pukul 20.00 WIB santriwan maupun santriwati sudah berada di dalam Pondok.

Petugas memberikan imbauan kepada pengurus/ panitia dan sekurity ponpes agar menata parkir dengan tertib dan rapi.

“Kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Backbone Polsek Banyakan Patroli Harkamtibmas ke SPBU Maron dan Kamal

Published

on

Kediriselaludihati.com – Backbone Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas.

Kegiatan pada Hari Kamis tanggal 25 April 2024 mulai pukul 10 .00 WIB s/d selesai.

“Unit Backbone melaksanakan Kegiatan Patroli Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Banyakan dalam rangka Antisipasi 3-C,” kata Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said.

Kuat Personel Kegiatan 3 (tiga) personil, dalam kegiatan ini, Iptu Ali Susilo (Padal), Aipda Sunardi dan Bripka Agus P.

Sasaran Kegiatan Patroli dan Barcode, Suwalayan Suryamart Bulawen. SPBU Kamal Jalan Raya Banyakan. Gudang Bulog Banyakan. Lalu, ATM BRI Jalan Raya Maron, SPBU Maron Jalan Raya Maron.

“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” tutup Umar Said. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Imbau Masyarakat Taat Berlalu Lintas, Satlantas Polres Kediri Kota datang ke Simpang Empat Lirboyo

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan imbauan aturan lalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan pada Hari Kamis 25 April 2024 pukul 09.00 WIB s.d. selesai.

Tempat kegiatan di Simpang Empat Lirboyo Kota Kediri. Hadir dalam kegiatan ini, Kanit Kamsel dan Anggota Kamsel

Tim Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota himbauan kepada masyarakat di warung simpang empat Lirboyo Kota Kediri tentang pentingnya menjaga kamseltibcarlantas.

“Dalam kegiatan himbauan berlangsung aman, tertib dan lancar,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha, S.T.K., S.I.K. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com