Peristiwa
Menggali Fakta: Kronologi Penendangan Motor yang Berujung Maut di Kediri
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota berhasil mengamankan DN, terduga pelaku penendang pengendara sepeda motor yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Soeparjan Mangun Wijaya, Kelurahan Sukorame, Kota Kediri. Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Kediri Kota pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Iptu M. Fatur Rozikin, S.H., mengonfirmasi penetapan DN sebagai tersangka atas insiden tersebut. Fatur menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Rabu, 3 Agustus 2024 sekitar pukul 23.50 WIB ketika pelaku, bersama dua rekannya, berpapasan dengan korban di jalan tersebut.
Kronologi Insiden yang Berujung Fatal
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku bersama dua rekannya, yang berboncengan tiga, membuntuti korban yang sedang membonceng temannya. “Setelah menyadari bahwa korban bukan bagian dari kelompoknya, pelaku mengejar hingga di depan sebuah kafe di Sukorame. Kemudian pelaku menendang pinggang korban hingga terjatuh dan menabrak tiang listrik,” terang Fatur.
Korban, yang masih berusia di bawah umur, mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut. Meski sempat dilarikan ke RS Lirboyo, nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, dua teman pelaku yang dibonceng sempat memperingatkan agar tidak mengejar korban, namun pelaku tetap melanjutkan aksinya.
Pelarian dan Penangkapan Pelaku
Setelah kejadian, pelaku sempat pulang dan baru melarikan diri ke Kandangan setelah mengetahui korban meninggal dari media sosial. Kasatreskrim memastikan bahwa kasus ini tidak terkait dengan perguruan atau organisasi tertentu. “Pelaku akan dikenakan pasal 80 ayat 3, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara karena menyebabkan korban meninggal dan korban masih anak-anak,” pungkasnya.
Upaya Polisi Cegah Kekerasan Antar Kelompok
Kejadian ini menjadi perhatian serius Polres Kediri Kota, terutama terkait potensi konflik antar kelompok di wilayah tersebut. Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendekatan untuk mencegah terulangnya insiden serupa, dengan menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
Polres Kediri Kota berhasil mengungkap peristiwa tragis yang menewaskan seorang remaja di Jalan Soeparjan Mangun Wijaya, Kelurahan Sukorame, akibat tindakan brutal seorang pelaku berinisial DN. Dalam insiden yang terjadi pada 3 Agustus 2024 ini, korban yang saat itu sedang membonceng temannya dikejar oleh pelaku yang berboncengan tiga setelah berpapasan di jalan.
Pelaku yang tidak mengenal korban dan merasa bahwa korban bukan bagian dari kelompoknya, kemudian mengejar dan menendang korban hingga motor yang dikendarainya menabrak tiang listrik. Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu M. Fatur Rozikin mengungkap bahwa kejadian ini berawal dari aksi yang dipicu oleh ketegangan antar kelompok pemuda di wilayah tersebut.
“Sebenarnya, dua rekan pelaku yang ikut membonceng telah memperingatkan agar tidak melakukan tindakan tersebut. Namun pelaku tetap mengejar dan melakukan penendangan yang berakibat fatal,” jelas Fatur.
Akibatnya, korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Lirboyo. Pelaku yang sempat kabur ke Kandangan, berhasil diamankan oleh polisi setelah identitasnya terungkap melalui penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di kalangan pemuda, serta mencegah kekerasan antar kelompok. “Tidak ada indikasi keterlibatan perguruan dalam kasus ini, namun kami akan terus mengawasi dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kasatreskrim. (res|aro)
Peristiwa
Polres Kediri Kota Fokuskan Delapan Jenis Pelanggaran Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026
Polres Kediri Kota melakukan gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru di halaman Mako Polres Kediri Kota pukul 07.45 WIB. Itu untuk memastikan kesiapan anggota dan perlengkapan penunjang selama pelaksanaan.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur hari ini.
“Ini salah satu upaya kita untuk mengecek kesiapan anggota, sarana dan prasarana serta pendukung lain untuk menyukseskan kegiatan,” jelas Kompol Iwan.
Untuk diketahui, Operasi Keselamatan Semeru ini akan berlangsung selama 14 hari. Dimulai pada 2 hingga 15 Februari 2026.
Dengan tema terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.
Adapun 8 fokus penindakan yang akan dilakukan yaitu berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara Ranmor yang masih dibawah umur, pengendara R2 yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus.
Kompol Iwan juga turut memastikan kondisi kendaraan yang akan beroperasi selama Operasi Keselamatan Semeru.
Mulai dari kendaraan sepeda motor milik Satsamapta dan Satlantas, mobil patroli (backbone) hingga mobil ambulans yang digunakan untuk evakuasi korban kecelakaan lalu lintas.
Terakhir, pihaknya mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas. “Pelanggaran itulah awal dari kecelakaan lalu lintas. Maka kami mohon kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan taati aturan yang sudah ada,” pungkasnya.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Operasi Keselamatan Semeru 2025 kepada Siswa Sekolah
Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota kembali melaksanakan kegiatan edukatif dengan menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 kepada pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan saat upacara bendera di sekolah sekolah di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Senin (02/01)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kediri Kota dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, sekaligus memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH sekaligus sebagai KA Satgas Banops Operasi Keselamatan Semeru 2026 menerangkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar.
“Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pelajar, untuk lebih disiplin dan tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar AKP Sundari
Ia juga menekankan pentingnya peran pelajar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, baik sebagai pengguna jalan maupun sebagai teladan di lingkungan sekitar.
Selain menyampaikan tujuan operasi, personel Bhabinkamtibmas mengingatkan para siswa agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur dan memiliki surat izin mengemudi.
Para pelajar juga diimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menghindari perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran petugas dari Polres Kediri Kota yang memberikan edukasi langsung kepada siswa melalui kegiatan upacara bendera.
Selama kegiatan berlangsung, upacara berjalan dengan tertib dan lancar. Para siswa tampak antusias dan menyimak dengan serius pesan-pesan keselamatan yang disampaikan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran tertib berlalu lintas dapat tertanam sejak dini, sehingga para pelajar mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” imbuh AKP Sundari
Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Peristiwa
Operasi Keselamatan 2026, Tekan Pelanggaran dan Turunkan Angka Kecelakaan
Upaya menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menurunkan angka kecelakaan, Polres Kediri Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru ini dilaksanakan sebagai langkah meningkatkan disiplin dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, penindakan pelanggaran lalu lintas diprioritaskan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ujar AKBP Anggi, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, operasi tersebut bertujuan menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi tingkat fatalitas korban.
“Penindakan dilakukan secara terukur melalui ETLE, baik statis maupun mobile, khususnya di lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho menyampaikan, untuk mengantisipasi kemacetan, titik rawan kecelakaan, serta lokasi yang kerap terjadi pelanggaran, pihaknya juga melaksanakan operasi secara mobile.
Adapun prioritas penindakan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, melanggar marka dan lampu lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara di bawah umur.
Selain itu, petugas juga fokus melakukan patroli dan pemberian imbauan di Jalan Kapten Tendean, yang dikenal sebagai salah satu titik black spot kecelakaan di Kota Kediri.
“Jalan tersebut menjadi perhatian khusus karena rawan kecelakaan,” tegas AKP Yudho.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Mengingat pemicu kecelakaan sering kali berasal dari pelanggaran, kami mengimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
