Peristiwa
Menteri Perdagangan Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai 9,8 M
SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim, bekerja sama dengan Satgas Kementrian Perdagangan RI, berhasil mengungkap dan melakukan penyitaan barang – barang yang diduga ilegal impor berupa keramik di Jalan Demak Timur XII Buntu, Nomor 152D Surabaya.
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso, saat menggelar konferensi pers di Surabaya, menjelaskan, penyitaan keramik lantai barang impor ini tidak sesuai dengan prosedur impor senilai 5 milyar.
Selain itu ada keramik tableware yang juga tidak sesuai dengan prosedur impor senilai 4,8 milyar.
“Barang barang ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga kita sita, yang nantinya akan kita proses lebih lanjut,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso, Selasa (3/12/2024).
Ia menegaskan kedepan para importir agar tidak melakukan impor barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Mari kerjasama agar barang – barang yang di impor tidak ada yang ilegal dan masyarakat atau konsumen juga membeli barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menteri Perdagangan Budi Santoso juga mengapresiasi kinerja Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim, atas kerjasama yang solid, sehingga perdagangan ilegal dapat terungkap.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Polri terutama jajaran Polres Pelabuhan Tanjungperak, Bea Cukai dan Kejaksaan yang telah bekerjasama dengan Satgas barang impor yang menemukan barang barang ilegal,” ucap dia.
Sementara itu Kapolres Pelabuhan Tj Perak AKBP William Cornelis Tanasale S menjelaskan, sesuai dengan perintah Presiden dengan program Asta Cita, Polda Jatim khususnya Polres Tanjungperak, bekerjasama dengan Satgas Kementrian perdagangan akan menindak barang barang yang melanggar ekspor impor.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia, sehingga berjalan dengan baik,” tegas Kapolres Pelabuhan Tj Perak AKBP William Cornelis Tanasale S.
Ia menerangkan Kronologisnya, pada hari Senin 7 Oktober 2024, sekira pukul 08.42 Wib di terminal Petikemas Surabaya, Jalan Tanjung Mutiara 1 Surabaya, Unit II Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak, mengamankan sebuah kontainer impor yang berisi ubin keramik merk Galileo.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik barang serta dokumen di lokasi bongkar kedua kontainer di Gudang Jalan Demak Timur XII Buntu Nomor 152 D Surabaya, anggota menduga bahwa barang yang di impor tidak sesuai dengan perizinan proses importasi.
Hasil temuan tersebut kemudian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak koordinasi dengan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kemendag, terkait temuan yang didapatkan.
“Dari kedua kontainer impor tersebut diketahui adanya dugaan pelanggaran importasi keramik,” kata AKBP William.
Kemudian Unit Il Satreskrim Polres KP3 bersama BPTN Surabaya, melakukan pengecekan fisik barang di Gudang Jalan Demak Timur XII Buntu Nomor 152 D Surabaya, ditemukan barang berupa ubin keramik merk Porceline tile kemasan polos tanpa keterangan dan tanpa penandaan SNI.
Selain itu juga ditemukan keramik merk Taoxiao Xiang yang menggunakan label bahasa Cina an tanpa penandaan SNI.
Barang Bukti yang berhasil disita diantaranya, keramik merk Galileo ukuran 600×1200 mm sebanyak 1845 karton, keramik merk Taoxiao Xiang sebanyak 35 palet, keramik Merk Porcelain Tile sebanyak 31 palet, kardus kosong Merk Galileo Sebanyak 2 Palet dan tiga bendel dokumen Impor keramik. (*)
Peristiwa
Langgar Rambu Lalu Lintas di Simpang Empat Baruna Kediri, Satlantas Tilang Sopir Bus Bagong
Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota menindak tegas sebuah bus Bagong yang kedapatan melanggar rambu-rambu lalu lintas di kawasan Simpang Empat Baruna, Kota Kediri, pada Senin (29/6/2026). Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Usai dilakukan penindakan di lokasi pelanggaran, kendaraan beserta pengemudi selanjutnya diarahkan ke Terminal Tamanan Kediri untuk proses administrasi tilang sekaligus pembinaan oleh petugas Satlantas.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB itu dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota Unit Turjawali.
Selain memberikan sanksi tilang sesuai ketentuan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, pengemudi bus juga diminta membuat video permintaan maaf atas pelanggaran yang dilakukan serta menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran lalu lintas dilakukan secara profesional dan proporsional sebagai upaya menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, setiap pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Penindakan ini bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar pengemudi lebih disiplin dan tidak mengulangi pelanggaran,” ujarnya.
AKP Tutud menambahkan, kendaraan angkutan umum memiliki tanggung jawab yang lebih besar karena membawa banyak penumpang sehingga pengemudi dituntut menjadi teladan dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum maupun pengguna jalan lainnya agar selalu mematuhi rambu-rambu, marka jalan, dan seluruh peraturan lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah paling efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.
Seluruh rangkaian penindakan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran lalu lintas guna mewujudkan budaya berlalu lintas yang disiplin dan berkeselamatan di Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Aksi Cepat Unit Turjawali Polres Kediri Kota Wujudkan Pelayanan Humanis, Pengendara Kembali Pulang dengan Aman
Kediriselaludihati.com – Kepedulian personel Satlantas Polres Kediri Kota kembali terlihat saat melaksanakan Patroli Mahameru Quick Response (MQR). Tiga anggota Unit Turjawali sigap membantu seorang pengendara sepeda motor yang mengalami musibah kehilangan kunci kendaraan sehingga terpaksa mendorong motornya di Jalan Brawijaya, Kota Kediri, pada Minggu (28/6/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.50 WIB ketika personel Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota yang terdiri dari Aiptu Agung Broto, Aiptu Topik, dan Aipda Budi Santoso sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Saat melintas di Jalan Brawijaya, petugas melihat seorang pengendara mendorong sepeda motornya. Melihat kondisi tersebut, personel patroli langsung menghentikan kendaraan dinas dan menghampiri pengendara untuk memberikan bantuan.
Setelah dilakukan dialog, diketahui pengendara kehilangan kunci sepeda motor saat berada di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Dhoho. Akibatnya, kendaraan tidak dapat dihidupkan sehingga ia terpaksa mendorong sepeda motornya menuju rumahnya di kawasan Tamanan, Kecamatan Mojoroto.
Tanpa menunggu lama, personel Unit Turjawali kemudian menghubungi tukang kunci langganan agar dapat segera membantu membuatkan kunci pengganti di lokasi.
Proses pembuatan kunci berlangsung lancar. Setelah kendaraan berhasil dihidupkan kembali, pengendara dapat melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya dengan aman.
Rasa syukur dan terima kasih pun disampaikan pengendara kepada anggota Satlantas Polres Kediri Kota yang telah memberikan pertolongan dengan cepat.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. mengatakan bahwa kehadiran personel di lapangan bukan hanya untuk mengatur arus lalu lintas maupun melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh personel agar hadir sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penolong masyarakat. Ketika menemukan warga yang mengalami kesulitan di jalan, anggota harus segera memberikan bantuan sesuai kemampuan yang dimiliki. Itulah implementasi pelayanan Polri yang humanis dan Presisi,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Menurutnya, Patroli Mahameru Quick Response (MQR) tidak hanya berfungsi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan respons cepat terhadap setiap persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
“Hal-hal sederhana seperti membantu pengendara yang kehilangan kunci kendaraan merupakan bagian dari tugas pelayanan. Kami berharap kehadiran polisi benar-benar memberikan rasa aman, nyaman, dan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu contoh nyata pelayanan humanis Satlantas Polres Kediri Kota yang terus mengedepankan kepedulian dan respons cepat dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat. (res/an)
Inspirasi
Upacara Korp Rapor Warnai Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Penghargaan atas Dedikasi dan Kinerja Personel

Kediriselaludihati – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Kota menggelar Upacara Korp Rapor Kenaikan Pangkat bagi anggota Polri periode 1 Juli 2026 di halaman apel Mapolres Kediri Kota, Selasa (30/6/2026).
Sebanyak 102 personel menerima kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian dalam menjalankan tugas kepolisian.
Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara. Turut hadir Wakapolres Kediri Kota, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, anggota Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Kediri Kota.
Prosesi korp rapor berlangsung khidmat diawali dengan laporan perwira upacara, penghormatan pasukan, penyematan kenaikan pangkat kepada perwakilan personel, hingga penyampaian amanat Kapolres Kediri Kota. Seusai upacara, seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat menerima ucapan selamat dari Kapolres dan jajaran pejabat utama sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut.
Pada periode 1 Juli 2026 ini, sebanyak 102 personel memperoleh kenaikan pangkat dengan rincian satu personel dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol) melalui kenaikan pangkat pengabdian, 29 personel dari Aipda menjadi Aiptu, 11 personel dari Bripka menjadi Aipda, enam personel dari Brigadir menjadi Bripka, delapan personel dari Briptu menjadi Brigadir, serta 14 personel dari Bripda menjadi Briptu.
Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi merupakan amanah yang harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
“Setiap kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, disiplin, dan kinerja yang telah ditunjukkan. Namun, di balik penghargaan tersebut terdapat tanggung jawab yang semakin besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga marwah institusi Polri,” ujarnya.
Menurut Kapolres, momentum kenaikan pangkat yang bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa setiap anggota Polri dituntut terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan semangat melayani masyarakat.
“Kenaikan pangkat hendaknya menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik, lebih profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat. Jadikan pencapaian ini sebagai penyemangat untuk terus mengabdikan diri dengan penuh keikhlasan serta menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi dalam setiap pelaksanaan tugas,” katanya.
AKBP Anggi juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga para personel yang dinilai memiliki peran besar dalam mendukung keberhasilan anggota menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara.
“Keberhasilan seorang anggota tidak lepas dari doa, dukungan, dan pengorbanan keluarga. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar personel yang selama ini turut memberikan semangat sehingga anggota dapat menjalankan tugas dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag SDM Polres Kediri Kota Kompol Riko Saksono, S.E., menjelaskan bahwa proses kenaikan pangkat dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan berdasarkan penilaian terhadap masa dinas, kinerja, disiplin, serta pemenuhan berbagai persyaratan administrasi.
“Kenaikan pangkat merupakan bagian dari sistem pembinaan karier personel Polri. Harapannya, seluruh anggota yang memperoleh kenaikan pangkat dapat terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi maupun masyarakat,” ujarnya.
Seluruh rangkaian upacara berlangsung dengan tertib, khidmat, dan lancar. Suasana penuh kebanggaan tampak mewarnai wajah para personel yang menerima kenaikan pangkat beserta keluarga yang turut menyaksikan momen tersebut.
Melalui upacara korp rapor ini, Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus membangun sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, modern, dan terpercaya.
Semangat Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan menjadi momentum bagi seluruh personel untuk semakin memperkuat dedikasi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
