Connect with us

Peristiwa

Meringankan Beban Ekonomi, Polres Kediri Kota Adakan Pasar Murah untuk Anggota dan ASN

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Polres Kediri Kota menggelar Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025 yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kediri Kota, Kamis (20/02/2025). Kegiatan ini diadakan serentak di seluruh Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Kapolri melalui Zoom Clouds Meeting.

Bazar Ramadhan ini ditujukan bagi anggota Polri dan ASN untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Berbagai kebutuhan seperti beras, gula pasir, telur ayam, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, dan nanas dijual dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasaran.

Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan anggotanya. Ia berharap bazar ini dapat membantu meringankan pengeluaran para personel dan ASN dalam menyambut bulan suci.

Selain bazar murah, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Bakti Sosial Bhayangkari 2025, di mana Bhayangkari Polres Kediri Kota membagikan paket sembako dan kebutuhan pokok kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mereka yang kurang mampu agar dapat menjalani ibadah puasa dengan lebih nyaman.

Turut hadir dalam kegiatan ini PJU Polres Kediri Kota, Kapolsek Jajaran Polres Kediri Kota, Kasi Jajaran Polres Kediri Kota, serta anggota dan ASN Polres Kediri Kota. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Wakapolres Kediri Kota menutup kegiatan dengan mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga kebersamaan dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama, terutama di bulan yang penuh berkah ini.

“Semoga dengan adanya Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Bakti Sosial Bhayangkari 2025 ini, kita semua dapat lebih termotivasi untuk berbagi dan membantu sesama, terutama di bulan Ramadhan yang penuh keberkahan,” ujar Wakapolres.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Kediri Kota tidak hanya bertugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dalam memberikan manfaat sosial bagi anggota dan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Perkokoh Semangat Pengabdian dan Kolaborasi Purna Polri

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Tasyakuran HUT ke-26 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Cabang Kediri Kota yang digelar di Kantor PP Polri Cabang Kediri Kota, Aspol Jl. Panglima Besar Sudirman No.62, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.15 hingga 10.15 WIB ini dihadiri jajaran pengurus PP Polri Cabang Kediri Kota, Ketua dan anggota ranting, serta para anggota Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB).

Dalam sambutannya, Ketua PP Polri Cabang Kediri Kota, AKP (Purn) H. Suyono, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Kapolres selaku pembina. Ia menegaskan meskipun telah purna tugas, semangat dan loyalitas anggota tetap terjaga sesuai motto “tetap setia”.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengucapkan selamat HUT PP Polri ke-26 dan mengapresiasi semangat serta kontribusi para purnawirawan. Ia juga berharap dukungan PP Polri dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Kediri serta mempererat tali silaturahmi di berbagai kesempatan, tidak hanya saat peringatan HUT.

Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih berupa beras dari Kapolres untuk seluruh anggota PP Polri Cabang Kediri Kota, pemotongan tumpeng oleh Ketua PP Polri, sesi foto bersama, dan ramah tamah.

Mengusung tema “Perkokoh Semangat Pengabdian dan Jiwa Juang PP Polri dalam Mengoptimalisasikan Peran Organisasi Menuju Suksesnya Penyelenggaraan Munas VI Tahun 2026”, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Polantas Menyapa dengan Pasang Bendera Kecil pada Kendaraan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memasang bendera merah putih kecil pada kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota. Bendera merah putih berukuran kecil dipasang pada spion dan antena kendaraan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme.

Usai kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan agenda dengan melakukan siaran langsung (live report) bersama TVRI dari Simpang Tiga Pos Water Torn Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 15.30 hingga 16.45 WIB. Siaran ini dilakukan secara serentak bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, Polres Probolinggo, dan Polres Jember.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan ini tidak hanya memeriahkan HUT RI, tetapi juga menjadi sarana komunikasi publik.

“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan menjadi simbol semangat kemerdekaan. Sementara live report bersama TVRI membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa arus lalu lintas di Kota Kediri dalam keadaan lancar dan terkendali,” ujarnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Empat Botol Kuntul Disita Polsek Pesantren dari Warung di Jalan Cemara Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat malam (8/8/2025).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik Heri Kriswanto (45) yang berlokasi di Jalan Cemara 25. Dari lokasi, petugas menyita empat botol minuman beralkohol merk Kuntul ukuran sekitar 920 ml.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di warung tersebut.

“Petugas Unit Reskrim dan Unit Tipiring segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras tanpa izin dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 9 ayat 2 Perda Kota Kediri No. 12 Tahun 1983 tentang izin penjualan minuman keras, yang mengacu pada Permendag Nomor 25 Tahun 2019.

Kompol Siswandi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page