

Uncategorized
MK Putuskan Polisi Berhentikan Periksa Identitas Orang Sesuai Konstitusional
JAKARTA – Permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) yang diajukan oleh Leonardo Siahaan dan Fransiscus Arian Sinaga ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Pleno Anwar Usman didampingi para hakim konstitusi lainnya dalam sidang pengucapan putusan pada Selasa (25/1/2022).
Sebelumnya, dalam permohonan Nomor 60/PUU-XIX/2021, mendalilkan Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Kepolisian menyatakan, “Dalam rangka menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan 14 di bidang proses pidana, Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang untuk: d. menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri”.
Para Pemohon mendalilkan telah timbul rasa kekhawatiran dan ketakutan dalam diri para Pemohon ketika melakukan aktivitasnya kemudian diberhentikan oleh petugas kepolisian guna pemeriksaan identitas atau tanda pengenal diri sebagaimana amanat pasal a quo.
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul, Mahkamah berpendapat bahwa tidak adanya batasan kewenangan kepolisian yang diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Polri bukanlah menjadi penyebab oknum kepolisian melakukan tindakan yang merendahkan martabat dan kehormatan orang lain.
Persoalan yang para pemohon dalilkan bukanlah persoalan konstitusionalitas norma, melainkan persoalan implementasi dari norma Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Polri.
Persoalan implementasi norma terkait dengan tayangan kegiatan kepolisian yang marak di media massa, menurut Mahkamah, telah memiliki batasan yang jelas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, kode etik profesi, serta peraturan pelaksana lainnya.
“Oleh karena itu, baik aparat kepolisian maupun media massa diharapkan dapat selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar tetap dalam koridor yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul yang membacakan pertimbangan putusan.
Dengan demikian, menurut Mahkamah, Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Polri adalah norma yang konstitusional. Kekhawatiran para Pemohon berkenaan adanya tindakan merendahkan harkat dan martabat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945 dan kekhawatiran akan diperlakukan semena-mena sebagaimana dijamin dalam Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 merupakan persoalan implementasi norma a quo, bukan persoalan inkonstitusionalitas norma.
Untuk diketahui, Leonardo Siahaan dan Fransiscus Arian Sinaga menjelaskan kedudukan hukum para Pemohon sebagai perorangan warga negara Indonesia yang melakukan aktivitas sehari-hari di luar rumah.
Para Pemohon berpotensi diperiksa oleh aparat kepolisian guna melakukan pengecekan identitas pribadi sesuai dengan amanat Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Kepolisian.
Pemohon beralasan kegiatan patroli tersebut sering kali dilakukan pada malam hari. Tidak tertutup kemungkinan dilakukan juga pada siang hari. Saat pemeriksaan juga terdapat tindakan petugas kepolisian yang kerap kali memarahi, membentak, meneriaki orang yang sedang diperiksa, hingga melakukan gerakan-gerakan yang mengarah pada perendahan harkat dan martabat manusia.
Kegiatan patroli petugas kepolisian dapat disaksikan melalui tayangan televisi yaitu dalam Program 86 dan Jatanras yang dinaungi oleh Stasiun Televisi Net TV dan Program The Police yang dinaungi oleh Stasiun Televisi Trans7. Sedangkan kanal youtube yang menayangkan hasil rekaman video tersebut adalah kanal Trans7 Official dan 86; Custom Protection serta kanal-kanal lainnya yang menampilkan tindakan-tindakan kepolisian dalam melakukan pemeriksaan yang merendahkan harkat dan martabat manusia.
Menurut para Pemohon, lengkap atau tidaknya identitas orang yang sedang diperiksa, di bawah pengaruh alkohol atau tidak, melakukan salah atau tidak, hal tersebut bukan merupakan alas an bagi petugas kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada perendahan martabat manusia.
Apalagi tindakan tersebut dilakukan sambil direkam dan ditayangkan di televisi atau youtube atau media lainnya sehingga dapat disaksikan oleh khayalak umum. Para Pemohon juga mengkhawatirkan adanya potensi rusaknya mental para Pemohon yang disebabkan oleh akibat yang ditimbulkan setelah hasil rekaman tersebut diakses oleh khayalak umum.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Semampir Kediri Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas di Tengah Jamaah

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memperkuat sinergitas dengan tokoh agama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, melaksanakan kegiatan sambang dan pemantauan Pengajian Ahad Pagi IKADI (Ikatan Da’i Indonesia) yang digelar di Masjid Baiturrohmah Jalan Mayor Bismo No. 23, Semampir, Kota Kediri, pada Minggu (19/10/2025).
Kegiatan yang diikuti sekitar 250 jamaah tersebut mengusung tema “Perintah Kanjeng Nabi dalam Kehidupan Sosial” dengan menghadirkan Ustaz H. Nawawi Abdurrahim, S.Sos, Da’i YDSF Surabaya sekaligus alumni Pondok Pesantren Lirboyo.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas kepada panitia dan jamaah agar menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, termasuk penataan parkir kendaraan dan keamanan lingkungan sekitar masjid.
“Kami mengimbau agar kegiatan ibadah berjalan dengan tertib, aman, dan penuh kekhusyukan. Selain itu, mari bersama menjaga lingkungan agar tetap kondusif,” ujar Aiptu Dodik.
Selain menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antarjamaah, kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan mental spiritual yang sejalan dengan upaya Polri dalam membangun keamanan berbasis masyarakat yang harmonis dan religius.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan keagamaan masyarakat.
“Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat bukan sekadar pengamanan, tetapi juga membangun keakraban dan menumbuhkan rasa saling percaya antara polisi dan warga,” tuturnya. (res/an)
Peristiwa
Polsek Kediri Kota Wujudkan Keamanan dan Kondusifitas Jelang Akhir Pekan

Kediriselaludihati.com – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Polsek Kediri Kota Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas di sejumlah titik strategis wilayah hukumnya, pada Minggu (19/10/2025).
Kegiatan patroli yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dipimpin oleh AKP Sugeng Triyono selaku Perwira Pengawas (Pawas) bersama Aiptu Edi Santoso (Padal) dan delapan personel lainnya.
Sasaran patroli meliputi beberapa lokasi vital, di antaranya Pemandian Pagora Jalan A. Yani, Bank Jatim Jalan Panglima Besar Sudirman, SPBU Jalan Joyoboyo, area ATM Kediri Mall Jalan Patiunus, Kantor Grapari Jalan Hayam Wuruk, Bank BRI Dhaha Jalan Brawijaya, serta Bank Jatim Syariah Jalan Diponegoro.
Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan dialogis dengan warga, karyawan, petugas keamanan, dan pengelola tempat usaha. Dalam kesempatan itu, personel Polsek Kediri Kota menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat turut berperan menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli semacam ini merupakan langkah rutin untuk memastikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Kami hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk memantau situasi, tetapi juga memberikan rasa aman. Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, keamanan dapat terus terjaga,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan, seluruh wilayah hukum Polsek Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol selama patroli berlangsung.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata implementasi semangat Presisi Polri serta komitmen Polsek Kediri Kota untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah perkotaan. (res/an)
Peristiwa
Ratusan Jemaat dan Warga Ikuti Kegiatan Penuh Semangat di Mojoroto Kediri

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Jalan Sehat dalam rangka memperingati HUT ke-40 Gereja Isa Al-Masih (GIA), yang digelar pada Minggu pagi (19/10/2025) di Jalan Inspeksi Brantas, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri dari para pendeta, pengurus gereja, jemaat, serta warga sekitar, dengan penanggung jawab kegiatan Gembala Yahya Suwarno. Suasana penuh kebersamaan dan semangat terlihat sejak pagi hari ketika peserta memulai rute jalan sehat dari halaman Gereja Isa Al-Masih.
Adapun rute yang dilalui dimulai dari halaman GIA – Jalan Inspeksi Brantas – Jalan Jaksa Agung Gang 3 – Jalan Jaksa Agung Suprapto – Bundaran Sekartaji – Jalan Sudanco Supriyadi – kembali ke Jalan Inspeksi Brantas – dan berakhir di halaman gereja.
Rangkaian kegiatan diisi dengan pembagian kupon undian, hiburan musik, serta doorprize bagi peserta yang beruntung.
Kapolsek Mojoroto, Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., melalui Padal pengamanan AKP Henry Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan tertib dan aman.
“Polsek Mojoroto menurunkan personel bersama Satpol PP untuk memastikan kegiatan jalan sehat ini berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara pihak gereja, masyarakat, dan aparat kepolisian dalam menjaga kerukunan serta mempererat tali silaturahmi lintas umat beragama di wilayah Kota Kediri. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang