Connect with us

Uncategorized

Operasi 3C Selama 2 Bulan, Polda Jatim dan Polres Jajaran Ringkus 262 Tersangka

Published

on

SURABAYA,- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melalui Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, merilis hasil ungkap tindak pidana Kriminalitas yang biasa dikenal dengan sebutan 3-C. (Curas, Curat dan Curanmor) periode Tahun 2020-2021. Kegiatan pres rilis sendiri dilaksanakan di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur, Rabu (10/11/2021) siang.

Hasil pengungkapan tindak kriminalitas ini dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jajaran Polda Jatim.

“Atas pengungkapan ini, sebanyak 262 tersangka telah diamankan dari masing-masing kasus berbeda. Curat sebanyak 127 tersangka, Curas 51 tersangka dan Curanmor 84 tersangka,” kata Brigjen Pol Slanet Hadi Supraptoyo, Waka Polda Jawa Timur, Rabu (10/11/2021) sore.

Sedangkan selama satu tahun ini, jumlah kasus yang menonjol yakni Curat. Dengan total tersangka sebanyak 127 orang. Sedangkan modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka pun berbeda beda.

“Kasus Curas, biasanya para tersangka menjambret tas milik korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan menodongkan senjata tajam. Tersangka pun tak segan segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan,” ucapnya.

“Selain Curas, tersangka pada kasus Curat. Juga mempunyai modus sendiri dalam melakukan aksinya. Biasanya, tersangka Curat merusak pintu atau jendela rumah atau gudang milik korban,” sambungnya.

Sedangkan bagi kasus
Curanmor, para pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara merusak kunci sepeda motor maupun mobil dengan menggunakan Kunci (T).

Bagi para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman pidana masing-masing.

Curas, Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun, jika menyebabkan korban luka berat 12 tahun, dan pidana mati atau seumur
hidup jika menyebabkan korban meninggal dunia.

Untuk Curat dan Curanmor tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Dengan banyaknya peristiwa pelaku tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum polda jatim. Kedepan polda jatim
akan melakukan upaya maksimal dengan mengerahkan semua
sumber daya yang ada baik di tingkat Polda melalui Timsus 3C Subdit III Jatanras maupun tingkat Polres melalui Tim Opsnal atau Tim Buser Sat Reskrim jajaran Polda Jatim untuk melakukan penegakkan hukum secara tegas dan
terukur kepada para pelaku kejahatan curas, curat dan curanmor.

Selain itu pada Konfrensi Pers yang dilakukan pada hari ini, Polda Jawa Timur juga menyerahkan tiga unit kendaraan roda empat (mobil) dan satu unit sepeda motor kepada pemiliknya (korban) kasus curanmor yang beraksi di wilayah Lumajang, Banyuwangi, Jember, Sidoarjo dan Surabaya.

Sementara itu, Hasanudin, warga Pandaan, Jawa Timur ini menyebutkan, bahwa hilangnya mobil ini sudah satu bulan lalu di Jember, dan baru mendapatkan informasi kalau mobilnya sudah ditemukan di exit tol Japanan.

“Saat itu mobil saya parkir di depan rumah pukul 17.00 WIB, namun pada pukul 03.00 WIB, dini hari sudan tidak ada,” tambahnya.

Dengan ditemukannya dan dikembalikan mobil miliknya, Hasanudin, mengucapkan berterima kasih kepada Kapolda Jatim dan jajaran. Telah menangkap pelaku kriminalitas yang telah mengambil mobil miliknya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan anggota Jatanras yang telah menangkap pelaku yang mencuri mobil saya,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Police Goes To School di SMA Negeri 1 Mojo

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota bersama PT. Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Police Goes To School di SMA Negeri 1 Mojo, Kediri, pada Selasa (12/11/2024).

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.45 WIB, dengan tujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, yang diikuti oleh siswa, guru, dan beberapa anggota Satlantas dan perwakilan PT. Jasa Raharja.

Dalam sosialisasi ini, siswa mendapatkan materi tentang etika berlalu lintas, pentingnya kedisiplinan di jalan, dan cara menjadi pelopor keselamatan. Melalui penjelasan yang interaktif, para siswa diajak untuk memahami bahwa kepatuhan pada aturan lalu lintas dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi semua pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan harapan besar agar sosialisasi ini membekas dalam diri siswa. “Melalui program ini, kami ingin generasi muda memahami pentingnya keselamatan dan menjadikannya kebiasaan sehari-hari. Kesadaran berlalu lintas yang baik harus dibentuk sejak dini,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pelajar dapat berperan sebagai duta keselamatan di lingkungannya, memberikan contoh bagi keluarga dan teman untuk selalu menaati aturan lalu lintas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Kediri Kota dan Jasa Raharja dalam membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat, khususnya pada generasi muda. Selain itu, siswa juga diajak memahami hak dan kewajiban sebagai pengguna jalan, termasuk mengenali dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta pentingnya selalu menggunakan perlengkapan berkendara yang aman. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Anggota Polsek Mojoroto dan Koramil Kerja Bakti Bersihkan Rumah Warga Terdampak Puting Beliung

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Dwi Suswanto melakukan patroli sambang.

Pada hari Senin 12 November 2024 pukul 08.00 WIB s/d selesai, BKTM Bujel datang ke Lingkungan RW.06 Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Padal AKP Ali Sadikin dan Tiga Pilar Kelurahan Bujel serta anggota Polsek Mokoroto dan anggota Koramil melaksanakan kerja bakti membantu memperbaiki genteng dan teras warga yang rusak kena angin beliung di Rw.06 Kelurahan Bujel .

“Selama Kegiatan berjalan aman lancar terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Ernawan, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bea Cukai Kediri Gelar Pemusnahan Rokok Ilegal sebanyak 2 Truk di TPA Pojok

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu M. S. Ibnu S melakukan patroli DDS.

Kegiatan patroli itu berlangsung, pada Selasa 13 November 2024 pukul 10.30 WIB s/d selesai.

Lokasi yang dikunjungi adalah TPA Pojok kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto kota Kediri.

Bhabinkamtibmas kelurahan pojok, Babinsa kelurahan pojok bersama kepala Bea cukai Kediri melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti rokok ilegal sebanyak 2 truk untuk dimusnahkan di Area TPA pojok, serta sampaikan himbauan Kamtibmas.

Hadir dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok, Babinsa Kelurahan Pojok, Kepala UPT TPA Pojok, Kepala bea cukai Kediri dan Pegawai TPA Pojok.

“Selama Kegiatan berjalan lancar tertib dan terkendali aman,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Ernawan, S.H. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com