Connect with us

Uncategorized

Operasi 3C Selama 2 Bulan, Polda Jatim dan Polres Jajaran Ringkus 262 Tersangka

Published

on

SURABAYA,- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melalui Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, merilis hasil ungkap tindak pidana Kriminalitas yang biasa dikenal dengan sebutan 3-C. (Curas, Curat dan Curanmor) periode Tahun 2020-2021. Kegiatan pres rilis sendiri dilaksanakan di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur, Rabu (10/11/2021) siang.

Hasil pengungkapan tindak kriminalitas ini dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jajaran Polda Jatim.

“Atas pengungkapan ini, sebanyak 262 tersangka telah diamankan dari masing-masing kasus berbeda. Curat sebanyak 127 tersangka, Curas 51 tersangka dan Curanmor 84 tersangka,” kata Brigjen Pol Slanet Hadi Supraptoyo, Waka Polda Jawa Timur, Rabu (10/11/2021) sore.

Sedangkan selama satu tahun ini, jumlah kasus yang menonjol yakni Curat. Dengan total tersangka sebanyak 127 orang. Sedangkan modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka pun berbeda beda.

“Kasus Curas, biasanya para tersangka menjambret tas milik korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan menodongkan senjata tajam. Tersangka pun tak segan segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan,” ucapnya.

“Selain Curas, tersangka pada kasus Curat. Juga mempunyai modus sendiri dalam melakukan aksinya. Biasanya, tersangka Curat merusak pintu atau jendela rumah atau gudang milik korban,” sambungnya.

Sedangkan bagi kasus
Curanmor, para pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara merusak kunci sepeda motor maupun mobil dengan menggunakan Kunci (T).

Bagi para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman pidana masing-masing.

Curas, Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun, jika menyebabkan korban luka berat 12 tahun, dan pidana mati atau seumur
hidup jika menyebabkan korban meninggal dunia.

Untuk Curat dan Curanmor tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Dengan banyaknya peristiwa pelaku tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum polda jatim. Kedepan polda jatim
akan melakukan upaya maksimal dengan mengerahkan semua
sumber daya yang ada baik di tingkat Polda melalui Timsus 3C Subdit III Jatanras maupun tingkat Polres melalui Tim Opsnal atau Tim Buser Sat Reskrim jajaran Polda Jatim untuk melakukan penegakkan hukum secara tegas dan
terukur kepada para pelaku kejahatan curas, curat dan curanmor.

Selain itu pada Konfrensi Pers yang dilakukan pada hari ini, Polda Jawa Timur juga menyerahkan tiga unit kendaraan roda empat (mobil) dan satu unit sepeda motor kepada pemiliknya (korban) kasus curanmor yang beraksi di wilayah Lumajang, Banyuwangi, Jember, Sidoarjo dan Surabaya.

Sementara itu, Hasanudin, warga Pandaan, Jawa Timur ini menyebutkan, bahwa hilangnya mobil ini sudah satu bulan lalu di Jember, dan baru mendapatkan informasi kalau mobilnya sudah ditemukan di exit tol Japanan.

“Saat itu mobil saya parkir di depan rumah pukul 17.00 WIB, namun pada pukul 03.00 WIB, dini hari sudan tidak ada,” tambahnya.

Dengan ditemukannya dan dikembalikan mobil miliknya, Hasanudin, mengucapkan berterima kasih kepada Kapolda Jatim dan jajaran. Telah menangkap pelaku kriminalitas yang telah mengambil mobil miliknya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan anggota Jatanras yang telah menangkap pelaku yang mencuri mobil saya,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Kapolda Jatim Resmikan Sumur Bor Presisi Atasi Krisis Air Bersih di Pagak Malang

Published

on

MALANG – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto meresmikan fasilitas sumur bor Presisi di Dusun Krajan, Desa Sumbermanjingkulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Rabu (23/9/2026).

Fasilitas ini dibangun untuk menjawab kebutuhan vital warga setempat terhadap akses air bersih yang layak.

Selain meresmikan sumur bor, Irjen Pol Nanang Avianto yang didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim juga meninjau langsung sumber air dan membagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sekitar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa pembangunan sumur bor ini merupakan wujud nyata kepedulian polri terhadap problematik sosial di tengah masyarakat.

“Polda Jawa Timur berkomitmen hadir memberikan solusi langsung. Kami berharap keberadaan sumur bor ini dapat memberikan manfaat besar dan digunakan sebaik-baiknya oleh warga,” ujar Kombes Pol Abast, Rabu (23/9).

Seperti diketahui, kecamatan Pagak selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang kerap menghadapi tantangan pemenuhan air bersih, terutama saat musim kemarau.

Kehadiran infrastruktur air bersih dari Polda Jatim ini diharapkan mampu menyokong kebutuhan domestik harian warga di Dusun Krajan dengan lebih stabil.

Polda Jatim juga menitipkan pesan agar warga bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas publik tersebut agar masa pakainya bisa berlangsung lama.

“Fasilitas ini milik bersama. Kami berharap warga saling bergotong-royong merawatnya agar kemanfaatannya dapat terus dirasakan oleh lintas generasi di desa ini,” tambahnya.

Aksi sosial yang dibalut dengan peresmian infrastruktur ini menjadi bagian dari agenda berkelanjutan Polda Jatim untuk mempererat kedekatan emosional antara aparat kepolisian dan masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan, Kawal Penyampaian Pendapat 24 September Berjalan Tertib

Published

on

JAKARTA — Polda Metro Jaya menyiapkan pelayanan untuk mengawal kegiatan penyampaian pendapat pada Kamis (24/9/2026) agar berlangsung aman, damai, dan tertib. Kesiapan tersebut juga diarahkan untuk memastikan masyarakat yang tetap bekerja, bersekolah, menjalankan usaha, maupun melakukan perjalanan tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 99 kegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan wilayah penyangga, terdiri atas 73 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 26 kegiatan masyarakat lainnya. Persiapan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan Tactical Floor Game (TFG) yang melibatkan Polda Metro Jaya, Mabes Polri, Kodam Jaya/TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kesiapan personel diarahkan untuk memberikan pelayanan kepada peserta kegiatan sekaligus menjaga ketertiban serta kelancaran aktivitas masyarakat.

“Menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan mengawal agar aspirasi dapat disampaikan dengan aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Budi.

Sebanyak 26.386 personel gabungan Kepolisian TNI, Pemprov DKI dan Pamdal Gedung MPR/DPR RI disiapkan untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan. Penempatan meliputi Monas 4.020 personel, Bundaran HI 4.051, DPR/MPR RI 3.663, penyekatan dan FKPMS 8.914, Kamseltibcarlantas 2.055, Gakkum 1.841, Siaga Mapolda 600, Tim Patroli Wilayah 412, TMII 296, Kementan dan Danantara 197, Semanggi 140, Komnas HAM dan Pengadilan Tinggi 102, patroli pengawalan unjuk rasa 62, serta PJU penanggung jawab 33 personel.

Kombes Budi menegaskan, seluruh personel diarahkan mengedepankan komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif dan humanis. Rekayasa lalu lintas juga dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus kendaraan, jumlah massa, dan perkembangan di lapangan.

Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di sekitar lokasi kegiatan diimbau merencanakan perjalanan lebih awal dan mempertimbangkan jalur alternatif. Pengguna jalan juga dapat memantau perkembangan lalu lintas melalui media sosial TMC Polda Metro Jaya serta mengikuti arahan petugas karena pengaturan dapat berubah sesuai kondisi aktual.

Kombes Budi mengajak seluruh peserta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, menghormati hak masyarakat lainnya, menaati ketentuan yang berlaku, serta menjaga fasilitas umum. “Polri untuk Demokrasi. Kami hadir untuk menjaga ruang demokrasi sekaligus melindungi ketenteraman aktivitas masyarakat umum. Sampaikan aspirasi dengan damai, hormati masyarakat yang tetap beraktivitas, dan bersama-sama Jaga Jakarta,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Polri: Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

Published

on

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap memberikan pelayanan dan pengawalan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi pada 24 September 2026. Kehadiran personel di lapangan diarahkan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Polri mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, serta pengaturan yang terukur dengan melibatkan jajaran di kewilayahan dan unsur terkait sesuai kebutuhan di lapangan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Kehadiran Polri diarahkan untuk melayani dan mengawal proses penyampaian aspirasi, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat lainnya tetap terlindungi.

“Polri menghormati dan menjamin ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Kehadiran Polri adalah untuk melayani dan mengawal agar penyampaian pendapat dapat berlangsung secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan hak masyarakat lainnya,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Johnny mengatakan, ruang publik merupakan ruang bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas, mulai dari bekerja, belajar, menjalankan kegiatan ekonomi dan pemerintahan, hingga aktivitas sosial. Karena itu, penyampaian aspirasi dan aktivitas masyarakat lainnya perlu berjalan secara berdampingan dengan mengedepankan sikap saling menghormati.

“Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dan aspirasinya. Pada saat yang sama, ruang publik juga menjadi tempat masyarakat menjalankan berbagai aktivitas. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga agar hak menyampaikan pendapat dapat berjalan, tanpa mengganggu hak masyarakat lainnya,” katanya.

Dalam rangka pelayanan penyampaian aspirasi pada Kamis (24/9/2026), Polda Metro Jaya telah mematangkan kesiapan personel dan pola pelayanan di sejumlah lokasi kegiatan. Persiapan dilakukan melalui Tactical Floor Game (TFG) yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri pada Rabu (23/9/2026).

Melalui persiapan tersebut, jajaran kepolisian menyamakan persepsi mengenai penempatan personel, pengawalan massa, komunikasi, pengaturan lalu lintas, hingga kendali operasi agar pelayanan di lapangan dapat menyesuaikan perkembangan situasi. Pengaturan lalu lintas juga disiapkan secara situasional untuk menjaga mobilitas masyarakat tetap berjalan.

Johnny menambahkan, pelayanan Polri tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, tetapi juga kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan. Keseimbangan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ruang demokrasi sekaligus memastikan kehidupan masyarakat tetap berjalan.

“Polri hadir untuk melayani seluruh masyarakat. Kepada saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi, kami memberikan ruang dan pelayanan agar dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib. Kepada masyarakat lainnya, kami juga memastikan aktivitas, mobilitas, pekerjaan, pendidikan, dan kegiatan sosial tetap dapat berjalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan penyampaian aspirasi membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Masyarakat yang menyampaikan pendapat diharapkan tetap menjaga ketertiban, mengikuti ketentuan yang berlaku, serta menghormati kepentingan masyarakat lainnya.

“Demokrasi akan tumbuh dengan baik ketika ruang perbedaan dapat dikelola dengan saling menghormati. Karena itu, mari kita jaga bersama suasana yang aman, damai, dan tertib. Aspirasi dapat disampaikan dengan tegas, namun tetap dengan cara-cara yang bertanggung jawab dan menghormati hak warga negara lainnya,” ujar Johnny.

Polri juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan dapat memperkeruh situasi. Setiap perkembangan di lapangan menjadi perhatian jajaran kepolisian dengan mengedepankan komunikasi serta langkah pelayanan yang disesuaikan dengan situasi.

“Polri untuk Demokrasi berarti Polri hadir untuk melayani, mengawal, dan menjaga agar ruang demokrasi dapat digunakan masyarakat dengan baik. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan memastikan penyampaian aspirasi maupun aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan secara aman, damai, tertib, dan nyaman,” pungkas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page