Peristiwa
Operasi Keselamatan 2026, Tekan Pelanggaran dan Turunkan Angka Kecelakaan
Upaya menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menurunkan angka kecelakaan, Polres Kediri Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru ini dilaksanakan sebagai langkah meningkatkan disiplin dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, penindakan pelanggaran lalu lintas diprioritaskan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ujar AKBP Anggi, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, operasi tersebut bertujuan menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi tingkat fatalitas korban.
“Penindakan dilakukan secara terukur melalui ETLE, baik statis maupun mobile, khususnya di lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho menyampaikan, untuk mengantisipasi kemacetan, titik rawan kecelakaan, serta lokasi yang kerap terjadi pelanggaran, pihaknya juga melaksanakan operasi secara mobile.
Adapun prioritas penindakan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, melanggar marka dan lampu lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara di bawah umur.
Selain itu, petugas juga fokus melakukan patroli dan pemberian imbauan di Jalan Kapten Tendean, yang dikenal sebagai salah satu titik black spot kecelakaan di Kota Kediri.
“Jalan tersebut menjadi perhatian khusus karena rawan kecelakaan,” tegas AKP Yudho.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Mengingat pemicu kecelakaan sering kali berasal dari pelanggaran, kami mengimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Peristiwa
Polres Kediri Kota Fokuskan Delapan Jenis Pelanggaran Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026
Polres Kediri Kota melakukan gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru di halaman Mako Polres Kediri Kota pukul 07.45 WIB. Itu untuk memastikan kesiapan anggota dan perlengkapan penunjang selama pelaksanaan.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur hari ini.
“Ini salah satu upaya kita untuk mengecek kesiapan anggota, sarana dan prasarana serta pendukung lain untuk menyukseskan kegiatan,” jelas Kompol Iwan.
Untuk diketahui, Operasi Keselamatan Semeru ini akan berlangsung selama 14 hari. Dimulai pada 2 hingga 15 Februari 2026.
Dengan tema terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.
Adapun 8 fokus penindakan yang akan dilakukan yaitu berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara Ranmor yang masih dibawah umur, pengendara R2 yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus.
Kompol Iwan juga turut memastikan kondisi kendaraan yang akan beroperasi selama Operasi Keselamatan Semeru.
Mulai dari kendaraan sepeda motor milik Satsamapta dan Satlantas, mobil patroli (backbone) hingga mobil ambulans yang digunakan untuk evakuasi korban kecelakaan lalu lintas.
Terakhir, pihaknya mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas. “Pelanggaran itulah awal dari kecelakaan lalu lintas. Maka kami mohon kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan taati aturan yang sudah ada,” pungkasnya.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Operasi Keselamatan Semeru 2025 kepada Siswa Sekolah
Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota kembali melaksanakan kegiatan edukatif dengan menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 kepada pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan saat upacara bendera di sekolah sekolah di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Senin (02/01)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kediri Kota dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, sekaligus memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH sekaligus sebagai KA Satgas Banops Operasi Keselamatan Semeru 2026 menerangkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar.
“Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pelajar, untuk lebih disiplin dan tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar AKP Sundari
Ia juga menekankan pentingnya peran pelajar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, baik sebagai pengguna jalan maupun sebagai teladan di lingkungan sekitar.
Selain menyampaikan tujuan operasi, personel Bhabinkamtibmas mengingatkan para siswa agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur dan memiliki surat izin mengemudi.
Para pelajar juga diimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menghindari perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran petugas dari Polres Kediri Kota yang memberikan edukasi langsung kepada siswa melalui kegiatan upacara bendera.
Selama kegiatan berlangsung, upacara berjalan dengan tertib dan lancar. Para siswa tampak antusias dan menyimak dengan serius pesan-pesan keselamatan yang disampaikan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran tertib berlalu lintas dapat tertanam sejak dini, sehingga para pelajar mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” imbuh AKP Sundari
Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Peristiwa
Polsek Mojoroto Amankan Jalannya Sidang Kasus Kerusuhan Pengadilan Negeri Kediri
Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melakukan pengamanan ketat terhadap pelaksanaan sidang perkara penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (2/2/2026).
Pengamanan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB guna memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto bersama personel Polres Kediri Kota yang telah menerima surat perintah pengamanan.
Sidang yang digelar merupakan kelanjutan penanganan dua perkara, yakni Nomor 166/Pid.Sus/2025/PN Kdr dan Nomor 173/Pid.B/2025/PN Kdr, dengan terdakwa Saiful Amin bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakoso bin Yuliono. Kedua perkara tersebut berkaitan dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 30 Agustus 2025.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama persidangan berlangsung.
“Petugas melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, serta memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan,” ujar Andri.
Pengamanan dipimpin oleh AKP Djoko Budi dan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Slamet Ibnu, Aipda Soleh, Aipda Toni Setiawan, Aiptu Herianto, serta personel gabungan dari Polres Kediri Kota. Aparat ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar area pengadilan.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan persidangan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum.
“Polri berkewajiban menjamin setiap proses hukum dapat berjalan dengan aman, tanpa tekanan maupun gangguan dari pihak mana pun,” kata Rudi.
Berdasarkan laporan pelaksanaan, seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan lancar. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Dengan pengamanan tersebut, kepolisian berharap proses persidangan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman bagi aparat penegak hukum, para pihak yang berperkara, serta masyarakat yang hadir di Pengadilan Negeri Kota Kediri. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
