Connect with us

Uncategorized

Operasi Ketupat Semeru 2022, Mulai 28 April – 9 Mei Siagakan 144.392 Ribu Personil Gabungan

Published

on

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Jumat (22/4/2022) pagi, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Mapolda Jatim.

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan tema “Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 wujud sinergi polri dengan instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H”.

Pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakan idul fitri. Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan di jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik

Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan euforia. Hal ini terbukti berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI. Di prediprediksi sekitar 85,5 masyarakat akan melaksanakan mobilitas perjalanan selama lebaran pergerakan masyarakat ini akan terkonsentrasi di wilayah pulau Jawa-Bali.

“Moda transportasi didominasi jalur darat dengan menggunakan kendaraan pribadi 47 persen, kendaraan umum 31 persen, jalur udara 10 persen, kereta api 10 persen, jalur laut 2 persen, dan lain 0,11 persen,” kata Khofifah Indar Parawansa, dalam menyampaikan amanat Kapolri, Jumat (22/4/2022).

“Walaupun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali, dimana tingkat penularan berada dibawa angka 1 dengan Positivity rate dan BOR RS dibawah standard WHO. Namun tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai kita semua perlu waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dan sangat rawan terjadinya transmisi Covid-19 menjelang pada saat dan pasca perayaan idul fitri 1443 H,” tambahnya.

Sehingga diperlukan langkah langkah sinergi dengan seluruh stakeholder terkait agar semua masyarakat aman dan sehat dalam merayakan rangkain idul fitri 1443 H tahun 2022.

“Kita harus menyiapkan masyarakat agar aman dari penularan Covid-19 dengan terus menggelar vaksinasi untuk mengejar target pada 30 april 2022 khususnya wilayah jawa bali mencapai 100 persen untuk dosis 2. Booster 30 lansia 70 disertai dengan berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan Bangsa Indonesia dari bahaya Covid-19,” ucapnya.

Operasi Ketupat Semeru dilaksanakan selama 12 hari mulai 28 april – 9 mei 2022. Dalam pelaksanaan operasi ini akan melibatkan 144.392 ribu pengamanan gabungan yang terdiri dari 87.880 ribu Polri, 13.827 TNI, 43.225 ribu personil dari instansi terkait antara lain, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Pramuka, PMK, Linmas, Senkom dan instansi lainnya. Yang nantinya akan ditempatkan pada 1.700 pos pengamanan, 734 pos pelayanan dan 258 pos terpadu.

Semua koordinasi dilakukan lintas sektor dan amanat Kapolri ada 8 hal yang harus dilakukan antisipasi dan 8 hal yang harus dijadikan panduan oleh seluruh tim yang melaksanakan Operasi Ketupat 2022 di lapangan. Prinsip adalah bagaimana masyarakat aman dan sehat.

Seluruh titik – titik yang harus diantisipasi dengan berbagai langkah langkah protektif. Misalnya aplikasi peduli lindungi pastikan ada dan digunakan di tempat tempat yang potensi terjadi keramaian, seperti tempat wisata mal dan sebagainya.

Menurut hasil survey Kemenhub terkait dengan moda transportasi tertinggi adalah transportasi darat, yakni mobil pribadi sampai 47 persen. Oleh karena itu bisa menjadi kewaspadaan masing – masing warga yang akan mudik maupun balik yang menggunakan kendaraan pribadi.

“Pastikan hal – hal teknis apakah ban nya, apakah mesinnya tetap dijaga termasuk jaga jangan sampai mengantuk di jalan. Di rest area silahkan istirahat, dan Pak Kapolri memberikan arahan bisa dilakukan random cek swab antigen,” bebernya.

“Pola pola seperti ini berseiring dengan percepatan sampai tanggal 30 april. Diharapkan dosis ke 2 bisa mencapai 100 persen, lansia 70 persen, booster 30 persen. Maka teman – teman media bisa menyampaikan pesan keselamatan, kesehatan dan keamanan bagi kita semua,” tutupnya.

Continue Reading

Uncategorized

Tingkatkan Kesiapan Personel, Polres Kediri Kota Laksanakan Latpraops Keselamatan 2026

Published

on

Dalam rangka meningkatkan kesiapan personel  pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2026, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Semeru 2026 yang bertempat di uapatam Mapolres Kediri Kota , pada Senin, 2 Februari 2026.

Kegiatan Latpraops ini diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, baik dari satuan fungsi terkait maupun jajaran Polsek. Latihan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kemampuan dan pemahaman personel, serta memantapkan kesiapan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H menyampaikan bahwa Latpraops Keselamatan merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap personel memahami sasaran operasi, cara bertindak (CB), serta penekanan pada aspek preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang humanis.

“Melalui Latpraops ini, diharapkan seluruh personel dapat melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2026 secara profesional dan sesuai prosedur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi paparan rencana operasi, strategi pelaksanaan tugas, penekanan aspek hukum, serta evaluasi potensi kerawanan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kutai Timur. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh peserta.

Dengan dilaksanakannya Latpraops Keselamatan Semeru 2026 ini, Polres Kediri Kota  menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. 

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Amankan Jalannya Sidang Kasus Kerusuhan Pengadilan Negeri Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melakukan pengamanan ketat terhadap pelaksanaan sidang perkara penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (2/2/2026).

Pengamanan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB guna memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto bersama personel Polres Kediri Kota yang telah menerima surat perintah pengamanan.

Sidang yang digelar merupakan kelanjutan penanganan dua perkara, yakni Nomor 166/Pid.Sus/2025/PN Kdr dan Nomor 173/Pid.B/2025/PN Kdr, dengan terdakwa Saiful Amin bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakoso bin Yuliono. Kedua perkara tersebut berkaitan dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 30 Agustus 2025.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama persidangan berlangsung.

“Petugas melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, serta memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan,” ujar Andri.

Pengamanan dipimpin oleh AKP Djoko Budi dan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Slamet Ibnu, Aipda Soleh, Aipda Toni Setiawan, Aiptu Herianto, serta personel gabungan dari Polres Kediri Kota. Aparat ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar area pengadilan.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan persidangan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum.

“Polri berkewajiban menjamin setiap proses hukum dapat berjalan dengan aman, tanpa tekanan maupun gangguan dari pihak mana pun,” kata Rudi.

Berdasarkan laporan pelaksanaan, seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan lancar. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.

Dengan pengamanan tersebut, kepolisian berharap proses persidangan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman bagi aparat penegak hukum, para pihak yang berperkara, serta masyarakat yang hadir di Pengadilan Negeri Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Bersama SPKT Polres Kediri Kota Temukan Anak Hilang, Kasus Ditangani Unit PPA

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang anak yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Blitar berhasil ditemukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (2/2/2026). Untuk kepentingan perlindungan anak, identitas korban tidak dipublikasikan.

Anak tersebut ditemukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul, Aiptu Sugiono, S.H., bersama Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota di rumah kos milik Tri Hema Malini yang beralamat di Jalan KH Wachid Hasyim, Gang Sakinah, RT 03 RW 03.

Penemuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang hilang yang sebelumnya dibuat di Polsek Ponggok, Polres Blitar Kota, dengan nomor OH/01/I/2026/JATIM/RES BLT KOTA/SEK PONGGOK tertanggal 9 Januari 2026. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran hingga mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian anak.

Kapolsek Mojoroto, Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa saat ditemukan, kondisi anak dalam keadaan sadar namun mengalami pendarahan ringan, sehingga petugas segera membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Kilisuci untuk mendapatkan penanganan medis.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal di rumah sakit, penanganan selanjutnya kami serahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota, dengan tetap berkoordinasi bersama Unit PPA Polres Blitar Kota,” ujar Rudi.

Ia menegaskan bahwa dalam kasus yang melibatkan anak, kepolisian mengedepankan prinsip perlindungan hak anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban serta memberikan pendampingan yang diperlukan.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir personel Unit SPKT Polres Kediri Kota, orang tua korban, serta pihak terkait lainnya. Seluruh proses dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan laporan situasi, kegiatan berjalan lancar, tertib, dan terkendali, tanpa menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Polsek Mojoroto memastikan akan terus bersinergi dengan jajaran kepolisian lintas wilayah dan instansi terkait dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak, guna memastikan aspek keselamatan, kesehatan, dan pemulihan korban dapat terpenuhi secara menyeluruh. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page