Connect with us

Peristiwa

Operasi Mantap Praja Polres Kediri Kota Gencarkan Giat Cipta Kondisi Harkamtibmas

Published

on

Dalam pelaksanaannya, kegiatan yang merupakan bagian dari Ops Mantap Praja Semeru 2024 ini dimulai dengan apel kesiapan dan APP di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Dan dihadiri oleh sejumlah PJU ( pejabat utama ) Polres Kediri Kota, termasuk Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam, dan Kasi Humas.

polisi tidak hanya memeriksa kelengkapan surat – surat ( SIM dan STNK ), tapi juga menggeledah isi tas pengendara dan jok motor. Razia berlangsung pukul 00.00 WIB hingga selesai.

Kompol Mukhlason menjelaskan, kegiatan ini difokuskan pada beberapa sasaran penting, yaitu :

  1. Balapan liar
  2. Unit kendaraan bermotor roda dua yang tak sesuai spesifikasi teknis
  3. Pemotor yang tak membawa Surat – surat ( STNK dan SIM )
  4. Narkoba
  5. Sajam
  6. Senpi
  7. Kejahatan 3 C ( curas, curat dan curanmor ).
  8. Kejahatan jalanan
  9. Kerumunan remaja di tempat – tempat yang biasa digunakan bergerombol, salah satunya kerumunan pemuda di gang – gang sempit yang dinilai bisa memicu konflik.
  10. Konvoi liar oleh geng motor, gengster, dan oknum pesilat.
  11. Tawuran yang melibatkan perguruan silat.
  12. Dan gangguan kamtibmas lainnya.Dalam razia tersebut, beberapa barang bukti diamankan petugas. Dengan rincian, sebanyak 9 kendaraan roda dua, 18 STNK dan 5 SIM.Polisi Temukan Miras dan Pecahan Batu BataPada kesempatan itu, petugas mendapati pengendara yang membawa minuman keras ( miras ) tersimpan di jok motornya saat diperiksa petugas. Tak hanya minuman keras, petugas juga mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa batu bata yang disembunyikan di dalam jaketnya.Saat diinterogasi petugas terkait motifnya membawa pecahan batu bata yang dia simpan dalam jaketnya, pemuda itu memberikan jawaban yang terkesan berbelit – belit. Selanjutnya pemuda itu kemudian diamankan petugas untuk penyelidikan lebih lanjut. “ Kegiatan ini akan terus kita intensifkan untuk memastikan situasi Kediri Kota tetap aman dan kondusif, terutama dalam pelaksanaan tahapan-tahapan penting dalam proses pemilihan Kepala Daerah di Kediri Kota,” kata Kompol Mukhlason, Minggu (13/10/2024) dini hari, saat memimpin kegiatan razia. Dijelaskan, selain melakukan razia di depan Mako Satlantas, petugas dari Sat Samapta dan Satlantas juga melakukan patroli huntyng ke lokasi yang kerapkali digunakan balap liar, maupun titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas. Saat berpatroli, polisi berhasil membubarkan beberapa kelompok remaja yang berkumpul di gang-gang kecil dan dinilai bisa memicu konflik. “ Para pemuda yang berkumpul di gang – gang kecil itu saat kita bubarkan selalu beralasan bahwa dirinya itu hanya menonton balapan liar, namun faktanya sering kita dapati ada yang melakukan pelemparan batu terhadap kelompok lain yang melintas,” ujar mantan Kapolsek Mojoroto ini.Kabag Ops Polres Kediri Kota Melakukan Patroli Hunting SystemTak berhenti di sini, setelah kegiatan razia di depan Mako Satlantas selesai. Kemudian, Kabag Ops melakukan patroli huntyng dengan mengendarai motor trail menyisir seluruh ruas jalan protokol, hingga masuk ke perkampungan warga.Di sela – sela patroli, Kabag Ops juga melakukan dialogis dengan masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta menampung aspirasi masyarakat terkait keamanan menjelang Pilkada 2024.“ Dengan kehadiran Polisi pada malam hingga menjelang waktu Subuh ini diharapkan dapat mencegah tindakan kriminal serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kediri Kota,” harapnya
Continue Reading

Peristiwa

Inilah 14 Jenis Pelanggaran Ops Zebra 2024, Sat Lantas Polres Kediri Kota Tekankan Tertib Berlalu Lintas

Published

on

Polres Kediri Kota  menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Kediri Kota  mulai hari ini, Senin (14/10/2024).

Operasi Zebra tahun ini digelar sepanjang dua pekan, tepatnya akan berakhir pada 27 Oktober 2024. “(Pelaksanaan operasi) tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024,” ujar Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan SH.

Operasi Zebra 2024 ini digelar untuk mendukung prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (20/10/2024). Selain itu, operasi ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pilkada  Damai 2024. “Operasi ini mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” jelas Latif.

Setidaknya ada 14 pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran Operasi Zebra 2024 ini. Berikut daftarnya: Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan. Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas. Pengemudi di bawah umur. Kendaraan yang melawan arus. Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Menggunakan ponsel saat berkendara. Tidak memakai sabuk keselamatan. Melampaui batas kecepatan. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Melanggar marka jalan atau bahu jalan. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik. Sanksi Operasi Zebra 2024 Sementara itu, akan dikenai sanksi berupa teguran hingga penilangan. Pendekatan utama dalam operasi kali ini difokuskan pada sosialisasi dan edukasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama. Sanksi teguran akan diberikan kepada pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan. Namun demikian, petugas di lapangan tetap diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu. Selama Operasi Zebra 2024 berlangsung, petugas juga akan mengutamakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar, Pungkas Kasi Humas

Continue Reading

Peristiwa

Bagikan Brosur Ops Zebra, Sat Lantas Polres Kediri Kota Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Published

on

Personel Sat Lantas Polres Kediri Kota memanfaatkan momen kegiatan Car Free Day di Jalan Dhoho Kota Kediri  Minggu 13 Oktober untuk menyampaikan sosialisasi tertib berlalu lintas serta membagikan brosur dan sticker tentang pelaksanaan Ops Zebra Semeru 2024 yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024

Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan SH  menerangkan Pembagian brosur tertib lalu lintas dilakukan personel Satlantas Polres Kediri Kota untuk mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran lalulintas sehingga dapat tercipta kamseltibcar di wilayah hukum polres Kediri Kota.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap pelaksanaan Car Free Day (CFD) Kota Kediri yakni setiap hari minggu di Dhoho Kota Kediri.

Tak hanya itu, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota juga menyediakan Stand Polres Polres Kediri Kota untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi seputar layanan Kepolisian khususnya Satlantas Polres Kediri Kota.

“Kegiatannya diisi dengan senam bersama, musik akustik, talkshow,  memberikan informasi seputar layanan Kepolisian hingga sosialisasi tertib berlalu lintas, kampanye keselamatan berlalu lintas dan pembagian leaflet serta brosur tentang Operasi Zebra Semeru 2024,” jelas Ipda Nanang

“Terlebih saat ini Polri sedang melaksanakan kegiatan Ops Zebra Toba 2024,” terang Kasi Humas

Selain sosialisasi, pihak kepolisian juga berkeliling di lokasi Car Free Day untuk membagikan brosur dan sticker, serta didampingi oleh Boneka Semeru dengan Polisi Kecil (Pocil)  yang bertujuan untuk semakin menarik perhatian dan minat masyarakat untuk mendengarkan apa yang disampaikan oleh petugas Polri.

Continue Reading

Peristiwa

Tak Kantongi Ijin Dan Berpotensi Timbukan Kerawanan Tahapan Pilkada, Polres Kediri KOta Hentikan Acara Pencak Dor

Published

on

Acara Pencak Dor yang digelar di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di kawasan Jalan Penanggungan, Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa timur, pada Minggu siang 13 Oktober 2024 dihentikan oleh Polisi.

Penghentian itu didasari karena pelaksanaan acara tersebut tak mengantongi ijin resmi dari pihak Kepolisian setempat dan apalagi saat ini sedang berlangsung tahapan Pilkada serentak 2024

Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kabag Ops langsung mendatangi lokasi acara itu. “ Setelah kita cek di lokasi acara tersebut digelar, ternyata informasi tersebut benar adanya,” ujar Kompol Mukhlason, Minggu ( 13/10/2024).

Kabag Ops kemudian memanggil Polsek setempat untuk menghentikan acara itu untuk menjaga kondusifitas wilayah Kediri Kota tetap aman dan kondusif. Para pesilat yang hadir teridentifikasi ada yang berasal dari luar Kota Kediri ; seperti Nganjuk, dan Tulungagung.

Secara humanis, Kabag Ops kemudian memberikan edukasi kepada pihak panitia penyelengara, apabila mengadakan acara pencak dor atau yang bersifat mendatangkan massa maka harus mengantongi ijin resmi dari pihak berwenang.

Di lain pihak, panitia penyelenggara dan peserta pencak dor yang hadir di TKP pun mengikuti arahan yang disampaikan Kabag Ops secara humanis tersebut. Kemudian, Kabag Ops mengimbau kepada yang hadir di acara tersebut agar membubarkan diri dan kembali ke daerahnya masing – masing dengan tertib.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com