Connect with us

Peristiwa

Operasi Tumpas Narkoba 2024: Polres Kediri Kota Tangkap 14 Pengedar dan Sita Ratusan Gram Sabu serta Ratusan Ribu Pil Dobel L

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengungkap 7 kasus narkoba selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 22 September 2024 ini berbuah hasil dengan ditangkapnya 14 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Dalam operasi ini, Polres Kediri Kota menyita barang bukti mencengangkan, yaitu 156,63 gram sabu, 121.350 butir pil dobel L, serta 6.750 pil kuning berlogo DMP dari tangan para tersangka. Barang bukti tersebut menjadi sorotan utama dalam konferensi pers yang digelar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., pada Senin (23/9/2024).

“Operasi Tumpas Narkoba ini adalah bentuk nyata Polres Kediri Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami berhasil mengungkap 7 kasus dengan total 14 tersangka,” ujar Kapolres Bramastyo dalam keterangan persnya.

Dari 7 kasus yang berhasil diungkap, 3 kasus di antaranya merupakan kasus narkotika dengan barang bukti sabu lebih dari 100 gram. Sementara itu, 4 kasus lainnya melibatkan peredaran obat keras berbahaya, khususnya pil dobel L, dengan barang bukti yang mencapai ratusan ribu butir.

“Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kediri masih sangat mengkhawatirkan. Namun, kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” tegas AKBP Bramastyo.

Para tersangka yang ditangkap dalam operasi ini akan dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, serta pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan (3) sub pasal 436 ayat (2) jo pasal 145 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Kapolres Kediri Kota juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mensukseskan operasi ini, mulai dari jajaran Sat Narkoba hingga Polsek yang turut berperan dalam operasi tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika kepada kami. Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kediri,” pungkas Kapolres.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini menjadi bukti bahwa Polres Kediri Kota serius dalam melindungi warganya dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya Polri dalam menjaga Kota Kediri tetap aman dari ancaman narkoba. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Sosialisasi Pajak Daerah dan Pengaturan Bentor

Published

on

Kediriselaludihati.com – Tim Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota menggelar sosialisasi penting terkait pembebasan pajak daerah 2024 di Pasar Grosir Kota Kediri, Rabu (2/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa pembebasan pajak daerah berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024, sebagai bagian dari peringatan hari jadi ke-79 Provinsi Jawa Timur.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh para pengunjung pasar yang ingin memanfaatkan program tersebut.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan para anggota Kamsel yang langsung mendatangi masyarakat, memberikan informasi seputar pembebasan pajak kendaraan bermotor serta instruksi mengenai dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga dapat memanfaatkan program pemutihan pajak daerah dengan optimal, terutama bagi yang selama ini tertunda dalam pembayaran pajak.

Dilanjutkan dengan sesi kedua, tim Kamsel memberikan himbauan kepada para pemilik bentor (becak motor) di sekitar Pasar Grosir Kediri agar tidak beroperasi di jalan raya.

Pemilik bentor diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah kemacetan dan kecelakaan, mengingat bentor sering kali mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan utama.

Tim juga menjelaskan kepada pengemudi bentor mengenai sanksi hukum jika terus beroperasi tanpa mematuhi aturan yang berlaku.

Kasat Lantas Apresiasi Kegiatan dan Tekankan Pentingnya Tertib Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, baik dalam hal pengelolaan pajak maupun menjaga keselamatan di jalan.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pembebasan pajak ini dan selalu tertib dalam berlalu lintas demi keamanan bersama,” ujarnya.

Situasi selama kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Masyarakat yang menerima sosialisasi di Pasar Grosir Kota Kediri tampak kooperatif dan berkomitmen untuk mengikuti himbauan yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Dengan adanya program pemutihan pajak serta pengawasan lebih ketat terhadap bentor di jalan raya, diharapkan kondisi lalu lintas di Kota Kediri dapat semakin kondusif. Polres Kediri Kota juga akan terus melakukan pemantauan dan sosialisasi terkait peraturan berlalu lintas, khususnya menjelang Pilkada 2024, untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan di lapangan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Penganiayaan di Kediri: Pelaku Ditangkap Setelah Sempat Melarikan Diri ke Desa Batuaji Ringinrejo

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Kelurahan Balowerti, Kediri pada Sabtu (28/9) kini telah diungkap oleh pihak kepolisian.

Pada hari Rabu (2/10) Polres Kediri Kota menggelar konferensi pers terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Sebelumnya polisi telan mengamankan pelaku yang melarikan ke Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo pada Selasa (1/10).

Penganiayaan tragis tersebut menewaskan korban berinisial DS (34) setelah terlibat perkelahian dengan tersangka EP (40), yang diketahui merupakan kakak kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP M. Fathur Rozikin, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah perselisihan keluarga antara pelaku dan korban yang berujung tragis di Keluraha. Balowerti.

Berdasarkan keterangan saksi, Yulio, keduanya terlibat cekcok setelah mengonsumsi minuman keras, yang memunculkan amarah hingga mengakibatkan tindakan kekerasan.

Modus Penganiayaan: Pukulan Berulang dan Barang Bukti Keramik

Modus penganiayaan dilakukan oleh tersangka EP dengan cara memukul korban lebih dari 10 kali menggunakan kepingan keramik yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Bagian tubuh yang diserang termasuk perut dan kepala korban, dengan pukulan terakhir mengenai kepala bagian kanan yang menyebabkan kematian.

Selain memukul, pelaku juga menendang korban dengan keras menggunakan kaki kanan hingga korban jatuh tak berdaya. Dalam olah TKP yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polres Kediri Kota, ditemukan serpihan keramik yang digunakan sebagai alat penganiayaan, serta beberapa barang bukti lain seperti botol plastik kosong dan pakaian yang dikenakan oleh korban saat kejadian.

Polisi Lakukan Penahanan, Proses Hukum Berjalan

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengungkapkan bahwa tersangka EP sudah diamankan pada Rabu (1/10) dan saat ini dalam proses penahanan setelah diamanmankan di rumah kawamnya di Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kediri. Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Polisi sudah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami telah memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut, serta mengumpulkan barang bukti yang mendukung,” kata AKBP Bramastyo.

Proses Pemulihan Psikologis dan Bantuan untuk Keluarga Korban

Polres Kediri Kota juga telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban untuk membantu memulihkan kondisi psikologis mereka setelah insiden tragis ini. Keluarga korban yang syok atas kejadian tersebut berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Selain itu, kepolisian juga memastikan bahwa setiap proses hukum yang berlangsung akan dilakukan secara transparan dan adil.

“Kami juga memberikan layanan trauma healing bagi saksi dan keluarga yang terdampak agar mereka dapat menghadapi situasi ini dengan dukungan emosional yang memadai,” tambah AKBP Bramastyo.

Tersangka Mengaku Menyesal

Tersangka EP, dalam pemeriksaan awal, menyatakan penyesalannya atas insiden yang terjadi. Sidang pengadilan akan dijadwalkan dalam waktu dekat, dan proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan kekerasan dalam keluarga.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Upacara Kenaikan Pangkat Anggota, Kapolres Kediri Kota Pesan ini

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota kembali menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian anggota Polri pada Rabu, 2 Oktober 2024. Upacara ini dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Kediri Kota, dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. Upacara ini menjadi momen spesial bagi AKP Sutamto, yang menerima kenaikan pangkat pengabdian sebagai penghargaan atas dedikasinya selama bertugas.

Dalam amanatnya, Kapolres Kediri Kota menekankan pentingnya pengabdian yang tulus serta loyalitas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. “Pengabdian ini adalah bentuk tanggung jawab, dan kenaikan pangkat ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi tanpa cela. Kita berharap semua anggota bisa meneladani semangat dari AKP Sutamto dan menjadikannya inspirasi untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Jalannya Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Upacara dimulai dengan persiapan pasukan yang terdiri dari satuan gabungan, termasuk SST Samapta, SST Lantas, dan gabungan anggota Polres Kediri Kota. Saat inspektur upacara, AKBP Bramastyo Priaji, tiba di lokasi, seluruh pasukan memberi penghormatan. Komandan upacara kemudian melaporkan kesiapan upacara dan mengarahkan prosesi kenaikan pangkat.

AKP Sutamto sebagai penerima kenaikan pangkat pengabdian, melangkah ke depan pasukan dan menyampaikan laporan khusus. “Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada saya selama bertugas. Kenaikan pangkat ini saya persembahkan untuk seluruh rekan-rekan di Polres Kediri Kota yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan karier saya,” ucap AKP Sutamto.

Setelah pengucapan sumpah dan penyerahan pangkat baru, upacara dilanjutkan dengan amanat dari inspektur upacara. Kapolres Kediri Kota menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada Polri. Beliau juga mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu menjaga kedisiplinan dan bekerja dengan penuh integritas, terutama menjelang tahapan Pilkada yang membutuhkan sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh personel.

Setelah amanat, seluruh pasukan memberikan penghormatan kepada inspektur upacara sebelum akhirnya acara ditutup dengan pembacaan doa. Doa dipimpin oleh perwira yang ditunjuk, memohon agar seluruh anggota Polres Kediri Kota diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Setelah upacara selesai, seluruh peserta upacara mengucapkan selamat kepada AKP Sutamto atas kenaikan pangkatnya. Momen ini ditutup dengan sesi foto bersama, di mana Kapolres, Wakapolres, PJU Polres Kediri Kota, dan seluruh peserta upacara ikut serta dalam sesi tersebut. Acara ramah tamah menjadi penutup dari rangkaian kegiatan pagi itu, di mana Kapolres dan jajaran memberikan apresiasi kepada AKP Sutamto atas prestasi yang diraihnya.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga tradisi yang baik, sekaligus memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com