Connect with us

Peristiwa

Operasi Yustisi di Perbatasan, Polsek Mojo Tegur 12 Pelanggar Prokes

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojo melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM LEVEL II, III, dan IV Covid-19. Operasi yustisi dalam penegakan inpres nomor mor 6 tahun 2020, inmendagri nomor mor 22 tahun 2021, perda prov. Pergub prov jatim nomor mor 2 tahun 2020,  pergub prov jatim nomor mor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor mor 44 tahun 2020 tentang Upaya Cegah dan Tanggulangi Penyebaran Covid-19 oleh Polsek Mojo.

Kegiatan berjalan, pada Jumat  20 September  2021, pukul 10.30 WIB – selesai. Lokasi razia di Perbatasan Tulungagung jembatan  Ngadi Desa Ngadi   Kec Mojo Kabupaten Kediri. Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran Lisan.  8 orang, Teguran Tertulis.4 orang  dan Membagikan   8 Masker.

Petugas  : Ipda PrayitNomor   (Padal) dan Polsek Mojo3 Pers. Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar.

“Kami ingatkan kembali warga agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker dan menjaga jarak,” kata Kapolsek Mojo Iptu Panjtoro Judo, S.H.  (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Kawal Kunjungan Wali Kota di Posyandu Campurejo, Warga Diimbau Tertib Antrean

Published

on

Kediriselaludihati – Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, melakukan pendampingan kegiatan kunjungan Wali Kota Kediri di Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Flamboyan 2, Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Campurejo Aiptu Dwi Kiswanto. Pendampingan dilakukan guna memastikan kegiatan pelayanan kesehatan bagi balita dan lanjut usia berjalan tertib, aman, dan lancar.

Dalam kegiatan itu, Wali Kota Kediri meninjau langsung pelaksanaan layanan kesehatan di Posyandu ILP Flamboyan 2. Hadir pula Lurah Campurejo, Babinsa Campurejo, bidan puskesmas, kader posyandu, serta warga masyarakat yang mengikuti pemeriksaan kesehatan.

Selain melakukan pendampingan, Bhabinkamtibmas Campurejo juga menyampaikan himbauan kepada para kader posyandu agar tetap semangat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga, khususnya lansia dan balita. Petugas turut mengingatkan warga yang hadir untuk bersabar dan tertib mengikuti antrean pemeriksaan demi kelancaran kegiatan.

Kapolsek Mojoroto Kompol H Rudi Purwanto mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah daerah di bidang kesehatan. “Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujar Rudi.

Menurut dia, peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif. Himbauan agar warga tertib dan sabar saat mengantre, kata dia, menjadi bagian dari upaya tersebut.

Rudi menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan di tingkat kelurahan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan posyandu berjalan lancar tanpa kendala berarti, dan warga dapat mengikuti pemeriksaan kesehatan dengan baik. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Polisi Imbau Masyarakat Patuhi Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Jalan Stasiun Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan himbauan dan penertiban penerapan sistem satu arah di Jalan Stasiun, Kota Kediri, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Kediri.


Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 10.30 WIB dengan melibatkan Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota beserta sejumlah anggota. Petugas turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar Jalan Stasiun, yang merupakan salah satu kawasan dengan aktivitas lalu lintas cukup padat.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai pemberlakuan jalan satu arah sekaligus melakukan penertiban terhadap pengguna jalan yang belum memahami atau belum mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas, serta membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berlalu lintas.


Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan , S.H mengatakan, kegiatan sosialisasi dan penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan pemerintah daerah bersama kepolisian. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa penerapan sistem satu arah ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan meminimalkan potensi kecelakaan di kawasan Jalan Stasiun,” kata Tutud.


Menurut Tutud, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung kebijakan tersebut. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kata dia, menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kediri.


Ia menambahkan, Satlantas Polres Kediri Kota akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan, baik melalui sosialisasi maupun penertiban di lapangan. Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kompolnas Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum melalui Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026

Published

on

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta publikasi kinerja kelembagaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 10.24 WIB, bertempat di Kantor Kompolnas.

Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner serta insan media yang selama ini berperan aktif mendukung kinerja Kompolnas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan pencerahan kepada publik terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). “Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan media yang selalu mendukung performance daripada Kompolnas, yang selalu mengundang kami dalam setiap memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang performance dan kinerja daripada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Arief Wicaksono juga menyoroti sejumlah peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah di bidang hukum nasional. Salah satunya adalah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Pada tanggal 2 Januari ini sejarah telah terjadi, yaitu dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelaksanaan KUHP yang baru. Ini merupakan sejarah,” jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan perubahan mendasar dalam hukum acara pidana nasional. “Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana, ini juga merupakan peristiwa bersejarah,” tambahnya.

Ke depan, Kompolnas juga menantikan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. “Nanti akan ada rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan menyampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia tentang apa-apa yang harus diperbaiki, baik tata kelola maupun yang perlu direformasi dari segi kepolisian,” ungkapnya.

Menutup pemaparannya, Sekretaris Kompolnas mengajak seluruh pihak untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan dan transparan.

“Mari kita jalani tahun 2026 ke depan secara lebih berkepastian hukum, berkeadilan, dan transparansi untuk kita semua,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page