Peristiwa
Operasi Yustisi ke Warung, Polsek Mojo Dapati 11 Pelanggar Prokes
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan Inpres R.I. Nomor 6/2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 188/7/KPTS /013/2021 dan Perbup Kab Kediri No.44 Tahun 2020, Kamis malam 10 Juni 2021
Dilaksanakan kegiatan operasi yustisi Untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dan Kegiatan dilaksanakan secara mobiling dengan sasaran.
Pengunjung atau pemilik Warung Jwk Ngatijo Desa Tambibendo, Kecamatan Mojo Kab.Kediri / Pengunjung atau pemilik Warung Wartas Desa Tambi Bendo Kec.Mojo Kab.Kediri Wilayah Hukum Polsek Mojo
Hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari 11 teguran lisan orang yang memakai masker tidak benar, bagi masker 8 lembar.
“Selama kegiatan berjalan, aman, lancar dan terkendali. Kami imbau warga patuhi protokol kesehatan,” kata Kapolsek Mojo, AKP Priyono. (res/an).
Peristiwa
Dash Cam Satlantas Polres Kediri Kota Dimanfaatkan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Ciptakan Lalu Lintas Aman
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar Patroli Mahameru Quick Response (MQR), pada Kamis (11/6/2026) pagi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus memantau kondisi arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri.
Patroli yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bersama personel Patwal 45-101 dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi Dash Cam.
Adapun rute patroli meliputi Jalan WR Supratman, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanuddin, Jalan Pemuda, Jalan Hayam Wuruk hingga Jalan Brawijaya. Ruas-ruas tersebut merupakan jalur yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi pada pagi hari.
Selain melakukan pemantauan arus kendaraan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan patroli MQR menjadi salah satu langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus memastikan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kediri.
“Patroli MQR kami laksanakan secara rutin untuk memantau situasi lalu lintas dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi Dash Cam membantu petugas dalam memonitor kondisi di lapangan secara real time sekaligus menjadi sarana dokumentasi apabila ditemukan pelanggaran maupun kejadian yang memerlukan penanganan cepat.
“Melalui patroli ini kami berupaya mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang aman dan lancar, terutama pada jam-jam sibuk ketika aktivitas masyarakat mulai meningkat,” tambah AKP Tutud.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas di sepanjang rute patroli berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol.
Satlantas Polres Kediri Kota akan terus mengoptimalkan patroli MQR sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an).
Inspirasi
Polres Kediri Kota Matangkan Pengamanan Doa Bersama dan Pengesahan 279 Calon Warga PSHT

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar rapat koordinasi (rakor) kesiapan pengamanan kegiatan doa bersama dan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota dan Kabupaten Kediri Pusat Madiun di Rupatama Mako Polres Kediri Kota, Kamis (11/6/2026).
Rakor yang dipimpin Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K. tersebut dihadiri unsur TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, pengurus PSHT, IPSI, Satpol PP, Dishub, hingga para kapolsek jajaran. Pertemuan ini digelar sebagai langkah antisipasi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan doa bersama dan pengesahan warga baru berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Dalam pemaparannya, panitia PSHT menyampaikan bahwa kegiatan doa bersama akan dilaksanakan pada 15 Juni 2026, sedangkan pengesahan warga baru digelar pada 16 Juni 2026. Sebanyak 279 calon warga akan mengikuti prosesi pengesahan, terdiri dari 206 laki-laki dan 73 perempuan.
Ketua PSHT Cabang Kediri Pusat Madiun juga menjelaskan berbagai langkah yang telah disiapkan, mulai dari titik kumpul peserta, jalur keberangkatan menuju padepokan, hingga pengaturan pengamanan bagi para pendamping dan pamter.
“Kami telah mengimbau seluruh calon warga, pamter, dan saudara-saudara dari luar daerah agar tidak melakukan konvoi maupun euforia saat datang ke Kota Kediri,” ujarnya dalam forum rakor.
Sejumlah titik yang berpotensi menjadi kerawanan juga dipetakan dalam rapat tersebut, di antaranya kawasan Simpang Empat Bence dan wilayah Kedungsari, Tarokan. Untuk itu, seluruh unsur pengamanan sepakat meningkatkan koordinasi dan pengawasan di titik-titik yang dinilai rawan.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi menegaskan bahwa hasil Rakor Aman Suro 2026 di Polda Jawa Timur menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan PSHT tahun ini.
“Kami berharap seluruh peserta yang akan mengikuti pengesahan menggunakan kendaraan tertutup. Ketua cabang juga kami minta membuat video imbauan agar tidak ada konvoi maupun euforia dari masing-masing daerah menuju Kota Kediri,” tegasnya.
Menurutnya, kepolisian akan menyiapkan pola pengamanan dan pengawalan pada jalur-jalur yang dilalui peserta. Pengawalan akan dilakukan secara berlapis guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan menuju lokasi kegiatan.
Masukan juga disampaikan sejumlah kapolsek wilayah. Kapolsek Tarokan mengusulkan penggunaan jalur alternatif yang lebih aman guna mengurangi potensi kerawanan. Sementara Kapolsek Banyakan meminta agar pengamanan internal PSHT diperkuat, khususnya pada wilayah yang menjadi lintasan peserta.
Dari unsur TNI, Pasi Ops Kodim 0809 Kediri Kapten CTP Laudi Hermanto menegaskan kesiapan Kodim untuk mendukung seluruh rangkaian pengamanan.
“Kodim 0809 siap membantu pengamanan kegiatan doa bersama maupun pengesahan warga baru PSHT. Kami berharap seluruh jajaran PSHT ikut membantu menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Kediri Kota AKP Laksono Setiawan mengapresiasi koordinasi yang selama ini dilakukan oleh pengurus PSHT dengan aparat keamanan.
“Kami mengapresiasi karena setiap kegiatan selalu dikoordinasikan dengan baik. Kami berharap imbauan kepada anggota di tingkat bawah terus diperkuat agar tidak ada konvoi dan kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” katanya.
Ketua IPSI Kota Kediri dalam kesempatan yang sama menyatakan kesiapan seluruh unsur perguruan silat yang tergabung dalam IPSI untuk turut mendukung terciptanya situasi aman selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Melalui rakor tersebut, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat sinergi, komunikasi, dan koordinasi dalam rangka menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan doa bersama dan pengesahan warga baru PSHT.
Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, melainkan juga seluruh unsur organisasi dan masyarakat yang terlibat.
“Tujuan utama kita adalah menciptakan kegiatan yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan kerja sama seluruh pihak, kami optimistis seluruh rangkaian doa bersama dan pengesahan warga baru PSHT dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Rakor berakhir pada pukul 11.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. (res/aro)
Inspirasi
Perguruan Silat Sepakat Tolak Konvoi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Kediriselaludihati -Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Bulan Suro 1 Muharram 1448 Hijriah ditegaskan melalui Deklarasi Damai Aman Suro 2026 yang digelar di Rupatama Polres Kediri Kota, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, IPSI, serta perwakilan berbagai perguruan pencak silat se-Kota dan Kabupaten Kediri tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah selama rangkaian kegiatan Suroan dan pengesahan warga baru perguruan silat.
Deklarasi dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., didampingi sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Kediri, Kodim 0809 Kediri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, IPSI, hingga pengurus berbagai perguruan pencak silat yang ada di Kota dan Kabupaten Kediri.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya preventif yang dilakukan aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul saat momentum Bulan Suro.
Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, deklarasi tersebut juga menjadi sarana mempertegas komitmen bersama untuk mengedepankan persaudaraan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati.
Dalam sambutannya, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa tradisi Suroan merupakan warisan budaya yang memiliki nilai historis dan spiritual tinggi bagi masyarakat Jawa Timur, termasuk bagi keluarga besar perguruan pencak silat. Karena itu, seluruh rangkaian kegiatan harus dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat luas.
“Kegiatan Suroan merupakan tradisi yang memiliki nilai budaya dan historis yang tinggi. Karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan para ketua perguruan pencak silat agar menjadi teladan bagi seluruh anggotanya dengan menanamkan nilai-nilai persaudaraan, sportivitas, penghormatan kepada sesama, serta kecintaan terhadap bangsa dan negara.
Menurutnya, keberhasilan pengamanan tidak hanya ditentukan oleh aparat keamanan, tetapi juga oleh kesadaran seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga besar perguruan silat.
“Kedepankan komunikasi, koordinasi, dan penyelesaian masalah secara musyawarah apabila terjadi perbedaan paham di lapangan. Mari kita buktikan bahwa Kota Kediri mampu menjadi contoh pelaksanaan kegiatan Suroan yang rukun, damai, dan kondusif,” tegasnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Maklumat Aman Suro Tahun 2026 oleh Ketua IPSI Kota Kediri yang diikuti seluruh peserta deklarasi. Dalam maklumat tersebut, seluruh perguruan silat menyatakan kesediaan mematuhi sejumlah aturan yang telah disepakati bersama.
Beberapa poin penting dalam maklumat tersebut antara lain larangan menggunakan atribut perguruan saat keberangkatan maupun kepulangan kegiatan, kewajiban mematuhi jadwal keberangkatan, keharusan mendapatkan pengawalan petugas kepolisian selama perjalanan, serta kewajiban seluruh petugas pengamanan internal perguruan untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan.
Selain itu, seluruh peserta kegiatan pengesahan maupun Suran Agung diwajibkan menggunakan kendaraan roda empat atau kendaraan tertutup, serta dilarang menggunakan kendaraan roda dua. Penggunaan pengeras suara atau sound system pada kendaraan rombongan juga tidak diperbolehkan guna mencegah euforia berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam maklumat tersebut juga ditegaskan bahwa ketua cabang masing-masing perguruan bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya. Seluruh anggota perguruan silat diwajibkan menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan kegiatan.
Usai pembacaan deklarasi, seluruh perwakilan perguruan silat, IPSI, serta unsur pemerintah dan aparat keamanan melakukan penandatanganan Deklarasi Damai Aman Suro 2026 yang dilanjutkan dengan foto bersama sebagai simbol komitmen menjaga persatuan dan keamanan wilayah.
Melalui deklarasi tersebut, Polres Kediri Kota berharap seluruh rangkaian kegiatan Suroan, Suran Agung, maupun pengesahan warga baru perguruan silat pada tahun 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, IPSI, dan seluruh perguruan silat diharapkan mampu menjaga stabilitas kamtibmas sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman selama momentum Bulan Suro berlangsung.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan komitmen yang telah kita sepakati hari ini, saya yakin seluruh kegiatan Suroan di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri dapat berlangsung aman, tertib, dan menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkas AKBP Anggi Saputra Ibrahim. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
