Connect with us

Peristiwa

Operasi Yustisi Sasar Cafe dan Pasar Tradisional

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto melaksanakan giat operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor  2 Th 2020, Perwalikota Kediri Nomor  32 Th 2020 dan pemberitahuan SE Walikota Terbaru 443   /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)  Jumat tanggal 30 April 2021, Pukul 10.00 wib –  selesai.

Kegiatan ops dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin  Pawas Iptu Sri Widajati . dan Padal Ipda Sartono     dengan giat  sosialisasi himbauan 20 kali, terdiri dari Angkringan Sumisa Dan Cafe Expo Jl.Penangungan Kota Kediri. 

Petugas memberikan sosialisasi terkait akan diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor   443   /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), 

Sanksi Ops Yustisi terdiri dari : Teguran lisan   15. Petugas Polsek Mojoroto dan instansi terkait membagikan masker   10

Sasaran Kedua di Pasar Campurejo jalan Dr Saharjo.

Sanksi Ops yustisi terdiri dari : teguran lisan   20 petugas polsek mojoroto dan instansi terkait membagikan masker   25 lembar,”” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Gatot Setyo Budi ,SH.MH. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Sasar Objek Vital hingga Permukiman, Polisi Perkuat Cipta Kondisi Kamtibmas di Wilayah Pesantren

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli harkamtibmas di sejumlah titik rawan wilayah hukumnya sebagai langkah antisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), Senin (4/5/2026).

Patroli dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan menyasar sejumlah objek vital, kawasan pertokoan modern, perbankan dan ATM, pemukiman warga, hingga area perumahan di wilayah hukum Polsek Pesantren.

Kegiatan dipimpin AKP Sugito selaku perwira pengawas (Pawas) bersama personel patroli yang terdiri dari AIPTU Efindra, AIPTU Aris Tri, dan AIPDA Marianto.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi keamanan sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas keamanan, pegawai pertokoan, masyarakat, serta warga yang ditemui di lokasi.

Fokus patroli diarahkan pada upaya cipta kondisi guna mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kejahatan 3C yang kerap menyasar area minim pengawasan dan lokasi dengan aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Kapolsek Pesantren KOMPOL Siswandi mengatakan patroli rutin merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan wilayah tetap aman dan kondusif.

“Patroli harkamtibmas kami intensifkan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya 3C. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar KOMPOL Siswandi.

Ia menambahkan, patroli tidak hanya fokus pada pengawasan objek vital, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat agar turut aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Pesantren terpantau aman, lancar, dan terkendali.

Continue Reading

Peristiwa

Puluhan Titik Pengamanan dan Pemantauan Arus Lalu Lintas Dioptimalkan Sejak Pagi Hari

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar rangkaian kegiatan apel pagi, sapa pagi, serta patroli Mahameru Quick Response (MQR) sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Senin (4/5/2026).

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pagi pada pukul 06.00 WIB di Markas Komando Satlantas Polres Kediri Kota. Apel dipimpin langsung Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan dan diikuti para kanit serta anggota Satlantas.

Usai apel, personel Satlantas diterjunkan untuk melaksanakan kegiatan sapa pagi di 40 titik yang telah ditentukan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kehadiran petugas di sejumlah titik strategis bertujuan membantu kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memulai aktivitas.

Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar jalur utama perkotaan.

Rangkaian kegiatan berlanjut dengan patroli Mahameru Quick Response (MQR) mulai pukul 06.30 WIB menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dash cam. Patroli dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Kediri Kota dengan melibatkan personel Patwal Satlantas Kediri Kota 45-101.

Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan utama meliputi Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Pemuda, hingga Jalan Hayam Wuruk.

Patroli MQR difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memantau kondisi arus lalu lintas agar tetap aman dan lancar selama jam aktivitas masyarakat.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan kegiatan apel, sapa pagi, dan patroli rutin merupakan langkah preventif Satlantas dalam menjaga situasi lalu lintas tetap kondusif.

“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sejak pagi hari. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu menciptakan rasa aman, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun kemacetan,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.

Ia menambahkan, patroli MQR juga menjadi bagian dari sistem respons cepat Satlantas dalam memonitor kondisi lapangan dan memastikan arus kendaraan tetap terkendali.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Situasi lalu lintas di wilayah Kota Kediri terpantau kondusif selama pelaksanaan kegiatan.

Continue Reading

kriminal

Pengungkapan Kasus Jadi Momentum Edukasi Anak Muda tentang Konflik dan Konsekuensi Hukum

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri. Kasus ini menjadi perhatian karena kembali menyoroti fenomena kekerasan jalanan yang melibatkan kalangan usia muda.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AFJM (19) dan FRM (18). Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Jombang dan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H, S.IK, M.H melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

Menurutnya, saat kejadian korban bersama dua rekannya tengah berada di pinggir jalan. Situasi berubah ketika sekelompok pemuda datang menggunakan dua sepeda motor dan memicu keributan.

“Korban saat itu sedang bersama rekannya. Kemudian datang beberapa orang yang selanjutnya terjadi tindak kekerasan secara bersama-sama,” ujar AKP Achmad Elyasarif Martadinata dalam konferensi pers, Senin (4/5/2026).

Dalam kejadian itu, korban mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka dan telah menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyidikan.

Selain dugaan pengeroyokan, korban juga kehilangan tas yang tertinggal di lokasi kejadian. Barang tersebut diketahui berisi telepon genggam, dompet berisi uang tunai, dan sejumlah dokumen pribadi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian.

AKP Achmad Elyasarif menegaskan pihaknya terus berkomitmen menangani kasus kekerasan jalanan secara serius guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kediri.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak muda, untuk menghindari penyelesaian masalah dengan kekerasan. Konflik kecil yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada persoalan hukum yang merugikan semua pihak,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga, lingkungan pertemanan, dan pendidikan karakter dalam mencegah perilaku agresif di kalangan remaja dan pemuda.

Fenomena kekerasan jalanan dinilai tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga dapat merusak masa depan pelaku yang masih berada pada usia produktif.

Saat ini kedua terduga pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kediri Kota. Polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang publik harus tetap menjadi tempat yang aman bagi seluruh masyarakat, serta pentingnya membangun budaya penyelesaian konflik secara sehat dan bertanggung jawab. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page