Connect with us

Uncategorized

Optimalkan Fungsi KTS Bukti Keseriusan Forkopimda Jatim Tangani Pandemi Covid-19

Published

on

MADIUN, Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, serta didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim  mengunjungi KTS (Kampung Tangguh Semeru) di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun,Minggu (7/2/21).

Kabupaten Madiun sendiri saat ini masuk Zona Merah penyebaran Covid-19. Sementara itu pembentukan KTS (Kampung Tangguh Semeru) di Kabupaten Madiun sebanyak 135 KTS.

Setelah menjadi zona merah, KTS ditambah 36, yang saat ini total sudah ada 171 KTS yang berdiri.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyebutkan, bahwa pembentukan KTS ini sangat penting. Ini sebagai langkah dan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jatim.

Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait dengan PPKM berskala mikro, bagi Jatim sudah memulai kampung tangguh sebanyak 3.100 lebih se-Jatim yang dibangun dengan format melibatkan pertisipasi masyarakat yang dipimpin Kapolda Jatim.

“PPKM berskala mikro ini sebenarnya mirip dengan Kampung Tangguh Semeru,dimana saat ini di jatim sudah terbentuk sebanyak 3.100 KTS,” kata Gubernur Jatim.

Dari data Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Timur per/tanggal 6 Februari 2021, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Madiun mencapai 1.199 (+21), sembuh 988 (+19) dan meninggal 96 orang.

Gubernur Jatim  menambahkan untuk evaluasi PPKM yang sudah diterapkan sejak 11 Januari 2021 lalu bahwa ada penurunan yang signifikan, baik pasien Positif Covid-19 maupun yang di rawat di Rumah Sakit.

Sedangkan pada tanggal 9 Februari 2021, akan dimulai PPKM berskala mikro dan tidak lagi berbasis Kabupaten/Kota dan sudah berbasis Desa bahkan ditingkat RT/RW.

Dikomfirmasi terpisah, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, usai mengunjungi Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun menyebutkan, bahwa Polri (Polda Jatim) sangat mendukung Surat Edaran Mendagri terkait dengan PPKM berskala mikro.

“Saya dan Pak Pangdam sangat mendukung surat edaran dari Kemendagri terkait PPKM berskala mikro. Yang akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Februari 2021 mendatang,” jelas Kapolda Jatim.

Kapolda Jatim juga mengapresiasi penerapan Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale ini sangat baik, dimana ada tempat karantina untuk pria dan wanita, serta adanya lumbung pangan dan juga benih ikan.

Selain itu, di KTS ini juga sudah terbentuk satu sistem yang baik, dimana akses masuk desa menggunakan satu pintu atau “one gate system”.

Setiap ada pendatang luar daerah dilakukan pendataan, serta dilakukan pemeriksaan kesehatan,serta sudah membentuk (WA) grup yang nantinya dipergunakan untuk dilakukan komunikasi serta koordinasi.

“Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale ini cukup baik, yang menggunakan ” one gate system” untuk masuk ke desa. Selain itu juga sudah ada tempat karantina dan lumbung pangan,” pungkas Kapolda Jatim.

Sementara itu,Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Jatim  saat dikomfirmasi usai kegiatan kerja Forkopimda ke Kampung Tangguh ini mengatakan bahwa Pemerintah Jawa Timur akan terus berupaya maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid -19.

“Bukti nyata keseriusan Forkopimda Jatim dalam upaya tersebut diantaranya dengan kembali mengoptimalkan Kampung Tangguh Semeru yang sudah didirikan ini,” jelas Kombes Pol Gatot.

Kabid Humas Polda Jatim ini juga menjelaskan bahwa Kampung Tangguh Semeru ini berbasis pada problem solving (pemecahan masalah dengan solusi) atau POP (Problem Oriented Policing).

Menurut Kombes Pol Gatot, Prinsip POP adalah sebuah strategi Kolaboratif antara Polisi dan masyarakat yang berfokus pada pemecahan permasalahan, melalui upaya identifikasi, analisis, penentuan aplikasi pemecahan masalah dan evaluasi.

“Pemerintah Daerah, TNI- Polri tetap berupaya agar persoalan yang ada di masa Pandemi ini bisa teratasi,tentu tidak lepas dari kolaborasi bersama masyarakat,” pungkas Kombes Gatot yang menegaskan peran masyarakat sangat penting dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini. ( dw-1).

Continue Reading

Peristiwa

AW alias Gentong Kembali Diciduk Usai Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satresnarkoba Polres Kediri Kota kembali menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial AW alias Gentong (35), warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, berhasil diamankan atas dugaan kuat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Senin (26/5/2025) pagi, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 427,45 gram dan ganja seberat 2,42 gram dari kediaman pelaku.

“AW berhasil kami amankan saat berada di rumahnya. Barang bukti yang kita sita terdiri dari sabu-sabu hampir setengah kilogram dan ganja siap edar,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi, Rabu (28/5/2025).

AKP Endro menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas AW dalam peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, keberadaan pelaku berhasil dilacak dan ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat kembali terjun ke dunia gelap narkotika karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan tergiur upah antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta untuk setiap transaksi.

“Yang bersangkutan merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah divonis satu tahun penjara dan baru bebas pada Oktober 2024,” imbuh AKP Endro.

Kini, Satresnarkoba Polres Kediri Kota tengah mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan di atas pelaku yang diduga mengendalikan distribusi narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dan akan terus menindaklanjuti hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat di Aula Rupatama

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian di lingkungan Polres Kediri Kota berlangsung khidmat, Rabu (28/5/2025), di Aula Rupatama. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung upacara tersebut yang dihadiri Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, dan seluruh anggota.

Dalam upacara tersebut, dua anggota Polri menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, yaitu Kompol Ni Ketut Suarningsih, S.H. dan Ipda Agus Tunggal Mugiono. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang kini menorehkan catatan istimewa menjelang masa purna tugas.

“Selamat dan sukses untuk Kompol Ni Ketut Suarningsih dan Ipda Agus Tunggal Mugiono atas kenaikan pangkatnya,” ujar Kapolres dalam sambutannya.

Kapolres Kediri Kota menekankan bahwa kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan integritas yang telah ditunjukkan selama bertugas di Kepolisian. Terlebih, momen ini menjadi lebih istimewa karena keduanya adalah pasangan yang sama-sama mengabdi di institusi yang sama.

“Itu adalah sebuah kepatutan dan kepantasan, sudah sepatutnya dan sepantasnya beliau mendapatkannya. Karena dedikasi dan kinerja yang luar biasa,” tambah Kapolres.

AKBP Bramastyo Priaji juga berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk terus bekerja secara optimal dan menjaga semangat dalam menjalankan tugas, meski mendekati masa pensiun.

Upacara berjalan lancar dan penuh semangat kekeluargaan, menegaskan bahwa semangat pengabdian tetap menyala hingga akhir masa dinas. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Latih Pocil di SDS Pawyatan Daha, Satlantas Siapkan Generasi Tertib Berlalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas serta membentuk generasi muda yang disiplin, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar dua kegiatan penting, pada Rabu (28/5/2025). Kegiatan pertama berupa Zoom Meeting Deklarasi Ambulance Road Safety dan Emotional Spiritual Quotient (ESQ) yang diikuti sejumlah pemangku kepentingan, sedangkan kegiatan kedua adalah latihan Polisi Cilik (Pocil) di SDS Pawyatan Daha.

Bertempat di Rupatama Satlantas, Zoom Meeting tersebut dihadiri oleh Kanit Kamsel dan anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, perwakilan PT. Jasa Raharja Cabang Kediri, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satpol PP Kota Kediri, serta lima perwakilan pengemudi ambulans.

Dalam sesi tersebut dilakukan penandatanganan Deklarasi Ambulance Road Safety yang bertujuan untuk memperkuat komitmen keselamatan operasional ambulans di jalan raya.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, khususnya dalam penggunaan kendaraan prioritas seperti ambulans,” jelas Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.

Di waktu yang hampir bersamaan, Unit Kamsel Satlantas juga melaksanakan latihan PBB dan koreografi kepada 31 siswa Pocil di SDS Pawyatan Daha Kota Kediri. Latihan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi Lomba Pocil tingkat regional yang akan datang.

Didampingi pelatih koreografi dari CK Dance dan pihak sekolah, anak-anak tampak antusias mengikuti setiap instruksi.

“Kami ingin menanamkan kedisiplinan dan karakter tertib lalu lintas sejak dini. Pocil adalah langkah nyata pembinaan generasi pelopor keselamatan jalan raya,” tambah AKP Afandy.

Kedua kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung berbagai program edukasi dan sinergi lintas sektor demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page