Connect with us

Uncategorized

OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali

Published

on

Polres Kediri Kota- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.

“Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.

“Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi,” ungkap jenderal bintang dua itu.

Diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama
Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Turut disita sejumlah uang.

Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Continue Reading

Uncategorized

Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam

Published

on

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar patroli malam untuk mengantisipasi pelanggaran dan kecelakaan selama Operasi Patuh Semeru 2026. Patroli berlangsung Sabtu 31 Oktober 2026 pukul 19.30 WITA dengan menyasar sejumlah ruas jalan protokol dan persimpangan rawan di Kota Kediri.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Kediri Kota Ipda Arifin, patroli difokuskan pada lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran kasatmata yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pelanggaran yang menjadi perhatian petugas meliputi pengendara tanpa helm standar, kendaraan tanpa lampu utama menyala, serta penggunaan knalpot bising atau knalpot brong. Dalam pelaksanaannya, petugas mengutamakan pendekatan humanis melalui imbauan dan teguran simpatik, disertai penindakan terhadap pelanggaran kasatmata yang ditemukan selama patroli berlangsung.

Berdasarkan hasil pemantauan, arus lalu lintas pada seluruh lokasi patroli terpantau aman, lancar, dan terkendali hingga kegiatan pengawasan malam berakhir. Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota  berharap kepatuhan pengendara meningkat sehingga risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan

Continue Reading

Uncategorized

Polri Dorong Pendekatan Spatio Temporal untuk Cegah Karhutla Sejak Dini

Published

on

*PALEMBANG* – Polri mendorong perubahan strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari yang selama ini berfokus pada pemadaman menjadi pencegahan berbasis data dan ilmu pengetahuan. Salah satunya melalui pendekatan spasio-temporal untuk memetakan potensi kebakaran berdasarkan lokasi, waktu kejadian, kondisi iklim, dan karakteristik lahan.Kabaharkam Polri Komjen Pol. Herry Heryawan mengatakan, pendekatan tersebut memungkinkan kepolisian mengidentifikasi wilayah rawan dan pola berulang kebakaran sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum api muncul dan meluas.Hal itu disampaikan Herry dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi Penanganan Karhutla bersama Astamaops Kapolri Komjen Pol. Roycke Harry Langie di Polda Sumatera Selatan, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana Tarigan dan akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Bambang Hero Saharjo.“Penanganan karhutla tidak boleh hanya menunggu api muncul. Kita harus mampu membaca pola kebakaran, mengetahui wilayah yang paling rawan, dan melakukan langkah pencegahan sebelum kebakaran meluas,” ujar Herry.Dalam paparannya, Herry menjelaskan hasil simulasi pola karhutla selama 20 tahun di Kabupaten Pelalawan, Riau. Analisis tersebut menunjukkan titik panas atau hotspot cenderung berulang di lokasi yang sama, sementara fenomena El Nino meningkatkan risiko kebakaran, terutama ketika kondisi gambut semakin kering.Dalam simulasi tersebut, rata-rata hotspot pada tahun El Nino mencapai 362 titik, jauh lebih tinggi dibandingkan 42 titik pada tahun lainnya. Analisis juga mengidentifikasi sejumlah kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, di antaranya Kerumutan, Teluk Meranti Timur, Teluk Meranti Barat, dan Bandar Petalangan.Menurut Herry, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan patroli dan pemadaman. Pengelolaan ekosistem gambut, termasuk menjaga tinggi muka air tanah, menjadi faktor penting untuk menekan risiko kebakaran berulang.“El Nino memang memperbesar risiko, tetapi kondisi gambut menjadi faktor yang sangat menentukan. Karena itu, menjaga tinggi muka air tanah dan memperbaiki tata kelola gambut harus menjadi bagian utama dari strategi pencegahan,” jelasnya.Sejalan dengan pendekatan tersebut, Astamaops Kapolri Komjen Pol. Roycke Harry Langie memaparkan evaluasi penanganan karhutla secara nasional, termasuk pemetaan wilayah rawan berdasarkan pola kejadian dalam beberapa tahun terakhir.Di Sumatera Selatan, pemetaan memprioritaskan sejumlah wilayah rawan, yakni Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, Muara Enim, dan Ogan Komering Ulu Timur. Polri juga memperkuat kesiapan operasional melalui pengerahan personel, pengembangan sistem pemantauan, serta optimalisasi posko pengendalian karhutla.Sementara itu, Prof. Bambang Hero Saharjo menekankan pentingnya penggunaan pendekatan ilmiah dan teknologi dalam penanganan kebakaran gambut. Pemantauan titik panas, pergerakan asap, dan arah angin dinilai dapat membantu menentukan langkah penanganan secara lebih tepat, sekaligus memperhatikan keselamatan petugas di lapangan.Herry menambahkan, Polri mendorong penguatan pemantauan kondisi gambut melalui skema satu Polsek satu titik pemantauan tinggi muka air tanah (TMAT). Langkah tersebut juga didukung optimalisasi sekat kanal, sumur bor, embung, serta patroli terpadu di kawasan rawan kebakaran.Untuk memperkuat deteksi dini, Polri turut mengembangkan Dashboard Green Policing yang mengintegrasikan informasi titik panas, kondisi gambut, cuaca, dan tingkat kerawanan wilayah. Melalui prinsip “Dari Deteksi Menuju Aksi”, setiap indikasi peningkatan risiko diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah pencegahan di lapangan.Herry menegaskan, karhutla tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kabut asap dapat memicu gangguan pernapasan, menghambat kegiatan pendidikan, hingga mengganggu transportasi udara.Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari Polri, pemerintah daerah, BMKG, instansi kehutanan, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat. Selain memperkuat deteksi dini, upaya pemulihan ekosistem gambut dan pengembangan paludikultur juga menjadi bagian dari strategi mengurangi risiko kebakaran berulang.Herry menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang mengedepankan pencegahan dan kolaborasi dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.“Keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya diukur dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari seberapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah. Karena yang kita lindungi bukan hanya hutan dan lahan, tetapi juga keselamatan dan masa depan masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Dalami Keluhan Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Evaluasi

Published

on

*JAKARTA* – Polri menyampaikan keprihatinan atas keresahan yang dirasakan para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar Pondok Pesantren Hamalatul Quran menyusul penggeledahan di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026. Polri memastikan berbagai keluhan terkait pelaksanaan tindakan tersebut akan didalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, Polri memahami peristiwa tersebut menimbulkan rasa takut, terutama bagi anak-anak dan perempuan yang berada di lokasi. Ia menyampaikan empati kepada keluarga santri sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma terhadap lembaga pendidikan keagamaan.“Pertama-tama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).Johnny menjelaskan, berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026. Dalam perkara itu, penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial S dan kemudian melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.Terkait keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan penggeledahan, Polri memastikan laporan dan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk oleh fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam). Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memberikan perhatian khusus.“Kami mendengar kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat, dan kami memandangnya sebagai bahan perbaikan dan evaluasi. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan,” kata Johnny.Dalam pelaksanaan tindak lanjut, Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa personel Polisi Wanita (Polwan) telah dilibatkan dalam kegiatan di lokasi yang ditempati sejumlah santri perempuan, disertai pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo. Setelah proses selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama. Polda Jawa Tengah juga menyiapkan pendampingan psikologis dengan melibatkan asosiasi psikologi bagi santri yang terdampak.Selain itu, keluhan mengenai barang-barang yang dibawa dari lokasi penggeledahan turut ditindaklanjuti. Pada 31 Oktober 2026, sejumlah barang telah dikembalikan kepada pihak kuasa hukum. Sementara barang yang tidak berkaitan dengan pembuktian perkara akan ditangani sesuai ketentuan berdasarkan hasil pemeriksaan inventarisasi.Pada tanggal yang sama, Polda Jawa Tengah juga menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki untuk mendengarkan aspirasi serta menjaga komunikasi dengan para tokoh agama.Johnny menegaskan, penegakan hukum dan keterbukaan terhadap evaluasi harus berjalan beriringan. Menurutnya, setiap perkara pidana harus ditangani berdasarkan bukti, sementara kritik dan keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.“Polri berkomitmen penegakan hukum secara profesional akan terbuka terhadap evaluasi. Kami juga memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tuturnya.Polri mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung proses penyidikan. Masyarakat juga diharapkan memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak dan pelayanan sesuai prosedur.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page