Connect with us

Peristiwa

Pakai Masker Kurang Sempurna, 6 Pengendara Terjaring Razia Yustisi Polsek Pesantren

Published

on

Kediriselaludihati.com- Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan berlangsung, pada Senin 22 November 2021, pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Operasi Yustisi berdasarkan, Inmendagri Nomor  ; 24 Tahun   2021, Tentang  Perpanjangan  PPKM. Perda Prov Jatim Nomor  ; 2 Tahun   2020.  Perwalikota Kediri  Nomor  ; 32 TAHUN   2020 dan Keputusan Walikota Kediri Nomor   188.45/264/419.003/2021. Tgl 21 September 2021 Tentang   Perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 Covid 2019.

Kegiatan Operasi yustisi  dipimpin oleh Pawas Iptu Edy Jarot S. Padal Ipda Suharno

Bersama piket Fungsi dan Instansi Samping. Kuat Personil 10 Personil. Polri 5 Personil dan Pol PP  5 Personil.

Tempat giat razia protokol kesehatan di Jl Brigjen pol imam bachri  Kec. Pesantren. Teguran lisan  6 kepada pengguna jalan  yang memakai masker kurang sempurna  dan dihimbau agar tetap patuhi prokes pakai masker yang benar. Petugas membagikan Masker sebanyak  5 buah.

“Selama kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).

Continue Reading

kriminal

Dua Penjual Arak Jowo Ditangkap di Mojo, Polisi Juga Amankan Pengedar Sabu di Kaliombo

Published

on

Kediriselaludihati – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2026 yang dilaksanakan jajaran Polres Kediri Kota pada Selasa, 3 Maret 2026, menghasilkan pengungkapan tiga kasus yang melibatkan perkara narkotika dan peredaran minuman keras (miras).

Dari laporan operasi tercatat satu tersangka narkotika yang diamankan bersama beberapa paket sabu serta dua orang pelaku penjualan arak jowo tanpa izin di wilayah Mojo. Laporan resmi tentang pengungkapan ini disusun dan ditandatangani oleh Inspektur Polisi Dua Iwan Sulaiman sebagai Kaposko Ops Pekat Semeru 2026.

Insiden pengungkapan terbesar adalah penangkapan terhadap seorang pria diduga pengedar sabu di perumahan di Jalan Kaliombo Raya, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri. Petugas menerima informasi dari masyarakat, melakukan penyelidikan, dan akhirnya mengamankan pelaku bersama barang bukti.

Pengedar sabu di Kaliombo: barang bukti bertumpuk, tersangka muda diamankan.Berdasarkan catatan resmi, tersangka narkotika diidentifikasi sebagai Hendrik Sumarsono bin Sumarsono bekerja swasta dan berdomisili di Jalan Kaliombo Raya No. 8 RT 05 RW 01, Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota, Kediri.

Dari lokasi petugas menyita sejumlah paket sabu dalam berbagai ukuran dan alat untuk mengemas serta mengedarkan narkotika, antara lain:mPaket sabu sejumlah beberapa pocket dengan berat kotor dan bersih terinci (termasuk paket 21,10 gram kotor / 19,96 gram bersih; paket 0,46 g kotor / 0,34 g bersih; paket 0,44 g kotor / 0,32 g bersih; serta paket kecil 0,26 g kotor / 0,14 g bersih).Timbangan digital merk Camry warna hitam. Klip plastik, sedotan plastik (sebagai skrop), gunting, bungkus plastik, dan satu unit ponsel Android merek Redmi warna biru.

Laporan menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga setempat dan melakukan penyelidikan yang mengarah pada penyitaan barang bukti dan pembawaan pelaku ke Mapolres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut. Detail barang bukti dan identitas tersangka tercantum dalam dokumen resmi operasi.

Dua kasus penjualan arak jowo di Mojo: pedagang dan pelajar ditangkap

Selain kasus narkotika, tim satuan yang sama juga mengungkap dua kasus peredaran miras jenis “arak jowo” tanpa izin di kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Kedua kejadian dilaporkan terjadi pada 2 Maret 2026 di desa berbeda:
1. Di Desa Kedawung, petugas mengamankan Naufal (laki-laki, 31 tahun), yang diduga menjual dan menyimpan lima botol arak jowo.
2. Di Desa Ngadi, petugas mengamankan Agung (laki-laki, 25 tahun), yang tercatat sebagai pelajar/mahasiswa, juga dengan barang bukti lima botol arak jowo.

Dalam dokumen operasi, kedua perkara miras dicatat sebagai perkara non-TO (non tindak operasi/laporan tipologi tertentu), namun pelaku dan barang bukti telah diamankan di unit terkait untuk proses penanganan di tingkat Polsek.

Proses penanganan dan catatan resmi operasi

Laporan harian Operasi Pekat Semeru 2026 merinci langkah awal yang dilakukan: penerimaan informasi publik, survei dan penyelidikan, penangkapan, pengamanan barang bukti, serta pembawaan pihak yang terlibat ke unit fungsi kepolisian setempat. Rekapitulasi operasi mencantumkan jumlah kasus yang diungkap (narkotika: 1 kasus; miras: 2 kasus) dan barang bukti yang disita. Dokumen tersebut juga menyatakan bahwa kasus telah dicatat secara resmi pada sistem laporan kepolisian dengan nomor LP yang relevan.

Konteks dan implikasi penegakan hukum

Operasi Pekat (penyakit masyarakat) kerap digelar untuk meredam potensi gangguan kamtibmas yang berasal dari peredaran narkotika, peredaran miras ilegal, prostitusi, perjudian, dan aktivitas lain yang menganggu ketertiban publik. Penindakan terhadap pengedar narkotika—terutama yang memuat barang bukti dalam jumlah puluhan gram—menjadi fokus penting karena potensi dampak sosial dan kriminal yang lebih luas apabila peredaran dibiarkan berlanjut. Sementara itu, penertiban peredaran miras non-izin juga menjadi bagian upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan mengurangi potensi konflik sosial di tingkat lokal.

Menurut isi laporan operasi, berkas perkara dan barang bukti diserahkan untuk pemeriksaan lanjutan kepada unit reskrim dan satresnarkoba Polres Kediri Kota, sedangkan penanganan perkara miras dilanjutkan di tingkat Polsek setempat. Proses administrasi, pemeriksaan saksi, dan langkah kepolisian lain seperti visum, uji laboratorium (untuk narkotika), serta penyusunan berkas perkara akan ditempuh sesuai prosedur. (res/aro)

Continue Reading

Kriminal

Unit Kamsel Ingatkan Tertib Lalu Lintas dan Hindari Perayaan Berlebihan Jelang Idul Fitri

Published

on

Kediriselaludihati – Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Polres Kediri Kota memberikan imbauan kepada pengunjung dan staf Samudra Swalayan Dhoho Plaza, Selasa (3/3/2026). Kegiatan berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di pusat perbelanjaan yang berada di Jalan PB Sudirman, Kota Kediri.

Dipimpin Kanit Kamsel bersama anggota, petugas menyampaikan pesan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan pribadi saat berbelanja. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya jumlah pengunjung menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Selain itu, Unit Kamsel juga mengingatkan pengunjung agar tetap berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu serta aturan lalu lintas, dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, peningkatan aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas maupun kerawanan tindak kejahatan. Karena itu, pendekatan preventif melalui edukasi langsung kepada masyarakat dinilai penting.

“Menjelang Idul Fitri, aktivitas belanja meningkat. Kami mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap barang pribadi serta tidak merayakan secara berlebihan yang bisa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan edukasi dan imbauan serupa akan terus dilakukan di berbagai titik keramaian guna mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Antisipasi Kemacetan dan 3C, Petugas Dialogis dengan Juru Parkir

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar patroli di sejumlah objek vital, pusat perbelanjaan, dan kawasan parkir di wilayah hukum Kota Kediri, Selasa (3/3/2026). Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Patroli dipimpin Perwira Pengendali Kanit Turjawali Satlantas Kediri Kota dengan melibatkan anggota BM Turjagwali cadangan. Sasaran utama meliputi mal, pusat perbelanjaan, serta titik parkir yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kerawanan tindak kejahatan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, patroli dilakukan secara dialogis dengan para juru parkir dan petugas keamanan setempat. Langkah ini bertujuan mengantisipasi kemacetan sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).

“Petugas memberikan imbauan agar pengaturan parkir dilakukan dengan tertib dan memperhatikan keamanan kendaraan pengunjung,” ujarnya.

Selain pemantauan arus lalu lintas, anggota juga memastikan situasi di sekitar pusat aktivitas masyarakat tetap aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, kondisi di lapangan terpantau lancar tanpa gangguan menonjol.

Satlantas Polres Kediri Kota memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page